Breaking News
light_mode

Sugeng Purnomo Beri Klarifikasi soal Somasi Penggunaan Logo SCTV

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
  • print Cetak

Hak Jawab atas Pemberitaan Somasi

LAMPUNG BARAT, INC MEDIA — Sugeng Purnomo, pemilik akun TikTok @ajp.pakde.pur sekaligus Ketua DPC Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat, menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai somasi penggunaan elemen logo stasiun televisi nasional pada sebuah konten video yang diunggah melalui akun TikTok miliknya.

Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul pemberitaan sejumlah media online pada 2 Oktober 2026 yang memuat narasi mengenai dugaan penggunaan atau “pencatutan logo TV nasional” hingga adanya pemberitaan terkait ancaman pelaporan kepada pihak kepolisian.

Sugeng menilai perlu memberikan hak jawab agar publik memperoleh informasi dari kedua sisi dan tidak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan pemberitaan dari satu pihak.

Dalam keterangannya, Sugeng menegaskan bahwa dirinya telah menerima Surat Somasi/Teguran Tertulis I Nomor: 001/IJTI-KB/X/2026 dari IJTI Korda Barat tertanggal 2 Oktober 2026.

Menurut Sugeng, surat tersebut telah langsung direspons secara tertulis pada hari yang sama.

“Surat Somasi/Teguran Tertulis I Nomor: 001/IJTI-KB/X/2026 dari IJTI Korda Barat tertanggal 2 Oktober 2026 telah kami terima dan “langsung kami respon secara tertulis pada hari yang sama.” Surat balasan tersebut berisi pernyataan sikap resmi serta penjelasan teknis atas dinamika yang terjadi sebagai bentuk ikatan itikad baik dan profesionalisme kami.”

Sugeng Bantah Klaim sebagai Wartawan SCTV

Sugeng juga memberikan penjelasan terkait narasi yang menyebut adanya pencatutan atau klaim sebagai wartawan stasiun televisi tertentu.

Ia menyatakan menolak narasi yang menurutnya dapat menimbulkan persepsi bahwa dirinya mengaku sebagai wartawan SCTV.

“Kami menolak keras narasi pemberitaan yang menyudutkan dengan frasa “mencatut” atau “mengaku-ngaku” sebagai wartawan SCTV.”

Sugeng kemudian menjelaskan bahwa kemunculan elemen tulisan atau logo SCTV dalam video yang dipersoalkan, menurut keterangannya, berkaitan dengan proses penyuntingan menggunakan fitur template otomatis pada aplikasi yang digunakan.

“Fakta Teknis Visual: Kehadiran elemen tulisan/logo SCTV pada video yang dipersoalkan murni timbul akibat penggunaan fitur “template” otomatis” bawaan aplikasi penyuntingan media sosial (TikTok/CapCut) saat proses “editing” video.”

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyatakan sebagai jurnalis resmi SCTV ataupun mengatasnamakan organisasi profesi tertentu.

“Tidak Ada Klaim Diri: Baik dalam narasi suara (audio), teks penjelas, maupun tampilan visual, kami tidak pernah mengklaim, mengaku, atau mengatasnamakan diri sebagai jurnalis resmi stasiun televisi SCTV maupun anggota/pengurus IJTI Korda Barat.”

Berdasarkan penjelasan tersebut, Sugeng menyampaikan keberatan terhadap penggunaan istilah “pencatutan” dalam pemberitaan yang menurutnya tidak menggambarkan maksud maupun konteks penggunaan template video tersebut.

“Oleh karena itu, penggunaan kata “pencatutan” adalah tuduhan yang tidak proporsional dan tidak sesuai dengan fakta lapangan.”

Konten Telah Dihapus dari Akun TikTok

Sugeng juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah dengan menghapus konten yang dipersoalkan.

Sebagai bentuk itikad baik serta penghormatan terhadap aspek hak cipta dan etika penyiaran, konten tersebut disebut telah dihapus secara permanen dari akun TikTok @ajp.pakde.pur.

“Sebagai wujud itikad baik, kepatuhan, serta penghormatan kami terhadap hak cipta dan etika penyiaran, “konten video dimaksud telah kami hapus (take down) secara permanen” dari akun TikTok @ajp.pakde.pur. Pihak IJTI Korda Barat maupun publik dipersilakan untuk memeriksa dan melakukan pengecekan secara langsung pada akun kami.”

Langkah penghapusan tersebut, menurut Sugeng, menjadi bagian dari upaya menyelesaikan persoalan secara kooperatif dan terbuka.

Ia juga menjelaskan bahwa substansi konten yang dibuat pada awalnya ditujukan untuk menyampaikan fungsi kontrol sosial terhadap persoalan publik di daerah.

“Substansi dari konten yang dibuat sejatinya murni ditujukan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan pengawasan independen terhadap isu publik di daerah, tanpa ada niatan sedikit pun untuk merugikan atau memanfaatkan nama besar stasiun televisi swasta mana pun.”

Sugeng Minta Pemberitaan Berimbang

Dalam kesempatan tersebut, Sugeng meminta media yang memberitakan persoalan tersebut tetap mengedepankan prinsip keberimbangan dan akurasi.

Ia mengimbau agar media melakukan konfirmasi kepada pihak yang menjadi objek pemberitaan sebelum menerbitkan informasi, terutama ketika pemberitaan menyangkut tuduhan atau dugaan yang dapat memengaruhi reputasi seseorang maupun organisasi.

“Kami mengimbau kepada seluruh rekan-rekan media massa dan pengelola portal berita yang menerbitkan pemberitaan terkait hal ini agar “menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ)” dengan menyajikan berita yang berimbang (cover both sides), akurat, dan tidak tendensius/sensasional. Berita yang hanya mengutip dari satu pihak tanpa adanya konfirmasi kepada kami berpotensi membentuk opini publik yang menyesatkan.”

Menurut Sugeng, persoalan tersebut telah ditanggapi melalui mekanisme surat-menyurat secara resmi.

Ia berharap seluruh pihak dapat melihat persoalan secara objektif dan tidak memperluas persoalan melalui narasi yang belum dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

“Masalah ini telah kami tanggapi dan selesaikan secara kooperatif, transparan, dan prosedural melalui Surat Balasan Somasi Tertulis. Kami berharap semua pihak dapat menyikapi persoalan ini secara objektif, bijaksana, serta profesional.”

Klarifikasi Menjadi Hak Jawab

Klarifikasi tersebut disampaikan Sugeng sebagai hak jawab atas pemberitaan yang berkembang. INC MEDIA menempatkan keterangan tersebut sebagai pernyataan dari pihak yang bersangkutan.

Adapun substansi mengenai somasi, penggunaan elemen visual, serta persoalan hak cipta atau penggunaan logo tetap merupakan hal yang perlu dilihat berdasarkan dokumen, konteks penggunaan, serta keterangan dari seluruh pihak terkait.

Dengan demikian, publik diharapkan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum memperoleh informasi yang lengkap dari masing-masing pihak.

Sugeng menutup klarifikasinya dengan menegaskan bahwa pernyataan tersebut disampaikan agar masyarakat memperoleh informasi yang lebih utuh mengenai posisi dirinya dalam persoalan tersebut.

Lampung Barat, 2 Oktober 2026.

Sumber: Sugeng Purnomo
Pemilik Akun TikTok @ajp.pakde.pur / Ketua DPC AJP Lampung Barat.

(Irfan)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Marak Penipuan Modus Mengaku Petugas Pajak, Polda Lampung: Jangan Berikan Data Pribadi

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC Media — Polda Lampung mengimbau masyarakat agar melindungi data pribadi dengan lebih ketat serta tidak mudah memberikannya kepada orang lain. Hal ini berdasarkan ramainya informasi terkait upaya penipuan bermodus mengaku petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan waspada saat menerima telepon dari […]

  • Warga Taman Sari Tanggamus Keluhkan Jalan Rusak, Harap Pemda Segera Bertindak

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tanggamus, INC MEDIA – Warga Pekon Taman Sari, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, semakin resah dengan kondisi jalan utama yang rusak parah. Jalan tanah merah yang menjadi urat nadi aktivitas warga ini berubah menjadi jebakan lumpur saat hujan turun, membuat akses transportasi nyaris lumpuh dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kerusakan paling parah terjadi di Dusun Lima, […]

  • Pengibaran Merah Putih di Menara 74 Meter, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Pengibaran Merah Putih dilakukan Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai di puncak Menara Telkomsel setinggi 74 meter di Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Jumat (14/8/2026). Aksi tersebut menjadi bagian dari rangkaian menyambut dan memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pengibaran Merah Putih di Ketinggian 74 Meter Pengibaran Merah Putih […]

  • Transparansi Dipertanyakan: Viral Rekrutmen Pengurus Koperasi di Karang Anyar Diduga Tak Adil

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Jagat maya dihebohkan dengan unggahan viral yang menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam rekrutmen pengurus Koperasi Merah Putih di Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Postingan tersebut menimbulkan polemik dan menuai banyak komentar dari warganet yang mengecam dugaan praktik nepotisme dan tidak adilnya proses seleksi. Unggahan yang diposting oleh akun […]

  • Polsek Tegineneng Intensifkan Patroli Cegah Curas dan Curanmor

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Tegineneng, jajaran Polres Pesawaran—Polda Lampung kembali melaksanakan kegiatan patroli hunting pada Minggu (6/7/2025) sore. Patroli ini difokuskan pada jalur rawan tindak kejahatan guna mengantisipasi aksi pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta potensi kejahatan jalanan lainnya. […]

  • Ini Curhatan Warga Kedondong Kepada Calon Bupati Pesawaran Aries Sandi Dharma Putra 

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Calon Bupati Kabupaten Pesawaran Nomor Urut Satu Aries Sandi Dan Supriyanto (ASRI) akan mengadopsi program yang pernah dilaksanakannya saat dirinya menjabat sebagai Bupati Pesawaran, yakni angggaran bantuan insentif untuk marboat, penjaga makam, dan insentif imam masjid. Hal ini disampaikannya usai mendengarkan curhatan dari perwakilan warga Kecamatan Kedondong, pada acara pengukuhan tim […]

expand_less