Breaking News

Dugaan Korupsi Dana Desa di Pesawaran: Kades Bangunsari Diduga Kucurkan 400 Juta Rupiah Tanpa Realisasi!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
  • print Cetak

Pesawaran (INC Media) — Kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Pesawaran, Lampung, semakin mengemuka. Salah satunya Desa Bangunsari, Kecamatan Negeri Katon, kini menjadi sorotan setelah adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahap 2 tahun 2024 sebesar Rp 400 juta. Dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa tersebut diduga tidak direalisasikan oleh Kepala Desa Bangunsari, Hendrik Cahyono.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Menurut Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bangunsari, Sukadi, anggaran tahap 2 tersebut tidak pernah terealisasi.

 “Semua anggaran tahap 2 DD 2024 tidak direalisasikan sama sekali oleh Kades Hendrik Cahyono,” ujar Sukadi saat ditemui di kediaman Ketua BPD, Sugito. Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini, BPD tidak pernah menerima dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) ataupun mengetahui rincian penggunaan anggaran tersebut.

BACA JUGADana Desa Bandar Negeri Diduga Dikorupsi : Tanda Tangan Dipalsukan, Anggaran Proyek Fiktif?

Lebih parahnya lagi, masyarakat setempat melaporkan bahwa Kades Hendrik Cahyono sudah lebih dari enam bulan tidak pernah datang ke kantor desa, membuat warga kesulitan untuk bertemu dan mengklarifikasi persoalan ini.

Sementara, Aktivis dari Lembaga Investigasi dan Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia (LIPAN-RI) Kabupaten Pesawaran, Sumarah, mengungkapkan bahwa setelah melakukan pengecekan lapangan, banyak persoalan yang terbengkalai di desa tersebut. LIPAN-RI berencana untuk segera melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini ke aparat penegak hukum.

“Setelah kami melakukan pengecekan di lapangan dan berkomunikasi dengan masyarakat serta Ketua BHP, kami berkesimpulan untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini ke pihak berwajib,” tegas Sumarah.

Penyalahgunaan Dana Desa jelas merupakan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan pidana penjara, denda, hingga pemberhentian tetap dari jabatan Kepala Desa.

BACA JUGA : GEMBOK dan RUBIK Bongkar Dugaan Ketidaksesuaian Penggunaan Anggaran di Bagian Umum Sekda Way Kanan

Merujuk pada Undang-undang (UU) No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Serta Pasal 2 dan 3 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah oleh UU No. 20 Tahun 2001. 

Pasal 48 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari Kepala Desa Hendrik Cahyono. Warga dan pihak terkait menuntut agar masalah ini segera diselidiki dan ditindak tegas oleh aparat hukum. (Febri)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendes PDT imbau masyarakat segera Laporkan jika ada Pungli dalam rekrutmen Pendamping Desa 

    Mendes PDT imbau masyarakat segera Laporkan jika ada Pungli dalam rekrutmen Pendamping Desa 

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengimbau seluruh masyarakat Indonesia agar melapor kepada aparat penegak hukum apabila menemukan pungutan liar (pungli) dalam rekrutmen pendamping desa. Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda “Kepada seluruh masyarakat Indonesia, pada proses […]

  • Judi Online Internasional Digerebek, Bareskrim Polri Segel Markas di Jakbar dan Amankan 321 WNA

    Judi Online Internasional Digerebek, Bareskrim Polri Segel Markas di Jakbar dan Amankan 321 WNA

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, INC MEDIA – Judi online internasional kembali menjadi sorotan setelah Bareskrim Polri menggerebek sebuah gedung di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang diduga menjadi pusat operasional jaringan perjudian daring lintas negara. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Pengungkapan kasus ini dilakukan Direktorat […]

  • Pendidikan untuk Semua: Sistem Baru SPMB di Lampung Pastikan Seleksi Masuk Sekolah Lebih Transparan

    Pendidikan untuk Semua: Sistem Baru SPMB di Lampung Pastikan Seleksi Masuk Sekolah Lebih Transparan

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmen kuat terhadap pendidikan yang adil dan merata dengan meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Sistem ini menggantikan sistem lama PPDB dan diharapkan menjadi langkah maju dalam menciptakan proses seleksi yang objektif, transparan, akuntabel, serta bebas diskriminasi. Peluncuran resmi sistem baru ini ditandai […]

  • Nazar unik Timses di Pesawaran : Gunduli kepala Rayakan Kemenangan Paslon ASRI

    Nazar unik Timses di Pesawaran : Gunduli kepala Rayakan Kemenangan Paslon ASRI

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Kemenangan pasangan Aries Sandi DP – Supriyanto Sebagai bupati Pesawaran Periode 2025-2030 pada hitung cepat atau Quick count, Sejumlah tim pemenangan, partai koalisi, relawan dan simpatisan dari pasangan calon (paslon) tersebut menunaikan nazarnya.  Ketua tim pemenangan atau timses dan sekretaris paslon “Asri” Eriawan dan Bambang Suheri menggunggah fhoto dengan kepala plontos […]

  • Muscab PAN Lampung Perkuat Struktur hingga Akar Rumput di Empat Kabupaten

    Muscab PAN Lampung Perkuat Struktur hingga Akar Rumput di Empat Kabupaten

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Konsolidasi Serentak, PAN Fokus Bangun Kekuatan Organisasi dari Kecamatan Pesawaran, INC MEDIA — Muscab PAN Lampung menjadi langkah strategis Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional dalam memperkuat struktur organisasi hingga ke akar rumput. Kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) digelar serentak di empat kabupaten di Provinsi Lampung pada Sabtu (11/4/2026), sebagai bagian dari upaya konsolidasi menyeluruh […]

  • Safari Santunan Ramadan Bersama Arroyyan & Ojek Online: Merajut Kepedulian, Menebar Berkah di Lampung Selatan

    Safari Santunan Ramadan Bersama Arroyyan & Ojek Online: Merajut Kepedulian, Menebar Berkah di Lampung Selatan

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan, Yayasan Arroyyan, yang berfokus pada pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan dakwah Islam, kembali menggelar program Safari Santunan Ramadan. Acara ini berlangsung di Masjid Agung Ar-Rahman, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, pada Kamis (23/3/2025), dan menjadi bagian dari rangkaian santunan yang menjangkau 27 provinsi di seluruh […]

expand_less