Breaking News
light_mode

Pemerintah berikan diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan PLN 2.200 watt ke bawah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
  • print Cetak

Bandung, INC Media — Pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen oleh pemerintah akan berlaku bagi pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang masuk dalam kategori tertentu pada awal tahun 2025. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

Alasan pemerintah memberi diskon tarif listrik 50 persen, kata Menkeu, karena sebagai upaya melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai tanggal 1 Januari 2025.

Periode pemberian diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan PLN sesuai kriteria yang ditetapkan, ucap Sri Mulyani, akan diberlakukan selama dua bulan pada awal tahun depan, yakni pada Januari dan Februari 2025.

BACA JUGA: Belum terima gaji dan terindikasi pungli, Ribuan tenaga honorer Pesawaran ancam Demo

Kategori pelanggan PLN yang berhak mendapatkan diskon 50 persen baik untuk pengguna token maupun tagihan pelanggan pascabayar, ujar Menkeu, adalah masyarakat yang berlangganan daya listrik sebesar 2.200 watt ke bawah.

Pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk kriteria pelanggan tersebut akan berdampak pada 81,4 juta rumah, atau didapatkan oleh 97 persen dari jumlah total keseluruhan pelanggan PLN se-Indonesia.

“Kami juga memberikan (insentif) untuk rumah tangga (berupa) diskon listrik 50 persen selama dua bulan, yakni Januari–Februari, untuk yang berlangganan daya 2.200 watt ke bawah,” ucap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan, yang digelar di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Adapun nilai insentif PPN yang diberikan oleh pemerintah terkait dengan diskon tarif listrik sebesar 50 persen tersebut mencapai Rp12,1 triliun.

“Sedangkan, air bersih juga tidak membayar PPN, (senilai) Rp2 triliun,” kata Sri Mulyani.

Sementara kepada para pelanggan PLN 3.500–6.600 VA, tutur Sri Mulyani, akan tetap dikenakan PPN sebesar 12 persen.

BACA JUGA: Piala Kapolri 2024 Jawa timur, Tim Inkanas Lampung raih 8 medali

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan pelanggan tidak perlu melakukan apa pun untuk mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen sebagai bentuk insentif dari pemerintah seiring penerapan kenaikan PPN 12 persen.

Darmawan menyebut pembayaran tarif listrik akan secara otomatis mendapatkan potongan harga sebesar 50 persen untuk pengguna token, dan tagihan akan secara otomatis dipotong 50 persen untuk pelanggan pascabayar.

Download INC MEDIA di Google play store anda untuk mendapatkan berita-berita terupdate setiap hari 

“Itu otomatis, jadi pelanggan PLN tidak perlu melakukan apa pun. Kami melalui proses otomatis yang berbasis pada sistem digital. Kalau ada pertanyaan, bisa hubungi 087771112123,” ujarnya.

Lebih lanjut, Darmawan menyampaikan apresiasinya terhadap pemberian diskon sebesar 50 persen terhadap tarif listrik untuk pelanggan dengan daya 2.200 watt ke bawah.

“Tentu saja ini berkah karena ini mengurangi beban saudara-saudara kita dan juga meningkatkan daya beli masyarakat,” kata dia.

Selain itu, PLN juga mengapresiasi keputusan pengenaan PPN 12 persen kepada 400 ribu pelanggan yang memiliki daya listrik di atas 6.600 VA.

“PPN untuk tarif listrik dikenakan hanya kepada pelanggan rumah tangga kami atau pelanggan terkaya dari desil yang ada dalam struktur pelanggan kami,” ucap Darmawan.

Seperti diketahui, Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari semula 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penetapan PPN 12 persen sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Meskipun demikian, untuk barang dan jasa yang bersifat strategis, pemerintah tetap melanjutkan pemberian fasilitas pembebasan dari pengenaan PPN. ***

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Outsourcing Diperketat Lewat Permenaker 7/2026, Ini Enam Sektor yang Masih Diizinkan

    Outsourcing Diperketat Lewat Permenaker 7/2026, Ini Enam Sektor yang Masih Diizinkan

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru terkait sistem alih daya melalui Permenaker 7/2026. Regulasi ini menjadi perhatian publik karena membatasi praktik outsourcing hanya pada enam sektor tertentu. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah pemerintah untuk memperkuat perlindungan hak pekerja sekaligus memperjelas batas penggunaan tenaga kerja alih daya di Indonesia. Permenaker 7/2026 Atur Ketat […]

  • Ketua AMP : Gaji Aparatur Desa di Kabupaten Pesawaran Hanya dibayarkan 10 Bulan pertahun

    Ketua AMP : Gaji Aparatur Desa di Kabupaten Pesawaran Hanya dibayarkan 10 Bulan pertahun

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Keluh kesah aparat Desa di Kabupaten Pesawaran semakin menjadi-jadi, 2 Bulan Gaji di Tahun 2021 masih belum di bayarkan oleh pemerintah Daerah setempat. Safrudin Tanjung Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) angkat bicara terkait tertunggak nya Gaji Aparatur Desa di Kabupaten Pesawaran yang selama 2 Bulan belum di bayar hal itu dikatakan […]

  • Memprihatinkan, Masyarakat Lambar Berharap Pemerintah Perbaiki Jalan Lintas Sukabumi – Sanggi 

    Memprihatinkan, Masyarakat Lambar Berharap Pemerintah Perbaiki Jalan Lintas Sukabumi – Sanggi 

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Barat, INC MEDIA — Kondisi Jalan Lintas Sukabumi-Sanggi yang rusak parah telah menjadi keluhan utama bagi Pengendara yang melintas dan juga warga masyarakat Kecamatan Suoh Kabupaten Lampung Barat. Warga Kecamatan Suoh menyampaikan harapan besar agar pemerintah segera memperbaiki kondisi Jalan Lintas Sukabumi-Sanggi yang kondisinya semakin memprihatinkan. Jalan tersebut menjadi akses bagi masyarakat untuk beraktivitas […]

  • Kenaikan Pangkat Polda Kepri: 567 Personel Resmi Naik Pangkat, Kapolda Tekankan Profesionalisme

    Kenaikan Pangkat Polda Kepri: 567 Personel Resmi Naik Pangkat, Kapolda Tekankan Profesionalisme

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BATAM, INC MEDIA – Kenaikan Pangkat Polda Kepri menjadi momentum penting bagi jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dalam memperkuat profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebanyak 567 personel resmi menerima kenaikan pangkat dalam Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026 yang digelar di Lapangan Bhayangkara Polda Kepulauan Riau, Rabu (1/7/2026). Upacara tersebut dipimpin […]

  • Dugaan Korupsi di lingkungan dinas Sosial Lamteng, Yunisa Putra akan laporkan Ke APH

    Dugaan Korupsi di lingkungan dinas Sosial Lamteng, Yunisa Putra akan laporkan Ke APH

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC Media — Ketua DPC Grib Jaya dan Sekda DPD GRiB Jaya Provinsi Lampung Akan melaporkan kepala Dinas sosial (Kadisos) Sosial Lampung Tengah ke pihak Aparat Penegak Hukum, Kejari Lampung Tengah (Lamteng) dan menembuskan ke Kajati Provinsi Lampung dan juga Polda Lampung terkait Temuan Dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh Kadisos Lamteng […]

  • Bawaslu LamSel Gelar Kegiatan Sosialisasi Tentang Pengawasan Partisipatif di SMAN 2 Kalianda

    Bawaslu LamSel Gelar Kegiatan Sosialisasi Tentang Pengawasan Partisipatif di SMAN 2 Kalianda

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA —Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Selatan (Lamsel) tahun 2024, tinggal dua bulan lagi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamsel, selaku lembaga pengawas independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum terus melakukan kegiatan sosialisasi mengenai peran serta masyarakat terhadap pengawasan Pemilu. Kali ini, Bawaslu Lamsel menggelar kegiatan sosialisasi tentang Pengawasan Partisipatif di SMAN […]

expand_less