Breaking News

Mantan Lurah Kota Alam, Lampung Utara, Bayar Uang Pengganti Korupsi Rp110 Juta

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
  • print Cetak

Lampung Utara, INC MEDIA, – Terpidana korupsi Fellix Sulandana, mantan Lurah Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, telah membayar uang pengganti dan denda atas kasus korupsi dana kelurahan terkait gaji RT dan LK. Uang tersebut diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk disetorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lampung Utara, M. Azhari Tanjung, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Hendra Syarbaini, mengatakan Fellix telah mengembalikan uang pengganti sebesar Rp110 juta serta membayar denda Rp50 juta.

“Pengembalian uang tersebut dilakukan melalui adik kandungnya pada Senin, 24 Februari 2025, dan telah disetorkan ke rekening PNBP Kejaksaan,” ujar Azhari, Kamis, 27 Februari 2025.

Kasus ini telah berkekuatan hukum tetap setelah diputus Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang pada Selasa, 19 November 2024. Hakim dalam putusannya mewajibkan Fellix membayar uang pengganti Rp110 juta serta denda Rp50 juta.

Modus Korupsi dan Kerugian Negara

Kasus ini bermula dari laporan tidak dibayarkannya gaji honor RT dan LK yang bersumber dari Dana Kelurahan Kota Alam tahun 2022. Berdasarkan hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Inspektorat Lampung Utara, total kerugian negara mencapai Rp260.725.900.

Terdapat dua tersangka dalam kasus ini, yakni Fellix Sulandana selaku Lurah Kota Alam dan Yuniarti, pegawai honorer Operator Komputer Kelurahan.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa sebagian besar dana kelurahan digunakan untuk kepentingan pribadi, dengan rincian Rp110 juta oleh Fellix Sulandana dan Rp150 juta oleh Yuniarti.

“Keduanya bersekongkol memalsukan dokumen pencairan dana kelurahan tanpa melibatkan bendahara dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Fellix dan Yuniarti mengajukan berkas pencairan, mencairkan dana, serta menyusun laporan pertanggungjawaban fiktif. Akibatnya, sebagian dana yang seharusnya untuk honor RT dan LK tidak dibayarkan,” kata JPU dalam persidangan.

Proses Hukum

Saat ini, keduanya tengah menjalani hukuman setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dengan eksekusi uang pengganti dan denda ini, Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah mengembalikan sebagian kerugian negara.

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pesawaran Gencarkan Patroli Malam Jaga Kamtibmas

    Polres Pesawaran Gencarkan Patroli Malam Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Pesawaran, Polda Lampung, kembali meningkatkan intensitas Patroli Presisi pada Selasa malam (8/7/2025). Patroli malam dilakukan menyasar titik strategis di wilayah hukum Polres Pesawaran. Sasar Objek Vital dan Area Publik Dipimpin Aipda Bayu Evhan, bersama Bripka Catur Maulana dan Bripka Ari […]

  • Pasca Debat Publik Kedua, Masyarakat Pesawaran Semakin Yakin Menetapkan Pilihannya Kepada Paslon 01

    Pasca Debat Publik Kedua, Masyarakat Pesawaran Semakin Yakin Menetapkan Pilihannya Kepada Paslon 01

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Masyarakat Kabupaten Pesawaran semangkin Mantap dan yakin menetapkan pilihannya Kepada pasangan calon (Paslon) Nomor Urut Satu Aries Sandi- Supriyanto, usai menyaksikan debat terbuka kandidat Ke-2 Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran yang digelar oleh KPU Pesawaran beberapa hari yang lalu, Di Gedung Adora, Desa Negrisakti, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran, Selasa (12/11/2024).   […]

  • Rumah Salah Satu Warga Desa Jatimulyo Ludes Di Lalap Si Jago Merah 

    Rumah Salah Satu Warga Desa Jatimulyo Ludes Di Lalap Si Jago Merah 

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Rumah milik Asman (53), warga Dusun V Jati Sari, RT 24 B Desa Jatimulyo Kabupaten Lampung Selatan ludes terbakar si jago merah, pada Rabu malam (11/9/2024). Kejadian kebakaran tersebut terjadi sekira pukul 23.30 WIB dan tidak menelan korban jiwa, namun Kerugian ditaksir mencapai Rp 50 Juta. Rangga Hidayat, petugas piket […]

  • Dekat Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Rusak di Pahoman Telan Korban! Warga Desak Pemkot dan Pelaksana Proyek Bertanggung Jawab

    Dekat Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Rusak di Pahoman Telan Korban! Warga Desak Pemkot dan Pelaksana Proyek Bertanggung Jawab

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Warga Kelurahan Pahoman, Bandar Lampung, dibuat geram oleh kondisi Jalan Gatot Subroto yang rusak parah dan membahayakan pengguna jalan. Ironisnya, kerusakan ini terjadi hanya beberapa ratus meter dari rumah dinas Wali Kota Bandar Lampung, namun belum juga mendapat perhatian serius dari pemerintah kota. “Minggu ini saja sudah dua pengendara jatuh […]

  • Lebaran 31 Maret 2025? Sidang Isbat Akan Tentukan Kepastian

    Lebaran 31 Maret 2025? Sidang Isbat Akan Tentukan Kepastian

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1446 H akan dilaksanakan pada Sabtu 29 Maret 2025 Jakarta, INC MEDIA — Bulan Ramadan telah hampir berakhir, dan umat Muslim di Indonesia dan seluruh dunia bersiap menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Namun, pertanyaan besar masih menggantung: kapan tepatnya Lebaran tahun ini? Jawabannya akan ditentukan melalui sidang isbat […]

  • Polisi Tangkap Mantan Satpam Pelaku pembakaran Gedung pelayanan pajak Kotabumi 

    Polisi Tangkap Mantan Satpam Pelaku pembakaran Gedung pelayanan pajak Kotabumi 

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Utara, INC Media — Satreskrim Polres Lampung Utara menangkap pelaku pembakaran gedung Sub bagian Umum dan Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. Sabtu (7/12/2024) malam.  Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Stefanus Reinaldo Nuswantoro Boyoh mengatakan, pelaku berinisial AR (38), warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung […]

expand_less