Breaking News
light_mode

Dugaan Korupsi Dana Desa di Pesawaran: Kades Bangunsari Diduga Kucurkan 400 Juta Rupiah Tanpa Realisasi!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
  • print Cetak

Pesawaran (INC Media) — Kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Pesawaran, Lampung, semakin mengemuka. Salah satunya Desa Bangunsari, Kecamatan Negeri Katon, kini menjadi sorotan setelah adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahap 2 tahun 2024 sebesar Rp 400 juta. Dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa tersebut diduga tidak direalisasikan oleh Kepala Desa Bangunsari, Hendrik Cahyono.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Menurut Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bangunsari, Sukadi, anggaran tahap 2 tersebut tidak pernah terealisasi.

 “Semua anggaran tahap 2 DD 2024 tidak direalisasikan sama sekali oleh Kades Hendrik Cahyono,” ujar Sukadi saat ditemui di kediaman Ketua BPD, Sugito. Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini, BPD tidak pernah menerima dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) ataupun mengetahui rincian penggunaan anggaran tersebut.

BACA JUGADana Desa Bandar Negeri Diduga Dikorupsi : Tanda Tangan Dipalsukan, Anggaran Proyek Fiktif?

Lebih parahnya lagi, masyarakat setempat melaporkan bahwa Kades Hendrik Cahyono sudah lebih dari enam bulan tidak pernah datang ke kantor desa, membuat warga kesulitan untuk bertemu dan mengklarifikasi persoalan ini.

Sementara, Aktivis dari Lembaga Investigasi dan Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia (LIPAN-RI) Kabupaten Pesawaran, Sumarah, mengungkapkan bahwa setelah melakukan pengecekan lapangan, banyak persoalan yang terbengkalai di desa tersebut. LIPAN-RI berencana untuk segera melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini ke aparat penegak hukum.

“Setelah kami melakukan pengecekan di lapangan dan berkomunikasi dengan masyarakat serta Ketua BHP, kami berkesimpulan untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini ke pihak berwajib,” tegas Sumarah.

Penyalahgunaan Dana Desa jelas merupakan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan pidana penjara, denda, hingga pemberhentian tetap dari jabatan Kepala Desa.

BACA JUGA : GEMBOK dan RUBIK Bongkar Dugaan Ketidaksesuaian Penggunaan Anggaran di Bagian Umum Sekda Way Kanan

Merujuk pada Undang-undang (UU) No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Serta Pasal 2 dan 3 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah oleh UU No. 20 Tahun 2001. 

Pasal 48 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari Kepala Desa Hendrik Cahyono. Warga dan pihak terkait menuntut agar masalah ini segera diselidiki dan ditindak tegas oleh aparat hukum. (Febri)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Santunan Anak Yatim Warnai Peringatan 1 Muharram 1448 H di Pekon Kamilin

    Santunan Anak Yatim Warnai Peringatan 1 Muharram 1448 H di Pekon Kamilin

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Doni Ramadana
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA – Santunan anak yatim kembali menjadi wujud kepedulian sosial masyarakat Pekon Kamilin, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, dalam memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Kegiatan yang digelar rutin setiap bulan Muharram ini berlangsung pada Sabtu (27/6/2026) dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta berbagai unsur masyarakat setempat. Kegiatan tersebut tidak […]

  • Inovasi Mahasiswa KKN UNILA Ubah Limbah Kulit Jagung Menjadi Peluang Usaha di Desa Canggu

    Inovasi Mahasiswa KKN UNILA Ubah Limbah Kulit Jagung Menjadi Peluang Usaha di Desa Canggu

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan (INC Media) — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (UNILA) yang tergabung dalam Tim KKN Desa Canggu, berhasil menciptakan inovasi yang memanfaatkan limbah kulit jagung. Di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Munti Sarida, Ph.D., mereka mengubah limbah tersebut menjadi buket kreatif yang bernilai jual di Desa Canggu, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung […]

  • Pembangunan Irigasi Paving Block Dimulai, P3A Optimistis Pasokan Air Sawah di Giri Tunggal Meningkat

    Pembangunan Irigasi Paving Block Dimulai, P3A Optimistis Pasokan Air Sawah di Giri Tunggal Meningkat

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Doni Ramadana
    • 0Komentar

    Pembangunan Irigasi Paving Block Masuki Tahap Pencetakan Brikes PRINGSEWU, INC MEDIA – Pembangunan irigasi paving block di Pekon Giri Tunggal, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, kini memasuki tahap awal berupa pencetakan brikes sebagai material utama konstruksi. Proyek yang diharapkan mampu meningkatkan distribusi air ke lahan pertanian tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat, khususnya para petani […]

  • Nobar Koramil Tanjung Bintang Hangatkan Kebersamaan TNI dan Warga di Lampung Selatan

    Nobar Koramil Tanjung Bintang Hangatkan Kebersamaan TNI dan Warga di Lampung Selatan

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Nobar Koramil Tanjung Bintang Wujudkan Kebersamaan TNI dan Warga Tanjung Bintang, Lampung Selatan, INC MEDIA — Nobar Koramil Tanjung Bintang menjadi ruang kebersamaan yang hangat antara TNI dan masyarakat di Markas Koramil 421-09/Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Kegiatan Nobar Koramil Tanjung Bintang ini menghadirkan suasana penuh keakraban saat anggota TNI dan warga setempat menyaksikan pertandingan sepak […]

  • Operasi Ketupat Pesawaran: 212 Personel Disiagakan Polres Pesawaran dalam Latpra Ops 2026

    Operasi Ketupat Pesawaran: 212 Personel Disiagakan Polres Pesawaran dalam Latpra Ops 2026

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Operasi Ketupat Pesawaran mulai dimatangkan oleh jajaran kepolisian menjelang arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Melalui kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) Ketupat Krakatau 2026, Polres Pesawaran menyiagakan sebanyak 212 personel guna memastikan pengamanan berjalan optimal serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kegiatan yang digelar sebagai bagian […]

  • Dugaan Jual Beli Seragam di SMPN 2 Telukjambe Timur Disorot, Aliansi Jurnalis Desak Disdik dan APH Bertindak

    Dugaan Jual Beli Seragam di SMPN 2 Telukjambe Timur Disorot, Aliansi Jurnalis Desak Disdik dan APH Bertindak

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib.
    • 0Komentar

    KARAWANG, INC MEDIA – Dugaan praktik jual beli seragam di SMPN 2 Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, menjadi perhatian publik setelah awak media yang tengah melakukan investigasi mengaku mengalami dugaan penghalangan saat menjalankan tugas jurnalistik, Jumat (24/7/2026). Insiden tersebut memicu kecaman dari Aliansi Jurnalis dan Pemerhati Pendidikan yang menilai tindakan tersebut mencederai prinsip keterbukaan informasi publik […]

expand_less