Breaking News
light_mode

Sabirin Kunang Lantik Maulana Marsad Sebagai Ketua MPAL Kabupaten Pesawaran Masa Bhakti 2024 – 2029

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
  • print Cetak

Pesawaran,  INC MEDIA — Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Provinsi Lampung, Sabirin Kunang S.H lantik Kepengurusan MPAL Kabupaten Pesawaran periode 2024-2029.

Acara pengukuhan pengurus  MPAL Kabupaten Pesawaran itu dilangsungkan di Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Selasa (10/9/2024).

Pelantikan Kepengurusan MPAL Kabupaten Pesawaran dihadiri secara langsung dan dikukuhkan oleh Ketua Kepengurusan MPAL Provinsi Lampung, tokoh adat se-kabupaten Pesawaran, pemuka agama, DPRD Kabupaten Pesawaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran, Pengadilan Negeri Kabupaten Pesawaran, Danramil Pesawaran, Kapolres Pesawaran, Kapolsek Gedong Tataan, dan pengurus MPAL se-Kabupaten Pesawaran.

Namun, pengukuhan Pengurus  MPAL Kabupaten Pesawaran hari ini, tidak dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran, baik Bupati Pesawaran  maupun yang mewakili.

Ketua MPAL terpilih Kabupaten Pesawaran, Hi. Maulana Marsad, S,Ag dalam keteranganya mengucapkan terima kasih kepada tamu undangan yang hadir pada acara pengukuhan kepengurusan MPAL Kabupaten Pesawaran.

“Pengurus Majelis Penyimbang Adat Lampung Kabupaten Pesawaran yang telah di sahkan pada hari ini. Dalam hal ini, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,”ujarnya.

Dalam pengukuhan ini, menurutnya, jangan dilihat perbedaan dan kerikil-krikil yang ada, itu sudah niatan kami, karena kami MPAL berjuang tanpa pamrih. Kami niat betul, di Pesawaran ini bagaimana masyarakat adat bisa mendampingi pemerintah atau memberikan masukan sebagai partner bukan bawahannya.

“Kita gunakan MPAL Pesawaran ini sejajar dengan Bupati atau partner. Jadi bukan karna adanya uang, koordinasinya ke organisasi dikarenakan kalau dinas  Bupati ke Gubernur tapi kalau MPAL kami tegak lurus ke Provinsi secara organisasi, kemudian  laporan utamanya pun ke Provinsi,”katanya.

“Saya mengecek semua  surat menyurat dari Keputusan Menkumham RI No. AHU. 0011970 AH 01 Tahun 2019, notaris dan NPWP dan sebagainya itu jelas. Jadi kami tidak ragu-ragu,” ucapnya.

Dalam hal ini, lanjutnya, kami tidak perlu pengakuan dari perorang tetapi kami perlu pengakuan dari negara, karena kita hidup di Bumi NKRI.

“seperti yang dikatakan pak Nasir, semoga kita guyub walupun ada krikil-krikil yang akan kita penuhi dan mudah-mudahan kita akan ajak rembuk bersama agar pemerintahan kabupaten Pesawaran yang baru nanti akan lebih  baik kedepan,”ungkapnya.

Ia melanjutkan, meskipun selama ini masih ada kekurangan, pihaknya akan tetap berupaya semaksimal mungkin agar Pembangunan di Kabupaten Pesawaran tidak terhenti.

“Meskipun sekarang pembangunan  di Pesawaran sudah baik, kita akan usahakan lebih baik lagi, itu niat kami. Dan kami juga akan melaksanakan amanat MPAL Provinsi, kami tidak akan membeda-bedakan, ataupun dukung mendukung. Kami akan merangkul selagi kita mau bersama ,”tuturnya.

Sementara itu, Ketua Provinsi Lampung Sobirin Kunang, S.H dalam sambutannya merasa terharu dan bangga atas berkenaanya untuk bersama-sama mengabdikan diri di lembaga MPAL Lampung.

“Kenapa saya merasa bangga dan terharu, sambungnya, mereka ini mengabdi sendiri tanpa imbalan apa pun. Ini karena tanggung jawab moral inilah yang membuat saya terharu dan bangga, Artinya begitu besar tanggung jawab mereka dari gunung sugih datang kesini. Artinya ini lah begitu eratnya persatuan yang harus kita bina. Kemudian, perlu saya informasikan kepada unsur  forkopimda bahwa dasar hukum kita adalah jelas dan legalitas formal kita dimulai dari akte dan terbitnya menkumham, sampai ditembuskan nya ke Kesbang pol dan diterbitkannya NPWP itulah legalitas formal yang kita miliki. Saya kira satu satu syarat berdirinya organisasi yang diakui negara itulah dari keputusan Menkumham” , Tegasnya.

Baca JugaAliansi Masyarakat Pesawaran Tagih Janji Ketegasan Bawaslu Dalam Mencegah Pelanggaran Pemilu 

Ia melanjutkan, persoalan adanya krikil-krikil yang tidak mentolerir kita silah-silahkan saja yang penting kita berdiri di negara NKRI  itulah aturannya yang kita miliki.

“Jadi kalau kita berbicara kiri dan kanan, biarkan saja. Kami hanya satu kiblat yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena itu diputuskan oleh Menkumham itu sah itu pun jelas,”imbuhnya.

Sedangkan, Sekretaris MPAL Kabupaten Pesawaran, Mualim Tahir menambahkan, bahwa dirinya merasa bersyukur dengan adanya pelantikan kepengurusan MPAL Kabupaten Pesawaran yang sah dan berlegalitas resmi berbadan hukum serta diakui oleh negara. (Zainal)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan warga Tiyuh Balam Jaya Tubaba gelar orasi terkait dugaan tanah Fasum yang diperjualbelikan oknum Pemerintah Tiyuh

    Ratusan warga Tiyuh Balam Jaya Tubaba gelar orasi terkait dugaan tanah Fasum yang diperjualbelikan oknum Pemerintah Tiyuh

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat (INC Media) —Ratusan Warga Tiyuh/Desa Balam Jaya Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat datang berunjuk rasa di depan Balai Tiyuh/Desa setempat. Selasa (21/1/2025). Aksi ini merupakan puncak kekecewaan mereka kepada pemerintah Tiyuh terkait dengan kejelasan setatus tanah Fasilitas umum (Fasum) diwilayah setempat. Dalam aksi tersebut, warga menginginkan agar kepalo Tiyuh segera […]

  • BUMDes Bumi Arum Resmi Dibentuk, Dana Desa Siap Dukung Ketahanan Pangan dan Gizi Masyarakat

    BUMDes Bumi Arum Resmi Dibentuk, Dana Desa Siap Dukung Ketahanan Pangan dan Gizi Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INCMEDIA — Pemerintah Pekon Bumi Arum, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa. Langkah nyata itu diwujudkan melalui pembentukan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang digelar dalam rapat sosialisasi pada Senin, 21 Mei 2025 di aula pekon setempat. Kepala Pekon Bumi Arum, Sugimin, […]

  • Santo Sopir Truk Fuso Laka Maut Di Campang Raya, Divonis 2,3 Tahun Penjara 

    Santo Sopir Truk Fuso Laka Maut Di Campang Raya, Divonis 2,3 Tahun Penjara 

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media, Sidang kasus Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) yang terjadi di Jalan Aminuddin Umar Kelurahan Campang Raya Kecamatan Sukabumi Bandar Lampung, pada 15 mei 2024 lalu dengan terdakwa Santo (62) memasuki agenda Putusan, pada Kamis (27/10/2024). Pria asal Desa Sindang Anom Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur tersebut divonis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung […]

  • Dekat Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Rusak di Pahoman Telan Korban! Warga Desak Pemkot dan Pelaksana Proyek Bertanggung Jawab

    Dekat Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Rusak di Pahoman Telan Korban! Warga Desak Pemkot dan Pelaksana Proyek Bertanggung Jawab

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Warga Kelurahan Pahoman, Bandar Lampung, dibuat geram oleh kondisi Jalan Gatot Subroto yang rusak parah dan membahayakan pengguna jalan. Ironisnya, kerusakan ini terjadi hanya beberapa ratus meter dari rumah dinas Wali Kota Bandar Lampung, namun belum juga mendapat perhatian serius dari pemerintah kota. “Minggu ini saja sudah dua pengendara jatuh […]

  • Rawan Korupsi, Disdikbud Tanggamus dilaporkan ke Kejati Lampung

    Rawan Korupsi, Disdikbud Tanggamus dilaporkan ke Kejati Lampung

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar lampung, INC MEDIA — Lembaga Swadaya Masyarakat Restorasi Untuk Kebijakan dan Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (LSM Rubik dan Gembok) Provinsi Lampung, mengharapkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khusunya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, agar dapat segera memeriksa dokumen penggunaan  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)  tahun 2023 milik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tanggamus, […]

  • Demo LSM di PU Bandar Lampung, Soroti Proyek APBD 2025

    Demo LSM di PU Bandar Lampung, Soroti Proyek APBD 2025

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Demo LSM di PU Bandar Lampung akan digelar besar-besaran pada Kamis, 4 Maret 2026. Sekretariatan Bersama yang terdiri dari LSM Kaki Lampung dan L@pakk Lampung menyatakan aksi ini sebagai respons atas dugaan persoalan infrastruktur pekerjaan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari […]

expand_less