Breaking News
light_mode

Lembaga Rubik dan Gembok Adakan Aksi Unjuk Rasa Atas Dugaan KKN di BKIPM Lampung

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
  • print Cetak

Lampung, INC MEDIA — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Restorasi Untuk Kebijakan – Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (LSM RUBIK – GEMBOK) Provinsi Lampung adakan aksi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Lampung Jln. Soekarno Hatta No.91 Km 6-7, Campang Raya, Kecamatan Sukabumi Kota Bandar Lampung, Kamis (31/10/2024).

Dari pantauan awak media dilapangan, giat aksi unjuk rasa dilakukan oleh Lembaga Rubik dan Lembaga Gembok yang diketuai oleh Feri Yunizar dan Andre Saputra yang berperan sebagai pemerhati masalah korupsi dan pungli di Provinsi Lampung.

Lembaga Rubik dan Gembok dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah serta mengedepankan tujuan untuk dapat memberantas segala bentuk penyimpangan keuangan Negara yang mengarah kepada unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) demi terbangunnya panji-panji demokrasi secara utuh, menyikapi hasil temuan, analisa, dan kajian yang mendasar terhadap  beberapa item pelaksanaan kegiatan (Proyek) yang ditanggung jawabkan kepada Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Lampung Tahun Anggaran 2023 yang berasal dari alokasi APBN yang tertuju pada realisasi beberapa item kegiatan.

Baca Juga : Pengurus MPAL se-kabupaten Pesawaran Tolak Politik Dinasti 

Dalam orasi nya Lembaga Rubik dan Gembok meminta Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan.

“Berdasarkan hasil temuan Tim Divisi RUBIK – GEMBOK Provinsi Lampung terkait Kegiatan tersebut, walaupun secara kasat mata pekerjaan tersebut telah dilaksanakan, namun perlu di lakukan Penyelidikan dan Penyidikan oleh Aparat Penegak Hukum (Kepolisian, Kejaksaan) serta bentuk tim untuk segera turun pada lokasi kegiatan tersebut agar pelaksanaan pekerjaanya bisa lebih baik kedepan. Sebab atas penelusuran Tim Divisi Investigasi dalam Pelaksanaan Kegiatan tersebut banyak menemukan kejanggalan yang diduga kuat menjurus ke tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” Ucap ketua Lembaga Rubik (6/11/2024).

Baca Juga : Podcast Bersama JMSI Tubaba, Kepalo Tiyuh Menggala Mas Paparkan Program Kerja 2024 

Feri Yunizar juga menyampaikan bahwa oknum yang terlibat dalam pengelolaan anggaran harus bertanggung jawab atas permasalahan tersebut.

“Dari semua temuan kami menunjukan bahwa pihak-pihak tertentu terkesan memaksakan keuntungan yang sebesar – besarnya atau berlipat jika dibandingkan dengan nilai anggaran yang sangat fantastis yang ada jika diakumulasi dari kegiatan, anggaran tersebut tidak rasional jika dibandingkan harga sesungguhnya, hal ini tampak diduga sengaja digelembungkan untuk mencari keuntungan semata, untuk itu semua oknum yang terlibat yang ikut terlibat dalam pengelolaan anggaran kegiatan tersebut harus bertanggung jawab sepenuhnya dalam permasalahan ini”, tutupnya. 

Disisi lain Andre Saputra selaku Ketua Lembaga Gembok juga meneriakkan terdapat dugaan yang dilakukan oknum dari kegiatan tersebut agar mendapatkan keuntungan pribadi dan diduga sudah dirancang sedemikian rupa.

“Tidak adanya ketransparansian pada pekerjaan dilingkungan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Lampung karena diduga terdapat banyak kecurangan yang bertujuan untuk mencari keuntungan pribadi bahkan terkesan sudah dirancang sedemikian rupa. Maka patut diduga banyak terdapat unsur Korupsi, Kolusi, Nepotisme serta terindikasi tindak gratifikasi secara berantai dan berjamaah secara tidak sehat yang berdampak pada potensi kerugian keuangan Negara dan Masyarakat seperti kegiatan-kegiatan tahun anggaran 2023”, teriaknya. 

Selanjutnya ketua Lembaga Gembok akan mendesak APH segara memeriksa Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Lampung.

“Kami akan mendesak Aparat Penegak Hukum khususnya Polda dan Kejati Lampung untuk segera membentuk tim guna melakukan penyelidikan atau memanggil dan memeriksa serta menarik semua dokumen pengelolaan anggaran di Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Lampung melalui program dan kegiatan dan perealisasian, pelaksanaan Anggaran yang kami sebutkan ini untuk diperiksa secara detil dan rinci karena berpotensi kepada dugaan tindak persekongkolan berantai, serta memanggil dan periksa PPK terkait”, ucapnya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan Badan Pengendali Pengawasan Mutu, Hasil Kelautan dan Perikanan Balai Karantina Ikan Lampung memberikan konfirmasi atas kegiatan aksi Lembaga Rubik dan Gembok melalui surat dengan nomor B.1576 /BKIPM.LPG/KP.440/XI/2024 perihal Klarifikasi Dugaan Pengondisian Kegiatan KKN dan Gratifikasi tertanggal 04 November 2024.

“Terhadap adanya dugaan adanya indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta gratifikasi dalam realisasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Lampung tahun anggaran 2023 . Kami menyatakan “TIDAK BENAR” dan perlu kami sampaikan bahwa Pengadaan Barang/Jasa sudah kami laksanakan secara profesional sesuai dengan Peraturan Presiden RI No. 4 Tahun 2015, tentang perubahan ke empat atas peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”, ucap Ashari Syarief dalam isi surat klarifikasinya. (Redaksi)

Ikuti Channel WhatsApp INC MEDIA Klik Disini :

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terlibat Korupsi PDAM Way Rilau Bandar Lampung Rp19,8 Miliar, Owner Perusahaan Kontraktor ini Resmi Ditahan Kejati Lampung

    Terlibat Korupsi PDAM Way Rilau Bandar Lampung Rp19,8 Miliar, Owner Perusahaan Kontraktor ini Resmi Ditahan Kejati Lampung

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA – Pemilik pekerjaan (benefical owner) PT Kartika Ekayasa berinisial DS, yang juga kontraktor proyeknjaringan pipa distribusi sistem pompa sistem penyediaan air minum (SPAM) di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Bandar Lampung, resmi ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Senin (2/9/2024). Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky […]

  • Tanpa BPJS, Dua Warga Tubaba Terbaring Sakit Tanpa Harapan: Akankah Ada Uluran Tangan?

    Tanpa BPJS, Dua Warga Tubaba Terbaring Sakit Tanpa Harapan: Akankah Ada Uluran Tangan?

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA – Di tengah gencarnya program kesehatan nasional, masih ada warga yang terjebak dalam kesulitan tanpa akses layanan medis yang layak. Dua pasien dari Tiyuh berbeda di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) kini berjuang melawan sakit parah, tetapi terkendala biaya karena BPJS mereka tidak lagi aktif. Salah satu pasien, warga Tiyuh […]

  • JPKP Tubaba Soroti Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD Terpilih, Minta APH Bertindak

    JPKP Tubaba Soroti Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD Terpilih, Minta APH Bertindak

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA, — Organisasi Masyarakat (ormas) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan(JPKP) Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung menyoroti adanya dugaan ijazah palsu yang di miliki Oknum DPRD Kabupaten setempat berinisial EF. Hal itu di katakan Ketua DPD JPKP Tubaba Wawan Hidayat bahwa ada kejanggalan pada ijazah yang di miliki oleh oknum DPRD terpilih berinisial EF. […]

  • Menteri PKP Serahkan 1.975 Rumah Subsidi untuk Guru Ngaji dan Dai

    Menteri PKP Serahkan 1.975 Rumah Subsidi untuk Guru Ngaji dan Dai

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Dukungan Nyata Pemerintah untuk Dai dan Guru Ngaji Jakarta, INC MEDIA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan menyerahkan 1.975 unit rumah subsidi kepada guru ngaji, dai, dan tokoh agama. Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan langsung bantuan tersebut saat menghadiri Milad ke-50 Majelis Ulama Indonesia (MUI) […]

  • Dua Proyek Dinas PUPR Lampung Timur di Laporkan Ke Kejati Lampung

    Dua Proyek Dinas PUPR Lampung Timur di Laporkan Ke Kejati Lampung

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (INC Media) – Dua proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Timur tahun 2022 dan 2024 di laporkan Ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) dan Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) Lampung, Senin (20/1/2025). Ketua RUBIK Lampung, Fery Yunizar menduga dalam implementasi pelaksanaan dua kegiatan […]

  • Santunan Anak Yatim Warnai Peringatan 1 Muharram 1448 H di Pekon Kamilin

    Santunan Anak Yatim Warnai Peringatan 1 Muharram 1448 H di Pekon Kamilin

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Doni Ramadana
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA – Santunan anak yatim kembali menjadi wujud kepedulian sosial masyarakat Pekon Kamilin, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, dalam memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Kegiatan yang digelar rutin setiap bulan Muharram ini berlangsung pada Sabtu (27/6/2026) dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta berbagai unsur masyarakat setempat. Kegiatan tersebut tidak […]

expand_less