Breaking News
light_mode

Dari Hasil Proses Penangganan Bawaslu, Camat Negri Katon Terancam Pidana

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
  • print Cetak

Pesawaran, INC MEDIA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran menetapkan kasus Camat Negeri Katon sebagai pelanggaran atau masuk kedalam pidana Pemilu.

Hal itu dikatakan Kepala Divisi Penanganan Pelanggaran, Aji Purwadi mendampingi Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, saat membacakan keputusan Bawaslu dan melakukan press conference, di Kantor Bawaslu Pesawaran, Gedongtataan, Kamis (10/10/2024).

Aji Purwadi menjelaskan, setelah melakukan penanganan terhadap terlapor bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait perkara dugaan pelanggaran pemilu, yang dilakukan oleh Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), Camat Negeri Katon, Pesawaran, Enggo Pratama, yang diduga tidak netral pada Pilkada Pesawaran 2024.

“Dari hasil proses penanganan yang mendalam terhadap kasus Terlapor (Enggo Pratama,red) Bawaslu menyimpulkan bahwa Oknum Camat Negeri Katon yang sebagai ASN terbukti dan menyakinkan telah melakukan pelanggaran Pidana Pemilu sebagai mana di atur dalam UU No 10 tahun 2015 pasal 71 ayat 1, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,” jelas Aji.

Baca Juga :Pelaku Utama di Vonis 10 Tahun, 3 ABH di Vonis 1 Tahun Kasus Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP di Kuburan Cina

Atas hasil proses hukum itu, lanjut Aji, bahwa sudah disepakati, Bawaslu bersama Gakkumdu Pesawaran untuk menaikan kasus ini, dinaikan ketahap penyelidikan.

“Kasus ini kami serahkan kepada Polres Pesawaran untuk ditingkatkan ke kasus penyelidikan berikut barang bukti berupa sejumlah Banner dan Kaos bergambar paslon no 02 bersamaan dengan penyerahan berita acara hasil proses pemeriksaan terhadap terlapor yang sudah diproses. Selanjutnya nanti prosesnya akan ditindaklanjuti seperti apa jika memenuhi unsur akan diteruskan ke penuntutan di kejaksaan,” ungkapnya.

Kemudian, tambah Aji, soal barang bukti kendaraan dinas sudah kami kembalikan, kami hanya menyerahkan gambar mobilnya saja kepada pihak Polres Pesawaran.

Baca Juga : Geger, Penemuan Mayat Berjenis Kelamin Perempuan Di Pekon Sukanegara 

Saat ditanya soal perkara ASN pejabat (Pj) Kepala Desa Sukaraja yang sudah dilaporkan masyarakat ke Bawaslu, menurut Aji, terkait terlapor (Widiyanto,red) atas temuan berupa stiker gambar pasangan bupati dan wakil bupati yakni Nanda Indira -Antonius Muhammad Ali di laci meja kerja Kepala Desa setempat masih dalam proses.

“Untuk soal netralitas ASN itu, masih dalam tahap proses pengkajian karena baru masuk pelaporannya,” tandasnya.

Sebelumnya beredar seorang yang diduga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tertangkap basah, ngumpet dibawah meja gara-gara kepergok warga membawa APK salah satu Paslon Bupati di dalam mobil dinasnya. ASN tersebut merupakan Camat Negeri Katon, Enggo Pratama.

(Zainal)

Ikuti Channel WhatsApp INC MEDIA

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Langsa Imbau Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KOTA LANGSA, INC MEDIA – Penipuan mengatasnamakan Wali Kota Langsa menjadi perhatian Pemerintah Kota Langsa. Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pesan, panggilan telepon, maupun komunikasi melalui aplikasi pesan singkat yang mengatasnamakan dirinya atau Pemerintah Kota Langsa. Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya informasi mengenai pihak yang diduga menggunakan […]

  • Aksi Licik ‘Karyawan Gadungan’ di Pesawaran Terbongkar, Tekab 308 Polres Pesawaran Bekuk Pelaku

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Aksi pencurian bermodus jadi karyawan akhirnya terbongkar! Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Pelaku yang sempat bekerja di toko korban berhasil diamankan hanya dalam waktu tujuh hari—membuktikan kecepatan dan ketangguhan aparat dalam menjaga keamanan wilayah. Kejadian terjadi pada Senin pagi, 14 […]

  • Difabel Panggung Teater Haru, “Garuda Wisnu Kencana” Sentuh Hati Penonton

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Difabel panggung teater haru warnai Hari Pendidikan Nasional Bandar Lampung, INC MEDIA — Suasana difabel panggung teater haru begitu terasa saat Paguyuban Sahabat Difabel Lampung (Sadila) menggelar pementasan teater kabaret bertajuk “Garuda Wisnu Kencana”. Anak-anak difabel tampil penuh percaya diri, menghadirkan kisah sarat makna yang tidak hanya menghibur, tetapi juga menggugah emosi penonton hingga larut […]

  • Kasdim 0410/KBL Hadiri Pleno Penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung Terpilih Tahun 2024

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (INC Media) — Dandim 0410/KBL Kolonel Arh Tan Kurniawan S.A.P., M.I.Pol, yang diwakili oleh Kasdim 0410/KBL Letkol Inf Sofrianes S., S.Ag., M.Han., menghadiri rapat pleno terbuka penetapan Pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung terpilih tahun 2024. Pleno penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota terpilih Eva Dwiana dan Dedy Amrullah ini […]

  • Langgar Edaran Bupati, Tempat Hiburan Malam di Tubaba Masih Beroperasi Saat Ramadan

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA, – Meski telah ada surat edaran Bupati Tulang Bawang Barat yang mengatur penutupan tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan, beberapa tempat karaoke di wilayah tersebut masih nekat beroperasi. Bahkan, minuman beralkohol dan keberadaan wanita pemandu lagu masih terlihat di beberapa lokasi hiburan malam. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Senin […]

  • Pemerintah Pekon Sukaratu Bangun Jalan Usaha Tani dari Dana Desa 2025, Masyarakat Sambut Gembira

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA — Pemerintah Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan infrastruktur desa dengan membangun jalan rabat beton di tahap pertama menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Pembangunan fisik tersebut difokuskan di Dusun V RT 02 berupa rabat beton sepanjang 200 meter, lebar 1,2 meter, dan ketebalan 15 cm, dengan […]

expand_less