Breaking News

JPKP Tubaba Soroti Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD Terpilih, Minta APH Bertindak

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Senin, 9 Des 2024
  • print Cetak

Tulang Bawang Barat, INC MEDIA, — Organisasi Masyarakat (ormas) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan(JPKP) Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung menyoroti adanya dugaan ijazah palsu yang di miliki Oknum DPRD Kabupaten setempat berinisial EF.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah, mudah dan Aman INC Pay, Download di Google Play Store Anda

Hal itu di katakan Ketua DPD JPKP Tubaba Wawan Hidayat bahwa ada kejanggalan pada ijazah yang di miliki oleh oknum DPRD terpilih berinisial EF.

“Jadi kita ada dokumen ijazah diduga palsu ini milik anggota DPRD Tubaba terpilih inisial EF, ada dua dokumen ijazah yang serupa tapi tidak sama, Selain itu ada dokumen Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang dan PKBM Banjar Baru,” katanya, Minggu,(8/12/2024).

Wawan menejelaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi di lapangan dengan informasi data terpercaya karena data tersebut ditandatangani oleh pihak berwenang.

BACA JUGA : Lima kabupaten di Lampung Gugat hasil pilkada 2024 ke MK

“Nantinya akan kita dalami hasil investasi di lapangan, namun untuk sementara ini dokumen saya rasa sudah cukup untuk melaporkan atau menindaklanjuti nya ke APH,” tegas dia.

Perihal keterangan ijazah sdr. EF tersebut beberapa hasil keterangan dalam dokumen di antaranya:

1.Terkait dengan fotokopi ijazah yang dikeluarkan PKBM Banjar Baru atas nama Eli Fitriyana NISN 28973696220 sesuai dengan kewenangan dinas pendidikan dalam verifikasi data, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

a. Nama yang bersangkutan tidak tertera dalam daftar cutoff dapodik per 31 Desember 2021 yang dijadikan dasar bagi kementerian pendidikan dan kebudayaan untuk mencetak jumlah blanko ijazah.

b. Dalam daftar nominasi tetap (DNT) peserta ujian pendidikan kesetaraan paket C tahun pelajaran 2021/2022 PKBM Banjar Baru sebanyak 101 orang, nama Eli Fitriana tidak terdaftar (dokumen DNT ada).

c. Pada dokumen berita acara pelaksanaan UPK paket C tahun pelajaran 2021/2022 yang dilampiri daftar hadir peserta didik sebanyak 107 orang nama Eli Fitriyana tidak hadir (Dokumen ada).

d. Pada Dokumen berita acara rapat hasil UPK paket C di PKBM Banjar Baru pada tahun pelajaran 2021/2022 yang dilampiri daftar nilai tiap mata pelajaran, nama Eli Fitriyana TIDAK ADA (Dokumen ada).

e. Dalam Dokumen berita acara rapat kelulusan peserta Didik paket C PKBM Banjar Baru yang dilampiri daftar penetapan peserta lulus ujian pendidikan kesetaraan (UPK) paket C IPS tahun pelajaran 2021/2022 nama Eli Fitriyana TIDAK ADA (Dokumen ada).

f. Di dalam surat keputusan kelulusan yang diterbitkan oleh kepala PKBM Banjar Baru nomor 012/PKBM.BB/TB/2022 tentang kelulusan peserta ujian pendidikan kesetaraan paket C PKBM Banjar Baru TP. 2021/2022 nama Eli Fitriyana juga TIDAK ADA.

g. Nomor seri ijazah DN/PC 0274545 yang tertera di fotocopy ijazah Eli Fitriyana adalah nomor seri yang diserahkan kepada PKBM Banjar Baru untuk peserta didik yang bernama Handoko yaitu peserta didik paket C yang lulus pada tahun 2022. Apabila terjadi perubahan data kepemilikan ijazah nomor seri tersebut, dinas pendidikan tidak mengetahuinya dikarenakan tidak ada pemberitahuan baik lisan maupun tertulis dari ketua PKBM Banjar Baru.

h. Adapun ijazah paket C yang dikeluarkan oleh PKBM Banjar Baru dengan nomor seri DN/PC 0274545 atas nama Eli Fitriyana diluar pengetahuan dinas pendidikan Kabupaten Tulang Bawang.

BACA JUGA : Polisi Tangkap Mantan Satpam Pelaku pembakaran Gedung pelayanan pajak Kotabumi 

2. NISN/nomor induk siswa Nasional diterbitkan oleh pusat data dan informasi (Pusdatin) kementerian pendidikan setelah peserta didik terdaftar di satuan pendidikan/PKBM, lalu dimasukkan datanya ke dalam Dapodik oleh operator satuan pendidikan Eli Fitriyana TIDAK TERDAFTAR dalam Dapodik. NISN memiliki 10 digit. NISN yang tertera dalam fotocopy ijazah atas nama Eli Fitriyana dengan nomor 28973696220 jumlahnya 11 digit.

“Jadi berbekal ini nanti dan dokumen pendukung lainnya kami akan melaporkan perihal tersebut ke Polda Lampung, namun kita akan terlebih dahulu berkoodinasi untuk melengkapi data laporan, karena EF wakil rakyat, kalau pun ini nyata adanya pembohongan mendaftar kan diri menjadi caleg periode 2024-2029 menggunakan ijazah palsu sudah pasti ini sangat merugikan,” tukasnya.

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pungli Rutan Bandar Lampung Menguak: Warga Binaan Diperas, Keluarga Menangis

    Pungli Rutan Bandar Lampung Menguak: Warga Binaan Diperas, Keluarga Menangis

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Pungli Rutan Bandar Lampung kembali menjadi sorotan tajam publik. Di balik tembok kokoh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung, dugaan praktik pungutan liar (pungli) disebut berlangsung sistematis, terstruktur, dan masif. Kondisi ini tak hanya menekan warga binaan, tetapi juga memukul ekonomi keluarga mereka hingga ke titik nadir. Berdasarkan […]

  • Kasus Kematian Dodi Mirzon, Ketua LPM Rangai Terseret Dugaan Kelalaian

    Kasus Kematian Dodi Mirzon, Ketua LPM Rangai Terseret Dugaan Kelalaian

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Ketua LPM Rangai Diduga Pembunuh menjadi sorotan publik setelah keluarga korban Dodi Mirzon menuntut keadilan atas kematian tragis yang dinilai penuh kejanggalan. Sosok Sahrudin alias Ujang, yang menjabat sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Rangai, Kecamatan Katibung, kini dilaporkan ke pihak kepolisian dan diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab […]

  • Tiyuh Candra Mukti “Tubaba” Paparkan Kegunaan Dana Desa Tahun 2024

    Tiyuh Candra Mukti “Tubaba” Paparkan Kegunaan Dana Desa Tahun 2024

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    TUBABA, INC Media — Podcast dengan Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Tulang Bawang Barat Pemerintah Desa/Tiyuh Candra Mukti kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung paparkan Berbagai kegiatan yang menggunakan Dana Desa (DD) Tahun 2024 di wilayah kerjanya. Dikatakan Marsudi Hasan kepalo Tiyuh yang di dampingi Edi Maskur (Juru […]

  • Dua Warga Pekon Kamilin Terima Bantuan Bedah Rumah: Haru dan Syukur Warnai Penyaluran

    Dua Warga Pekon Kamilin Terima Bantuan Bedah Rumah: Haru dan Syukur Warnai Penyaluran

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA – Kabar menggembirakan datang dari Kabupaten Pringsewu. Dua warga dari Pekon Kamilin, Kecamatan Pagelaran Utara, akhirnya menerima bantuan sosial (bansos) berupa program bedah rumah senilai masing-masing Rp15 juta. Bantuan tersebut resmi disalurkan pada Jumat, 16 Mei 2025, melalui rekening pekon dan diterima langsung oleh keluarga penerima manfaat (KPM). Kepala Pekon Kamilin, Jupri, […]

  • Gaji Naik! Ini Daftar UMK Terbaru di Lampung per April 2025

    Gaji Naik! Ini Daftar UMK Terbaru di Lampung per April 2025

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Kabar baik bagi para pekerja di Lampung! Pemerintah Provinsi Lampung resmi menetapkan perubahan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2025. Melalui SK Gubernur Lampung Nomor G/850/V.08/HK/2024, UMK untuk Kota Bandar Lampung dan beberapa wilayah lain dipastikan naik. Penetapan ini mengikuti keputusan sebelumnya mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung sebesar 6,5 […]

  • Polres Pesawaran Berhasil Ungkap Kasus Misteri  Penemuan Mayat Terbungkus Kain Merah

    Polres Pesawaran Berhasil Ungkap Kasus Misteri Penemuan Mayat Terbungkus Kain Merah

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Misteri penemuan mayat laki-laki terbungkus kain merah di bawah jembatan di Sungai Binong, Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada Selasa (20/8/2024) lalu, kini telah terungkap. Polisi berhasil meringkus dua dari tiga terduga pelaku pembunuh pria tersebut. Kedua pelaku itu adalah pasangan suami istri (Pasutri) inisial AK (24) dan NDR (21). Mereka kini telah […]

expand_less