Breaking News

Judi Online Internasional Digerebek, Bareskrim Polri Segel Markas di Jakbar dan Amankan 321 WNA

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
  • print Cetak

JAKARTA, INC MEDIA Judi online internasional kembali menjadi sorotan setelah Bareskrim Polri menggerebek sebuah gedung di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang diduga menjadi pusat operasional jaringan perjudian daring lintas negara. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sebagai bagian dari langkah penegakan hukum terhadap praktik perjudian online yang dinilai semakin masif dan terorganisir.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari operasi terhadap dugaan tindak pidana perjudian online jaringan internasional.

“Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pengungkapan dugaan tindak pidana perjudian online jaringan internasional,” ujar Trunoyudo sebagaimana dikutip dari sejumlah laporan media.

Judi Online Internasional Diduga Gunakan Gedung Sewa

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan, gedung yang berada di kawasan Hayam Wuruk tersebut diketahui disewa untuk operasional jaringan judi online internasional.

Dari hasil pemeriksaan awal, aktivitas itu disebut baru berjalan sekitar dua bulan. Namun demikian, penyidik masih terus mendalami struktur jaringan, aliran dana, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyediaan fasilitas operasional.

“Dari hasil pemeriksaan, kurang lebih selama 2 bulan,” kata Wira.

Polisi juga mengungkap bahwa gedung tersebut disewa dalam jangka waktu satu tahun meskipun operasional baru berlangsung beberapa bulan. Penyidik kini membuka kemungkinan pemeriksaan terhadap pemilik gedung maupun pihak penyewa untuk mendalami aspek pidana dan administrasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Ratusan WNA Diduga Langgar Izin Tinggal

Selain dugaan tindak pidana perjudian online, aparat juga menemukan indikasi pelanggaran keimigrasian. Sebagian WNA yang diamankan diduga menyalahgunakan fasilitas bebas visa kunjungan untuk bekerja secara ilegal di Indonesia.

Informasi awal menyebutkan sejumlah WNA tersebut berasal dari beberapa negara Asia, termasuk China dan Kamboja. Polisi bersama instansi terkait masih melakukan pendataan identitas serta pemeriksaan administratif terhadap seluruh orang yang diamankan.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan praktik perjudian online lintas negara yang beroperasi di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, aparat penegak hukum berkali-kali membongkar jaringan serupa dengan modus penggunaan kantor tertutup, vila, hingga apartemen sebagai pusat operasional digital.

Judi Online Internasional Jadi Ancaman Transnasional

Praktik perjudian online dinilai tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga berpotensi memicu tindak pidana lain seperti pencucian uang, penyalahgunaan identitas digital, hingga kejahatan siber lintas negara.

Dalam pengungkapan terbaru ini, polisi menyebut korban dari aktivitas tersebut diduga mayoritas berasal dari luar negeri. Hal itu memperlihatkan bahwa jaringan yang dioperasikan memiliki cakupan internasional dan kemungkinan terkoneksi dengan server maupun operator di luar Indonesia.

Hingga kini, Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Polisi juga belum merinci kemungkinan penetapan tersangka maupun konstruksi hukum lengkap dalam perkara tersebut.

Sesuai prinsip praduga tak bersalah, seluruh pihak yang diperiksa tetap harus dianggap belum bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.*


 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahkamah Konstitusi: Kritik Terhadap Pemerintah dan Korporasi Bukan Pidana UU ITE

    Mahkamah Konstitusi: Kritik Terhadap Pemerintah dan Korporasi Bukan Pidana UU ITE

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia resmi mengubah arah penerapan hukum digital di Tanah Air. Dalam putusan bernomor 105/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada Selasa (28/4/2025), MK menegaskan bahwa pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak dapat dipakai oleh lembaga pemerintah, institusi, korporasi, maupun kelompok tertentu untuk menjerat […]

  • Pengawasan Dana Desa Diperketat, Mendes PDT Lakukan Pelaporan ke Bareskrim

    Pengawasan Dana Desa Diperketat, Mendes PDT Lakukan Pelaporan ke Bareskrim

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (incmedia.site) — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengunjungi Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Kedatangannya bertujuan untuk melaporkan sejumlah kepala desa (kades) yang diduga menyalahgunakan Dana Desa. Yandri yang didampingi oleh Wakil Mendes PDT, Ariza Patria, disambut langsung oleh Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, serta sejumlah pejabat […]

  • Mendes PDT : Pengembangan Desa Wisata memiliki Dampak Positif bagi Perekonomian Masyarakat Lokal

    Mendes PDT : Pengembangan Desa Wisata memiliki Dampak Positif bagi Perekonomian Masyarakat Lokal

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Nasional, INC Media — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyarankan agar desa wisata dapat menonjolkan ciri khas potensial daerahnya masing-masing. Hal ini dilakukan agar dapat membangun citra yang kuat dan menjadi pembeda tersendiri di antara destinasi wisata yang lain. Dengan demikian, para wisatawan akan lebih mudah tertarik dan berkunjung berwisata […]

  • Gus Yahya Ingatkan Pengasuh Pesantren soal Tanggung Jawab Dunia Akhirat

    Gus Yahya Ingatkan Pengasuh Pesantren soal Tanggung Jawab Dunia Akhirat

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, incmedia.site — Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengingatkan para pengasuh pesantren agar memahami tanggung jawab besar dalam mendidik santri. Menurutnya, pendidikan pesantren bukan sekadar proses belajar biasa, melainkan amanah dunia dan akhirat yang harus dijaga secara sungguh-sungguh. Pernyataan tersebut disampaikan Gus Yahya saat memberikan arahan kepada pengurus Rabithah Ma’ahid Islamiyah […]

  • Dugaan Oli Palsu Lampung Selatan: Praktik Ilegal di Permukiman Warga, Aparat Diminta Bertindak Tegas

    Dugaan Oli Palsu Lampung Selatan: Praktik Ilegal di Permukiman Warga, Aparat Diminta Bertindak Tegas

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Dugaan oli palsu Lampung Selatan mencuat setelah sebuah rumah berlantai dua di tengah permukiman padat Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, diduga menjadi lokasi pengolahan dan peredaran oli dalam kemasan drum. Aktivitas di rumah berpagar besi tertutup itu kini menjadi perhatian serius warga sekitar. Dugaan Oli Palsu Lampung Selatan di Permukiman […]

  • Pengecoran BBM SPBU 24.353.57 Diduga Marak, Polda Lampung Diminta Turun Tangan

    Pengecoran BBM SPBU 24.353.57 Diduga Marak, Polda Lampung Diminta Turun Tangan

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Dugaan Pengecoran BBM Terjadi Setiap Hari di Kawasan Industri Jalan Ir Sutami Bandar Lampung, INC MEDIA – Pengecoran BBM di SPBU 24.353.57 yang berada di kawasan industri Jalan Ir Sutami, Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, diduga berlangsung secara sistematis dan hampir setiap hari. Praktik yang melibatkan berbagai jenis bahan bakar seperti Pertalite, […]

expand_less