Breaking News
light_mode

Sabirin Kunang Lantik Maulana Marsad Sebagai Ketua MPAL Kabupaten Pesawaran Masa Bhakti 2024 – 2029

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
  • print Cetak

Pesawaran,  INC MEDIA — Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Provinsi Lampung, Sabirin Kunang S.H lantik Kepengurusan MPAL Kabupaten Pesawaran periode 2024-2029.

Acara pengukuhan pengurus  MPAL Kabupaten Pesawaran itu dilangsungkan di Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Selasa (10/9/2024).

Pelantikan Kepengurusan MPAL Kabupaten Pesawaran dihadiri secara langsung dan dikukuhkan oleh Ketua Kepengurusan MPAL Provinsi Lampung, tokoh adat se-kabupaten Pesawaran, pemuka agama, DPRD Kabupaten Pesawaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran, Pengadilan Negeri Kabupaten Pesawaran, Danramil Pesawaran, Kapolres Pesawaran, Kapolsek Gedong Tataan, dan pengurus MPAL se-Kabupaten Pesawaran.

Namun, pengukuhan Pengurus  MPAL Kabupaten Pesawaran hari ini, tidak dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran, baik Bupati Pesawaran  maupun yang mewakili.

Ketua MPAL terpilih Kabupaten Pesawaran, Hi. Maulana Marsad, S,Ag dalam keteranganya mengucapkan terima kasih kepada tamu undangan yang hadir pada acara pengukuhan kepengurusan MPAL Kabupaten Pesawaran.

“Pengurus Majelis Penyimbang Adat Lampung Kabupaten Pesawaran yang telah di sahkan pada hari ini. Dalam hal ini, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,”ujarnya.

Dalam pengukuhan ini, menurutnya, jangan dilihat perbedaan dan kerikil-krikil yang ada, itu sudah niatan kami, karena kami MPAL berjuang tanpa pamrih. Kami niat betul, di Pesawaran ini bagaimana masyarakat adat bisa mendampingi pemerintah atau memberikan masukan sebagai partner bukan bawahannya.

“Kita gunakan MPAL Pesawaran ini sejajar dengan Bupati atau partner. Jadi bukan karna adanya uang, koordinasinya ke organisasi dikarenakan kalau dinas  Bupati ke Gubernur tapi kalau MPAL kami tegak lurus ke Provinsi secara organisasi, kemudian  laporan utamanya pun ke Provinsi,”katanya.

“Saya mengecek semua  surat menyurat dari Keputusan Menkumham RI No. AHU. 0011970 AH 01 Tahun 2019, notaris dan NPWP dan sebagainya itu jelas. Jadi kami tidak ragu-ragu,” ucapnya.

Dalam hal ini, lanjutnya, kami tidak perlu pengakuan dari perorang tetapi kami perlu pengakuan dari negara, karena kita hidup di Bumi NKRI.

“seperti yang dikatakan pak Nasir, semoga kita guyub walupun ada krikil-krikil yang akan kita penuhi dan mudah-mudahan kita akan ajak rembuk bersama agar pemerintahan kabupaten Pesawaran yang baru nanti akan lebih  baik kedepan,”ungkapnya.

Ia melanjutkan, meskipun selama ini masih ada kekurangan, pihaknya akan tetap berupaya semaksimal mungkin agar Pembangunan di Kabupaten Pesawaran tidak terhenti.

“Meskipun sekarang pembangunan  di Pesawaran sudah baik, kita akan usahakan lebih baik lagi, itu niat kami. Dan kami juga akan melaksanakan amanat MPAL Provinsi, kami tidak akan membeda-bedakan, ataupun dukung mendukung. Kami akan merangkul selagi kita mau bersama ,”tuturnya.

Sementara itu, Ketua Provinsi Lampung Sobirin Kunang, S.H dalam sambutannya merasa terharu dan bangga atas berkenaanya untuk bersama-sama mengabdikan diri di lembaga MPAL Lampung.

“Kenapa saya merasa bangga dan terharu, sambungnya, mereka ini mengabdi sendiri tanpa imbalan apa pun. Ini karena tanggung jawab moral inilah yang membuat saya terharu dan bangga, Artinya begitu besar tanggung jawab mereka dari gunung sugih datang kesini. Artinya ini lah begitu eratnya persatuan yang harus kita bina. Kemudian, perlu saya informasikan kepada unsur  forkopimda bahwa dasar hukum kita adalah jelas dan legalitas formal kita dimulai dari akte dan terbitnya menkumham, sampai ditembuskan nya ke Kesbang pol dan diterbitkannya NPWP itulah legalitas formal yang kita miliki. Saya kira satu satu syarat berdirinya organisasi yang diakui negara itulah dari keputusan Menkumham” , Tegasnya.

Baca JugaAliansi Masyarakat Pesawaran Tagih Janji Ketegasan Bawaslu Dalam Mencegah Pelanggaran Pemilu 

Ia melanjutkan, persoalan adanya krikil-krikil yang tidak mentolerir kita silah-silahkan saja yang penting kita berdiri di negara NKRI  itulah aturannya yang kita miliki.

“Jadi kalau kita berbicara kiri dan kanan, biarkan saja. Kami hanya satu kiblat yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena itu diputuskan oleh Menkumham itu sah itu pun jelas,”imbuhnya.

Sedangkan, Sekretaris MPAL Kabupaten Pesawaran, Mualim Tahir menambahkan, bahwa dirinya merasa bersyukur dengan adanya pelantikan kepengurusan MPAL Kabupaten Pesawaran yang sah dan berlegalitas resmi berbadan hukum serta diakui oleh negara. (Zainal)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Lampung Selatan Luncurkan Program Makanan Bergizi Gratis di Tanjung Bintang

    Pemkab Lampung Selatan Luncurkan Program Makanan Bergizi Gratis di Tanjung Bintang

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan (incmedia.site) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali meluncurkan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) bekerja sama dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional Kabupaten Lampung Selatan. Kali ini, program MBG mulai direalisasikan di Kecamatan Tanjung Bintang pada Selasa (25/2/2025). Acara peluncuran dipusatkan di TK Tunas Ceria dan SDN 1 Jatibaru serta […]

  • Rumah Warga di Palas Rusak Parah Disambar Petir

    Rumah Warga di Palas Rusak Parah Disambar Petir

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA, – Sebuah rumah milik warga di Dusun 04, RT 004, Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, mengalami kerusakan parah akibat sambaran petir pada Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Kejadian ini terjadi saat hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah tersebut. Kapolsek Palas, AKP Andi Yunara, membenarkan peristiwa tersebut dan memastikan […]

  • PBH Peradi Siap Dampingi Masyarakat Lampung Hadapi Kasus Hukum

    PBH Peradi Siap Dampingi Masyarakat Lampung Hadapi Kasus Hukum

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    PBH Peradi Siap Bantu Masyarakat Hadapi Masalah Hukum Komitmen Hadir untuk Warga Tidak Mampu Bandarlampung, INC MEDIA – Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Bandarlampung menyatakan siap mendampingi masyarakat Lampung dalam menghadapi persoalan hukum. Wakil Ketua PBH Peradi, Indra Sukma, menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk membela dan melindungi kepentingan masyarakat, khususnya warga kurang mampu. “Kita hadir […]

  • Polsek Bumi Waras Resmi Gantikan Teluk Betung Selatan, Babak Baru Pelayanan Kepolisian di Bandar Lampung

    Polsek Bumi Waras Resmi Gantikan Teluk Betung Selatan, Babak Baru Pelayanan Kepolisian di Bandar Lampung

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Polsek Bumi Waras resmi menjadi nama baru bagi Polsek Teluk Betung Selatan. Perubahan nomenklatur ini bukan sekadar pergantian papan nama, tetapi penegasan identitas wilayah hukum yang kini diselaraskan dengan nama Kecamatan Bumi Waras di Kota Bandar Lampung. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolda Lampung Nomor Kep/57/II/2026 tanggal 9 Februari 2026 […]

  • Pembangunan Tugu Perbatasan Pesawaran Terbengkalai, Masyarakat Menilai Pemkab Tidak Profesional 

    Pembangunan Tugu Perbatasan Pesawaran Terbengkalai, Masyarakat Menilai Pemkab Tidak Profesional 

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Kondisi Pembangunan tugu Perbatasan Antara Kota Bandar Lampung – Pesawaran yang hingga kini masih terbengkalai telah menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat sekitar,  tepatnya di Kuen Artha Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Sabtu (12/10/2024).  Tugu ini bukan hanya sekadar simbol batas wilayah, namun dengan ngangkrak nya pembangunan tugu […]

  • Suami Jual Istri Via Michat Ditangkap Polisi

    Suami Jual Istri Via Michat Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media, Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur menangkap pria berinisial BG (19), warga Kelurahan Kupang Taba, Teluk Betung Utara, Bandarlampung, lantaran terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dimana korban berinisial SN (16) merupakan istri pelaku. “ Pelaku BG kita tangkap di sebuah penginapan di wilayah Tanjung Gading, Bandarlampung, pada Senin […]

expand_less