Breaking News
light_mode

Konflik Venos Karaoke Memanas, Kuasa Hukum Desak Wali Kota Tutup Operasional

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • print Cetak

BANDAR LAMPUNG, INC MEDIAKonflik Venos Karaoke kembali menjadi sorotan publik di Kota Bandar Lampung. Polemik internal perusahaan hiburan malam PT Faza Satria Gianny kini berkembang semakin serius setelah kuasa hukum Direktur Utama perusahaan meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung mengambil langkah tegas dengan menutup sementara operasional Venos Karaoke & Lounge.

Permintaan tersebut muncul setelah Direktur Utama PT Faza Satria Gianny disebut tidak lagi dilibatkan dalam aktivitas operasional perusahaan, meski statusnya masih sah secara administrasi negara.

Kuasa hukum Direktur Utama PT Faza Satria Gianny, H. Benny HN Mansyur, S.H, menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum yang luas, mulai dari legalitas pengelolaan usaha, perpajakan, hingga pertanggungjawaban perusahaan.

Konflik Venos Karaoke Dinilai Berbahaya

Pernyataan tegas itu disampaikan Benny saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/05/2026). Ia menegaskan kliennya, Jaka Aryadi Gunawan, hingga kini masih tercatat sebagai Direktur Utama yang sah.

“Klien kami adalah Direktur Utama yang sah secara administrasi negara sampai sekarang, namun faktanya klien kami tidak lagi dilibatkan dalam kegiatan usaha Venos. Ini sangat berbahaya jika terus dibiarkan karena dapat berdampak pada aspek hukum, perizinan, perpajakan, hingga pertanggungjawaban perusahaan,” tegas Benny.

Menurutnya, pihak kuasa hukum telah melayangkan surat resmi kepada Wali Kota Bandar Lampung guna meminta penutupan sementara operasional Venos Karaoke & Lounge sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap kliennya.

Langkah tersebut, kata Benny, diambil setelah upaya persuasif yang dilakukan sebelumnya tidak membuahkan hasil.

Somasi Sudah Dilayangkan Tiga Kali

Kuasa hukum mengungkapkan pihaknya telah mengirimkan Somasi 1, Somasi 2, hingga Somasi 3 kepada pihak-pihak yang disebut terlibat dalam konflik internal perusahaan, yakni Ny. Wendy dan Ny. Ana Hanatun.

Namun hingga kini, menurut Benny, belum ada penyelesaian maupun itikad baik dari pihak terkait.

“Kami sudah menempuh langkah persuasif melalui Somasi 1, 2, dan 3. Namun sampai hari ini tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan yang menurut kami sudah direkayasa sedemikian rupa hingga muncul klaim kepemilikan perusahaan. Kalau situasi seperti ini terus dipaksakan berjalan, maka langkah paling tepat adalah operasional ditutup sementara sampai persoalan hukumnya selesai,” ujarnya.

Pernyataan tersebut langsung memantik perhatian publik. Sebab, apabila benar seorang Direktur Utama tidak lagi memiliki akses maupun kendali terhadap perusahaan yang masih berada dalam tanggung jawab hukumnya, maka kondisi itu dapat memicu persoalan serius secara perdata maupun pidana.

Legalitas Operasional Venos Dipertanyakan

Situasi ini juga memunculkan pertanyaan terkait legalitas pengambilan keputusan perusahaan, penggunaan aset, hingga keabsahan operasional usaha yang tetap berjalan di tengah konflik internal.

Publik kini menunggu langkah cepat dari Pemerintah Kota Bandar Lampung, DPRD Kota Bandar Lampung, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), hingga aparat penegak hukum agar tidak terjadi kekosongan pengawasan terhadap operasional tempat hiburan tersebut.

Praktisi hukum, Gresyamanda Juliana Puteri, S.H, menilai pemerintah daerah memiliki kewenangan melakukan evaluasi izin apabila sengketa internal perusahaan masih berlangsung namun operasional tetap berjalan tanpa keterlibatan Direktur Utama aktif.

“Jangan sampai pemerintah dianggap tutup mata. Bila ada sengketa serius terkait legalitas pengurusan perusahaan, maka harus ada langkah cepat agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar, baik terhadap masyarakat, pekerja, maupun pihak perusahaan sendiri,” ujarnya di Bandar Lampung.

Wali Kota dan DPRD Ditunggu Bersikap

Kini perhatian publik tertuju pada sikap Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Ketua DPRD Bandar Lampung Bernas Yuniarta. Publik menanti apakah pemerintah akan segera memanggil seluruh pihak terkait dan mengevaluasi operasional Venos Karaoke & Lounge, atau membiarkan konflik internal perusahaan terus memanas tanpa kepastian hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Ketua DPRD Bandar Lampung Bernas Yuniarta, maupun pihak manajemen baru Venos Karaoke & Lounge. Awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi.

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siap – Siap!! Kejagung Tidak Main-Main Terhadap Kinerja Pemerintah Daerah dan Para Kades Se-Indonesia

    Siap – Siap!! Kejagung Tidak Main-Main Terhadap Kinerja Pemerintah Daerah dan Para Kades Se-Indonesia

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media – Menyimak isi Video Instruksi Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang piral saat ini, Burhanuddin selaku Kepala Kejaksaan Agung RI, begitu tegas menghimbau jajaran bawahannya (Kejati dan Kejari), untuk fokus melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Daerah, termasuk Pemerintahan Desa se – Indonesia, terutama terhadap dugaan kasus Korupsi yang terjadi didaerah dan didesa […]

  • Pesangon PHK Dipermainkan, MCF Disorot: Korban Geruduk DPRD, Tuntut Keadilan dan Transparansi

    Pesangon PHK Dipermainkan, MCF Disorot: Korban Geruduk DPRD, Tuntut Keadilan dan Transparansi

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Pesangon PHK dipermainkan menjadi sorotan tajam setelah dua mantan karyawan PT Mega Central Finance (MCF) mendatangi DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (4/5/2026). Langkah ini bukan sekadar pengaduan administratif, melainkan bentuk protes terbuka atas dugaan pengabaian hak normatif pekerja pasca pemutusan hubungan kerja (PHK). Protes Terbuka ke DPRD: Pesangon PHK Dipermainkan […]

  • Ratusan Pengawas TPS Kecamatan Gedong Tataan resmi di Lantik 

    Ratusan Pengawas TPS Kecamatan Gedong Tataan resmi di Lantik 

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Ratusan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung resmi di di Lantik. Pelantikan berlangsung di Balai Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Senin (04/11/2024). Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Gedong Tataan Dedi Erhandi dalam sambutannya mengatakan, bahwa dalam kesempatan ini dirinya mengucapkan selamat terhadap […]

  • MWCNU Jati Agung Siap Go Digital, Sosialisasi Aplikasi Jadi Fokus Utama

    MWCNU Jati Agung Siap Go Digital, Sosialisasi Aplikasi Jadi Fokus Utama

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Jati Agung terus berinovasi untuk memperkuat eksistensi organisasi dan meningkatkan layanan kepada warga Nahdliyyin. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah memulai digitalisasi program kerja melalui pembuatan aplikasi yang akan mengintegrasikan kepengurusan MWCNU dengan ranting dan banom-banom di bawahnya. Dalam rapat koordinasi yang digelar […]

  • Tekab 308 Padang Cermin Tangkap Pelaku Curat di Pesawaran

    Tekab 308 Padang Cermin Tangkap Pelaku Curat di Pesawaran

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tekab 308 Tangkap Pelaku Curat, Bobol Rumah Warga di Way Ratai,Polisi kejar pelaku lain yang masih buron Pesawaran, INC MEDIA — Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Padang Cermin, Polres Pesawaran—Polda Lampung kembali menunjukkan taringnya. Mereka menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang membobol rumah warga di Dusun Candisari, Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way […]

  • Pilkakon Lugusari 2026, Panitia Resmi Dilantik Diminta Netral dan Profesional

    Pilkakon Lugusari 2026, Panitia Resmi Dilantik Diminta Netral dan Profesional

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Doni Ramadana
    • 0Komentar

    PRINGSEWU, INCMEDIA.SITE – Pilkakon Lugusari 2026 resmi memasuki tahapan awal setelah Panitia Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Pekon Lugusari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Rabu (10/6/2026). Pelantikan yang berlangsung di Balai Pekon Lugusari tersebut menjadi penanda dimulainya rangkaian proses demokrasi tingkat pekon untuk memilih pemimpin yang akan membawa arah pembangunan desa […]

expand_less