Breaking News
light_mode

Pemerintah berikan diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan PLN 2.200 watt ke bawah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
  • print Cetak

Bandung, INC Media — Pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen oleh pemerintah akan berlaku bagi pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang masuk dalam kategori tertentu pada awal tahun 2025. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

Alasan pemerintah memberi diskon tarif listrik 50 persen, kata Menkeu, karena sebagai upaya melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai tanggal 1 Januari 2025.

Periode pemberian diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan PLN sesuai kriteria yang ditetapkan, ucap Sri Mulyani, akan diberlakukan selama dua bulan pada awal tahun depan, yakni pada Januari dan Februari 2025.

BACA JUGA: Belum terima gaji dan terindikasi pungli, Ribuan tenaga honorer Pesawaran ancam Demo

Kategori pelanggan PLN yang berhak mendapatkan diskon 50 persen baik untuk pengguna token maupun tagihan pelanggan pascabayar, ujar Menkeu, adalah masyarakat yang berlangganan daya listrik sebesar 2.200 watt ke bawah.

Pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk kriteria pelanggan tersebut akan berdampak pada 81,4 juta rumah, atau didapatkan oleh 97 persen dari jumlah total keseluruhan pelanggan PLN se-Indonesia.

“Kami juga memberikan (insentif) untuk rumah tangga (berupa) diskon listrik 50 persen selama dua bulan, yakni Januari–Februari, untuk yang berlangganan daya 2.200 watt ke bawah,” ucap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan, yang digelar di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Adapun nilai insentif PPN yang diberikan oleh pemerintah terkait dengan diskon tarif listrik sebesar 50 persen tersebut mencapai Rp12,1 triliun.

“Sedangkan, air bersih juga tidak membayar PPN, (senilai) Rp2 triliun,” kata Sri Mulyani.

Sementara kepada para pelanggan PLN 3.500–6.600 VA, tutur Sri Mulyani, akan tetap dikenakan PPN sebesar 12 persen.

BACA JUGA: Piala Kapolri 2024 Jawa timur, Tim Inkanas Lampung raih 8 medali

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan pelanggan tidak perlu melakukan apa pun untuk mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen sebagai bentuk insentif dari pemerintah seiring penerapan kenaikan PPN 12 persen.

Darmawan menyebut pembayaran tarif listrik akan secara otomatis mendapatkan potongan harga sebesar 50 persen untuk pengguna token, dan tagihan akan secara otomatis dipotong 50 persen untuk pelanggan pascabayar.

Download INC MEDIA di Google play store anda untuk mendapatkan berita-berita terupdate setiap hari 

“Itu otomatis, jadi pelanggan PLN tidak perlu melakukan apa pun. Kami melalui proses otomatis yang berbasis pada sistem digital. Kalau ada pertanyaan, bisa hubungi 087771112123,” ujarnya.

Lebih lanjut, Darmawan menyampaikan apresiasinya terhadap pemberian diskon sebesar 50 persen terhadap tarif listrik untuk pelanggan dengan daya 2.200 watt ke bawah.

“Tentu saja ini berkah karena ini mengurangi beban saudara-saudara kita dan juga meningkatkan daya beli masyarakat,” kata dia.

Selain itu, PLN juga mengapresiasi keputusan pengenaan PPN 12 persen kepada 400 ribu pelanggan yang memiliki daya listrik di atas 6.600 VA.

“PPN untuk tarif listrik dikenakan hanya kepada pelanggan rumah tangga kami atau pelanggan terkaya dari desil yang ada dalam struktur pelanggan kami,” ucap Darmawan.

Seperti diketahui, Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari semula 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penetapan PPN 12 persen sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Meskipun demikian, untuk barang dan jasa yang bersifat strategis, pemerintah tetap melanjutkan pemberian fasilitas pembebasan dari pengenaan PPN. ***

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prof. Zainal Abidin Mochtar Tegaskan SKPI Aries Sandi Sah dan Diakui Negara di Persidangan MK

    Prof. Zainal Abidin Mochtar Tegaskan SKPI Aries Sandi Sah dan Diakui Negara di Persidangan MK

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (INC Media) — Dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (7/2/2025), Prof. Zainal Abidin Mochtar, seorang ahli hukum terkemuka, menegaskan bahwa Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) milik Aries Sandi Darma Putra telah sah dan diakui oleh negara. Hal ini disampaikan Prof. Zainal sebagai keterangan ahli dalam sidang yang menguji […]

  • 1 Muharram 1447 H, Jamaah Nariyah Tanjung Bintang Siap Gelar Dzikir & Santunan Yatim

    1 Muharram 1447 H, Jamaah Nariyah Tanjung Bintang Siap Gelar Dzikir & Santunan Yatim

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Malam pergantian tahun Islam menjadi momentum spiritual bagi Majelis Sholawat Nariyah Tanjung Bintang/Tanjung Sari. Dua kegiatan bertema dzikir dan kepedulian sosial telah disiapkan untuk menyambut datangnya 1 Muharram 1447 Hijriyah. Dengan semangat meneladani akhlak Rasulullah SAW, jamaah akan mengawali tahun baru Islam dengan lantunan Sholawat Nariyah sebanyak 4.444 kali pada […]

  • Rotasi Jabatan di Polda Lampung, Sejumlah Pejabat Dipromosikan

    Rotasi Jabatan di Polda Lampung, Sejumlah Pejabat Dipromosikan

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Mabes Polri mengeluarkan surat telegram terkait rotasi jabatan di lingkungan kepolisian. Beberapa perwira di jajaran Polda Lampung mengalami pergantian posisi sebagai bagian dari dinamika organisasi. Beberapa jabatan yang mengalami perubahan antara lain Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kabid Propam Polda Lampung, Dirintelkam Polda Lampung, Wadir Ditlantas Polda Lampung, serta sejumlah Kapolres, termasuk […]

  • Gotong Royong Jalan Pramuka Perkuat Kepedulian Lingkungan di Kemiling Raya

    Gotong Royong Jalan Pramuka Perkuat Kepedulian Lingkungan di Kemiling Raya

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Karim
    • 0Komentar

    Gotong Royong Jalan Pramuka Perkuat Kepedulian Lingkungan di Kemiling Raya Bandar Lampung, INC MEDIA – Gotong Royong Jalan Pramuka kembali menjadi wujud nyata semangat kebersamaan masyarakat Kelurahan Kemiling Raya dalam menjaga kebersihan lingkungan. Kegiatan yang diprakarsai Gerakan Raden Intan Asri ini berlangsung di Jalan Pramuka, Lingkungan 1, dengan melibatkan pemerintah kelurahan, TNI, Polri, perangkat lingkungan, […]

  • Dorong Birokrasi Lebih Dinamis, Gubernur Lampung Resmi Lantik 54 Pejabat Administrator

    Dorong Birokrasi Lebih Dinamis, Gubernur Lampung Resmi Lantik 54 Pejabat Administrator

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, melantik dan mengambil sumpah/janji 54 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam sebuah prosesi resmi yang digelar di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung, pada Jumat (25/4/2025). Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor: 800.1.3.3/1805/VI.04/2025 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan […]

  • Kades Gedongtataan Terancam Penjara, Polres Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Ratusan Juta

    Kades Gedongtataan Terancam Penjara, Polres Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Ratusan Juta

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Kepala Desa Gedongtataan, Ansori Asopah, kini berada di ujung tanduk. Ia diduga telah menyelewengkan Dana Desa (DD) dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah dalam proyek infrastruktur di desanya. Penyidik dari Polres Pesawaran, Polda Lampung, telah mengumpulkan data dan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi tersebut. Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu […]

expand_less