Breaking News

Satreskrim Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelatih Fitnes atas dugaan pemerkosaan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
  • print Cetak

Lampung, INC Media — Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus pelaku berinisial H (30) atas dugaan pemerkosaan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap seorang wanita berusia 38 tahun yang berprofesi sebagai PNS di Lampung.

Pelaku yang berprofesi sebagai pelatih fitnes ditangkap petugas di rumah kontrakannya, Jalan Cendana, Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung, pada Rabu (11/12/2024), sekira pukul 14.00 WIB.

BACA JUGADugaan Korupsi di lingkungan dinas Sosial Lamteng, Yunisa Putra akan laporkan Ke APH

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto menjelaskan, peristiwa bermula pada Selasa, 10 Desember 2024, sekitar pukul 14.00 WIB. Tersangka menjemput paksa korban dan memaksanya masuk ke dalam mobil.

Korban kemudian dibawa ke gym tempat tersangka bekerja sebelum diarahkan ke kontrakan pelaku di Jalan Cempaka III, Way Kandis, Bandar Lampung.

Di kontrakan tersebut, pelaku memukuli korban, mengancam dengan pisau dapur, dan memaksa korban melakukan hubungan suami istri.

“Tidak hanya itu, aksi tersebut direkam oleh pelaku menggunakan ponsel. Pelaku kemudian memaksa korban menyerahkan kartu ATM beserta PIN-nya dan mengambil uang sebesar Rp10 juta,” kata kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Hendrik Apriliyanto, Rabu (18/12/2024).

BACA JUGAMomen jelang perayaan Natal 2024, Polres Pesawaran Berbagi Kebahagiaan dan Layanan Kesehatan Gratis untuk Yatim Piatu

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: Satu bilah pisau daging, Satu bilah pisau dapur, Dua unit ponsel (iPhone X dan Oppo) dan Satu kartu ATM BRI

Berdasarkan penyelidikan, tersangka H adalah seorang residivis yang sebelumnya pernah dihukum atas dua kasus pencurian dengan kekerasan (begal).

“Uang hasil dari korban sebagian digunakan pelaku untuk keperluan pribadi, termasuk membayar utang dan berbelanja daring,” jelas Kompol Hendrik.

Saat diperiksa, tersangka mengaku khilaf atas perbuatannya. “Saya khilaf. Saya tidak ada niat menyebarkan video itu,” ujar H. Namun, ia mengakui telah menggunakan ancaman untuk memeras korban.

Kasatreskrim menuturkan, bahwa Tersangka H dijerat dengan sejumlah pasal, yaitu: Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan; Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan; Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan; Pasal 6 huruf B UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp300 juta,” pungkasnya. **

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tentukan Penerima BLT Desa 2025, Pemdes Jatimulyo Gelar Musyawarah Desa Khusus

    Tentukan Penerima BLT Desa 2025, Pemdes Jatimulyo Gelar Musyawarah Desa Khusus

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan (INC Media) — Pemerintah Desa (Pemdes) Jatimulyo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang bertujuan untuk melakukan validasi, finalisasi, dan penetapan daftar keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun 2025. Selasa (21/1/2025). Musyawarah ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa BLT Dana Desa […]

  • Relawan Aris Sandi Bersatu Adakan Bakti Sosial Jum’at Berkah Berbagi Nasi Kotak 

    Relawan Aris Sandi Bersatu Adakan Bakti Sosial Jum’at Berkah Berbagi Nasi Kotak 

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Relawan Aries Sandi Bersatu Desa Negri Sakti Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran adakan giat bakti sosial “Jum’at Berkah” dengan berbagi nasi kotak bertempat di Tugu Coklat. Jum’at (01/11/2024) Dalam acara Jum’at berbagi tersebut Relawan Aries Sandi Bersatu membagikan Ratusan nasi kotak kepada pengguna Jalan yang melintas, terjun langsung dalam Kegiatan tersebut […]

  • Pencatutan Nama Ketua Wilter GMBI Bikin Geram, Pelaku Akan Ditindak

    Pencatutan Nama Ketua Wilter GMBI Bikin Geram, Pelaku Akan Ditindak

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Way Kanan, INC MEDIA.SITE – Dunia pendidikan di Kabupaten Way Kanan dibuat resah akibat oknum yang nekat mencatut nama Ketua LSM GMBI Wilter Lampung. Korwilcam II GMBI Distrik Lampung Selatan, Siharudin, menegaskan pihaknya geram dan siap mendorong aparat penegak hukum menindak pelaku secara tegas. Kasus ini muncul setelah beredar pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal […]

  • KOREM 043/Gatam Terima Penghargaan IKPA Kategori Pagu Besar Semester I Tahun 2024

    KOREM 043/Gatam Terima Penghargaan IKPA Kategori Pagu Besar Semester I Tahun 2024

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., menerima Penghargaan Peringkat III, Kementerian/Lembaga Terbaik Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Kategori Pagu Besar Semester I Tahun 2024. Bertempat di Aula Sumergow Kanwil DJPb Provinsi Lampung Jl. Cut Mutia Teluk Betung, Bandar Lampung, Selasa (29/10/2024). Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung Mohammad Dody […]

  • Golkar Matangkan Kemenangan Supriyanto–Suriansyah di PSU Pesawaran 2025

    Golkar Matangkan Kemenangan Supriyanto–Suriansyah di PSU Pesawaran 2025

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Menyongsong Pemilihan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Pesawaran yang akan digelar pada 24 Mei 2025, Partai Golkar Kabupaten Pesawaran semakin tancap gas dalam menggalang kekuatan. Konsolidasi besar-besaran digelar di Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Minggu (4/5), sebagai bentuk keseriusan partai berlambang pohon beringin dalam memenangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati […]

  • Panitia Pelaksana Deklarasi GRIB JAYA Provinsi Lampung Terus Memantapkan Persiapan Jelang Hari-H

    Panitia Pelaksana Deklarasi GRIB JAYA Provinsi Lampung Terus Memantapkan Persiapan Jelang Hari-H

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media — Dalam rangka memeriahkan Gelaran acara Deklarasi Organisasi Masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya se-Provinsi Lampung yang akan di laksanakan pada hari Rabu 20 September 2024, bertempat di PKOR Way Halim Jln. Sumpah Pemuda Way Halim Kota Bandar Lampung. Untuk memastikan acara berlangsung lancar dan terstruktur, berbagai persiapan terus […]

expand_less