Breaking News
light_mode

Pemusnahan Miras Cirebon: Polresta Cirebon Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras dan Knalpot Brong

  • account_circle Wahidin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

Cirebon, INC MEDIA — Pemusnahan miras Cirebon kembali menjadi sorotan publik setelah Polresta Cirebon memusnahkan belasan ribu botol minuman keras (miras) dan ribuan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Aksi tegas ini merupakan hasil operasi intensif yang dilakukan dalam rangka penegakan hukum di wilayah Kabupaten Cirebon.

Operasi KRYD dan Pekat Ungkap Barang Bukti Besar

Polresta Cirebon berhasil mengamankan dan memusnahkan barang bukti hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) serta Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) periode Maret hingga Juni 2026.

Kegiatan pemusnahan miras Cirebon tersebut digelar secara terbuka di halaman Mapolresta Cirebon pada Senin (29/6/2026), sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung proses pemusnahan. Ia merinci jumlah barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.

“Keberhasilan penyitaan dalam jumlah besar ini merupakan buah nyata dari kerja sama dan sinergitas yang solid antara Polresta Cirebon bersama TNI, Satpol PP, Pemerintah Daerah, serta seluruh instansi terkait dalam memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi memicu gangguan keamanan,” katanya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 3.808 botol miras pabrikan dari berbagai merek, 11.105 botol miras tradisional jenis ciu, 890 liter tuak, serta 3.462 knalpot brong yang tidak sesuai standar teknis.

Dampak Sosial Jadi Sorotan Aparat

Dalam kegiatan pemusnahan miras Cirebon, Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa peredaran minuman keras dan penggunaan knalpot brong berkontribusi terhadap gangguan ketertiban umum.

Ia menyoroti potensi dampak sosial jika barang bukti tersebut beredar di masyarakat. Mulai dari tindak kriminal, perkelahian, hingga gangguan lalu lintas yang dipicu suara bising kendaraan.

Komitmen Cegah Penyakit Masyarakat

Pemusnahan ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. Langkah ini juga menegaskan upaya pencegahan terhadap penyakit masyarakat yang dapat merusak ketertiban sosial.

Pihak kepolisian menilai bahwa pemusnahan miras Cirebon bukan hanya tindakan hukum, tetapi juga edukasi publik agar masyarakat semakin sadar akan bahaya konsumsi miras dan penggunaan knalpot tidak standar.

Edukasi dan Transparansi ke Publik

Kegiatan pemusnahan dilakukan di ruang terbuka sebagai bentuk transparansi aparat penegak hukum. Selain itu, langkah ini menjadi sarana edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban bersama.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon mulai sadar untuk menjauhi minuman keras serta tidak lagi memasang knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis pada kendaraannya demi mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman demi kepentingan bersama,” pungkasnya.



  • Penulis: Wahidin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fasilitator Bedah Rumah Diduga Kuasai Dana dan Tunjuk Toko Sepihak 

    Fasilitator Bedah Rumah Diduga Kuasai Dana dan Tunjuk Toko Sepihak 

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Program Bedah Rumah di Lampung Selatan menuai kritik. Dalimin, fasilitator asal Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, diduga kuat mengambil alih kendali dana bantuan tanpa persetujuan penerima. Ia diduga menguasai buku rekening dan ATM milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesaat setelah pembuatan rekening di Bank Lampung, tanpa surat kuasa. “Sak […]

  • Korupsi Dana Desa, Kades Pancasila Ditahan Kejari Lamsel

    Korupsi Dana Desa, Kades Pancasila Ditahan Kejari Lamsel

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel) resmi menahan Kepala Desa (Kades) Pancasila, Kecamatan Natar, inisial SS yang telah berstatus tersangka, Kamis (4/1/2024). Kajari Lamsel, Afni Carolina melalui Kasi Pidsus Bambang Irawan menerangkan, SS diduga terlibat tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Pancasila tahun 2018, 2019 dan 2020. […]

  • Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni

    Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung (incmedia.site) – Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di Pelabuhan Bakauheni. Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial MS (39), warga Jawa Timur, serta barang bukti sebanyak 24 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam ban serep mobil.   Pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu (22/2/2025) setelah polisi menerima informasi dari […]

  • Uti Yanah Diduga Jadi Korban Kekerasan di Lokasi Cafe Radar Space Bandar Lampung

    Uti Yanah Diduga Jadi Korban Kekerasan di Lokasi Cafe Radar Space Bandar Lampung

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Seorang Wanita diduga mengalami tindak pidana kekerasan saat sedang berkunjung di cafe Radar Space, Jl. Yos Sudarso, Garuntang, Kec. Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, Senin  (20/10/2024) Sekira pukul 01:30 WIB. Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut dialami oleh Uti Yanah (20) saat dirinya sedang bersama beberapa temannya. Menurut saksi mata, hal tersebut […]

  • Mulai Tahun Ajaran 2025/2026, Sekolah Negeri di Lampung 100% Bebas Biaya!

    Mulai Tahun Ajaran 2025/2026, Sekolah Negeri di Lampung 100% Bebas Biaya!

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Kabar gembira bagi orang tua dan siswa di Provinsi Lampung! Mulai tahun ajaran 2025/2026, seluruh siswa di sekolah negeri jenjang SMA, SMK, dan SLB tidak perlu lagi membayar uang komite. Langkah berani ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang diumumkan saat rapat bersama seluruh kepala sekolah […]

  • Miris, Anak Dituduh Mencuri Dianiaya Warga di Lampung Tengah

    Miris, Anak Dituduh Mencuri Dianiaya Warga di Lampung Tengah

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Viral di Media Sosial, Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Gunung Sugih Lampung, INC MEDIA – Sebuah video berdurasi satu menit yang beredar luas di media sosial memperlihatkan momen memilukan: seorang anak korban kekerasan diperlakukan secara brutal oleh beberapa warga. Diduga kejadian ini terjadi di Dusun Banjar Mulya, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. Dalam […]

expand_less