Breaking News
light_mode

Dugaan BBM Ilegal Way Laga, Polda Lampung Didorong Ungkap Jaringan dan Dugaan Keterlibatan Oknum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
  • print Cetak

Dugaan BBM Ilegal Way Laga, Aktivitas Tertutup Diduga Libatkan Oknum Aparat

Bandar Lampung, INC MEDIADugaan BBM ilegal Way Laga kembali mencuat di tengah gencarnya langkah Polda Lampung membongkar jaringan mafia bahan bakar minyak (BBM) di wilayahnya. Aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai praktik pengecoran atau pemindahan BBM ilegal terpantau berlangsung di kawasan Way Laga, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Minggu (3/4/2026).

Berdasarkan pantauan di lapangan, dua unit mobil tangki berkapasitas sekitar 16 kiloliter (KL) terlihat berada di sebuah gudang tertutup. Kedua kendaraan tersebut diduga sedang melakukan pemindahan BBM ke lokasi penampungan lain yang belum jelas legalitasnya.

Sejumlah warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa aktivitas ini bukan pertama kali terjadi. Kegiatan tersebut diduga berlangsung secara sistematis, tertutup, dan dilakukan pada waktu tertentu guna menghindari sorotan publik.

Dugaan BBM Ilegal Way Laga dan Keterlibatan Oknum

Gudang yang menjadi lokasi aktivitas disebut-sebut terkait dengan seorang oknum berinisial (D), yang dikabarkan merupakan anggota TNI Angkatan Laut. Namun hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait mengenai kebenaran informasi tersebut.

Isu dugaan keterlibatan aparat ini menjadi sorotan serius. Jika benar, hal tersebut tidak hanya mencoreng institusi, tetapi juga memperkuat indikasi adanya praktik ilegal yang terorganisir dan berani beroperasi di tengah pengawasan hukum.

Praktik pengecoran BBM ilegal sendiri dinilai merugikan negara secara signifikan, terutama dalam hal distribusi dan subsidi energi. Selain itu, aktivitas ini juga berisiko tinggi terhadap keselamatan lingkungan dan masyarakat, karena tidak memenuhi standar keamanan, berpotensi memicu kebakaran maupun ledakan.

Dugaan BBM Ilegal Way Laga dan Potensi Pelanggaran Hukum

Aktivitas ini diduga melanggar berbagai ketentuan hukum yang berlaku, di antaranya:

  • Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 23 ayat (2) terkait kewajiban izin usaha hilir migas, serta Pasal 53 yang melarang pengangkutan, niaga, dan penyimpanan BBM tanpa izin. Ancaman pidana mencapai 5 tahun penjara dan denda hingga Rp50 miliar.
  • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang memperketat perizinan dan sanksi sektor distribusi BBM.
  • Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, yang secara tegas melarang penyalahgunaan BBM bersubsidi.
  • KUHP Pasal 55 dan 56, yang mengatur keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana.

Apabila dugaan keterlibatan oknum TNI AL terbukti, maka penanganan perkara dapat dilakukan melalui Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL), selain proses hukum umum. Sanksi yang dijatuhkan bisa berupa disiplin militer hingga pidana militer.

Desakan Penindakan Tegas Dugaan BBM Ilegal Way Laga

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Lampung dan POMAL, untuk segera turun tangan. Penyelidikan menyeluruh dan penindakan tegas dinilai mendesak guna memastikan tidak ada praktik ilegal yang dibiarkan tumbuh di wilayah tersebut.

Penegakan hukum yang transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu menjadi kunci untuk memutus mata rantai mafia BBM yang selama ini merugikan negara dan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut.*


 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MK Terus Terima Permohonan PHP Kepala Daerah 2024

    MK Terus Terima Permohonan PHP Kepala Daerah 2024

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media — Mahkamah Konstitusi (MK) masih terus menerima pengajuan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) Tahun 2024.  Permohonan yang masuk mempermasalahkan hasil pemilihan bupati dan wali kota. Dilansir dari laman resmi mkri.id, Hingga berita ini ditayangkan, belum ada permohonan PHP Gubernur. MK dijadwalkan membuka layanan pengajuan permohonan sengketa hasil pemilihan sampai […]

  • Terkait mobil ambulans, Diduga Kakon Way Kunir Pagelaran utara tidak Serius dalam mewujudkan Aspirasi Masyarakat 

    Terkait mobil ambulans, Diduga Kakon Way Kunir Pagelaran utara tidak Serius dalam mewujudkan Aspirasi Masyarakat 

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (INC Media) — Warga Pekon Way Kunir, Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu keluhkan tidak adanya mobil ambulans di Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) atau Puskesmas Desa. Akibat tidak tersedianya mobil ambulans tersebut, masyarakat kesulitan ketika ada pasien yang harus mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Salah satu warga menyebut, Adanya Ambulans Pekon sangat […]

  • Kapolri Hadiri Silaturahmi Ormas-Halal Bihalal MUI, Komitmen Perkuat Ukhuwah Bangsa

    Kapolri Hadiri Silaturahmi Ormas-Halal Bihalal MUI, Komitmen Perkuat Ukhuwah Bangsa

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan silaturahmi nasional ormas-ormas Islam dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 Hijriah Majelis Ulama Indonesia (MUI). Acara tersebut diselenggarakan di Gedung Serbaguna 1 Asrama Haji Jakarta Timur (Jaktim), Kamis (24/4/2025). BACA JUGA : Dorong Birokrasi Lebih Dinamis, Gubernur Lampung Resmi Lantik 54 Pejabat Administrator Sigit mengungkapkan […]

  • Jumat Berkah, LSM Rubik dan Gembok Gelar bakti sosial dengan berbagi puluhan paket bingkisan 

    Jumat Berkah, LSM Rubik dan Gembok Gelar bakti sosial dengan berbagi puluhan paket bingkisan 

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (INC Media) — Sebagai bentuk nyata Kepedulian sosial Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Restorasi untuk Kebijakan (Rubik) dan Gerakan Bongkar Korupsi (Gembok) mengadakan kegiatan sosial bertajuk Jumat Berkah dengan menyalurkan puluhan paket sembako di lingkungan sekretariat lembaga, Jln. Tengku umar Kelurahan Sidodadi kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Jum’at (24/1/2025). Feri Yunizar, Ketua LSM Rubik, […]

  • Upaya Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, KPU Pesawaran Gelar Senam Sehat Demokrasi dan Pembagian Doorprize

    Upaya Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, KPU Pesawaran Gelar Senam Sehat Demokrasi dan Pembagian Doorprize

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pesawaran 2024, KPU Pesawaran menggelar acara Senam Aerobik dengan tema “Senam Sehat Demokrasi” yang di laksanakan di Lapangan Desa Cipadang Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (9/11/2024). Dilokasi terlihat nampak ribuan warga masyarakat Pesawaran dari berbagai kecamatan bersama perwakilan anggota KPU se-kabupaten Pesawaran dengan semangat […]

  • Gelar Rapat Ahir Tahun, DPC PWRI Lamsel Fokus Pada Program Kerja 2025 Dan Peran Pers Dalam Pilkada 2024

    Gelar Rapat Ahir Tahun, DPC PWRI Lamsel Fokus Pada Program Kerja 2025 Dan Peran Pers Dalam Pilkada 2024

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat akhir tahun, serta pembahasan program kerja PWRI tahun 2025, di kantor PWRI Kabupaten Lampung Selatan Senin (21/10/2024). Adapun agenda rapat tersebut diantaranya rapat evaluasi akhir tahun  dan  program kerja DPC PWRI Lampung Selatan di tahun 2025 […]

expand_less