Breaking News
light_mode

Diduga Ada KKN di Disdikbud LamSel, Rubik Desak APH Segera Melakukan Pemeriksaan internal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC MEDIA — Realisasi pekerjaan senilai Rp. 4.467.660.000 dari  sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Selatan, diduga terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). 

Hal ini terungkap setelah Tim Divisi Lembaga Swadaya Masyarakat Restorasi Untuk Kebijakan (LSM-RUBIK) Provinsi Lampung melakukan investigasi dan observasi pada kegiatan tersebut.

Pada tahun 2023, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Selatan menggelontorkan anggaran sebesar Rp. 4.467.660.000, dari dana APBD yang dialokasikan untuk :

Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Negeri 3 Natar, sebesar Rp. 1.393.155.000, 

Pembangunan Toilet Jamban SMP Negeri 3 Natar Sebesar Rp. 157.504.000, 

Pembangunan Ruang Kelas Baru SMP Negeri 3 Natar sebesar Rp. 231.608.000., 

Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer SMP Negeri 3 Natar sebesar Rp. 362.666.000., 

Pembangunan Ruang UKS SMP Negeri 3 Natar sebesar Rp. 266.907.500., 

Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri Marga Sari sebesar Rp. 724.036.000.,

Pembangunan Ruang Laboratorium IPA di SMP Negeri 6 Natar sebesar Rp. 443.708.000.,

Pembangunan Ruang LAB Komputer SMP Negeri 5 Natar sebesar Rp. 362.666.000. 

Ketua Rubik Lampung, Fery Yunizar, S.Pd., mengungkapkan kepada media ini bahwa berbagai kegiatan yang telah dijelaskan sebelumnya tersebut sangat rentan dikorupsi.

Fery menjelaskan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek di Disdik Lamsel diduga tidak sesuai dengan kerangka Acuan Kerja (KAK), seperti Pekerjaan Persiapan, Pekerjaan Tanah dan Pasir, Pekerjaan Pondasi, Pekerjaan Beton, Pekerjaan Pasangan, Pekerjaan Kusen Pintu dan Jendela, Pekerjaan Atap, Pekerjaan Plafond, Pekerjaan Lantai dan Dinding, Pekerjaan Pengecatan, Pekerjaan Mekanikal, dan elektrikal.

“ Kami melihat adanya dugaan indikasi Mark-Up dan menyimpang dari Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi yang dilakukan oleh pihak pelaksana, hal ini bisa dilihat dari anggaran kegiatan yang hasilnya jauh dari kata maksimal,” Ujarnya. 

Ia mejelaskan jika dalam pengumpulan data yang dilakukan, pihaknya menilai adanya pengurangan volume pekerjaan yang terjadi pada berbagai kegiatan yang dimaksud seperti, pekerjaan pasangan dinding bata, pekerjaan pasangan acian dinding, pekerjaan plesteran kolom, pekerjaan acian kolom, pekerjaan pasangan penutup plafond ruang, pekerjaan,pasangan plapon luar ruang, cat dinding luar, cat tembok, dan pekerjaan lainya.

“ Bahwasanya pekerjaan sangat tidak sesuai harapan, hal ini terlihat dari hasil investigasi tim kami pada lokasi kegiatan yang baru seumur jagung menemukan pekerjaan yang sangat merugikan masyarakat setempat,” Jelas Fery. 

Baca Juga : Gerakan Pilih Kotak Kosong, Masif di Pilkada Tubaba 2024

Dia melanjutkan,” Terlihat dari penggunaan bahan material yang mana pembangunan sudah terlihat banyak kerusakan, diduga kuat adanya pengurangan bahan material seperti semen, Inc pada besi serta CAT, yang mana seharusnya ukuran takar pada adukan semen menggunakan ukuran 4 pasir : 1 semen namun di lapangan diduga menggunakan ukuran takar 7 Pasir : 1 Semen, begitu juga penggunaan besi yang di duga kuat NON SNI atau besi banci,” Lanjutannya.

Ia menerangkan jika KKN yang terjadi pada mata anggaran proyek tersebut nampak terjadi dengan sangat terstruktur, sistematis dan masif, bagaimana mungkin konsultan pengawas, PPK dan PPTK dapat menerima pekerjaan tersebut. 

” Seharusnya pengerjaan proyek yang bermasalah dan berkualitas rendah itu bisa dicegah, jika proses pengawasan oleh konsultan maupun oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Selatan berjalan baik. Namun, faktanya proyek-proyek itu justru lolos dari pengawasan, Hal ini mengindikasikan seluruh pihak terkait mulai dari PPK, PPTK, Konsultan Pengawas, hingga Kontraktor yang terlibat dalam pelaksanaan proyek itu main mata dan cenderung membiarkan,” Ujarnya.

Ia juga mengungkapkan jika pihaknya sudah melayangkan surat klarifikasi dan pemberitahuan aksi dan akan melaporkan permasalahan tersebut kepada pihak Dinas Pendidikan setempat.

Baca Juga :Kompak, Dandim dan Kapolres Bandar Lampung Dukung Deklarasi Pilkada Damai

Oleh sebab itu, pihaknya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan internal, memanggil dan memeriksa pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Selatan. Seperti Oknum Kepala Dinas, PPK dan PPTK yang disinyalir mejadi dalang KKN pada anggaran proyek tersebut.

Dia juga meminta APH menarik semua berkas/dokumen kegiatan yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Selatan.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Lampung Selatan, Asep Jamhur saat dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp mengenai temuan LSM Rubik ini hingga berita ini diterbitkan belum menjawab.

(Redaksi)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Diintimidasi dan Dipaksa Minta Maaf, Tiga Wartawan Ungkap Tekanan Psikis di Pekon Sukananti

    Diduga Diintimidasi dan Dipaksa Minta Maaf, Tiga Wartawan Ungkap Tekanan Psikis di Pekon Sukananti

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Barat, INC MEDIA — Tiga wartawan dari media luar Lampung Barat, yakni Yuheri, Reky, dan Roni, menyampaikan klarifikasi atas tuduhan telah melakukan intimidasi dan memasuki pekarangan rumah Kepala Pekon Sukananti, Arnan, tanpa izin, pada Kamis, 5 Juni 2025. Ketiganya membantah keras tuduhan tersebut dan justru mengaku mengalami intimidasi serius oleh Teuku Wahyu, Ketua Pemuda […]

  • Istri Luka Parah Dihantam Sapu, Seorang Pria di Pringsewu Ditangkap atas Dugaan KDRT

    Istri Luka Parah Dihantam Sapu, Seorang Pria di Pringsewu Ditangkap atas Dugaan KDRT

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA — Peristiwa memilukan kembali terjadi di Kabupaten Pringsewu. Seorang pria berinisial S (57), warga Pekon Kediri, Kecamatan Gadingrejo, harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri, AF (28). Penangkapan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu pada Selasa, 1 Juli 2025 sekitar […]

  • DPD BPDI Kabupaten Pesawaran Berikan Dukungan Penuh Kepada Paslon Nomor Urut 01

    DPD BPDI Kabupaten Pesawaran Berikan Dukungan Penuh Kepada Paslon Nomor Urut 01

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Dukungan terus mengalir dari berbagai pihak Kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pesawaran Aries Sandi – Supriyanto, Dengan nomor urut 01 di Pilkada Kabupaten Pesawaran untuk Periode 2024-2029. Kali ini dukung datang dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia (BPDI) Kabupaten Pesawaran. Sikap dukungan […]

  • Kemensos alokasikan 3 Triliun untuk provinsi Lampung sepanjang tahun 2024

    Kemensos alokasikan 3 Triliun untuk provinsi Lampung sepanjang tahun 2024

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC Media — Menteri Sosial (Mensos), Saefullah Yusuf menyampaikan Kementerian Sosial (Kemensos) mengalokasikan Dana Rp3 triliun untuk Provinsi Lampung, Anggaran ini mencakup berbagai program yang dilaksanakan sepanjang tahun 2024.  “Program-program dari Kementerian Sosial keseluruhannya untuk Provinsi Lampung Rp3 Triliun. Dana sebesar itu telah disalurkan sepanjang 2024,” ucapnya dalam rangkaian kunker dan peringatan Hari Kesetiakawanan […]

  • Modus Minta Diantar, Pria asal Tanjung Bintang Ini Diduga Gelapkan Motor Guru Honorer

    Modus Minta Diantar, Pria asal Tanjung Bintang Ini Diduga Gelapkan Motor Guru Honorer

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Seorang guru honorer bernama Eka Widyanti (40), warga Jalan Lembaga Gang Serni No. 50, Kelurahan Karang Balik, Kecamatan Tarakan Barat, melaporkan dugaan penggelapan sepeda motor ke Polsek Panjang, Bandar Lampung. Laporan dengan nomor: LP / B / 56 / V / 2025 / LPG / RESTA BALAM / SEKTOR PJG, […]

  • SiLPA Pekon Fajar Baru Pringsewu Dimanfaatkan untuk Infrastruktur dan Keamanan Warga

    SiLPA Pekon Fajar Baru Pringsewu Dimanfaatkan untuk Infrastruktur dan Keamanan Warga

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA – Kepala Pekon Fajar Baru, Idham Cholid, memanfaatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 untuk membangun infrastruktur dan meningkatkan keamanan di pekonnya. Anggaran ini dialokasikan untuk pembangunan rabat beton di dua titik serta pemasangan lima unit CCTV di area perkantoran pekon. “Kami ingin memastikan anggaran ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Oleh […]

expand_less