Breaking News

POLRES LAMPUNG SELATAN UNGKAP 23 KASUS NARKOBA DAN MUSNAHKAN BARANG BUKTI SENILAI Rp54,8 MILIAR

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC MEDIA – Polres Lampung Selatan Polda Lampung menggelar press conference sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba periode Januari hingga Maret 2025. Jumat(21/3/25)

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dan didampingi Pejabat Utama Polda Lampung.

Dalam periode Januari hingga Maret 2025, Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 23 kasus narkoba dengan rincian sebagai berikut:

Jumlah tersangka: 18 orang laki-laki

Barang bukti yang diamankan:

Sabu: 52,50 kg

Ganja: 127,20 kg

Ekstasi: 4.950 butir.

Baya: 98 butir.

Pengungkapan kasus-kasus tersebut dilakukan di area Seaport Interdiction Bakauheni dengan berbagai modus operandi seperti, Pengiriman melalui paket ekspedisi, Penyembunyian di mobil pribadi dan Dibawa langsung oleh penumpang bus.

BACA JUGA : Tragedi Pantai Titian Mutiara: Korban ke-8 Ditemukan, Pencarian Resmi Dihentikan

Pada 17 Maret 2025, Polres Lampung Selatan berhasil menangkap 1 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia dengan barang bukti sabu seberat 21 kg. Dari hasil penyelidikan, pelaku terindikasi sebagai bagian dari jaringan internasional yang dipimpin oleh Freddy Pratama. 

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memaparkan, “Akibat perbuatan ini para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 111 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, ucapnya

“Ancaman hukuman yang dihadapi para tersangka adalah paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati”, tegasnya.

Setelah press conference dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan.

Kapolda Lampung menjelaskan, “Dari hasil pengungkapan kasus narkoba ini, Polres Lampung Selatan Polda Lampung telah menyelamatkan sekitar 399.708 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba, Secara ekonomi nilai barang bukti yang berhasil diamankan mencapai Rp54.871.400.000 (lima puluh empat miliar delapan ratus tujuh puluh satu juta empat ratus ribu rupiah)”, ucapnya

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy menegaskan, komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen penuh untuk menegakkan hukum dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, Pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa kami tidak akan toleransi terhadap segala bentuk kejahatan narkoba, Kami juga mengimbau masyarakat untuk turut serta melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas Kapolda

BACA JUGA : Kapolda Lampung Bantah Tuduhan Setoran Judi Sabung Ayam

“Kami akan terus bekerja keras untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba, Mari bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” tutup Jendral Bintang Dua.

(Redaksi)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tantangan dan Potensi Ancaman dalam Pilkada Serentak 2024

    Tantangan dan Potensi Ancaman dalam Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung di seluruh Indonesia menghadirkan sejumlah tantangan besar. Tahun ini menjadi momen krusial karena untuk pertama kalinya, pemilihan kepala daerah dilakukan secara bersamaan dengan tahapan Pemilu. Hal ini diprediksi dapat memicu polarisasi politik di masyarakat, yang akan terbagi dalam kelompok-kelompok politik dengan potensi meningkatnya politik […]

  • Optimalkan Peran Humas, Polda Lampung Adakan Pelatihan Public Speaking dan Konten Kreator

    Optimalkan Peran Humas, Polda Lampung Adakan Pelatihan Public Speaking dan Konten Kreator

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung (incmedia.site) – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, secara resmi membuka kegiatan Peningkatan Kemampuan Fungsi Humas yang digelar di Hotel Kryiad. Kamis (27/2/2025) Kegiatan ini mengusung tema “Melalui Pelatihan Public Speaking, Fotografi, dan Konten Kreator sebagai Strategi Komunikasi Polri dalam Mendukung Program Asta Cita.” Pelatihan ini bertujuan […]

  • SMKN 1 Tanjung Sari Diduga Komersialisasi Kunjungan Industri, Dihimpun Rp 819 Juta dari Siswa

    SMKN 1 Tanjung Sari Diduga Komersialisasi Kunjungan Industri, Dihimpun Rp 819 Juta dari Siswa

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Dunia pendidikan kembali tercoreng. SMKN 1 Tanjung Sari, Lampung Selatan, diduga mengemas praktik bisnis berkedok kegiatan Kunjungan Industri (KI), yang justru menimbulkan beban ekonomi dan sosial bagi orang tua siswa. Mirisnya, kegiatan ini tetap berlangsung meski Gubernur Lampung telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 73 Tahun 2025 yang dengan tegas melarang […]

  • Lakukan Penipuan Proyek, Adik Bupati Lampung Timur Dijebloskan ke Penjara

    Lakukan Penipuan Proyek, Adik Bupati Lampung Timur Dijebloskan ke Penjara

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    INC MEDIA, Metro – Tekab 308 Presisi Polres Metro menangkap tersangka tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus menjanjikan proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum Lampung Timur. MZ, adik Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, ditangkap dan diperiksa oleh Polres Metro pada Senin, 19 Agustus 2024. Penangkapan ini terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan proyek infrastruktur yang melibatkan […]

  • Jalan Simpang Palas – Palas Aji Cepat Rusak, LSM FAHAM Minta Aparat Usut Kualitas Proyek Rp6,9 Miliar

    Jalan Simpang Palas – Palas Aji Cepat Rusak, LSM FAHAM Minta Aparat Usut Kualitas Proyek Rp6,9 Miliar

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Pembangunan jalan poros dari Simpang Palas hingga Palas Aji, yang baru saja diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan pada 24 Juli 2024, kini mulai mengalami kerusakan. Berdasarkan pemantauan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Aliansi Hukum Amanat Masyarakat (FAHAM), proyek rekonstruksi jalan ini telah mengalami kehancuran di beberapa titik. Proyek yang […]

  • Menkop UKM Dengan PT POS Persero Berkerja Sama Bangun Ruang Kreatif Public

    Menkop UKM Dengan PT POS Persero Berkerja Sama Bangun Ruang Kreatif Public

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Kementerian Koperasi dan Usaha, Kecil, Menengah (Menkop UKM), dengan PT Pos Indonesia (Persero) dan pelaku UMKM bekerja sama untuk membangun ruang kreatif public atau Pos Bloc. Untuk tahap awalnya, akan ada 42 Pos Bloc yang tersebar di berbagai penjuru Tanah Air. Dikutip dari detik finance.Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, […]

expand_less