Breaking News
light_mode

FBN Lampung Apresiasi Polres Pesawaran Tangkap Pelaku Penganiayaan terhadap Anak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • print Cetak

Pesawaran (INC Media ) — Dewan Pimpinan Wilayah Forum Bela Negara Republik Indonesia (DPW FBN RI) Provinsi Lampung melalui Departemen Advokasi Hukum dan HAM menyampaikan perkembangan penting terkait dugaan Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur, Jum’at, (10/01/2025). 

Kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren Modern Pesona Al-Quran yang beralamat di Desa Negrisakti, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran beberapa waktu yang lalu.

Perjalanan Kasus

Pada 6 Januari 2025, Fabian Boby, S.H., M.H., CLA, tim kuasa hukum korban Rava (13), telah menemui Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Arfan, Dalam pertemuan tersebut, FBN RI menyampaikan beberapa poin utama yakni:

Meminta agar pelaku segera diamankan.

Mendorong pemberatan pasal kepada pelaku karena tindakan yang dilakukan sangat kejam dan tidak manusiawi.

Menurut informasi yang diterima, Fabian Boby menjelaskan, Saat ini, Polres Pesawaran mengenakan Pasal 80 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun.

Namun, kuasa hukum korban meminta agar pelaku juga dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 yang ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara karena penganiayaan dilakukan dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

BACA JUGA : DPW FBN RI Lampung menyerukan penegakan hukum yang tegas dan transparan atas kejadian pemukulan disalah satu ponpes pesawaran 

Berdasarkan keterangan saksi, penganiayaan tidak hanya dilakukan dengan tangan kosong, tetapi juga menggunakan sajam yang dipanaskan. Tindakan ini mengakibatkan luka bakar serius pada tubuh korban.

Luka-luka tersebut ditemukan di beberapa bagian tubuh, yaitu, Dada (3 luka bakar), Punggung (4 luka bakar), Tangan (1 luka bakar), Kaki (1 luka bakar) Serta beberapa luka memar dibagian wajah.

Pelaku berulang kali memanaskan sajam dan menempelkannya ke tubuh korban sebagai bentuk intimidasi agar korban mengaku, meski tidak bersalah.

Setelah laporan disampaikan, Polres Pesawaran berhasil mengamankan pelaku. “Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Polres Pesawaran dalam menangani kasus ini. Namun, kami juga mendorong pemberatan pasal mengingat tingkat kekejaman tindakan yang dilakukan,” ujar Fabian Boby, S.H., M.H., CLA, selaku kuasa hukum korban.

Menurut Fabian, tindakan pelaku mencerminkan pelanggaran moral dan dampak hukum yang serius.

“Ini bukan hanya soal keadilan bagi korban, tetapi juga menjaga integritas hukum serta memberikan efek jera kepada pelaku,” tambahnya.

FBN RI telah berkoordinasi dengan Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) untuk menghadirkan ahli hukum pidana, Dr. Ahmad Irzal Fardiansyah, S.H., MH, yang akan memberikan keterangan terkait dasar hukum dan pasal apa saja yang bisa di masukkan. Saat ini, koordinasi dengan Polres Pesawaran terus berjalan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

FBN RI mengapresiasi kerja keras Kasat Reskrim beserta jajarannya dalam mengamankan pelaku. Fabian Boby, S.H., M.H., CLA, selaku kuasa hukum korban, menyampaikan.

BACA JUGA : Kasdim 0410/KBL Hadiri Pleno Penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung Terpilih Tahun 2024

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Polres Pesawaran atas respons cepat mereka dalam menangani kasus ini. Namun, kami juga mendorong pemberatan pasal kepada pelaku untuk memastikan keadilan yang seimbang dengan tingkat kekejaman yang dilakukan. Tindakan ini sangat penting sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap anak-anak, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku serta pelajaran bagi masyarakat luas.” Tandasnya.

Ia berharap Polres Pesawaran dapat menangani kasus ini dengan profesional dan tuntas.

“Kami percaya bahwa Polres Pesawaran dapat menangani kasus ini dengan profesional dan tuntas. Semoga ini menjadi momentum untuk memperkuat penegakan hukum dan memastikan tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan serupa,” tutup Fabian Boby. (Febri)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stop Rekrutmen Honorer 2025! Pemda Dilarang Angkat Pegawai Non-ASN Baru

    Stop Rekrutmen Honorer 2025! Pemda Dilarang Angkat Pegawai Non-ASN Baru

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Pemerintah resmi menghentikan rekrutmen tenaga honorer baru mulai tahun 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, yang menegaskan bahwa seluruh pemerintah daerah (Pemda) dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau honorer baru. “Kami tegaskan, tidak boleh ada pengangkatan tenaga honorer baru. Semua proses harus mengikuti skema nasional […]

  • Sinergitas TNI-Polri, Koramil 421-09/TJB dan Polsek Tanjung Bintang Gelar Apel Siaga Idul Adha demi Jaga Kondusivitas Wilayah

    Sinergitas TNI-Polri, Koramil 421-09/TJB dan Polsek Tanjung Bintang Gelar Apel Siaga Idul Adha demi Jaga Kondusivitas Wilayah

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Apel Siaga Idul Adha Perkuat Pengamanan Wilayah LAMPUNG SELATAN, incmedia.site – Apel Siaga Idul Adha digelar sebagai bentuk sinergitas antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang malam Hari Raya Idul Adha di wilayah Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Selasa malam (26/05/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Polsek Tanjung Bintang dengan melibatkan personel […]

  • Srikandi Bhayangkara Polda Kepri Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Kepemimpinan dan Profesionalisme Polwan

    Srikandi Bhayangkara Polda Kepri Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Kepemimpinan dan Profesionalisme Polwan

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Batam, INC MEDIA – Srikandi Bhayangkara menunjukkan peran penting dalam Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Mapolda Kepulauan Riau. Untuk pertama kalinya pada peringatan tahun ini, sejumlah Polisi Wanita (Polwan) dipercaya menempati posisi strategis sebagai petugas utama upacara. Penugasan tersebut menjadi bukti nyata kepercayaan institusi terhadap kompetensi, kepemimpinan, dan profesionalisme Polwan dalam menjalankan […]

  • TERUNGKAP!, Geger! Bayi Laki-Laki Ditemukan di Samping Asrama Putri Ponpes Babul Hikmah

    TERUNGKAP!, Geger! Bayi Laki-Laki Ditemukan di Samping Asrama Putri Ponpes Babul Hikmah

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA, – Kasus pembuangan bayi laki-laki yang ditemukan di samping asrama putri Pondok Pesantren (Ponpes) Islam Babul Hikmah, Kalianda, akhirnya menemui titik terang. Pelaku yang tak lain adalah salah satu santriwati di ponpes tersebut berinisial NS, kini harus menghadapi konsekuensi berat atas perbuatannya. Pimpinan Pondok Pesantren Babul Hikmah, Nur Ardli, menegaskan bahwa […]

  • Dandim Lampung Barat Pertanyakan Penarikan PBB di Kawasan TNBBS, Pemkab Siap Evaluasi

    Dandim Lampung Barat Pertanyakan Penarikan PBB di Kawasan TNBBS, Pemkab Siap Evaluasi

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Barat, INC MEDIA — Komandan Kodim (Dandim) 0422/LB, Letkol Inf Rinto Wijaya, mempertanyakan adanya penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap lahan di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Kecamatan Bandar Negri Suoh (BNS), Lampung Barat. Rinto menegaskan bahwa berdasarkan aturan, kawasan hutan konservasi seperti TNBBS tidak boleh dikenakan pajak. “Seharusnya hal ini […]

  • Siapa Budi Said Surabaya Beli Emas Antam 7 Ton ?

    Siapa Budi Said Surabaya Beli Emas Antam 7 Ton ?

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Putusan Mahkamah Agung (MA) atas dengan memenangkan pengusaha Surabaya, Budi Said melawan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) di tingkat kasasi membuat heboh jagat investasi emas. Pasalnya jumlah emas yang dibeli Budi dari Antam cukup besar, sebanyak 7 ton atau nyaris senilai Rp 6,5 triliun. Berdasarkan harga emas Antam di website logam mulia, […]

expand_less