Breaking News

Judi Online Internasional Digerebek, Bareskrim Polri Segel Markas di Jakbar dan Amankan 321 WNA

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

JAKARTA, INC MEDIA Judi online internasional kembali menjadi sorotan setelah Bareskrim Polri menggerebek sebuah gedung di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang diduga menjadi pusat operasional jaringan perjudian daring lintas negara. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sebagai bagian dari langkah penegakan hukum terhadap praktik perjudian online yang dinilai semakin masif dan terorganisir.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari operasi terhadap dugaan tindak pidana perjudian online jaringan internasional.

“Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pengungkapan dugaan tindak pidana perjudian online jaringan internasional,” ujar Trunoyudo sebagaimana dikutip dari sejumlah laporan media.

Judi Online Internasional Diduga Gunakan Gedung Sewa

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan, gedung yang berada di kawasan Hayam Wuruk tersebut diketahui disewa untuk operasional jaringan judi online internasional.

Dari hasil pemeriksaan awal, aktivitas itu disebut baru berjalan sekitar dua bulan. Namun demikian, penyidik masih terus mendalami struktur jaringan, aliran dana, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyediaan fasilitas operasional.

“Dari hasil pemeriksaan, kurang lebih selama 2 bulan,” kata Wira.

Polisi juga mengungkap bahwa gedung tersebut disewa dalam jangka waktu satu tahun meskipun operasional baru berlangsung beberapa bulan. Penyidik kini membuka kemungkinan pemeriksaan terhadap pemilik gedung maupun pihak penyewa untuk mendalami aspek pidana dan administrasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Ratusan WNA Diduga Langgar Izin Tinggal

Selain dugaan tindak pidana perjudian online, aparat juga menemukan indikasi pelanggaran keimigrasian. Sebagian WNA yang diamankan diduga menyalahgunakan fasilitas bebas visa kunjungan untuk bekerja secara ilegal di Indonesia.

Informasi awal menyebutkan sejumlah WNA tersebut berasal dari beberapa negara Asia, termasuk China dan Kamboja. Polisi bersama instansi terkait masih melakukan pendataan identitas serta pemeriksaan administratif terhadap seluruh orang yang diamankan.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan praktik perjudian online lintas negara yang beroperasi di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, aparat penegak hukum berkali-kali membongkar jaringan serupa dengan modus penggunaan kantor tertutup, vila, hingga apartemen sebagai pusat operasional digital.

Judi Online Internasional Jadi Ancaman Transnasional

Praktik perjudian online dinilai tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga berpotensi memicu tindak pidana lain seperti pencucian uang, penyalahgunaan identitas digital, hingga kejahatan siber lintas negara.

Dalam pengungkapan terbaru ini, polisi menyebut korban dari aktivitas tersebut diduga mayoritas berasal dari luar negeri. Hal itu memperlihatkan bahwa jaringan yang dioperasikan memiliki cakupan internasional dan kemungkinan terkoneksi dengan server maupun operator di luar Indonesia.

Hingga kini, Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Polisi juga belum merinci kemungkinan penetapan tersangka maupun konstruksi hukum lengkap dalam perkara tersebut.

Sesuai prinsip praduga tak bersalah, seluruh pihak yang diperiksa tetap harus dianggap belum bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.*


 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Andan Jejama : Kapolda Ajak Masyarakat Sukseskan PSU Pesawaran: Jangan Golput, jangan Terprovokasi

    Andan Jejama : Kapolda Ajak Masyarakat Sukseskan PSU Pesawaran: Jangan Golput, jangan Terprovokasi

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    LAMPUNG, INC MEDIA – Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pesawaran pada 24 Mei mendatang. Ajakan ini disampaikannya usai memimpin serah terima jabatan sejumlah pejabat utama dan kapolres di lingkungan Polda Lampung. Kapolda Lampung […]

  • Dari Hasil Proses Penangganan Bawaslu, Camat Negri Katon Terancam Pidana

    Dari Hasil Proses Penangganan Bawaslu, Camat Negri Katon Terancam Pidana

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran menetapkan kasus Camat Negeri Katon sebagai pelanggaran atau masuk kedalam pidana Pemilu. Hal itu dikatakan Kepala Divisi Penanganan Pelanggaran, Aji Purwadi mendampingi Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, saat membacakan keputusan Bawaslu dan melakukan press conference, di Kantor Bawaslu Pesawaran, Gedongtataan, Kamis (10/10/2024). Aji Purwadi menjelaskan, setelah […]

  • Diduga Bermain dengan Struk, Karyawan Indomaret di Lampung Utara Rugikan Pembeli

    Diduga Bermain dengan Struk, Karyawan Indomaret di Lampung Utara Rugikan Pembeli

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Utara, INC MEDIA — Seorang karyawan Indomaret di Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, diduga melakukan kecurangan dalam memberikan kembalian kepada pelanggan. Kasus ini mencuat setelah seorang pembeli bernama Junaidi mengungkapkan pengalamannya yang merugikan saat berbelanja di toko tersebut, Minggu (9/3/2025). Menurut Junaidi, praktik ini bukan pertama kali terjadi. Ia mengaku […]

  • LSM Gembok dan Rubik Akan Menggelar Aksi lanjutan Terkait dugaan Korupsi Kegiatan di BAPENDA Lamtim 2023

    LSM Gembok dan Rubik Akan Menggelar Aksi lanjutan Terkait dugaan Korupsi Kegiatan di BAPENDA Lamtim 2023

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media — Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) dan Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) Lampung akan menggelar demonstrasi ke II di depan kantor Kejaksaan Tinggi Lampung terkait Kegiatan di Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Lampung Timur tahun 2023. Ketua Gembok Lampung, Andre Saputra, mengatakan kegiatan aksi tersebut sebagai aksi lanjutan yang telah […]

  • Skandal Proyek Kolam Wisata! LSM Gempur Tantang DPRD Bongkar Dugaan Penyimpangan

    Skandal Proyek Kolam Wisata! LSM Gempur Tantang DPRD Bongkar Dugaan Penyimpangan

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Anggaran Miliaran, Hasil Mengecewakan! LSM Gempur Desak DPRD Usut Proyek Kolam Wisata Tulang Bawang Barat, INC MEDIA — Gemuruh suara publik semakin menggema! Proyek kolam taman wisata pemancingan di Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, kini menjadi sorotan tajam. Pasca pernyataan lantang dari anggota Komisi III DPRD Tulang Bawang Barat, Sodri Helmi, SH., MH., […]

  • Pemkot Bandarlampung berhentikan Sekretaris Lurah karena narkoba

    Pemkot Bandarlampung berhentikan Sekretaris Lurah karena narkoba

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Bandarlampung INC MEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung memberhentikan sementara jabatan Sekretaris Lurah Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Dani Darmawan, karena terlibat penyalahgunaan narkoba. “Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara Sekretaris Lurah sumber Agung, Kemiling, sudah ada di Badan Kepegawaian Daerah,” kata Inspektur Pemkot Bandarlampung Robi Suliska, di Bandarlampung, Jumat. Ia mengatakan bahwa saat ini yang bersangkutan […]

expand_less