Breaking News

Seorang IRT dilampung timur tega bacok anak kandungnya usia 5 bulan hingga tewas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
  • print Cetak

Lampung Timur (INC Media) — Seorang ibu rumah tangga berinisial UD (39) diduga membunuh anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 bulan. Peristiwa ini terjadi di dusun 3, Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, Sabtu pagi (11/1/2025) sekira pukul 04.00 WIB.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

Usai menganiaya bayinya hingga tewas, pelaku mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara meminum obat semut dan menyayat tangan kirinya.

Kepala Desa Way Areng, Mulyadi, membenarkan insiden yang menimpa salah satu warganya itu. Korban dikabarkan tewas akibat luka bacokan senjata tajam.

“Saya dikabari dengan warga saya ada kejadian pembunuhan, yang melakukan ibunya sendiri saya langsung menuju lokasi untuk membernarkan dan ternyata benar warga sudah ramai,” kata Mulyadi.

Mulyadi belum dapat memberikan keterangan lebih rinci terkait motif pelaku yang tega menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri.

BACA JUGAKasus Penyakit DBD di Desa Karang Rejo Pesawaran terus meningkat Warga berharap pemerintah segera Turun tangan 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan dalam peristiwa tersebut pelaku atau ibu korban berhasil diselamatkan. Saat ini, pelaku tengah dirawat di rumah sakit.

“Benar tadi malam di Lampung Timur tepatnya di Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru telah terjadi peristiwa yang dimana seorang ibu berinisial UD mengakhiri nyawa bayi nya yang kemudian dia mencoba melakukan bunuh diri,” katanya Kabid Humas.

Umi menjelaskan pelaku menggunakan sebilah golok saat menghabisi nyawa darah dagingnya sendiri. Belum diketahui motif pelaku nekat berbuat demikian.

“Berdasarkan keterangan saksi, ditemukan luka bacok di kepala anaknya sebanyak dua bacokan. Pelaku juga mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara menenggak obat semut dan menyayat tangan kirinya. Namun, beruntung hal tersebut diketahui pihak keluarga sehingga pelaku ini sempat dievakuasi ke rumah sakit,” jelasnya.

BACA JUGA : Gedung Aula Kecamatan Tegineneng Ambruk Total. Yusak : ini tidak bisa dicover dengan anggaran Rehab

Saat ini, pelaku yang tengah dirawat di rumah sakit belum bisa dimintai keterangan. Beberapa anggota Polres Lampung Timur melakukan penjagaan di sekitar ruang rawat pelaku.

www.incmedia.site _ informasi ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapapun melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.***

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Janji Proyek Berujung Tipu-Tipu! Oknum Mantan Sekda Lampung Dilaporkan ke Polda, Korban Rugi Rp 735 Juta

    Janji Proyek Berujung Tipu-Tipu! Oknum Mantan Sekda Lampung Dilaporkan ke Polda, Korban Rugi Rp 735 Juta

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Seorang pria berinisial ST, yang merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung sekaligus Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) salah satu partai politik, kini harus berurusan dengan hukum. Ia diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan proyek pekerjaan kepada korban berinisial AA, dengan total kerugian mencapai Rp 735 juta. Berdasarkan Surat Tanda […]

  • Kunjungi PTPN I Regional 7, Danrem 043/Gatam Siap Bantu Jaga Kondusifitas Dan Jamin Keamanan Wilayah

    Kunjungi PTPN I Regional 7, Danrem 043/Gatam Siap Bantu Jaga Kondusifitas Dan Jamin Keamanan Wilayah

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., didampingi Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Enjang, S.I.P., M.Han., Kasiren Korem 043/Gatam, Para Kasi Kasrem 043/Gatam, Dandim 0410/KBL dan Dantimintel Rem 043/Gatam, melangsungkan kunjungan dan silaturahmi ke PTPN I Regional 7 Lampung, di ruang rapat Kantor PTPN I Regional 7 Lampung Jl. Teuku […]

  • Mantan Lurah Kota Alam, Lampung Utara, Bayar Uang Pengganti Korupsi Rp110 Juta

    Mantan Lurah Kota Alam, Lampung Utara, Bayar Uang Pengganti Korupsi Rp110 Juta

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung Utara, INC MEDIA, – Terpidana korupsi Fellix Sulandana, mantan Lurah Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, telah membayar uang pengganti dan denda atas kasus korupsi dana kelurahan terkait gaji RT dan LK. Uang tersebut diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk disetorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari […]

  • Kepala Cabang Bulog Lampung Selatan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Penyelewengan Keuangan

    Kepala Cabang Bulog Lampung Selatan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Penyelewengan Keuangan

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan memeriksa Kepala Cabang Badan Urusan Logistik (Bulog) setempat, Nurmulyati Syahroni, pada Senin (24/3/2025). Pemeriksaan ini diduga terkait dengan penyelidikan atas dugaan penyelewengan dalam tata kelola keuangan Bulog yang berpotensi merugikan negara. Berdasarkan pantauan di lapangan, Nurmulyati Syahroni tiba di Kantor Kejari Lampung Selatan sekitar pukul […]

  • Tujuh Terduga Teroris yang Mengancam di Medsos saat Kunjungan Paus Dijerat UU Terorisme

    Tujuh Terduga Teroris yang Mengancam di Medsos saat Kunjungan Paus Dijerat UU Terorisme

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA, Kombes Aswin Siregar, juru bicara Densus 88 Anti-teror Polri Kombes menegaskan tujuh terduga pelaku terorisme terkait kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia akan dijerat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. ” Ya, pasti di Undang-undang Terorisme masuk, karena kita yang menangkap Densus 88,” Ujar Aswin di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (6/9/2024). Sebagaimana amanat di Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penanganan atau penanggulangan terorisme yang memberikan mandat untuk […]

  • Aksi Sigap Satnarkoba Polda Lampung Disambut Haru Warga Merak Batin Usai Gerebek Sarang Narkoba

    Aksi Sigap Satnarkoba Polda Lampung Disambut Haru Warga Merak Batin Usai Gerebek Sarang Narkoba

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Aksi penggerebekan sarang narkoba oleh tim Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polda Lampung disambut dengan rasa lega dan apresiasi tinggi dari warga Desa Merak Batin Induk, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 16.00 WIB itu berlangsung di sebuah rumah yang terletak di belakang Kantor […]

expand_less