Breaking News
light_mode

Sabirin Kunang Lantik Maulana Marsad Sebagai Ketua MPAL Kabupaten Pesawaran Masa Bhakti 2024 – 2029

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
  • print Cetak

Pesawaran,  INC MEDIA — Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Provinsi Lampung, Sabirin Kunang S.H lantik Kepengurusan MPAL Kabupaten Pesawaran periode 2024-2029.

Acara pengukuhan pengurus  MPAL Kabupaten Pesawaran itu dilangsungkan di Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Selasa (10/9/2024).

Pelantikan Kepengurusan MPAL Kabupaten Pesawaran dihadiri secara langsung dan dikukuhkan oleh Ketua Kepengurusan MPAL Provinsi Lampung, tokoh adat se-kabupaten Pesawaran, pemuka agama, DPRD Kabupaten Pesawaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran, Pengadilan Negeri Kabupaten Pesawaran, Danramil Pesawaran, Kapolres Pesawaran, Kapolsek Gedong Tataan, dan pengurus MPAL se-Kabupaten Pesawaran.

Namun, pengukuhan Pengurus  MPAL Kabupaten Pesawaran hari ini, tidak dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran, baik Bupati Pesawaran  maupun yang mewakili.

Ketua MPAL terpilih Kabupaten Pesawaran, Hi. Maulana Marsad, S,Ag dalam keteranganya mengucapkan terima kasih kepada tamu undangan yang hadir pada acara pengukuhan kepengurusan MPAL Kabupaten Pesawaran.

“Pengurus Majelis Penyimbang Adat Lampung Kabupaten Pesawaran yang telah di sahkan pada hari ini. Dalam hal ini, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,”ujarnya.

Dalam pengukuhan ini, menurutnya, jangan dilihat perbedaan dan kerikil-krikil yang ada, itu sudah niatan kami, karena kami MPAL berjuang tanpa pamrih. Kami niat betul, di Pesawaran ini bagaimana masyarakat adat bisa mendampingi pemerintah atau memberikan masukan sebagai partner bukan bawahannya.

“Kita gunakan MPAL Pesawaran ini sejajar dengan Bupati atau partner. Jadi bukan karna adanya uang, koordinasinya ke organisasi dikarenakan kalau dinas  Bupati ke Gubernur tapi kalau MPAL kami tegak lurus ke Provinsi secara organisasi, kemudian  laporan utamanya pun ke Provinsi,”katanya.

“Saya mengecek semua  surat menyurat dari Keputusan Menkumham RI No. AHU. 0011970 AH 01 Tahun 2019, notaris dan NPWP dan sebagainya itu jelas. Jadi kami tidak ragu-ragu,” ucapnya.

Dalam hal ini, lanjutnya, kami tidak perlu pengakuan dari perorang tetapi kami perlu pengakuan dari negara, karena kita hidup di Bumi NKRI.

“seperti yang dikatakan pak Nasir, semoga kita guyub walupun ada krikil-krikil yang akan kita penuhi dan mudah-mudahan kita akan ajak rembuk bersama agar pemerintahan kabupaten Pesawaran yang baru nanti akan lebih  baik kedepan,”ungkapnya.

Ia melanjutkan, meskipun selama ini masih ada kekurangan, pihaknya akan tetap berupaya semaksimal mungkin agar Pembangunan di Kabupaten Pesawaran tidak terhenti.

“Meskipun sekarang pembangunan  di Pesawaran sudah baik, kita akan usahakan lebih baik lagi, itu niat kami. Dan kami juga akan melaksanakan amanat MPAL Provinsi, kami tidak akan membeda-bedakan, ataupun dukung mendukung. Kami akan merangkul selagi kita mau bersama ,”tuturnya.

Sementara itu, Ketua Provinsi Lampung Sobirin Kunang, S.H dalam sambutannya merasa terharu dan bangga atas berkenaanya untuk bersama-sama mengabdikan diri di lembaga MPAL Lampung.

“Kenapa saya merasa bangga dan terharu, sambungnya, mereka ini mengabdi sendiri tanpa imbalan apa pun. Ini karena tanggung jawab moral inilah yang membuat saya terharu dan bangga, Artinya begitu besar tanggung jawab mereka dari gunung sugih datang kesini. Artinya ini lah begitu eratnya persatuan yang harus kita bina. Kemudian, perlu saya informasikan kepada unsur  forkopimda bahwa dasar hukum kita adalah jelas dan legalitas formal kita dimulai dari akte dan terbitnya menkumham, sampai ditembuskan nya ke Kesbang pol dan diterbitkannya NPWP itulah legalitas formal yang kita miliki. Saya kira satu satu syarat berdirinya organisasi yang diakui negara itulah dari keputusan Menkumham” , Tegasnya.

Baca Juga : Aliansi Masyarakat Pesawaran Tagih Janji Ketegasan Bawaslu Dalam Mencegah Pelanggaran Pemilu 

Ia melanjutkan, persoalan adanya krikil-krikil yang tidak mentolerir kita silah-silahkan saja yang penting kita berdiri di negara NKRI  itulah aturannya yang kita miliki.

“Jadi kalau kita berbicara kiri dan kanan, biarkan saja. Kami hanya satu kiblat yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena itu diputuskan oleh Menkumham itu sah itu pun jelas,”imbuhnya.

Sedangkan, Sekretaris MPAL Kabupaten Pesawaran, Mualim Tahir menambahkan, bahwa dirinya merasa bersyukur dengan adanya pelantikan kepengurusan MPAL Kabupaten Pesawaran yang sah dan berlegalitas resmi berbadan hukum serta diakui oleh negara. (Zainal)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Revitalisasi SMP Sekuting Terpadu Lampung Barat Disorot, Anggaran Rp1,55 Miliar Jadi Perhatian

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Barat, INC MEDIA — Revitalisasi SMP Sekuting Terpadu di Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, dengan nilai bantuan pemerintah sebesar Rp1.551.879.000 dari APBN Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan. Sejumlah aspek pelaksanaan di lapangan membutuhkan penjelasan lebih lanjut, mulai dari mekanisme swakelola, struktur Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), hingga penerapan keselamatan kerja. Program tersebut tercantum dalam […]

  • Aksi Cepat Relawan RSAM Tuai Apresiasi, Pasien Merasa Terbantu di Tengah Gangguan Sistem

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Relawan RSAM Bantu Pasien Saat Gangguan Sistem Bandar Lampung, incmedia.site – Relawan RSAM bersama satuan pengamanan Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSAM) Bandar Lampung mendapat apresiasi dari pasien dan keluarga pasien setelah sigap membantu pelayanan di tengah gangguan sistem rumah sakit, Kamis (21/5/2026). Di tengah meningkatnya aktivitas pelayanan kesehatan dan antrean pasien, kolaborasi antara Relawan Sosial […]

  • Lima Kecamatan yang direncanakan masuk dalam pemekaran Kabupaten Bandar Lampung 

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media — Isu ini mencuat lagi setelah dibahas dalam rapat dengar pendapat antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan DPRD setempat pada 25 Juli 2019. Hingga kini, wacana tersebut masih berada pada tahap pengkajian lebih lanjut dan belum mendapat kepastian dari pemerintah Pusat  Lima Kecamatan yang Direncanakan Masuk Kabupaten Baru, Berikut adalah lima […]

  • Polres Pesawaran Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Dukung Ketahanan Pangan, Polres Pesawaran Tanam Jagung Serentak Pesawaran, INC MEDIA — Polres Pesawaran—Polda Lampung menunjukkan aksi nyata mendukung program ketahanan pangan nasional. Rabu siang (09/07/2025), jajaran Polres menggelar penanaman jagung serentak di Dusun Wayhui, Desa Wiyono, Pesawaran. Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., memimpin langsung kegiatan ini. Ia hadir bersama para pejabat […]

  • 200 Preman dari Ambon ke Universitas Malahayati Picu Ketegangan di Bandar Lampung

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA, – Suasana di Kota Bandar Lampung mendadak tegang setelah kedatangan empat bus yang membawa sekitar 200 orang dari Ambon ke Universitas Malahayati pada 2 Maret 2025. Kehadiran mereka memicu reaksi keras dari warga setempat, yang menilai hal ini sebagai ancaman terhadap ketertiban serta nilai-nilai budaya masyarakat Lampung. Aktivis sekaligus tokoh muda […]

  • Pembangunan Tugu Perbatasan Pesawaran Terbengkalai, Masyarakat Menilai Pemkab Tidak Profesional 

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Kondisi Pembangunan tugu Perbatasan Antara Kota Bandar Lampung – Pesawaran yang hingga kini masih terbengkalai telah menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat sekitar,  tepatnya di Kuen Artha Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Sabtu (12/10/2024).  Tugu ini bukan hanya sekadar simbol batas wilayah, namun dengan ngangkrak nya pembangunan tugu […]

expand_less