Breaking News
light_mode

Dugaan BBM Ilegal Way Laga, Polda Lampung Didorong Ungkap Jaringan dan Dugaan Keterlibatan Oknum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
  • print Cetak

Dugaan BBM Ilegal Way Laga, Aktivitas Tertutup Diduga Libatkan Oknum Aparat

Bandar Lampung, INC MEDIADugaan BBM ilegal Way Laga kembali mencuat di tengah gencarnya langkah Polda Lampung membongkar jaringan mafia bahan bakar minyak (BBM) di wilayahnya. Aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai praktik pengecoran atau pemindahan BBM ilegal terpantau berlangsung di kawasan Way Laga, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Minggu (3/4/2026).

Berdasarkan pantauan di lapangan, dua unit mobil tangki berkapasitas sekitar 16 kiloliter (KL) terlihat berada di sebuah gudang tertutup. Kedua kendaraan tersebut diduga sedang melakukan pemindahan BBM ke lokasi penampungan lain yang belum jelas legalitasnya.

Sejumlah warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa aktivitas ini bukan pertama kali terjadi. Kegiatan tersebut diduga berlangsung secara sistematis, tertutup, dan dilakukan pada waktu tertentu guna menghindari sorotan publik.

Dugaan BBM Ilegal Way Laga dan Keterlibatan Oknum

Gudang yang menjadi lokasi aktivitas disebut-sebut terkait dengan seorang oknum berinisial (D), yang dikabarkan merupakan anggota TNI Angkatan Laut. Namun hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait mengenai kebenaran informasi tersebut.

Isu dugaan keterlibatan aparat ini menjadi sorotan serius. Jika benar, hal tersebut tidak hanya mencoreng institusi, tetapi juga memperkuat indikasi adanya praktik ilegal yang terorganisir dan berani beroperasi di tengah pengawasan hukum.

Praktik pengecoran BBM ilegal sendiri dinilai merugikan negara secara signifikan, terutama dalam hal distribusi dan subsidi energi. Selain itu, aktivitas ini juga berisiko tinggi terhadap keselamatan lingkungan dan masyarakat, karena tidak memenuhi standar keamanan, berpotensi memicu kebakaran maupun ledakan.

Dugaan BBM Ilegal Way Laga dan Potensi Pelanggaran Hukum

Aktivitas ini diduga melanggar berbagai ketentuan hukum yang berlaku, di antaranya:

  • Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 23 ayat (2) terkait kewajiban izin usaha hilir migas, serta Pasal 53 yang melarang pengangkutan, niaga, dan penyimpanan BBM tanpa izin. Ancaman pidana mencapai 5 tahun penjara dan denda hingga Rp50 miliar.
  • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang memperketat perizinan dan sanksi sektor distribusi BBM.
  • Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, yang secara tegas melarang penyalahgunaan BBM bersubsidi.
  • KUHP Pasal 55 dan 56, yang mengatur keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana.

Apabila dugaan keterlibatan oknum TNI AL terbukti, maka penanganan perkara dapat dilakukan melalui Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL), selain proses hukum umum. Sanksi yang dijatuhkan bisa berupa disiplin militer hingga pidana militer.

Desakan Penindakan Tegas Dugaan BBM Ilegal Way Laga

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Lampung dan POMAL, untuk segera turun tangan. Penyelidikan menyeluruh dan penindakan tegas dinilai mendesak guna memastikan tidak ada praktik ilegal yang dibiarkan tumbuh di wilayah tersebut.

Penegakan hukum yang transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu menjadi kunci untuk memutus mata rantai mafia BBM yang selama ini merugikan negara dan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut.*


 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendorong Kemandirian Ekonomi: Perempuan Pringsewu Didorong Berwirausaha untuk Pembangunan Daerah

    Mendorong Kemandirian Ekonomi: Perempuan Pringsewu Didorong Berwirausaha untuk Pembangunan Daerah

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu (incmedia.site) – Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Titi Puji Lestari, menegaskan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan ekonomi daerah, terutama melalui sektor kewirausahaan. Hal ini disampaikannya dalam acara pemberdayaan perempuan dan penguatan ekonomi lokal yang berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Pringsewu, Senin (24/22025). Dalam sambutannya, Titi Puji Lestari menyampaikan bahwa emansipasi wanita […]

  • Dugaan Penipuan P3K Pesawaran, ASWIN Desak Polres Bertindak Tegas dan Transparan

    Dugaan Penipuan P3K Pesawaran, ASWIN Desak Polres Bertindak Tegas dan Transparan

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    ASWIN DPC Pesawaran Soroti Serius Dugaan Penipuan P3K Pesawaran, INC MEDIA — Dugaan Penipuan P3K Pesawaran kembali menjadi sorotan publik. Ketua DPC (ASWIN) Kabupaten Pesawaran, Febriasyah, secara tegas mendesak untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Desakan itu muncul setelah mencuat laporan dugaan […]

  • Kunjungan Kerja Ketua DPD PWRI Provinsi Lampung ke DPC PWRI Kabupaten Lampung Selatan

    Kunjungan Kerja Ketua DPD PWRI Provinsi Lampung ke DPC PWRI Kabupaten Lampung Selatan

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ‍Lampung Selatan (INC Media) — Dalam upaya memperkuat organisasi, Ketua DPD PWRI Provinsi Lampung, Darmawan S.H., M.H., beserta jajarannya, melakukan kunjungan kerja ke DPC PWRI Kabupaten Lampung Selatan. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat dan mendukung DPC PWRI Kabupaten Lampung Selatan agar dapat berkembang lebih baik dan maju. Ketua DPC PWRI Lampung Selatan, Sior Agung Saputra […]

  • Dugaan Pungutan Perpisahan SDN Wadas 1 Karawang Disorot Wali Murid, Komite Mengaku Tak Dilibatkan

    Dugaan Pungutan Perpisahan SDN Wadas 1 Karawang Disorot Wali Murid, Komite Mengaku Tak Dilibatkan

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Karawang, incmedia.site – Pungutan Perpisahan SDN kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya pembebanan biaya dalam kegiatan perpisahan siswa di SDN Wadas 1, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Informasi ini mencuat dari keluhan wali murid yang menilai adanya ketidaksesuaian dengan surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karawang. Surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan […]

  • Kenaikan Pangkat Polda Kepri: 567 Personel Resmi Naik Pangkat, Kapolda Tekankan Profesionalisme

    Kenaikan Pangkat Polda Kepri: 567 Personel Resmi Naik Pangkat, Kapolda Tekankan Profesionalisme

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BATAM, INC MEDIA – Kenaikan Pangkat Polda Kepri menjadi momentum penting bagi jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dalam memperkuat profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebanyak 567 personel resmi menerima kenaikan pangkat dalam Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026 yang digelar di Lapangan Bhayangkara Polda Kepulauan Riau, Rabu (1/7/2026). Upacara tersebut dipimpin […]

  • Sejumlah Oknum polisi dan Jaksa di duga rusak Rumah Ketua Bappilu Partai Demokrat Pesawaran 

    Sejumlah Oknum polisi dan Jaksa di duga rusak Rumah Ketua Bappilu Partai Demokrat Pesawaran 

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Sejumlah oknum anggota polisi Polres Pesawaran dan jaksa diduga mengobrak-abrik rumah Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Pesawaran, Sutrisna, Desa MadaJaya Kecamatan WayKhilau Kabupaten Pesawaran, pada Jumat (29/11/2024) pagi. Kejadian ini terekam dalam sebuah video yang berdurasi 32 detik beredar luas melalui grup WhatsApp. Dalam video tersebut, Sutrisna mengungkapkan bahwa […]

expand_less