Breaking News
light_mode

Sistem Gig Economy Bisa Menjadi Masalah di Tengah Para Pekerja di Indonesia

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
  • print Cetak

Jakarta, INC MEDIAPresiden Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan tentang tren gig economy, sistem ekonomi yang mengutamakan pekerjaan sementara dan kontrak jangka pendek untuk menjalankan sesuatu.

Menurut Jokowi, sistem ekonomi serabutan ini harus diperhatikan. Sebab bila tidak dikelola dengan baik, sistem gig economy bisa menjadi masalah di tengah para pekerja di Indonesia.

“Gig economy, hati-hati ini. Ekonomi serabutan, ekonomi paruh waktu. Kalau tidak dikelola baik ini akan jadi tren,” sebut Jokowi, Kamis (19/9/2024).

Dia khawatir sistem ini justru membuat perusahaan nyaman menggunakan pekerja serabutan dan memberikan kontrak jangka pendek untuk mengurangi risiko ketidakpastian ekonomi. Jika sudah demikian, kesejahteraan pekerja dalam jangka panjang tidak diperhatikan.

Baca Juga : Polresta Bandar Lampung Gelar Tabligh Akbar, Kapolda Serukan Pilkada Aman dan Damai

“Takutnya perusahaan jadi maunya hanya memilih pekerja independen, perusahaan memilih pekerja freelancer, memilih kontrak jangka pendek, untuk kurangi risiko ketidakpastian global,” sebut Jokowi.

5 NEGARA LARANG SISTEM MITRA

Dilansir dari CNBC Indonesia, Adapun, contoh gig economy adalah seorang yang bekerja sebagai driver ojek online. Perusahaan ojek online seperti Gojek dan Grab sering menyebut para drivernya dengan istilah mitra. Status itu menggambarkan hubungan para driver dengan perusahaan.

Hubungan mitra dipopulerkan oleh raksasa teknologi Uber dan menjadi standar hingga sekarang. Dengan status tersebut. perusahaan menyebut mitra sebagai wirausaha yang bekerja dengan jam kerja dan penghasilan fleksibel.

Namun mitra tak mendapatkan hak pekerja karena statusnya itu. Mulai dari batasan jam kerja hingga berbagai tunjangan yang didapatkannya, termasuk seperti Tunjangan Hari Raya.

Meski begitu, berbagai negara melarang praktik implementasi mitra di wilayahnya. Sejumlah negara tersebut mendorong para penyedia layanan untuk mengangkat mitra sebagai karyawan dan memberlakukan hak yang sama dengan para karyawan.

Berikut 5 negara yang memberikan driver online hak serupa karyawan:

1. INGGRIS

Tahun 2021, Mahkamah Agung setempat menolak banding Uber pada putusan memberlakukan mitra seperti pegawai. Perusahaan harus memberikan hak cuti dengan tanggungan dan gaji minimum.

Dalam laporan The Guardian, MA menilai kontrak yang dirancang perusahaan menghindari pemenuhan kewajiban dasar karyawan, ini juga tak sah untuk hukum dan tidak bisa ditegakkan.

Hak menilai para driver memiliki hak yang sama dengan pegawai lain. Perusahaan juga disebut punya kendali, termasuk menentukan tarif dan tidak memberitahu tujuan penumpang pada driver.

2. SWISS

Uber kembali menghadapi sidang di Swiss terkait perkara yang hampir sama. Hakim memutuskan perusahaan bukanlah perantara, namun menentukan tarif, mengendalikan aktivitas pengemudi dan menerbitkan faktur ke pelanggan.

Untuk itulah, driver harus mendapatkan hak untuk pegawai biasa. Termasuk mendapatkan tunjangan sesuai aturan ketenagakerjaan.

3. BELANDA

Di Belanda, pengemudi Uber juga diputuskan memiliki hak pegawai dan memiliki kesepakatan mengikat seperti yang diimplementasikan pada serikat pengemudi taksi. Pengadilan Amsterdam menyatakan label pengemudi Uber sebagai wirausahawan hanya di atas kertas.

4. MALAYSIA

Air Asia memutuskan memberikan hak driver dalam layanan perusahaan seperti pegawai. Misalnya mendapatkan gaji bulanan sebesar RM 3.000 atau sekitar Rp 10 juta dan keuntungan lainnya.

Mereka akan mendapatkan rekening tabungan Employee Providence Fund (EPF) atau jaminan hari tua dan Social Security Organizations (Sosco) atau jaminan kecelakaan kerja. Mereka juga akan mendapatkan asuransi kesehatan, cuti tahunan hingga tunjangan perjalanan.

5. SPANYOL

Deliveroo dan Uber Eats dipaksa menganggap mitra sebagai pegawai dan harus memberikan gaji. Keputusan diambil setelah sejumlah keluhan atas kondisi pekerja pengantar makanan di layanan on-demand tersebut.

(*)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Latihan Gabungan Pramuka Penegak Pariaman Perkuat Solidaritas dan Keterampilan Generasi Muda

    Latihan Gabungan Pramuka Penegak Pariaman Perkuat Solidaritas dan Keterampilan Generasi Muda

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Latihan Gabungan Pramuka Penegak Pariaman Jadi Ajang Silaturahmi Pariaman, incmedia.site – Kegiatan Latihan Gabungan Pramuka Penegak Pariaman yang digelar Dewan Kerja Cabang (DKC) Kota Pariaman berlangsung sukses dan penuh antusiasme. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gugus Depan SMA Negeri 5 Pariaman dan menjadi wadah silaturahmi sekaligus peningkatan keterampilan bagi anggota Pramuka Penegak se-Kota Pariaman, Sabtu (23/5/2026). […]

  • Dugaan Pengondisian Biro Wisata di SMK Lampung, Kabid PSMK Diminta Diperiksa Inspektorat dan Kemendikbud

    Dugaan Pengondisian Biro Wisata di SMK Lampung, Kabid PSMK Diminta Diperiksa Inspektorat dan Kemendikbud

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dugaan Pengondisian Biro Wisata Picu Polemik di Dunia Pendidikan Lampung Lampung, INC MEDIA – Dugaan pengondisian biro wisata dalam agenda kegiatan kunjungan industri siswa SMK di Provinsi Lampung mulai menuai sorotan serius. Sejumlah kalangan meminta aparat pengawas internal pemerintah hingga pemerintah pusat segera turun tangan memeriksa dugaan keterlibatan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan […]

  • Tanggul Laut Cirebon Diperkuat, Pemkot Dukung Perencanaan Perlindungan Pesisir dan Pengembangan Kawasan Pantura

    Tanggul Laut Cirebon Diperkuat, Pemkot Dukung Perencanaan Perlindungan Pesisir dan Pengembangan Kawasan Pantura

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    CIREBON, INC MEDIA – Tanggul Laut Cirebon menjadi salah satu fokus utama dalam upaya memperkuat perlindungan kawasan pesisir sekaligus mendorong pengembangan wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa secara berkelanjutan. Pemerintah Kota Cirebon menyatakan dukungan penuh terhadap penyusunan rencana pembangunan tanggul laut yang digagas pemerintah pusat melalui Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura Jawa). Komitmen […]

  • Palsukan Ijazah Untuk Pileg, Anggota DPRD Lampung Selatan Partai PDIP Jadi Tersangka

    Palsukan Ijazah Untuk Pileg, Anggota DPRD Lampung Selatan Partai PDIP Jadi Tersangka

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media, Oknum anggota DPRD Lampung Selatan Supriyati dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi lantaran memalsukan ijazah paket C untuk mengikuti Pileg 2024. Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Donny Arief Praptomo mengatakan Supriyati ditetapkan menjadi tersangka sejak Senin (9/12/2024) lalu. ” Benar, Saudari S sudah ditetapkan menjadi tersangka atas […]

  • Journey of a Thousand Miles Starts With A Single Step..

    Journey of a Thousand Miles Starts With A Single Step..

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2019
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Sine sed diffundi proximus. Super minantia praeter temperiemque scythiam. Posset: nix aliis acervo magni acervo temperiemque formaeque. Pinus locis? Liquidum montibus quia dedit sui orba margine reparabat. Evolvit mundum nuper pontus. Liquidum iunctarum regna pontus totidem freta qui hominum frigore. Tumescere quae suis. Qui quisquis. Omni possedit seductaque sibi. Densior undis habitabilis peragebant passim mea. […]

  • Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan, Diduga Korupsi Dana Desa Hampir Setengah Miliar

    Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan, Diduga Korupsi Dana Desa Hampir Setengah Miliar

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA – Tim Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Pringsewu resmi menahan Kepala Pekon (Kepala Desa) Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, berinisial GN, atas dugaan penyalahgunaan dana desa sebesar hampir Rp500 juta. Penetapan tersangka dan penahanan ini diumumkan langsung oleh Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra dalam konferensi pers yang […]

expand_less