Breaking News
light_mode

FBN Lampung Apresiasi Polres Pesawaran Tangkap Pelaku Penganiayaan terhadap Anak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • print Cetak

Pesawaran (INC Media ) — Dewan Pimpinan Wilayah Forum Bela Negara Republik Indonesia (DPW FBN RI) Provinsi Lampung melalui Departemen Advokasi Hukum dan HAM menyampaikan perkembangan penting terkait dugaan Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur, Jum’at, (10/01/2025). 

Kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren Modern Pesona Al-Quran yang beralamat di Desa Negrisakti, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran beberapa waktu yang lalu.

Perjalanan Kasus

Pada 6 Januari 2025, Fabian Boby, S.H., M.H., CLA, tim kuasa hukum korban Rava (13), telah menemui Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Arfan, Dalam pertemuan tersebut, FBN RI menyampaikan beberapa poin utama yakni:

Meminta agar pelaku segera diamankan.

Mendorong pemberatan pasal kepada pelaku karena tindakan yang dilakukan sangat kejam dan tidak manusiawi.

Menurut informasi yang diterima, Fabian Boby menjelaskan, Saat ini, Polres Pesawaran mengenakan Pasal 80 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun.

Namun, kuasa hukum korban meminta agar pelaku juga dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 yang ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara karena penganiayaan dilakukan dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

BACA JUGA : DPW FBN RI Lampung menyerukan penegakan hukum yang tegas dan transparan atas kejadian pemukulan disalah satu ponpes pesawaran 

Berdasarkan keterangan saksi, penganiayaan tidak hanya dilakukan dengan tangan kosong, tetapi juga menggunakan sajam yang dipanaskan. Tindakan ini mengakibatkan luka bakar serius pada tubuh korban.

Luka-luka tersebut ditemukan di beberapa bagian tubuh, yaitu, Dada (3 luka bakar), Punggung (4 luka bakar), Tangan (1 luka bakar), Kaki (1 luka bakar) Serta beberapa luka memar dibagian wajah.

Pelaku berulang kali memanaskan sajam dan menempelkannya ke tubuh korban sebagai bentuk intimidasi agar korban mengaku, meski tidak bersalah.

Setelah laporan disampaikan, Polres Pesawaran berhasil mengamankan pelaku. “Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Polres Pesawaran dalam menangani kasus ini. Namun, kami juga mendorong pemberatan pasal mengingat tingkat kekejaman tindakan yang dilakukan,” ujar Fabian Boby, S.H., M.H., CLA, selaku kuasa hukum korban.

Menurut Fabian, tindakan pelaku mencerminkan pelanggaran moral dan dampak hukum yang serius.

“Ini bukan hanya soal keadilan bagi korban, tetapi juga menjaga integritas hukum serta memberikan efek jera kepada pelaku,” tambahnya.

FBN RI telah berkoordinasi dengan Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) untuk menghadirkan ahli hukum pidana, Dr. Ahmad Irzal Fardiansyah, S.H., MH, yang akan memberikan keterangan terkait dasar hukum dan pasal apa saja yang bisa di masukkan. Saat ini, koordinasi dengan Polres Pesawaran terus berjalan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

FBN RI mengapresiasi kerja keras Kasat Reskrim beserta jajarannya dalam mengamankan pelaku. Fabian Boby, S.H., M.H., CLA, selaku kuasa hukum korban, menyampaikan.

BACA JUGA : Kasdim 0410/KBL Hadiri Pleno Penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung Terpilih Tahun 2024

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Polres Pesawaran atas respons cepat mereka dalam menangani kasus ini. Namun, kami juga mendorong pemberatan pasal kepada pelaku untuk memastikan keadilan yang seimbang dengan tingkat kekejaman yang dilakukan. Tindakan ini sangat penting sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap anak-anak, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku serta pelajaran bagi masyarakat luas.” Tandasnya.

Ia berharap Polres Pesawaran dapat menangani kasus ini dengan profesional dan tuntas.

“Kami percaya bahwa Polres Pesawaran dapat menangani kasus ini dengan profesional dan tuntas. Semoga ini menjadi momentum untuk memperkuat penegakan hukum dan memastikan tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan serupa,” tutup Fabian Boby. (Febri)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyerahan Jabatan Wakapolresta Cirebon Berlangsung Penuh Haru, Polresta Lepas AKBP Eko Munarianto dengan Apresiasi Tinggi

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Prosesi Penuh Kehormatan Warnai Penyerahan Jabatan Wakapolresta Cirebon CIREBON, INC MEDIA – Penyerahan Jabatan Wakapolresta Cirebon berlangsung dalam suasana penuh haru, hangat, dan sarat nuansa kekeluargaan. Polresta Cirebon menggelar upacara penyerahan jabatan sekaligus pelepasan Wakapolresta Cirebon, AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H., di halaman apel Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika Nomor 1, Sumber, Kabupaten Cirebon, […]

  • Dana Desa Bandar Negeri Diduga Dikorupsi : Tanda Tangan Dipalsukan, Anggaran Proyek Fiktif?

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Timur, INC Media, Anggaran Dana Desa (DD) di Desa Bandar Negeri, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, yang dialokasikan untuk berbagai program, diduga menjadi ladang korupsi bagi Kepala Desa (Kades) setempat, Jum’at (31/1/2025) Buktinya, tak ada samasekali pembangunan fisik yang terealisasi pada tahun anggaran 2024 di tiap dusun nya. Hanya saja, Pemerintah Desa (Pemdes) […]

  • Rakorgub Sumatera: Wagub Aceh Dorong Sumatera Jadi Satu Kekuatan Ekonomi

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Medan, INC MEDIA — Rakorgub Sumatera menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi ekonomi antardaerah. Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E. (Dek Fadh), menghadiri Rapat Koordinasi Gubernur se-Sumatera dalam rangkaian Pertemuan Tingkat Menteri Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) ke-32 di JW Marriott Hotel, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (9/9/2026). Rakorgub Sumatera Perkuat Sinergi Ekonomi Forum […]

  • Sertifikat Samin Lampung Disorot, BPAN Minta BPN Buka Data Dua SHM Ahli Waris

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Utara, incmedia.site — Sertifikat Samin Lampung kembali menjadi perhatian publik setelah DPD BPAN Provinsi Lampung menggelar rapat insidentil untuk menindaklanjuti dugaan permasalahan dua sertifikat hak milik di Lampung Utara. Kasus Sertifikat Samin Lampung ini muncul dari laporan ahli waris almarhum Samin yang meminta kejelasan status hukum tanah keluarga yang diduga telah mengalami perubahan menjadi […]

  • Kunjungan Kerja Ketua DPD PWRI Provinsi Lampung ke DPC PWRI Kabupaten Lampung Selatan

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ‍Lampung Selatan (INC Media) — Dalam upaya memperkuat organisasi, Ketua DPD PWRI Provinsi Lampung, Darmawan S.H., M.H., beserta jajarannya, melakukan kunjungan kerja ke DPC PWRI Kabupaten Lampung Selatan. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat dan mendukung DPC PWRI Kabupaten Lampung Selatan agar dapat berkembang lebih baik dan maju. Ketua DPC PWRI Lampung Selatan, Sior Agung Saputra […]

  • MPAL Pesawaran Tegaskan Komitmen Dukung Paslon Nomor Urut 01 ASRI

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran, Hi. Maulana Marsad (Gelar Paksi Tuan), menegaskan komitmennya untuk mendukung dan memenangkan Paslon Nomor Urut 01 Aries Sandi-Supriyanto “ASRI” di Pilkada pada 27 November 2024 mendatang. Dukungan ini bukan tanpa alasan. Menurutnya Aries Sandi sudah terbukti membangun Pesawaran saat dia menjabat sebagai bupati […]

expand_less