Breaking News
light_mode

Diduga Ada KKN di Disdikbud LamSel, Rubik Desak APH Segera Melakukan Pemeriksaan internal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC MEDIA — Realisasi pekerjaan senilai Rp. 4.467.660.000 dari  sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Selatan, diduga terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). 

Hal ini terungkap setelah Tim Divisi Lembaga Swadaya Masyarakat Restorasi Untuk Kebijakan (LSM-RUBIK) Provinsi Lampung melakukan investigasi dan observasi pada kegiatan tersebut.

Pada tahun 2023, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Selatan menggelontorkan anggaran sebesar Rp. 4.467.660.000, dari dana APBD yang dialokasikan untuk :

Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Negeri 3 Natar, sebesar Rp. 1.393.155.000, 

Pembangunan Toilet Jamban SMP Negeri 3 Natar Sebesar Rp. 157.504.000, 

Pembangunan Ruang Kelas Baru SMP Negeri 3 Natar sebesar Rp. 231.608.000., 

Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer SMP Negeri 3 Natar sebesar Rp. 362.666.000., 

Pembangunan Ruang UKS SMP Negeri 3 Natar sebesar Rp. 266.907.500., 

Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri Marga Sari sebesar Rp. 724.036.000.,

Pembangunan Ruang Laboratorium IPA di SMP Negeri 6 Natar sebesar Rp. 443.708.000.,

Pembangunan Ruang LAB Komputer SMP Negeri 5 Natar sebesar Rp. 362.666.000. 

Ketua Rubik Lampung, Fery Yunizar, S.Pd., mengungkapkan kepada media ini bahwa berbagai kegiatan yang telah dijelaskan sebelumnya tersebut sangat rentan dikorupsi.

Fery menjelaskan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek di Disdik Lamsel diduga tidak sesuai dengan kerangka Acuan Kerja (KAK), seperti Pekerjaan Persiapan, Pekerjaan Tanah dan Pasir, Pekerjaan Pondasi, Pekerjaan Beton, Pekerjaan Pasangan, Pekerjaan Kusen Pintu dan Jendela, Pekerjaan Atap, Pekerjaan Plafond, Pekerjaan Lantai dan Dinding, Pekerjaan Pengecatan, Pekerjaan Mekanikal, dan elektrikal.

“ Kami melihat adanya dugaan indikasi Mark-Up dan menyimpang dari Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi yang dilakukan oleh pihak pelaksana, hal ini bisa dilihat dari anggaran kegiatan yang hasilnya jauh dari kata maksimal,” Ujarnya. 

Ia mejelaskan jika dalam pengumpulan data yang dilakukan, pihaknya menilai adanya pengurangan volume pekerjaan yang terjadi pada berbagai kegiatan yang dimaksud seperti, pekerjaan pasangan dinding bata, pekerjaan pasangan acian dinding, pekerjaan plesteran kolom, pekerjaan acian kolom, pekerjaan pasangan penutup plafond ruang, pekerjaan,pasangan plapon luar ruang, cat dinding luar, cat tembok, dan pekerjaan lainya.

“ Bahwasanya pekerjaan sangat tidak sesuai harapan, hal ini terlihat dari hasil investigasi tim kami pada lokasi kegiatan yang baru seumur jagung menemukan pekerjaan yang sangat merugikan masyarakat setempat,” Jelas Fery. 

Baca Juga : Gerakan Pilih Kotak Kosong, Masif di Pilkada Tubaba 2024

Dia melanjutkan,” Terlihat dari penggunaan bahan material yang mana pembangunan sudah terlihat banyak kerusakan, diduga kuat adanya pengurangan bahan material seperti semen, Inc pada besi serta CAT, yang mana seharusnya ukuran takar pada adukan semen menggunakan ukuran 4 pasir : 1 semen namun di lapangan diduga menggunakan ukuran takar 7 Pasir : 1 Semen, begitu juga penggunaan besi yang di duga kuat NON SNI atau besi banci,” Lanjutannya.

Ia menerangkan jika KKN yang terjadi pada mata anggaran proyek tersebut nampak terjadi dengan sangat terstruktur, sistematis dan masif, bagaimana mungkin konsultan pengawas, PPK dan PPTK dapat menerima pekerjaan tersebut. 

” Seharusnya pengerjaan proyek yang bermasalah dan berkualitas rendah itu bisa dicegah, jika proses pengawasan oleh konsultan maupun oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Selatan berjalan baik. Namun, faktanya proyek-proyek itu justru lolos dari pengawasan, Hal ini mengindikasikan seluruh pihak terkait mulai dari PPK, PPTK, Konsultan Pengawas, hingga Kontraktor yang terlibat dalam pelaksanaan proyek itu main mata dan cenderung membiarkan,” Ujarnya.

Ia juga mengungkapkan jika pihaknya sudah melayangkan surat klarifikasi dan pemberitahuan aksi dan akan melaporkan permasalahan tersebut kepada pihak Dinas Pendidikan setempat.

Baca Juga :Kompak, Dandim dan Kapolres Bandar Lampung Dukung Deklarasi Pilkada Damai

Oleh sebab itu, pihaknya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan internal, memanggil dan memeriksa pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Selatan. Seperti Oknum Kepala Dinas, PPK dan PPTK yang disinyalir mejadi dalang KKN pada anggaran proyek tersebut.

Dia juga meminta APH menarik semua berkas/dokumen kegiatan yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Selatan.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Lampung Selatan, Asep Jamhur saat dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp mengenai temuan LSM Rubik ini hingga berita ini diterbitkan belum menjawab.

(Redaksi)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Jati Agung Tertipu Dukun Pengganda Uang Hingga Milyaran Rupiah 

    Warga Jati Agung Tertipu Dukun Pengganda Uang Hingga Milyaran Rupiah 

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Sejumlah Warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, tertipu dukun palsu yang mengaku bisa menggandakan uang hingga Rp 27 miliar.  Sri selaku korban mengatakan, dirinya tertipu bujuk rayu pelaku dukun palsu hingga akhirnya menyetorkan uang dalam jumlah besar. “Kami diminta oleh pelaku untuk setor uang hingga Rp […]

  • Sidang Perdana Perkara Gugatan Praperadilan Terkait Terbitnya SP3 Gakkumdu Polres Pesawaran Akan Digelar 

    Sidang Perdana Perkara Gugatan Praperadilan Terkait Terbitnya SP3 Gakkumdu Polres Pesawaran Akan Digelar 

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Pengadilan Negri (PN) Gedongtataan akan menggelar sidang perdana pada 18 November 2024 terkait Perkara Gugatan Praperadilan yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati Pesawaran nomor urut satu Aries Sandi – Supriyanto terhadap Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polres Pesawaran atas diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Terhadap  Oknum […]

  • Pemutakhiran Data KPU, Partai Loyalis HM Soeharto Matangkan Organisasi Menuju Pemilu 2029

    Pemutakhiran Data KPU, Partai Loyalis HM Soeharto Matangkan Organisasi Menuju Pemilu 2029

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, INC MEDIA – Pemutakhiran Data KPU menjadi langkah awal yang dilakukan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) untuk memperkuat kesiapan organisasi menghadapi Pemilu 2029. Partai yang didukung para loyalis Presiden ke-2 Republik Indonesia, HM Soeharto, itu mulai menggerakkan mesin politik melalui konsolidasi nasional dan pembaruan data kepengurusan di seluruh Indonesia. Ketua Umum Partai Parsindo, KRH. […]

  • Testing Comments (Paginated)

    Testing Comments (Paginated)

    • calendar_month Rabu, 19 Sep 2018
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    This post test nested and paginated comments. Proin pretium, leo ac pellentesque mollis, felis nunc ultrices eros, sed gravida augue augue mollis justo. Vestibulum eu odio. Vestibulum dapibus nunc ac augue.. Curabitur suscipit suscipit tellus. Proin pretium, leo ac pellentesque mollis, felis nunc ultrices eros, sed gravida augue augue mollis justo. Fusce fermentum odio nec […]

  • Demo Kejati Lampung: ALMAS Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU

    Demo Kejati Lampung: ALMAS Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Demo Kejati Lampung kembali menjadi sorotan setelah Aliansi Masyarakat (ALMAS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan aspirasi agar aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan batu bara untuk PLTU hingga dugaan tindak […]

  • TANAH ADAT PITU: Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh Perjuangkan Kepastian Hukum Tanah Adat

    TANAH ADAT PITU: Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh Perjuangkan Kepastian Hukum Tanah Adat

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Febriyansah
    • 0Komentar

    TANAH ADAT PITU: Dorongan Kuat Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh untuk Kepastian Hukum Pesawaran, INC MEDIA — TANAH ADAT PITU kembali menjadi sorotan setelah Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh menyuarakan perjuangan mereka terkait kepastian hukum atas wilayah tanah adat yang selama ini menjadi ruang hidup, identitas, dan sumber penghidupan komunitas. Isu tanah adat pitu ini mencerminkan kebutuhan […]

expand_less