Capaian TLRHP Lampung Barat 84,09 Persen, Lampaui Target Nasional
- account_circle Edwin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Lampung Barat, INC MEDIA – Capaian TLRHP Lampung Barat mencapai 84,09 persen atau melampaui target rata-rata nasional sebesar 80 persen. Capaian tersebut menunjukkan adanya tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dalam pengelolaan keuangan daerah.
Angka tersebut disampaikan dalam Entry Meeting BPK RI dalam rangka Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Pesagi, Kantor Bupati Lampung Barat, Selasa (22/9/2026).
Capaian TLRHP Lampung Barat di Atas Target Nasional
Entry meeting dipimpin langsung Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus. Ia didampingi Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin serta sejumlah pejabat terkait.
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Plt. Asisten Administrasi Umum, Inspektur, Kepala BKAD, Kepala Bapenda, Kepala BPBD, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PUPR, Plt. Direktur RSUD Alimuddin Umar, Plt. Sekretaris DPRD, Kabag Umum, serta Kabag Perencanaan dan Keuangan.
Dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung hadir Pengendali Teknis Yenni, Ketua Tim Putri Fitria Sari, Ketua Sub Tim Zumiadi, serta anggota tim Zufrian Ardiansyah, Ratna Hidayati, Muammar Biladi, Ahmad Khaironi, dan Elisabeth Heldi Dewi Damara.
Dalam sambutannya, Parosil menyampaikan apresiasi atas kedatangan tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
“Atas nama pribadi dan seluruh jajaran, saya sampaikan selamat datang kepada tim entry meeting, khususnya kepada Ibu Yenni selaku pengendali teknis. Apa yang dilakukan BPK kepada Pemkab Lampung Barat selama ini telah memberikan kontribusi nyata,” ujar Parosil.
Parosil Tekankan Evaluasi Pengelolaan Keuangan
Parosil mengatakan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat telah meraih 16 kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menurutnya, capaian TLRHP sebesar 84,09 persen yang berada di atas rata-rata nasional harus dipandang sebagai hasil sekaligus bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Hari ini kita 84,09 persen, di atas rata-rata nasional. Tidak ada yang tidak mungkin asal kita mau. Ini harus kita jadikan evaluasi agar lebih baik lagi,” katanya.
Parosil juga meminta seluruh kepala perangkat daerah dan jajaran di lingkungan Pemkab Lampung Barat bersikap kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.
Ia meminta setiap data yang dibutuhkan tim pemeriksa dapat disiapkan secara cepat dan lengkap.
“Ini adalah ruang bagi kita untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya. Harapan saya kepada jajaran dari Sekretaris Daerah sampai staf, kalau BPK membutuhkan data, sajikan datanya. Butuh bahan lain termasuk lokus, bantu dalam waktu cepat. Saya optimis Kepala OPD akan memberikan dukungan penuh,” tegas Parosil.
Ia menilai proses pemeriksaan BPK bukan sekadar agenda administratif. Saran, catatan, dan rekomendasi yang diberikan BPK dapat menjadi bahan evaluasi dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban APBD.
BPK Periksa Pengelolaan Belanja Daerah
Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Yenni, menjelaskan bahwa entitas yang diperiksa adalah Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.
Ruang lingkup pemeriksaan mencakup sejumlah jenis belanja daerah. Di antaranya Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan, serta Belanja Modal Aset Tetap Lainnya.
Pemeriksaan diarahkan pada proses perencanaan, pelaksanaan, pembayaran, serta pertanggungjawaban Belanja Daerah yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.
Pemeriksaan Berlangsung Hingga Desember 2026
Yenni menjelaskan, pemeriksaan pendahuluan bertujuan mengidentifikasi pengguna hasil pemeriksaan, memahami hal pokok dan entitas yang diperiksa, serta memahami Sistem Pengendalian Internal (SPI).
Selain itu, pemeriksaan mencakup penilaian risiko, penentuan materialitas, serta penentuan uji petik yang nantinya dituangkan dalam program pemeriksaan terinci.
Berdasarkan jadwal yang disampaikan, Pemeriksaan Pendahuluan berlangsung pada 21 September hingga 10 Oktober 2026.
Selanjutnya, Pemeriksaan Terinci dijadwalkan pada 8 November hingga 5 Desember 2026 secara tentatif. Sementara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dijadwalkan pada 14 hingga 18 Desember 2026, juga secara tentatif.
Capaian TLRHP Lampung Barat Jadi Bahan Evaluasi
Capaian TLRHP Lampung Barat sebesar 84,09 persen menjadi salah satu indikator tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang telah dilakukan pemerintah daerah.
Namun, proses pemeriksaan terhadap pengelolaan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 masih berjalan. Karena itu, hasil akhir pemeriksaan tetap menunggu seluruh tahapan yang dilakukan BPK RI.
Pemkab Lampung Barat menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Pemeriksaan BPK diharapkan tidak hanya menghasilkan penilaian terhadap kepatuhan, tetapi juga memperkuat sistem pengendalian dan akuntabilitas pengelolaan APBD.
Dengan capaian TLRHP yang telah berada di atas target rata-rata nasional, pemerintah daerah memiliki ruang untuk mempertahankan capaian tersebut sekaligus melakukan perbaikan pada aspek yang masih menjadi catatan pemeriksaan.
INC MEDIA | Tegas, Objektif dan Terpercaya
- Penulis: Edwin







