Breaking News
light_mode

Satreskrim Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelatih Fitnes atas dugaan pemerkosaan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
  • print Cetak

Lampung, INC Media — Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus pelaku berinisial H (30) atas dugaan pemerkosaan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap seorang wanita berusia 38 tahun yang berprofesi sebagai PNS di Lampung.

Pelaku yang berprofesi sebagai pelatih fitnes ditangkap petugas di rumah kontrakannya, Jalan Cendana, Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung, pada Rabu (11/12/2024), sekira pukul 14.00 WIB.

BACA JUGADugaan Korupsi di lingkungan dinas Sosial Lamteng, Yunisa Putra akan laporkan Ke APH

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto menjelaskan, peristiwa bermula pada Selasa, 10 Desember 2024, sekitar pukul 14.00 WIB. Tersangka menjemput paksa korban dan memaksanya masuk ke dalam mobil.

Korban kemudian dibawa ke gym tempat tersangka bekerja sebelum diarahkan ke kontrakan pelaku di Jalan Cempaka III, Way Kandis, Bandar Lampung.

Di kontrakan tersebut, pelaku memukuli korban, mengancam dengan pisau dapur, dan memaksa korban melakukan hubungan suami istri.

“Tidak hanya itu, aksi tersebut direkam oleh pelaku menggunakan ponsel. Pelaku kemudian memaksa korban menyerahkan kartu ATM beserta PIN-nya dan mengambil uang sebesar Rp10 juta,” kata kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Hendrik Apriliyanto, Rabu (18/12/2024).

BACA JUGAMomen jelang perayaan Natal 2024, Polres Pesawaran Berbagi Kebahagiaan dan Layanan Kesehatan Gratis untuk Yatim Piatu

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: Satu bilah pisau daging, Satu bilah pisau dapur, Dua unit ponsel (iPhone X dan Oppo) dan Satu kartu ATM BRI

Berdasarkan penyelidikan, tersangka H adalah seorang residivis yang sebelumnya pernah dihukum atas dua kasus pencurian dengan kekerasan (begal).

“Uang hasil dari korban sebagian digunakan pelaku untuk keperluan pribadi, termasuk membayar utang dan berbelanja daring,” jelas Kompol Hendrik.

Saat diperiksa, tersangka mengaku khilaf atas perbuatannya. “Saya khilaf. Saya tidak ada niat menyebarkan video itu,” ujar H. Namun, ia mengakui telah menggunakan ancaman untuk memeras korban.

Kasatreskrim menuturkan, bahwa Tersangka H dijerat dengan sejumlah pasal, yaitu: Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan; Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan; Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan; Pasal 6 huruf B UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp300 juta,” pungkasnya. **

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Solidaritas ASWIN Pringsewu Warnai Resepsi Pernikahan Nesya dan Ayubi Penuh Haru

    Solidaritas ASWIN Pringsewu Warnai Resepsi Pernikahan Nesya dan Ayubi Penuh Haru

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Doni Ramadana
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA – Solidaritas ASWIN Pringsewu tampak begitu kuat dan nyata dalam suasana resepsi pernikahan Nesya Tiara Putri, S.Kep. dan Solahudin Al Ayubi yang berlangsung khidmat, meriah, sekaligus mengharukan. Bertempat di Rumah Makan Ibu Gundil, Pekon Sidoharjo, Kabupaten Pringsewu, Selasa (7/4/2026), momen sakral ini tidak hanya menjadi peristiwa bahagia bagi dua keluarga besar, tetapi […]

  • Terbongkar! Polda Lampung Sita 1 Ton Minyakita ‘Kurang Takaran’, Kerugian Capai Rp2 Miliar

    Terbongkar! Polda Lampung Sita 1 Ton Minyakita ‘Kurang Takaran’, Kerugian Capai Rp2 Miliar

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengungkap kasus dugaan penyelewengan minyak goreng rakyat merek Minyakita yang tidak sesuai takaran. Dari hasil penyelidikan, polisi menyita 1 ton Minyakita yang diproduksi dan dikemas oleh PT SBA di Kalianda, Lampung Selatan. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran Minyakita di pasaran. […]

  • Skandal Keuangan Pasar Pulung Kencana: Staf dan Mantan Pejabat Jadi Tersangka Korupsi Rp 1,1 milyar 

    Skandal Keuangan Pasar Pulung Kencana: Staf dan Mantan Pejabat Jadi Tersangka Korupsi Rp 1,1 milyar 

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA – Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat (Kejari Tubaba) kembali mengungkap praktik korupsi yang menghebohkan publik. Kali ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengelolaan dana operasional Pasar Pulung Kencana Tahun Anggaran 2022, dengan potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah. Terbaru, Kejari Tubaba menahan Nyi Ayu Risha Amarta (AR), […]

  • Polda Lampung Periksa 270 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Bansos Beras di Lampung Tengah

    Polda Lampung Periksa 270 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Bansos Beras di Lampung Tengah

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Tengah, INC MEDIA – Penyelidikan mendalam terkait dugaan penyimpangan bantuan sosial (bansos) berupa beras oleh Kepala Kampung (Kakam) Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, terus menunjukkan perkembangan signifikan. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, lebih dari 270 individu telah dimintai keterangan sebagai […]

  • Piala Kapolri 2024 Jawa timur, Tim Inkanas Lampung raih 8 medali

    Piala Kapolri 2024 Jawa timur, Tim Inkanas Lampung raih 8 medali

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Malang, INC Media — Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri membuka Kejurnas Karate Inkanas Piala Kapolri 2024 di GOR Ken Arok, Kota Malang. Kejuaran ini diikuti 1900 atlet Inkanas dari 34 propinsi di Indonesia. Pembukaan juga dihadiri Ketua PB Federasi Karate-DO (Forki) Indonesia Hadi Tjahjanto bersama Wadankor Brimob Irjen Ramdani Hidayat, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Imam […]

  • Kepemimpinan Pemerintah Aceh Berjalan Baik, Nurlis: Jangan Dijadikan Isu Politik

    Kepemimpinan Pemerintah Aceh Berjalan Baik, Nurlis: Jangan Dijadikan Isu Politik

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Helmy Kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, INC MEDIA – Kepemimpinan Pemerintah Aceh di bawah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) bersama Wakil Gubernur Aceh Fadhullah (Dek Fadh) disebut berjalan baik, terkoordinasi, dan sesuai mekanisme pemerintahan. Pemerintah Aceh menilai pembagian tugas antara gubernur dan wakil gubernur merupakan bagian normal dari tata kelola pemerintahan. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis […]

expand_less