Breaking News
light_mode

Mantan Lurah Kota Alam, Lampung Utara, Bayar Uang Pengganti Korupsi Rp110 Juta

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
  • print Cetak

Lampung Utara, INC MEDIA, – Terpidana korupsi Fellix Sulandana, mantan Lurah Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, telah membayar uang pengganti dan denda atas kasus korupsi dana kelurahan terkait gaji RT dan LK. Uang tersebut diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk disetorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lampung Utara, M. Azhari Tanjung, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Hendra Syarbaini, mengatakan Fellix telah mengembalikan uang pengganti sebesar Rp110 juta serta membayar denda Rp50 juta.

“Pengembalian uang tersebut dilakukan melalui adik kandungnya pada Senin, 24 Februari 2025, dan telah disetorkan ke rekening PNBP Kejaksaan,” ujar Azhari, Kamis, 27 Februari 2025.

Kasus ini telah berkekuatan hukum tetap setelah diputus Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang pada Selasa, 19 November 2024. Hakim dalam putusannya mewajibkan Fellix membayar uang pengganti Rp110 juta serta denda Rp50 juta.

Modus Korupsi dan Kerugian Negara

Kasus ini bermula dari laporan tidak dibayarkannya gaji honor RT dan LK yang bersumber dari Dana Kelurahan Kota Alam tahun 2022. Berdasarkan hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Inspektorat Lampung Utara, total kerugian negara mencapai Rp260.725.900.

Terdapat dua tersangka dalam kasus ini, yakni Fellix Sulandana selaku Lurah Kota Alam dan Yuniarti, pegawai honorer Operator Komputer Kelurahan.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa sebagian besar dana kelurahan digunakan untuk kepentingan pribadi, dengan rincian Rp110 juta oleh Fellix Sulandana dan Rp150 juta oleh Yuniarti.

“Keduanya bersekongkol memalsukan dokumen pencairan dana kelurahan tanpa melibatkan bendahara dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Fellix dan Yuniarti mengajukan berkas pencairan, mencairkan dana, serta menyusun laporan pertanggungjawaban fiktif. Akibatnya, sebagian dana yang seharusnya untuk honor RT dan LK tidak dibayarkan,” kata JPU dalam persidangan.

Proses Hukum

Saat ini, keduanya tengah menjalani hukuman setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dengan eksekusi uang pengganti dan denda ini, Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah mengembalikan sebagian kerugian negara.

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum Caleg Pesawaran Diduga Tipu Bos Beras 50 Ton

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA, Oknum calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran, inisial S diduga menipu juragan beras asal Kota Metro, Lampung. Oknum Caleg SA ini juga merupakan Ketua Bapilu salah satu partai di Kabupaten Pesawaran. SA diduga menipu Wawan, Bos beras asal Kota Metro, atas bisnis beras PKH (Program Keluarga Harapan) yang […]

  • Antisipasi Erupsi: TNI-Polri dan Kecamatan Tanjung Bintang Bagikan Masker kepada Warga

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA – Antisipasi erupsi Gunung Anak Krakatau terus dilakukan unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Kecamatan Tanjung Bintang. Koramil 421-09/Tanjung Bintang bersama Polsek Tanjung Bintang dan pemerintah kecamatan membagikan masker kepada masyarakat, Senin (7/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah preventif untuk mengurangi risiko paparan abu vulkanik yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, terutama saluran pernapasan. […]

  • Nanang Ermanto Tutup Acara Road Show Jalan Sehat Wisata Gembira di Tanjung Sari 

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA —Gelaran Jalan Sehat Wisata Gembira Pemkab Lampung Selatan resmi di tutup. Kecamatan Tanjung Sari menjadi lokasi terakhir Road Show jalan sehat yang kurang lebih sudah dilaksanakan selama dua pekan ini. Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dan dipusatkan di Lapangan Desa Wonodadi Kecamatan setempat, Rabu (18/9/2024). Baca Juga : Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas Menjelang Pilkada, Polres […]

  • Propam Polri Undang Ketum PPWI Terkait Kapolres Pringsewu yang Ancam dan Lecehkan Wartawan

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (INC Media) — Propam Polri mengundang Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, dalam rangka klarifikasi terkait laporannya tentang Kapolres Pringsewu yang sudah melecehkan profesi jurnalis serta mengancam mengusir wartawan dari wilayah kerjanya. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, perilaku buruk oknum Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, dilaporkan oleh Ketum PPWI itu ke […]

  • Lampung Timur Siap Resmikan Mal Pelayanan Publik, Langkah Nyata Transformasi Layanan

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Timur, INC MEDIA – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) semakin memantapkan langkah menuju peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) yang digelar berlangsung pada Rabu, 11 Juni 2025. Peresmian ini menjadi momen penting sebagai bentuk nyata transformasi pelayanan kepada masyarakat. Menjelang agenda strategis tersebut, Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, mengikuti rapat koordinasi secara dare melalui […]

  • Video Gunung Anak Krakatau Hoaks, Bakamla Tegaskan Rekaman Viral Dibuat AI

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Video Gunung Anak Krakatau Hoaks, Bakamla Tegaskan Rekaman Viral Dibuat AI Lampung Selatan, INC MEDIA — Beredarnya video Gunung Anak Krakatau hoaks yang memperlihatkan seolah-olah terjadi aktivitas vulkanik besar kembali memicu keresahan masyarakat. Menanggapi viralnya rekaman tersebut, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI memastikan video yang beredar di media sosial bukan merupakan dokumentasi kejadian nyata, melainkan […]

expand_less