Breaking News

Aksi Damai di Kejati Lampung! LSM LANTANG Bongkar Dugaan Penyelewengan Anggaran di BPKAD Mesuji

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
  • print Cetak

Mesuji, INC MEDIA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Analisis dan Pantau Anggaran (LANTANG) menggelar aksi damai di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu (19/3/2025). Mereka menyoroti dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mesuji.

Berdasarkan hasil kajian yang mereka lakukan, LSM LANTANG menduga adanya praktik mark-up harga satuan serta pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.

BACA JUGA : Janji Proyek Berujung Tipu-Tipu! Oknum Mantan Sekda Lampung Dilaporkan ke Polda, Korban Rugi Rp 735 Juta

Ketua LANTANG, Arapat S.H., dalam orasinya menuntut aparat penegak hukum, baik dari Polda Lampung maupun Kejati, untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas anggaran harus menjadi prioritas guna mencegah terjadinya praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

“Kami mendesak pihak berwenang untuk segera menyelidiki realisasi anggaran di BPKAD Mesuji. Jika tidak ada respon dari pihak terkait, kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum,” tegas Arapat.

Dugaan Anggaran Janggal yang Disorot:

Berdasarkan data yang dikantongi LSM LANTANG, beberapa realisasi anggaran tahun 2024 di BPKAD Mesuji yang dianggap mencurigakan, antara lain:

• Belanja Perjalanan Dinas: Rp 1.779.288.000 untuk 27 kegiatan.

• Belanja Makanan dan Minuman Rapat: Rp 238.454.000 untuk 26 kegiatan.

• Belanja Alat/Bahan Kertas dan Cover: Rp 171.796.600 untuk 39 kegiatan.

• Belanja Alat/Bahan Alat Tulis Kantor: Rp 196.254.000 untuk 39 kegiatan.

Besarnya anggaran ini menimbulkan tanda tanya, apakah penggunaannya benar-benar sesuai dengan kebutuhan atau justru hanya akal-akalan untuk meraup keuntungan pribadi?

LSM LANTANG Siap Melaporkan ke APH Jika Tidak Ada Tindakan

Arapat menegaskan bahwa aksi damai ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan bentuk kepedulian masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara. Jika dugaan ini tidak segera ditindaklanjuti, pihaknya akan melaporkan secara resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami tidak ingin uang rakyat dipermainkan. Pemerintah harus bertanggung jawab atas setiap rupiah yang dikeluarkan. Jika tidak ada transparansi, kami siap membawa kasus ini ke jalur hukum,” pungkasnya.

Aksi ini menjadi alarm bagi instansi pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran. Masyarakat pun diharapkan terus mengawasi agar tidak ada celah bagi penyalahgunaan dana publik.

(Tim Liputan)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima kabupaten di Lampung Gugat hasil pilkada 2024 ke MK

    Lima kabupaten di Lampung Gugat hasil pilkada 2024 ke MK

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC Media — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung mengungkapkan bahwa terdapat lima pemohon yang menggugat hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lampung, Hermansyah, menyatakan bahwa kelima pemohon tersebut berasal dari lima kabupaten di Provinsi Lampung. “Lima kabupaten yang memasukkan permohonan perselisihan hasil pemilihan melalui […]

  • Ribuan Massa Siap Geruduk KPU Pesawaran! Aksi Damai Tuntut Transparansi Pemilu

    Ribuan Massa Siap Geruduk KPU Pesawaran! Aksi Damai Tuntut Transparansi Pemilu

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat akan turun ke jalan dalam aksi damai yang digelar Senin, 17 Maret 2025. Mereka menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU). Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMP Pesawaran), yang terdiri dari gabungan lembaga, organisasi masyarakat, dan […]

  • Kapolri Hadiri Silaturahmi Ormas-Halal Bihalal MUI, Komitmen Perkuat Ukhuwah Bangsa

    Kapolri Hadiri Silaturahmi Ormas-Halal Bihalal MUI, Komitmen Perkuat Ukhuwah Bangsa

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan silaturahmi nasional ormas-ormas Islam dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 Hijriah Majelis Ulama Indonesia (MUI). Acara tersebut diselenggarakan di Gedung Serbaguna 1 Asrama Haji Jakarta Timur (Jaktim), Kamis (24/4/2025). BACA JUGA : Dorong Birokrasi Lebih Dinamis, Gubernur Lampung Resmi Lantik 54 Pejabat Administrator Sigit mengungkapkan […]

  • Wujudkan Program Nasional Polres Pesawaran Laksanakan Serta Bagikan Makanan Bergizi Ke Sekolah

    Wujudkan Program Nasional Polres Pesawaran Laksanakan Serta Bagikan Makanan Bergizi Ke Sekolah

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Dalam upaya mendukung program nasional pemerintah pusat terkait pemenuhan gizi seimbang bagi anak-anak, Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M., menyelenggarakan kegiatan sosial bertajuk Polri Berbagi dengan memberikan makanan bergizi kepada para murid TK Cempaka di Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, pada Selasa (12/11/2024) pagi. Dalam […]

  • RILIS ANALISIS KEBIJAKAN PUBLIK

    RILIS ANALISIS KEBIJAKAN PUBLIK

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sinyal Awal Krisis Tata Kelola RSUD Metro: Ketika Regulasi Daerah Berpotensi Menyimpang dari Kerangka Hukum Nasional Oleh: Hendra Apriyanes (Pemerhati Kebijakan Publik) METRO , INC MEDIA — Dalam sistem pemerintahan yang sehat, terdapat satu prinsip dasar yang tidak dapat ditawar: setiap kebijakan daerah harus selaras dengan kerangka hukum nasional. Peraturan daerah, peraturan kepala daerah, maupun […]

  • Pengawasan THR 2026: Ombudsman RI Dorong Kemnaker Perketat Pengawasan Pembayaran

    Pengawasan THR 2026: Ombudsman RI Dorong Kemnaker Perketat Pengawasan Pembayaran

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Pengawasan THR 2026 menjadi sorotan serius menjelang Hari Raya. Ombudsman RI mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk meningkatkan pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 agar hak pekerja terpenuhi secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi maladministrasi, keterlambatan pembayaran, hingga pelanggaran hak normatif pekerja yang […]

expand_less