Breaking News
light_mode

POLRES LAMPUNG SELATAN UNGKAP 23 KASUS NARKOBA DAN MUSNAHKAN BARANG BUKTI SENILAI Rp54,8 MILIAR

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC MEDIA – Polres Lampung Selatan Polda Lampung menggelar press conference sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba periode Januari hingga Maret 2025. Jumat(21/3/25)

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dan didampingi Pejabat Utama Polda Lampung.

Dalam periode Januari hingga Maret 2025, Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 23 kasus narkoba dengan rincian sebagai berikut:

Jumlah tersangka: 18 orang laki-laki

Barang bukti yang diamankan:

Sabu: 52,50 kg

Ganja: 127,20 kg

Ekstasi: 4.950 butir.

Baya: 98 butir.

Pengungkapan kasus-kasus tersebut dilakukan di area Seaport Interdiction Bakauheni dengan berbagai modus operandi seperti, Pengiriman melalui paket ekspedisi, Penyembunyian di mobil pribadi dan Dibawa langsung oleh penumpang bus.

BACA JUGA : Tragedi Pantai Titian Mutiara: Korban ke-8 Ditemukan, Pencarian Resmi Dihentikan

Pada 17 Maret 2025, Polres Lampung Selatan berhasil menangkap 1 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia dengan barang bukti sabu seberat 21 kg. Dari hasil penyelidikan, pelaku terindikasi sebagai bagian dari jaringan internasional yang dipimpin oleh Freddy Pratama. 

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memaparkan, “Akibat perbuatan ini para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 111 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, ucapnya

“Ancaman hukuman yang dihadapi para tersangka adalah paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati”, tegasnya.

Setelah press conference dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan.

Kapolda Lampung menjelaskan, “Dari hasil pengungkapan kasus narkoba ini, Polres Lampung Selatan Polda Lampung telah menyelamatkan sekitar 399.708 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba, Secara ekonomi nilai barang bukti yang berhasil diamankan mencapai Rp54.871.400.000 (lima puluh empat miliar delapan ratus tujuh puluh satu juta empat ratus ribu rupiah)”, ucapnya

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy menegaskan, komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen penuh untuk menegakkan hukum dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, Pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa kami tidak akan toleransi terhadap segala bentuk kejahatan narkoba, Kami juga mengimbau masyarakat untuk turut serta melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas Kapolda

BACA JUGA : Kapolda Lampung Bantah Tuduhan Setoran Judi Sabung Ayam

“Kami akan terus bekerja keras untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba, Mari bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” tutup Jendral Bintang Dua.

(Redaksi)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gotong Royong Sukaratu Perbaiki Jalan Ambles di Dusun Tertasari, Warga Bergerak Tanpa Menunggu Pemerintah

    Gotong Royong Sukaratu Perbaiki Jalan Ambles di Dusun Tertasari, Warga Bergerak Tanpa Menunggu Pemerintah

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    PRINGSEWU, INC MEDIA — Gotong royong Sukaratu kembali menunjukkan kekuatan solidaritas masyarakat dalam membangun lingkungan. Warga Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, kompak memperbaiki jalan yang ambles di Dusun Tertasari Satu secara swadaya, Senin (9/3/2026). Aksi bersama ini digerakkan oleh salah satu tokoh masyarakat setempat, Bambang, yang mengajak warga untuk kembali menghidupkan semangat kebersamaan dan […]

  • Mark-up Anggaran DPRD: Bola Panas Kini di Kejari Pringsewu, Publik Tuntut Ketegasan

    Mark-up Anggaran DPRD: Bola Panas Kini di Kejari Pringsewu, Publik Tuntut Ketegasan

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Doni Ramadana
    • 0Komentar

    PRINGSEWU, INC MEDIA – Dugaan Mark-up anggaran DPRD Pringsewu kini memasuki babak krusial. Setelah laporan resmi dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ASWIN diserahkan, penanganan dugaan penyimpangan anggaran Sekretariat DPRD tahun 2025 resmi berada di tangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu. Langkah ini menandai pergeseran dari isu publik menjadi proses hukum yang menuntut ketelitian, keberanian, dan integritas […]

  • Revitalisasi SMPN 1 Tanjung Bintang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Rp1,2 Miliar Jadi Sorotan

    Revitalisasi SMPN 1 Tanjung Bintang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Rp1,2 Miliar Jadi Sorotan

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA – Revitalisasi SMPN 1 Tanjung Bintang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp1.202.173.000 menjadi perhatian publik setelah hasil investigasi di lapangan menemukan sejumlah kondisi yang memunculkan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Temuan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dokumen teknis, Rencana Anggaran Biaya […]

  • Aksi Jumat Bersih: Babinsa dan Warga Tanjung Karang Kompak Wujudkan Lingkungan Sehat

    Aksi Jumat Bersih: Babinsa dan Warga Tanjung Karang Kompak Wujudkan Lingkungan Sehat

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Semangat gotong royong kembali menggema di Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung. Pada Jumat (16/5/2025), Babinsa Kelurahan Tanjung Karang, Sertu Heri Hernawan, bersama Lurah Tanjung Karang Bapak Fikri, S.H., Kaling, RT, Linmas, dan warga setempat bahu-membahu dalam kegiatan Jum’at Bersih. BACA JUGA : Ciptakan Rasa aman, Polsek Padang Cermin […]

  • Guru SD di Bandar Lampung Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

    Guru SD di Bandar Lampung Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media,Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan menetapkan FZ (27) sebagai tersangka. Pelaku dilaporkan telah melakukan perbuatan bejatnya di dalam mobil miliknya saat jam sekolah. Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto mengungkapkan, motif pelaku melakukan tindakan tersebut diduga karena adanya perasaan lebih terhadap […]

  • Polres Pesawaran Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan

    Polres Pesawaran Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Dukung Ketahanan Pangan, Polres Pesawaran Tanam Jagung Serentak Pesawaran, INC MEDIA — Polres Pesawaran—Polda Lampung menunjukkan aksi nyata mendukung program ketahanan pangan nasional. Rabu siang (09/07/2025), jajaran Polres menggelar penanaman jagung serentak di Dusun Wayhui, Desa Wiyono, Pesawaran. Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., memimpin langsung kegiatan ini. Ia hadir bersama para pejabat […]

expand_less