Breaking News

Sistem Gig Economy Bisa Menjadi Masalah di Tengah Para Pekerja di Indonesia

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
  • print Cetak

Jakarta, INC MEDIAPresiden Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan tentang tren gig economy, sistem ekonomi yang mengutamakan pekerjaan sementara dan kontrak jangka pendek untuk menjalankan sesuatu.

Menurut Jokowi, sistem ekonomi serabutan ini harus diperhatikan. Sebab bila tidak dikelola dengan baik, sistem gig economy bisa menjadi masalah di tengah para pekerja di Indonesia.

“Gig economy, hati-hati ini. Ekonomi serabutan, ekonomi paruh waktu. Kalau tidak dikelola baik ini akan jadi tren,” sebut Jokowi, Kamis (19/9/2024).

Dia khawatir sistem ini justru membuat perusahaan nyaman menggunakan pekerja serabutan dan memberikan kontrak jangka pendek untuk mengurangi risiko ketidakpastian ekonomi. Jika sudah demikian, kesejahteraan pekerja dalam jangka panjang tidak diperhatikan.

Baca Juga : Polresta Bandar Lampung Gelar Tabligh Akbar, Kapolda Serukan Pilkada Aman dan Damai

“Takutnya perusahaan jadi maunya hanya memilih pekerja independen, perusahaan memilih pekerja freelancer, memilih kontrak jangka pendek, untuk kurangi risiko ketidakpastian global,” sebut Jokowi.

5 NEGARA LARANG SISTEM MITRA

Dilansir dari CNBC Indonesia, Adapun, contoh gig economy adalah seorang yang bekerja sebagai driver ojek online. Perusahaan ojek online seperti Gojek dan Grab sering menyebut para drivernya dengan istilah mitra. Status itu menggambarkan hubungan para driver dengan perusahaan.

Hubungan mitra dipopulerkan oleh raksasa teknologi Uber dan menjadi standar hingga sekarang. Dengan status tersebut. perusahaan menyebut mitra sebagai wirausaha yang bekerja dengan jam kerja dan penghasilan fleksibel.

Namun mitra tak mendapatkan hak pekerja karena statusnya itu. Mulai dari batasan jam kerja hingga berbagai tunjangan yang didapatkannya, termasuk seperti Tunjangan Hari Raya.

Meski begitu, berbagai negara melarang praktik implementasi mitra di wilayahnya. Sejumlah negara tersebut mendorong para penyedia layanan untuk mengangkat mitra sebagai karyawan dan memberlakukan hak yang sama dengan para karyawan.

Berikut 5 negara yang memberikan driver online hak serupa karyawan:

1. INGGRIS

Tahun 2021, Mahkamah Agung setempat menolak banding Uber pada putusan memberlakukan mitra seperti pegawai. Perusahaan harus memberikan hak cuti dengan tanggungan dan gaji minimum.

Dalam laporan The Guardian, MA menilai kontrak yang dirancang perusahaan menghindari pemenuhan kewajiban dasar karyawan, ini juga tak sah untuk hukum dan tidak bisa ditegakkan.

Hak menilai para driver memiliki hak yang sama dengan pegawai lain. Perusahaan juga disebut punya kendali, termasuk menentukan tarif dan tidak memberitahu tujuan penumpang pada driver.

2. SWISS

Uber kembali menghadapi sidang di Swiss terkait perkara yang hampir sama. Hakim memutuskan perusahaan bukanlah perantara, namun menentukan tarif, mengendalikan aktivitas pengemudi dan menerbitkan faktur ke pelanggan.

Untuk itulah, driver harus mendapatkan hak untuk pegawai biasa. Termasuk mendapatkan tunjangan sesuai aturan ketenagakerjaan.

3. BELANDA

Di Belanda, pengemudi Uber juga diputuskan memiliki hak pegawai dan memiliki kesepakatan mengikat seperti yang diimplementasikan pada serikat pengemudi taksi. Pengadilan Amsterdam menyatakan label pengemudi Uber sebagai wirausahawan hanya di atas kertas.

4. MALAYSIA

Air Asia memutuskan memberikan hak driver dalam layanan perusahaan seperti pegawai. Misalnya mendapatkan gaji bulanan sebesar RM 3.000 atau sekitar Rp 10 juta dan keuntungan lainnya.

Mereka akan mendapatkan rekening tabungan Employee Providence Fund (EPF) atau jaminan hari tua dan Social Security Organizations (Sosco) atau jaminan kecelakaan kerja. Mereka juga akan mendapatkan asuransi kesehatan, cuti tahunan hingga tunjangan perjalanan.

5. SPANYOL

Deliveroo dan Uber Eats dipaksa menganggap mitra sebagai pegawai dan harus memberikan gaji. Keputusan diambil setelah sejumlah keluhan atas kondisi pekerja pengantar makanan di layanan on-demand tersebut.

(*)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPDI Akan laporkan Dugaan Penyimpangan Tender Cepat Disdikbud Pesawaran ke APH

    BPDI Akan laporkan Dugaan Penyimpangan Tender Cepat Disdikbud Pesawaran ke APH

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Menindaklanjuti terkait Pelaksanaan tender cepat pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten pesawaran Sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023  yang di duga sarat dengan penyimpangan pasalnya dalam pelaksanaannya terindikasi di paksakan dan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurut informasi yang berhasil dihimpun […]

  • Pekon Sukaratu Salurkan BLT Dana Desa 2025 ke 30 Keluarga, Fokus Atasi Stunting dan Kemiskinan

    Pekon Sukaratu Salurkan BLT Dana Desa 2025 ke 30 Keluarga, Fokus Atasi Stunting dan Kemiskinan

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA – Pemerintah Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu resmi merealisasikan Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025 pada Senin (2/6/2025). Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) menjadi bagian utama dari realisasi ini. Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra), Ais, yang mewakili Kepala Pekon Sukaratu Herli Yazid, menyampaikan bahwa sebanyak 30 Keluarga […]

  • Kapolres Pesawaran Pimpin Apel Gelar Pergeseran Pasukan, Tegaskan Komitmen Netralitas dan Keamanan PSU 2025

    Kapolres Pesawaran Pimpin Apel Gelar Pergeseran Pasukan, Tegaskan Komitmen Netralitas dan Keamanan PSU 2025

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Dalam rangka menjamin keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran, Polres Pesawaran menggelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS di Lapangan Mapolres Pesawaran, Jumat (23/5/25). Apel ini menunjukkan kesiapan penuh personel dan sinergi antarinstansi untuk mendukung proses demokrasi di satu-satunya wilayah di Provinsi Lampung […]

  • Dokter Residen Unpad Bius dan Perkosa Anak Pasien: Terungkap Aksi Bejat di Balik Ruang Perawatan RSHS

    Dokter Residen Unpad Bius dan Perkosa Anak Pasien: Terungkap Aksi Bejat di Balik Ruang Perawatan RSHS

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandung, INC MEDIA — Kasus mengejutkan terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Seorang dokter residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad), Priguna Anugrah Pratama (PAP), diduga telah memperkosa anak dari seorang pasien dengan modus memanfaatkan profesinya sebagai tenaga medis. Insiden tragis ini terjadi pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul […]

  • Skandal Keuangan Pasar Pulung Kencana: Staf dan Mantan Pejabat Jadi Tersangka Korupsi Rp 1,1 milyar 

    Skandal Keuangan Pasar Pulung Kencana: Staf dan Mantan Pejabat Jadi Tersangka Korupsi Rp 1,1 milyar 

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA – Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat (Kejari Tubaba) kembali mengungkap praktik korupsi yang menghebohkan publik. Kali ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengelolaan dana operasional Pasar Pulung Kencana Tahun Anggaran 2022, dengan potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah. Terbaru, Kejari Tubaba menahan Nyi Ayu Risha Amarta (AR), […]

  • Diskon Listrik 50% mulai diterapkan BESOK 1 Januari Hingga 28 Februari 2025

    Diskon Listrik 50% mulai diterapkan BESOK 1 Januari Hingga 28 Februari 2025

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, ( INC Media) — Mulai besok, terhitung 1 Januari 2025 hingga 28 Februari 2025, program pemberian diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen akan mulai diberlakukan di seluruh Indonesia. Program pemberian insentif berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen itu bakal menyasar pada 81,4 juta rumah atau 97 persen dari jumlah keseluruhan pelanggan listrik […]

expand_less