Breaking News
light_mode

Pemerintah berikan diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan PLN 2.200 watt ke bawah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
  • print Cetak

Bandung, INC Media — Pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen oleh pemerintah akan berlaku bagi pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang masuk dalam kategori tertentu pada awal tahun 2025. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

Alasan pemerintah memberi diskon tarif listrik 50 persen, kata Menkeu, karena sebagai upaya melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai tanggal 1 Januari 2025.

Periode pemberian diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan PLN sesuai kriteria yang ditetapkan, ucap Sri Mulyani, akan diberlakukan selama dua bulan pada awal tahun depan, yakni pada Januari dan Februari 2025.

BACA JUGA: Belum terima gaji dan terindikasi pungli, Ribuan tenaga honorer Pesawaran ancam Demo

Kategori pelanggan PLN yang berhak mendapatkan diskon 50 persen baik untuk pengguna token maupun tagihan pelanggan pascabayar, ujar Menkeu, adalah masyarakat yang berlangganan daya listrik sebesar 2.200 watt ke bawah.

Pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk kriteria pelanggan tersebut akan berdampak pada 81,4 juta rumah, atau didapatkan oleh 97 persen dari jumlah total keseluruhan pelanggan PLN se-Indonesia.

“Kami juga memberikan (insentif) untuk rumah tangga (berupa) diskon listrik 50 persen selama dua bulan, yakni Januari–Februari, untuk yang berlangganan daya 2.200 watt ke bawah,” ucap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan, yang digelar di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Adapun nilai insentif PPN yang diberikan oleh pemerintah terkait dengan diskon tarif listrik sebesar 50 persen tersebut mencapai Rp12,1 triliun.

“Sedangkan, air bersih juga tidak membayar PPN, (senilai) Rp2 triliun,” kata Sri Mulyani.

Sementara kepada para pelanggan PLN 3.500–6.600 VA, tutur Sri Mulyani, akan tetap dikenakan PPN sebesar 12 persen.

BACA JUGA: Piala Kapolri 2024 Jawa timur, Tim Inkanas Lampung raih 8 medali

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan pelanggan tidak perlu melakukan apa pun untuk mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen sebagai bentuk insentif dari pemerintah seiring penerapan kenaikan PPN 12 persen.

Darmawan menyebut pembayaran tarif listrik akan secara otomatis mendapatkan potongan harga sebesar 50 persen untuk pengguna token, dan tagihan akan secara otomatis dipotong 50 persen untuk pelanggan pascabayar.

Download INC MEDIA di Google play store anda untuk mendapatkan berita-berita terupdate setiap hari 

“Itu otomatis, jadi pelanggan PLN tidak perlu melakukan apa pun. Kami melalui proses otomatis yang berbasis pada sistem digital. Kalau ada pertanyaan, bisa hubungi 087771112123,” ujarnya.

Lebih lanjut, Darmawan menyampaikan apresiasinya terhadap pemberian diskon sebesar 50 persen terhadap tarif listrik untuk pelanggan dengan daya 2.200 watt ke bawah.

“Tentu saja ini berkah karena ini mengurangi beban saudara-saudara kita dan juga meningkatkan daya beli masyarakat,” kata dia.

Selain itu, PLN juga mengapresiasi keputusan pengenaan PPN 12 persen kepada 400 ribu pelanggan yang memiliki daya listrik di atas 6.600 VA.

“PPN untuk tarif listrik dikenakan hanya kepada pelanggan rumah tangga kami atau pelanggan terkaya dari desil yang ada dalam struktur pelanggan kami,” ucap Darmawan.

Seperti diketahui, Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari semula 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penetapan PPN 12 persen sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Meskipun demikian, untuk barang dan jasa yang bersifat strategis, pemerintah tetap melanjutkan pemberian fasilitas pembebasan dari pengenaan PPN. ***

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satbrimob Polda Lampung Bagi-bagi Ribuan Porsi Makanan ke Masyarakat Terdampak Banjir

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (incmedia.site) — Personel Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Lampung mulai mendistribusikan ribuan porsi makanan kepada masyarakat terdampak korban banjir dan longsor di Kota Bandar Lampung, Minggu (23/2/2025).  Kegiatan bagi-bagi makanan ini digelar di salah satu lokasi masyarakat terdampak bencana banjir di Kelurahan Pematang Wangi, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung. BACA JUGA : Banjir Rendam Ribuan […]

  • Warga Temukan Ribuan APK Bergambar Nanda-Antonius di Kantor Desa Sukaraja Pesawaran 

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Tinggal hitungan bulan Pemilu 2024 Akan digelar, situasi dan dinamika politik di negeri ini juga makin dinamis. Setiap hari kita melihat gerakan-gerakan juga manuver-manuver politik. Sementara itu isu netralitas ASN selalu menjadi sangat penting. ASN memiliki peran strategis dalam pelaksanaan pemerintahan di masa jelang pemilu, sehingga netralitasnya sangat diperlukan demi terciptanya […]

  • Dukungan Pemerintah Aceh Perkuat Sinergi BKKBN dan Pemprov Aceh

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, INC MEDIA — Dukungan Pemerintah Aceh terhadap penguatan kelembagaan dan program kependudukan kembali ditegaskan dalam pertemuan antara Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, ST, M.Si, dengan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Aceh, Safrina Salim, SKM, M.Kes., Selasa (15/9/2026). Taufik menerima Safrina beserta jajaran dalam agenda silaturahmi di […]

  • Akses Kesehatan Lebih Mudah! Pekon Kemilin Bangun Poskesdes Baru dari Dana Desa 2025

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Dok. Foto Doni Ramadana: Kepala Pekon Kemilin, Hi. Jupri, saat menjelaskan tentang pembangunan Poskesdes, pada Sabtu 3 mei 2025. Pringsewu, INC MEDIA – Kabar gembira datang dari Pekon Kemilin, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu. Warga setempat akhirnya bisa bernapas lega setelah selama ini kesulitan mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Pemerintah Pekon Kemilin kini sedang merealisasikan […]

  • Unila Ramaikan Olahraga Bersama TNI-Polri dan Forkopimda Lampung

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry’s standard

  • Polri Perkuat Operasi SAR KM Virgo Transport 8, Tiga Kapal Polisi Dikerahkan

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, INC MEDIA – Operasi SAR KM Virgo Transport 8 terus diperkuat setelah kapal yang berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin dilaporkan hilang kontak di perairan Tanjung Selatan, Kalimantan Selatan, sekitar Pulau Masalembu. Polri mengerahkan tiga Kapal Polisi untuk membantu pencarian, penyelamatan, evakuasi, hingga penanganan korban. Langkah tersebut menunjukkan bahwa operasi tidak hanya mengandalkan satu unsur. […]

expand_less