Breaking News
light_mode

Mantan Lurah Kota Alam, Lampung Utara, Bayar Uang Pengganti Korupsi Rp110 Juta

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
  • print Cetak

Lampung Utara, INC MEDIA, – Terpidana korupsi Fellix Sulandana, mantan Lurah Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, telah membayar uang pengganti dan denda atas kasus korupsi dana kelurahan terkait gaji RT dan LK. Uang tersebut diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk disetorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lampung Utara, M. Azhari Tanjung, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Hendra Syarbaini, mengatakan Fellix telah mengembalikan uang pengganti sebesar Rp110 juta serta membayar denda Rp50 juta.

“Pengembalian uang tersebut dilakukan melalui adik kandungnya pada Senin, 24 Februari 2025, dan telah disetorkan ke rekening PNBP Kejaksaan,” ujar Azhari, Kamis, 27 Februari 2025.

Kasus ini telah berkekuatan hukum tetap setelah diputus Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang pada Selasa, 19 November 2024. Hakim dalam putusannya mewajibkan Fellix membayar uang pengganti Rp110 juta serta denda Rp50 juta.

Modus Korupsi dan Kerugian Negara

Kasus ini bermula dari laporan tidak dibayarkannya gaji honor RT dan LK yang bersumber dari Dana Kelurahan Kota Alam tahun 2022. Berdasarkan hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Inspektorat Lampung Utara, total kerugian negara mencapai Rp260.725.900.

Terdapat dua tersangka dalam kasus ini, yakni Fellix Sulandana selaku Lurah Kota Alam dan Yuniarti, pegawai honorer Operator Komputer Kelurahan.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa sebagian besar dana kelurahan digunakan untuk kepentingan pribadi, dengan rincian Rp110 juta oleh Fellix Sulandana dan Rp150 juta oleh Yuniarti.

“Keduanya bersekongkol memalsukan dokumen pencairan dana kelurahan tanpa melibatkan bendahara dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Fellix dan Yuniarti mengajukan berkas pencairan, mencairkan dana, serta menyusun laporan pertanggungjawaban fiktif. Akibatnya, sebagian dana yang seharusnya untuk honor RT dan LK tidak dibayarkan,” kata JPU dalam persidangan.

Proses Hukum

Saat ini, keduanya tengah menjalani hukuman setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dengan eksekusi uang pengganti dan denda ini, Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah mengembalikan sebagian kerugian negara.

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kawal Pelantikan Prabowo-Gibran GRIB JAYA LAMPUNG Kirim 250 Personil Ke Jakarta 

    Kawal Pelantikan Prabowo-Gibran GRIB JAYA LAMPUNG Kirim 250 Personil Ke Jakarta 

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandarlampung, INC MEDIA — Menjelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih yang akan dilaksanakan pada Minggu 20 Oktober 2024, Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Provinsi Lampung turut serta mengamankan dengan mengerahkan total 250 personel Satgas untuk pengamanan acara pelantikan presiden dan wakil presiden RI di Jakarta. Bertolaknya Ormas besutan Hercules Rosario Marshal menuju […]

  • S. Ramelan instruksikan Anggotanya agar tidak terprovokasi atas terjadinya bentrok antar Ormas 

    S. Ramelan instruksikan Anggotanya agar tidak terprovokasi atas terjadinya bentrok antar Ormas 

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung (INC Media) — Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung mpung Instruksikan Seluruh Anggota GRIB Jaya DPC dan PAC di 15 kabupaten/Kota Se-Lampung agar Tidak Terprovokasi oleh kabar bentrok antar ormas yang terjadi saat ini. Hal itu disampaikan oleh S. Ramelan, pada Rabu (25/1/2025). “Menyikapi situasi di beberapa daerah yang terjadi bentrok antar ormas, diharapkan […]

  • Setelah Tertangkap Basah Camat Negri Katon Terkesan Cuek seruan Kapolda Lampung

    Setelah Tertangkap Basah Camat Negri Katon Terkesan Cuek seruan Kapolda Lampung

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Baru- baru ini beberapa organisasi dan juga Instansi pemerintah Menggelar Deklarasi Pilkada Damai 2024. Seperti Belum lama ini dilakukan Pj. Gubernur Lampung Samsudin Dalam Kunjungan Kerjanya Di kabupaten Tanggamus. Ia menegaskan Bahwa Netralitas ASN merupakan Pilar penting dalam menjaga kualitas Demokrasi dan ada sanksi yang telah ditetapkan bagi ASN yang terbukti […]

  • Sertijab Ketua PN Tanjung Karang dari Lingga Setiawan Ke Salman Alfarasi

    Sertijab Ketua PN Tanjung Karang dari Lingga Setiawan Ke Salman Alfarasi

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media, Pengadilan Tinggi (PT) Tanjung Karang mengadakan Sidang Luar Biasa pengambilan sumpah, pelantikan, dan serah terima jabatan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang Kelas IA, Jumat (1/11/2024). Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Asnahwati, S.H., M.H. dan dihadiri oleh beberapa keluarga besar Pengadilan Negeri Tanjung Karang. Dr. Salman Alfarasi, S.H., […]

  • Dekat Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Rusak di Pahoman Telan Korban! Warga Desak Pemkot dan Pelaksana Proyek Bertanggung Jawab

    Dekat Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Rusak di Pahoman Telan Korban! Warga Desak Pemkot dan Pelaksana Proyek Bertanggung Jawab

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Warga Kelurahan Pahoman, Bandar Lampung, dibuat geram oleh kondisi Jalan Gatot Subroto yang rusak parah dan membahayakan pengguna jalan. Ironisnya, kerusakan ini terjadi hanya beberapa ratus meter dari rumah dinas Wali Kota Bandar Lampung, namun belum juga mendapat perhatian serius dari pemerintah kota. “Minggu ini saja sudah dua pengendara jatuh […]

  • Gudang BBM Ilegal di Pesawaran Terbakar Hebat, Warga Panik dan Pengawasan Dipertanyakan

    Gudang BBM Ilegal di Pesawaran Terbakar Hebat, Warga Panik dan Pengawasan Dipertanyakan

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Kebakaran Gudang BBM Ilegal Pesawaran kembali terjadi dan memicu kepanikan warga di Jalan Baru Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum), Hajimena menuju Negeri Sakti, Lampung Selatan, atau tepatnya didekat Graha Adora, Rabu malam (18/3/2026). Api besar muncul sekitar pukul 22.00 WIB dan dengan cepat membesar, menimbulkan kepanikan di lingkungan sekitar. Kronologi Kebakaran di […]

expand_less