Breaking News

Dugaan Korupsi Dana Desa di Pesawaran: Kades Bangunsari Diduga Kucurkan 400 Juta Rupiah Tanpa Realisasi!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
  • print Cetak

Pesawaran (INC Media) — Kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Pesawaran, Lampung, semakin mengemuka. Salah satunya Desa Bangunsari, Kecamatan Negeri Katon, kini menjadi sorotan setelah adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahap 2 tahun 2024 sebesar Rp 400 juta. Dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa tersebut diduga tidak direalisasikan oleh Kepala Desa Bangunsari, Hendrik Cahyono.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Menurut Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bangunsari, Sukadi, anggaran tahap 2 tersebut tidak pernah terealisasi.

 “Semua anggaran tahap 2 DD 2024 tidak direalisasikan sama sekali oleh Kades Hendrik Cahyono,” ujar Sukadi saat ditemui di kediaman Ketua BPD, Sugito. Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini, BPD tidak pernah menerima dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) ataupun mengetahui rincian penggunaan anggaran tersebut.

BACA JUGADana Desa Bandar Negeri Diduga Dikorupsi : Tanda Tangan Dipalsukan, Anggaran Proyek Fiktif?

Lebih parahnya lagi, masyarakat setempat melaporkan bahwa Kades Hendrik Cahyono sudah lebih dari enam bulan tidak pernah datang ke kantor desa, membuat warga kesulitan untuk bertemu dan mengklarifikasi persoalan ini.

Sementara, Aktivis dari Lembaga Investigasi dan Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia (LIPAN-RI) Kabupaten Pesawaran, Sumarah, mengungkapkan bahwa setelah melakukan pengecekan lapangan, banyak persoalan yang terbengkalai di desa tersebut. LIPAN-RI berencana untuk segera melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini ke aparat penegak hukum.

“Setelah kami melakukan pengecekan di lapangan dan berkomunikasi dengan masyarakat serta Ketua BHP, kami berkesimpulan untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini ke pihak berwajib,” tegas Sumarah.

Penyalahgunaan Dana Desa jelas merupakan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan pidana penjara, denda, hingga pemberhentian tetap dari jabatan Kepala Desa.

BACA JUGA : GEMBOK dan RUBIK Bongkar Dugaan Ketidaksesuaian Penggunaan Anggaran di Bagian Umum Sekda Way Kanan

Merujuk pada Undang-undang (UU) No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Serta Pasal 2 dan 3 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah oleh UU No. 20 Tahun 2001. 

Pasal 48 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari Kepala Desa Hendrik Cahyono. Warga dan pihak terkait menuntut agar masalah ini segera diselidiki dan ditindak tegas oleh aparat hukum. (Febri)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Teguhkan Barisan Ahlussunnah, Ponpes Roudlatul Qur’an Jadi Garda Terdepan Kaderisasi

    Teguhkan Barisan Ahlussunnah, Ponpes Roudlatul Qur’an Jadi Garda Terdepan Kaderisasi

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Sebanyak 84 peserta dari berbagai wilayah resmi mengikuti Pelatihan Dasar Kader Penggerak NU (PD-PKPNU) angkatan ke-31 yang digelar PCNU Lampung Selatan, Jumat hingga Ahad, 20–22 Juni 2025. Kegiatan ini dipusatkan di Pondok Pesantren Roudlatul Qur’an 4, Desa Marga Agung, Kecamatan Jati Agung. Para peserta berasal dari berbagai ranting MWCNU Jati […]

  • Identitas Pria yang ditemukan tewas di selokan Kelurahan Way lunik Akhirnya Terungkap 

    Identitas Pria yang ditemukan tewas di selokan Kelurahan Way lunik Akhirnya Terungkap 

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, (INC MEDIA) — Sempat menggegerkan warga, Identitas pria yang ditemukan tewas di selokan, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, akhirnya terungkap. Korban diketahui bernama Muhamad Berlian (28), seorang warga Komplek Yuka, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Kapolsek Panjang, Kompol Martono, menjelaskan bahwa korban merupakan seorang pekerja swasta yang […]

  • Cawabup Pesawaran Supriyanto Hadiri Panen Raya dan Serap Aspirasi Petani Bawang

    Cawabup Pesawaran Supriyanto Hadiri Panen Raya dan Serap Aspirasi Petani Bawang

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Calon wakil bupati pesawaran nomor Urut 1 Aries Sandi – Supriyanto hadir dalam pelaksanaan panen raya bawang merah di desa sukadadi Kecamatan Gedong tataan kabupaten Pesawaran, Minggu (27/10/2024). Kehadiran calon wakil bupati kabupaten Pesawaran langsung di sambut para petani bawang desa Setempat. Dalam kegiatan ramah tamah ini calon wakil bupati pesawaran […]

  • Paksa Gadis 9 Tahun, Pria Hidung Belang di bekuk Satreskrim Polres Pesawaran

    Paksa Gadis 9 Tahun, Pria Hidung Belang di bekuk Satreskrim Polres Pesawaran

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Polres Pesawaran, Polda Lampung, Unit PPA Satreskrim Polres Pesawaran berhasil mengamankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan atau Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur. Pelaku diketahui berinisial S (44), yang merupakan warga Desa Pejambon, Kec. Negeri Katon Kab. Pesawaran. Pria hidung belang tersebut terpaksa mendekam di jeruji besi Polres Pesawaran lantaran aksi bejatnya merudapaksa […]

  • Polisi Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Desa Canti, Lampung Selatan

    Polisi Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Desa Canti, Lampung Selatan

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung , INC Media — Warga Dusun Sukabanjar, Desa Canti, Kecamatan Rajabasa, dikejutkan oleh penemuan mayat anonim yang mengambang di perairan Pantai Desa Canti pada Selasa (19/11/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah membenarkan adanya penemuan jasad manusia itu. Menurut Umi, penemuan tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang warga […]

  • Bentuk Mental Kedisiplinan, SDN Purwodadi Simpang Menggelar Kegiatan Persami

    Bentuk Mental Kedisiplinan, SDN Purwodadi Simpang Menggelar Kegiatan Persami

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry’s standard

expand_less