Breaking News

Dugaan Korupsi Dana Desa di Pesawaran: Kades Bangunsari Diduga Kucurkan 400 Juta Rupiah Tanpa Realisasi!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
  • print Cetak

Pesawaran (INC Media) — Kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Pesawaran, Lampung, semakin mengemuka. Salah satunya Desa Bangunsari, Kecamatan Negeri Katon, kini menjadi sorotan setelah adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahap 2 tahun 2024 sebesar Rp 400 juta. Dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa tersebut diduga tidak direalisasikan oleh Kepala Desa Bangunsari, Hendrik Cahyono.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Menurut Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bangunsari, Sukadi, anggaran tahap 2 tersebut tidak pernah terealisasi.

 “Semua anggaran tahap 2 DD 2024 tidak direalisasikan sama sekali oleh Kades Hendrik Cahyono,” ujar Sukadi saat ditemui di kediaman Ketua BPD, Sugito. Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini, BPD tidak pernah menerima dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) ataupun mengetahui rincian penggunaan anggaran tersebut.

BACA JUGADana Desa Bandar Negeri Diduga Dikorupsi : Tanda Tangan Dipalsukan, Anggaran Proyek Fiktif?

Lebih parahnya lagi, masyarakat setempat melaporkan bahwa Kades Hendrik Cahyono sudah lebih dari enam bulan tidak pernah datang ke kantor desa, membuat warga kesulitan untuk bertemu dan mengklarifikasi persoalan ini.

Sementara, Aktivis dari Lembaga Investigasi dan Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia (LIPAN-RI) Kabupaten Pesawaran, Sumarah, mengungkapkan bahwa setelah melakukan pengecekan lapangan, banyak persoalan yang terbengkalai di desa tersebut. LIPAN-RI berencana untuk segera melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini ke aparat penegak hukum.

“Setelah kami melakukan pengecekan di lapangan dan berkomunikasi dengan masyarakat serta Ketua BHP, kami berkesimpulan untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini ke pihak berwajib,” tegas Sumarah.

Penyalahgunaan Dana Desa jelas merupakan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan pidana penjara, denda, hingga pemberhentian tetap dari jabatan Kepala Desa.

BACA JUGA : GEMBOK dan RUBIK Bongkar Dugaan Ketidaksesuaian Penggunaan Anggaran di Bagian Umum Sekda Way Kanan

Merujuk pada Undang-undang (UU) No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Serta Pasal 2 dan 3 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah oleh UU No. 20 Tahun 2001. 

Pasal 48 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari Kepala Desa Hendrik Cahyono. Warga dan pihak terkait menuntut agar masalah ini segera diselidiki dan ditindak tegas oleh aparat hukum. (Febri)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gudang Minyak Mentah Soekarno Hatta Kembali Disorot Publik

    Gudang Minyak Mentah Soekarno Hatta Kembali Disorot Publik

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA – Gudang minyak mentah Soekarno Hatta kembali menarik perhatian publik pada Selasa (28/04). Lokasi di kawasan PJR Cucian Fuso Noni itu diduga kembali beroperasi meski sebelumnya terseret dugaan aktivitas tanpa izin resmi dan pelanggaran hukum. Keberadaan gudang tersebut memicu pertanyaan masyarakat. Banyak pihak menilai aparat perlu segera memberi kepastian hukum. Publik […]

  • Pemkab Lampung Selatan Gelar Pasar Murah di 17 Kecamatan!

    Pemkab Lampung Selatan Gelar Pasar Murah di 17 Kecamatan!

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan akan menggelar pasar murah serentak di 17 kecamatan mulai 3 hingga 24 Maret 2025. Program ini bertujuan untuk menekan lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang Ramadan dan Idulfitri 1446 H. Rencana ini dibahas dalam rapat persiapan yang digelar di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, pada […]

  • Polda Lampung Gencarkan Patroli KRYD Jelang Perayaan Nataru 2024-2025

    Polda Lampung Gencarkan Patroli KRYD Jelang Perayaan Nataru 2024-2025

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC Media — Polda Lampung bersama jajaran polres hingga tingkat polsek terus meningkatkan patroli rutin melalui Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama masa menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025. Kegiatan patroli ini dilakukan dengan menyisir pemukiman warga, kompleks perumahan, area pertokoan, pusat perbelanjaan, hingga […]

  • Polsek Gedong Tataan Raih Penghargaan Kompolnas Award 2024 dari Polda Lampung 

    Polsek Gedong Tataan Raih Penghargaan Kompolnas Award 2024 dari Polda Lampung 

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PESAWARAN, INC MEDIA — Polsek Gedong Tataan di bawah naungan Polres Pesawaran berhasil meraih penghargaan Kompolnas Award 2024 dari Polda Lampung. Penghargaan ini diberikan oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si, kepada Kapolsek Gedong Tataan Kompol Mulyadi Yaqub, S.Pd, dalam sebuah seremoni yang berlangsung khidmat. Rabu (02/10/2024). Penganugerahan penghargaan ini merupakan bentuk […]

  • Aksi Sigap Satnarkoba Polda Lampung Disambut Haru Warga Merak Batin Usai Gerebek Sarang Narkoba

    Aksi Sigap Satnarkoba Polda Lampung Disambut Haru Warga Merak Batin Usai Gerebek Sarang Narkoba

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Aksi penggerebekan sarang narkoba oleh tim Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polda Lampung disambut dengan rasa lega dan apresiasi tinggi dari warga Desa Merak Batin Induk, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 16.00 WIB itu berlangsung di sebuah rumah yang terletak di belakang Kantor […]

  • Investor China Tertarik Bangun Industri Furniture di Tanggamus, Bupati Beri Respons Positif

    Investor China Tertarik Bangun Industri Furniture di Tanggamus, Bupati Beri Respons Positif

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Peluang Besar! Investor China Lirik Tanggamus untuk Industri Kayu dan Furniture Tanggamus, INC MEDIA – Kabupaten Tanggamus semakin dilirik investor asing! Pada Selasa (18/3/2025), Bupati Tanggamus, H. Moh. Saleh Asnawi, menerima kunjungan tim investor asal China yang ingin menjajaki peluang investasi di sektor industri furniture dan pengolahan kayu. Pertemuan yang berlangsung di Lamban Bulapis Batang […]

expand_less