Breaking News
light_mode

Lembaga Rubik dan Gembok Adakan Aksi Unjuk Rasa Atas Dugaan KKN di BKIPM Lampung

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
  • print Cetak

Lampung, INC MEDIA — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Restorasi Untuk Kebijakan – Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (LSM RUBIK – GEMBOK) Provinsi Lampung adakan aksi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Lampung Jln. Soekarno Hatta No.91 Km 6-7, Campang Raya, Kecamatan Sukabumi Kota Bandar Lampung, Kamis (31/10/2024).

Dari pantauan awak media dilapangan, giat aksi unjuk rasa dilakukan oleh Lembaga Rubik dan Lembaga Gembok yang diketuai oleh Feri Yunizar dan Andre Saputra yang berperan sebagai pemerhati masalah korupsi dan pungli di Provinsi Lampung.

Lembaga Rubik dan Gembok dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah serta mengedepankan tujuan untuk dapat memberantas segala bentuk penyimpangan keuangan Negara yang mengarah kepada unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) demi terbangunnya panji-panji demokrasi secara utuh, menyikapi hasil temuan, analisa, dan kajian yang mendasar terhadap  beberapa item pelaksanaan kegiatan (Proyek) yang ditanggung jawabkan kepada Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Lampung Tahun Anggaran 2023 yang berasal dari alokasi APBN yang tertuju pada realisasi beberapa item kegiatan.

Baca Juga : Pengurus MPAL se-kabupaten Pesawaran Tolak Politik Dinasti 

Dalam orasi nya Lembaga Rubik dan Gembok meminta Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan.

“Berdasarkan hasil temuan Tim Divisi RUBIK – GEMBOK Provinsi Lampung terkait Kegiatan tersebut, walaupun secara kasat mata pekerjaan tersebut telah dilaksanakan, namun perlu di lakukan Penyelidikan dan Penyidikan oleh Aparat Penegak Hukum (Kepolisian, Kejaksaan) serta bentuk tim untuk segera turun pada lokasi kegiatan tersebut agar pelaksanaan pekerjaanya bisa lebih baik kedepan. Sebab atas penelusuran Tim Divisi Investigasi dalam Pelaksanaan Kegiatan tersebut banyak menemukan kejanggalan yang diduga kuat menjurus ke tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” Ucap ketua Lembaga Rubik (6/11/2024).

Baca Juga : Podcast Bersama JMSI Tubaba, Kepalo Tiyuh Menggala Mas Paparkan Program Kerja 2024 

Feri Yunizar juga menyampaikan bahwa oknum yang terlibat dalam pengelolaan anggaran harus bertanggung jawab atas permasalahan tersebut.

“Dari semua temuan kami menunjukan bahwa pihak-pihak tertentu terkesan memaksakan keuntungan yang sebesar – besarnya atau berlipat jika dibandingkan dengan nilai anggaran yang sangat fantastis yang ada jika diakumulasi dari kegiatan, anggaran tersebut tidak rasional jika dibandingkan harga sesungguhnya, hal ini tampak diduga sengaja digelembungkan untuk mencari keuntungan semata, untuk itu semua oknum yang terlibat yang ikut terlibat dalam pengelolaan anggaran kegiatan tersebut harus bertanggung jawab sepenuhnya dalam permasalahan ini”, tutupnya. 

Disisi lain Andre Saputra selaku Ketua Lembaga Gembok juga meneriakkan terdapat dugaan yang dilakukan oknum dari kegiatan tersebut agar mendapatkan keuntungan pribadi dan diduga sudah dirancang sedemikian rupa.

“Tidak adanya ketransparansian pada pekerjaan dilingkungan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Lampung karena diduga terdapat banyak kecurangan yang bertujuan untuk mencari keuntungan pribadi bahkan terkesan sudah dirancang sedemikian rupa. Maka patut diduga banyak terdapat unsur Korupsi, Kolusi, Nepotisme serta terindikasi tindak gratifikasi secara berantai dan berjamaah secara tidak sehat yang berdampak pada potensi kerugian keuangan Negara dan Masyarakat seperti kegiatan-kegiatan tahun anggaran 2023”, teriaknya. 

Selanjutnya ketua Lembaga Gembok akan mendesak APH segara memeriksa Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Lampung.

“Kami akan mendesak Aparat Penegak Hukum khususnya Polda dan Kejati Lampung untuk segera membentuk tim guna melakukan penyelidikan atau memanggil dan memeriksa serta menarik semua dokumen pengelolaan anggaran di Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Lampung melalui program dan kegiatan dan perealisasian, pelaksanaan Anggaran yang kami sebutkan ini untuk diperiksa secara detil dan rinci karena berpotensi kepada dugaan tindak persekongkolan berantai, serta memanggil dan periksa PPK terkait”, ucapnya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan Badan Pengendali Pengawasan Mutu, Hasil Kelautan dan Perikanan Balai Karantina Ikan Lampung memberikan konfirmasi atas kegiatan aksi Lembaga Rubik dan Gembok melalui surat dengan nomor B.1576 /BKIPM.LPG/KP.440/XI/2024 perihal Klarifikasi Dugaan Pengondisian Kegiatan KKN dan Gratifikasi tertanggal 04 November 2024.

“Terhadap adanya dugaan adanya indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta gratifikasi dalam realisasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Lampung tahun anggaran 2023 . Kami menyatakan “TIDAK BENAR” dan perlu kami sampaikan bahwa Pengadaan Barang/Jasa sudah kami laksanakan secara profesional sesuai dengan Peraturan Presiden RI No. 4 Tahun 2015, tentang perubahan ke empat atas peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”, ucap Ashari Syarief dalam isi surat klarifikasinya. (Redaksi)

Ikuti Channel WhatsApp INC MEDIA Klik Disini :

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tabrak Korban Hingga Jatuh, Pelaku Curas di Jati Agung Lampung Selatan Berhasil Ditangkap

    Tabrak Korban Hingga Jatuh, Pelaku Curas di Jati Agung Lampung Selatan Berhasil Ditangkap

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Jati Agung, INC MEDIA – Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jl. Gajah Mada Dusun Umbul Natar, Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa, (25/2/2025), sekitar pukul 04.00 WIB. Kapolsek Jati Agung, Iptu Rudy Prawira, menyatakan bahwa tersangka YI (40), warga Langkapura, Kota […]

  • Pekon Bumi Ratu Gelar Program ‘Jum’at Bersih’ untuk Jaga Kebersihan dan Kesehatan Masyarakat

    Pekon Bumi Ratu Gelar Program ‘Jum’at Bersih’ untuk Jaga Kebersihan dan Kesehatan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (INC Media) — Kebersihan bukan hanya soal lingkungan, tapi juga mencerminkan iman. Itulah filosofi yang diterapkan oleh Diantoro, Kepala Pekon Bumi Ratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu. Sebagai pemimpin, ia sangat peduli dengan kebersihan di wilayahnya, mulai dari kantor Pekon, Gedung Masyarakat, hingga lingkungan warga. Untuk mewujudkan itu, Diantoro menginstruksikan agar aparat pekon terus menjaga […]

  • BPK Ungkap Hibah Bermasalah Pemkab Tubaba, Miliaran Rupiah Mengalir ke Polres dan Kejaksaan

    BPK Ungkap Hibah Bermasalah Pemkab Tubaba, Miliaran Rupiah Mengalir ke Polres dan Kejaksaan

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Tubaba, INC MEDIA. – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung mengungkap adanya ketidakefektifan dalam penyaluran dana hibah oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) pada tahun anggaran 2022. Hasil audit menunjukkan bahwa hibah senilai Rp1,14 miliar kepada lembaga vertikal dan organisasi kemasyarakatan tidak memiliki dasar hukum yang jelas karena tidak didasarkan pada keputusan bupati […]

  • Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung Bekuk Belasan Pelaku Pungli Sopir Truk di Lampung Utara

    Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung Bekuk Belasan Pelaku Pungli Sopir Truk di Lampung Utara

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media — Personel Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung meringkus 13 pelaku tindak pidana modus pungutan liar (Pungli) terhadap para sopir truk di wilayah hukum Kabupaten Lampung Utara.  Belasan pelaku ini ditangkap di dua lokasi berbeda Rumah Makan Obara Jalan Lintas Sumatera Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan dan Pos PT.Jasa Oetama […]

  • KPU Pesawaran Gelar Debat Publik Ke-2 Antar Pasangan Calon Bupati Pesawaran 

    KPU Pesawaran Gelar Debat Publik Ke-2 Antar Pasangan Calon Bupati Pesawaran 

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) tidak lama lagi akan di laksanakan tepatnya pada tanggal 27 November 2024, tahapan demi tahapan terus di laksanakan hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran untuk kedua kalinya menggelar Debat Publik atau debat terbuka antar Kandidat Pasangan Calon Bupati Pesawaran dengan tema “Membangun Pesawaran Sehat, Cerdas, […]

  • KPK Bantah Penyidik Cuti, Ini Alasan Febri Diansyah Batal Diperiksa

    KPK Bantah Penyidik Cuti, Ini Alasan Febri Diansyah Batal Diperiksa

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis kabar bahwa pemeriksaan Febri Diansyah batal dilakukan karena penyidik sedang cuti. Melalui juru bicaranya, Tessa Mahardika, KPK menegaskan bahwa penyidik tetap bekerja, tetapi tengah memeriksa saksi lain yang datang lebih dulu. Febri Diansyah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 27 Maret 2025, sebagai saksi dalam kasus dugaan […]

expand_less