Breaking News
light_mode

Dugaan Korupsi Dana Desa di Pesawaran: Kades Bangunsari Diduga Kucurkan 400 Juta Rupiah Tanpa Realisasi!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
  • print Cetak

Pesawaran (INC Media) — Kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Pesawaran, Lampung, semakin mengemuka. Salah satunya Desa Bangunsari, Kecamatan Negeri Katon, kini menjadi sorotan setelah adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahap 2 tahun 2024 sebesar Rp 400 juta. Dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa tersebut diduga tidak direalisasikan oleh Kepala Desa Bangunsari, Hendrik Cahyono.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Menurut Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bangunsari, Sukadi, anggaran tahap 2 tersebut tidak pernah terealisasi.

 “Semua anggaran tahap 2 DD 2024 tidak direalisasikan sama sekali oleh Kades Hendrik Cahyono,” ujar Sukadi saat ditemui di kediaman Ketua BPD, Sugito. Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini, BPD tidak pernah menerima dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) ataupun mengetahui rincian penggunaan anggaran tersebut.

BACA JUGA : Dana Desa Bandar Negeri Diduga Dikorupsi : Tanda Tangan Dipalsukan, Anggaran Proyek Fiktif?

Lebih parahnya lagi, masyarakat setempat melaporkan bahwa Kades Hendrik Cahyono sudah lebih dari enam bulan tidak pernah datang ke kantor desa, membuat warga kesulitan untuk bertemu dan mengklarifikasi persoalan ini.

Sementara, Aktivis dari Lembaga Investigasi dan Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia (LIPAN-RI) Kabupaten Pesawaran, Sumarah, mengungkapkan bahwa setelah melakukan pengecekan lapangan, banyak persoalan yang terbengkalai di desa tersebut. LIPAN-RI berencana untuk segera melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini ke aparat penegak hukum.

“Setelah kami melakukan pengecekan di lapangan dan berkomunikasi dengan masyarakat serta Ketua BHP, kami berkesimpulan untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini ke pihak berwajib,” tegas Sumarah.

Penyalahgunaan Dana Desa jelas merupakan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan pidana penjara, denda, hingga pemberhentian tetap dari jabatan Kepala Desa.

BACA JUGA : GEMBOK dan RUBIK Bongkar Dugaan Ketidaksesuaian Penggunaan Anggaran di Bagian Umum Sekda Way Kanan

Merujuk pada Undang-undang (UU) No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Serta Pasal 2 dan 3 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah oleh UU No. 20 Tahun 2001. 

Pasal 48 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari Kepala Desa Hendrik Cahyono. Warga dan pihak terkait menuntut agar masalah ini segera diselidiki dan ditindak tegas oleh aparat hukum. (Febri)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Pekon Negeri Jaya Antusias Gotong Royong Bangun Jalan Penghubung Antar Dusun

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Barat, INC MEDIA – Gotong royong warga kembali menunjukkan kekuatan kebersamaan masyarakat di Pekon Negeri Jaya, Kecamatan Bandar Negeri Suwoh (BNS), Kabupaten Lampung Barat. Pada Kamis, 27 Agustus 2026, warga bersama aparatur pekon dan tokoh masyarakat turun langsung mengerjakan pembangunan jalan penghubung antar-dusun. Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias. Warga bekerja secara bersama-sama, mulai dari […]

  • Gegara Palsukan Dokumen Tanah Warga Kades Di Serang Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Serang, INC Media, Kades Bojong Catang berinisial AD (65) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi lantaran terlibat dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah. AD membantu tersangka lainnya yang berinisial HH. ” Penjualan oleh tersangka HH tanpa sepengetahuan dan seizin serta tanpa dasar atau alas hak kepemilikan terhadap bidang tanah tersebut,” Kata Direktur Reserse Kriminal Umum […]

  • Aktivitas Gudang Minyak Mentah Diduga Masih Berjalan, Tangki Hijau Jadi Sorotan Warga

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Orba
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA – Gudang minyak mentah Bandar Lampung di Jalan Soekarno Hatta kembali menjadi sorotan pada Minggu (3/5/2026). Warga melihat peningkatan aktivitas kendaraan, termasuk mobil tangki hijau yang diduga mengangkut minyak mentah, sehingga memicu perhatian publik dan kekhawatiran lingkungan. Aktivitas Kendaraan Meningkat di Lokasi Gudang Pantauan terbaru menunjukkan aktivitas kendaraan meningkat di area […]

  • Warga Geram Dugaan Korupsi Kades Purwodadi Simpang, Netizen Desak Aparat Turun Tangan – Sorotan Tajam pada Transparansi Pemerintahan Desa

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Setelah mencuatnya dugaan penyalahgunaan aset bantuan oleh Kepala Desa Purwodadi Simpang, Lamidi S.E., gelombang reaksi warga di media sosial kian memanas. Netizen tak tinggal diam—mereka mulai bersuara lantang di kolom komentar, bahkan menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap kepemimpinan di desa-desa lain seperti Sindang Sari dan Wonodadi, Kecamatan Tanjung Bintang. Komentar pedas […]

  • 43 Lembaga Pendidikan Pesantren Terima SK Izin Pendirian dari Kemenag

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta ( INC Media) — Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama hari ini menyerahkan Surat Keputusan (SK) Izin Pendirian bagi 43 lembaga pendidikan pesantren. Jumlah ini terdiri atas 4 Ma’had Aly, 23 Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), dan 16 Pendidikan Diniyah Formal (PDF). Penyerahan SK Izin Pendirian berlangsung di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Jakarta, […]

  • Pusat Studi Kepolisian: UMI dan Unhas Perkuat Ekosistem Ilmu Kepolisian Hadapi Kompleksitas Zaman

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MAKASSAR, INC MEDIA — Pusat Studi Kepolisian menjadi salah satu langkah strategis untuk mempertemukan pengalaman praktis kepolisian dengan kekuatan ilmu pengetahuan. Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Universitas Muslim Indonesia (UMI) turut memperkuat ekosistem tersebut melalui pengembangan pusat studi dan kerja sama akademik bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Peresmian Pusat Studi Kepolisian Unhas berlangsung di Kampus […]

expand_less