Breaking News
light_mode

Sistem Gig Economy Bisa Menjadi Masalah di Tengah Para Pekerja di Indonesia

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
  • print Cetak

Jakarta, INC MEDIA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan tentang tren gig economy, sistem ekonomi yang mengutamakan pekerjaan sementara dan kontrak jangka pendek untuk menjalankan sesuatu.

Menurut Jokowi, sistem ekonomi serabutan ini harus diperhatikan. Sebab bila tidak dikelola dengan baik, sistem gig economy bisa menjadi masalah di tengah para pekerja di Indonesia.

“Gig economy, hati-hati ini. Ekonomi serabutan, ekonomi paruh waktu. Kalau tidak dikelola baik ini akan jadi tren,” sebut Jokowi, Kamis (19/9/2024).

Dia khawatir sistem ini justru membuat perusahaan nyaman menggunakan pekerja serabutan dan memberikan kontrak jangka pendek untuk mengurangi risiko ketidakpastian ekonomi. Jika sudah demikian, kesejahteraan pekerja dalam jangka panjang tidak diperhatikan.

Baca Juga : Polresta Bandar Lampung Gelar Tabligh Akbar, Kapolda Serukan Pilkada Aman dan Damai

“Takutnya perusahaan jadi maunya hanya memilih pekerja independen, perusahaan memilih pekerja freelancer, memilih kontrak jangka pendek, untuk kurangi risiko ketidakpastian global,” sebut Jokowi.

5 NEGARA LARANG SISTEM MITRA

Dilansir dari CNBC Indonesia, Adapun, contoh gig economy adalah seorang yang bekerja sebagai driver ojek online. Perusahaan ojek online seperti Gojek dan Grab sering menyebut para drivernya dengan istilah mitra. Status itu menggambarkan hubungan para driver dengan perusahaan.

Hubungan mitra dipopulerkan oleh raksasa teknologi Uber dan menjadi standar hingga sekarang. Dengan status tersebut. perusahaan menyebut mitra sebagai wirausaha yang bekerja dengan jam kerja dan penghasilan fleksibel.

Namun mitra tak mendapatkan hak pekerja karena statusnya itu. Mulai dari batasan jam kerja hingga berbagai tunjangan yang didapatkannya, termasuk seperti Tunjangan Hari Raya.

Meski begitu, berbagai negara melarang praktik implementasi mitra di wilayahnya. Sejumlah negara tersebut mendorong para penyedia layanan untuk mengangkat mitra sebagai karyawan dan memberlakukan hak yang sama dengan para karyawan.

Berikut 5 negara yang memberikan driver online hak serupa karyawan:

1. INGGRIS

Tahun 2021, Mahkamah Agung setempat menolak banding Uber pada putusan memberlakukan mitra seperti pegawai. Perusahaan harus memberikan hak cuti dengan tanggungan dan gaji minimum.

Dalam laporan The Guardian, MA menilai kontrak yang dirancang perusahaan menghindari pemenuhan kewajiban dasar karyawan, ini juga tak sah untuk hukum dan tidak bisa ditegakkan.

Hak menilai para driver memiliki hak yang sama dengan pegawai lain. Perusahaan juga disebut punya kendali, termasuk menentukan tarif dan tidak memberitahu tujuan penumpang pada driver.

2. SWISS

Uber kembali menghadapi sidang di Swiss terkait perkara yang hampir sama. Hakim memutuskan perusahaan bukanlah perantara, namun menentukan tarif, mengendalikan aktivitas pengemudi dan menerbitkan faktur ke pelanggan.

Untuk itulah, driver harus mendapatkan hak untuk pegawai biasa. Termasuk mendapatkan tunjangan sesuai aturan ketenagakerjaan.

3. BELANDA

Di Belanda, pengemudi Uber juga diputuskan memiliki hak pegawai dan memiliki kesepakatan mengikat seperti yang diimplementasikan pada serikat pengemudi taksi. Pengadilan Amsterdam menyatakan label pengemudi Uber sebagai wirausahawan hanya di atas kertas.

4. MALAYSIA

Air Asia memutuskan memberikan hak driver dalam layanan perusahaan seperti pegawai. Misalnya mendapatkan gaji bulanan sebesar RM 3.000 atau sekitar Rp 10 juta dan keuntungan lainnya.

Mereka akan mendapatkan rekening tabungan Employee Providence Fund (EPF) atau jaminan hari tua dan Social Security Organizations (Sosco) atau jaminan kecelakaan kerja. Mereka juga akan mendapatkan asuransi kesehatan, cuti tahunan hingga tunjangan perjalanan.

5. SPANYOL

Deliveroo dan Uber Eats dipaksa menganggap mitra sebagai pegawai dan harus memberikan gaji. Keputusan diambil setelah sejumlah keluhan atas kondisi pekerja pengantar makanan di layanan on-demand tersebut.

(*)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Korupsi Rp112 Juta, Kepala Desa Sinar Rejeki Dilaporkan ke Kejari Kalianda

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Aroma dugaan korupsi kembali mencuat dari desa. Kali ini, anggaran Dana Desa (DD) Sinar Rejeki, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, tahun anggaran 2023–2024, disorot publik. Kepala Desa Sinar Rejeki resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda oleh organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) PAC Jati Agung, pada Selasa, 17 Juni […]

  • Bakti Sosial Polsek Natar, Kapolsek Salurkan Kursi Roda Gratis untuk Warga yang Membutuhkan

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Bakti Sosial Polsek Natar kembali menghadirkan secercah harapan bagi masyarakat yang membutuhkan. Kapolsek Natar AKP Setio Budi Howo, S.H. bersama jajaran turun langsung menyalurkan bantuan tiga unit kursi roda secara gratis kepada warga penyandang disabilitas dan masyarakat yang mengalami keterbatasan fisik di wilayah hukumnya. Kegiatan kemanusiaan yang berlangsung pada Sabtu, […]

  • Fasilitator Bedah Rumah Diduga Kuasai Dana dan Tunjuk Toko Sepihak 

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Program Bedah Rumah di Lampung Selatan menuai kritik. Dalimin, fasilitator asal Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, diduga kuat mengambil alih kendali dana bantuan tanpa persetujuan penerima. Ia diduga menguasai buku rekening dan ATM milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesaat setelah pembuatan rekening di Bank Lampung, tanpa surat kuasa. “Sak […]

  • Dugaan Mark-Up, Pembangunan Rumah Keranda di Tubaba Dipertanyakan

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA, – Pembangunan rumah keranda dan gorong-gorong plat di Suku 06, Tiyuh Panaragan Jaya Utama (PJU), Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) tahun 2024, menjadi sorotan warga. Proyek yang didanai dari Dana Desa (DD) ini diduga mengalami mark-up anggaran karena nilainya dinilai terlalu fantastis dibandingkan dengan hasil pembangunan […]

  • Wali Kota Langsa Imbau Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KOTA LANGSA, INC MEDIA – Penipuan mengatasnamakan Wali Kota Langsa menjadi perhatian Pemerintah Kota Langsa. Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pesan, panggilan telepon, maupun komunikasi melalui aplikasi pesan singkat yang mengatasnamakan dirinya atau Pemerintah Kota Langsa. Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya informasi mengenai pihak yang diduga menggunakan […]

  • Aries Sandi : Saya Tidak Mencari Status Kedudukan yang Tinggi, Melainkan Untuk Mengabdi Kepada Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Dihadapan ratusan masyarakat pasangan bakal calon (Bacalon) Bupati Pesawaran Aries Sandi – Supriyanto menyatakan komitmennya untuk meningkat fasilitas kesehatan secara merata. Aries Sandi mengatakan, saat menjabat pada periode 2010-2015 dirinya sangat konsen pada sektor kesehatan yang ada di Kecamatan dengan membangun sejumlah puskesmas dengan fasilitas yang lengkap. “Jika saya dan pak […]

expand_less