Breaking News
light_mode

Tabrak Korban Hingga Jatuh, Pelaku Curas di Jati Agung Lampung Selatan Berhasil Ditangkap

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
  • print Cetak

Jati Agung, INC MEDIA – Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jl. Gajah Mada Dusun Umbul Natar, Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa, (25/2/2025), sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Jati Agung, Iptu Rudy Prawira, menyatakan bahwa tersangka YI (40), warga Langkapura, Kota Bandar Lampung, berhasil diamankan setelah aksinya digagalkan oleh warga setempat.

“Tersangka membuntuti korban sejak dari Way Halim hingga Jati Agung. Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku menabrakkan sepeda motornya ke kendaraan korban hingga korban terjatuh,” lanjut Kapolsek.

Setelah itu, pelaku mengambil kendaraan korban dan berusaha membawa kabur, namun aksinya terhenti setelah korban berteriak meminta pertolongan warga.

Warga sekitar segera menangkap salah satu pelaku, sementara rekannya berhasil melarikan diri. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor serta mengalami luka ringan.

Kasus ini berawal ketika korban dalam perjalanan menuju rumah saudaranya di Desa Marga Agung. Korban menyadari dirinya diikuti oleh dua orang pria yang mengendarai sepeda motor.

Pelaku sempat mencoba membujuk korban untuk membonceng mereka, namun korban menolak dan tetap melanjutkan perjalanannya. Pelaku kemudian mengambil tindakan kekerasan dengan menabrak kendaraan korban hingga terjatuh sebelum akhirnya mencoba merampas sepeda motornya.

Beruntung, warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera bertindak dan berhasil mengamankan satu dari dua pelaku.

“Kami menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam putih dengan nomor rangka MH1JM8110NK956759 dan nomor mesin JM81E1958205 sebagai barang bukti dalam proses hukum,” pungkas Iptu Rudy.

Tersangka YI dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun.

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • “TERUNGKAP! Perseteruan Keluarga Bos Universitas Malahayati, Fakta Mengejutkan Muncul!”

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA,  – Konflik internal keluarga Rusli Bintang, pendiri Yayasan Alih Teknologi (ALTEK) dan Universitas Malahayati Bandar Lampung, semakin memanas. Perselisihan ini mencakup sengketa kepengurusan yayasan serta polemik dalam rumah tangga Rusli Bintang dengan istrinya, Rosnati Syech. Laporan Anak terhadap Ayah: Sengketa Yayasan ALTEK Persoalan ini mencuat ketika Muhammad Khadafi, putra Rusli Bintang […]

  • BUMDes Pasir Ukir Diduga Bermasalah, Kepala Pekon Pertanyakan Selisih Anggaran Rp69 Juta dan Laporan Pengelolaan

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dugaan BUMDes Pasir Ukir Jadi Sorotan Publik Pringsewu, INC MEDIA – BUMDes Pasir Ukir di Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, menjadi sorotan setelah muncul dugaan persoalan dalam pengelolaan anggaran yang memicu pertanyaan dari pemerintah pekon. Dugaan tersebut mencuat menyusul adanya selisih anggaran serta belum diterimanya laporan pertanggungjawaban resmi oleh kepala pekon yang saat […]

  • Tujuh Terduga Teroris yang Mengancam di Medsos saat Kunjungan Paus Dijerat UU Terorisme

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA, Kombes Aswin Siregar, juru bicara Densus 88 Anti-teror Polri Kombes menegaskan tujuh terduga pelaku terorisme terkait kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia akan dijerat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. ” Ya, pasti di Undang-undang Terorisme masuk, karena kita yang menangkap Densus 88,” Ujar Aswin di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (6/9/2024). Sebagaimana amanat di Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penanganan atau penanggulangan terorisme yang memberikan mandat untuk […]

  • Polisi Ungkap Curanmor di Cirebon, Satu Motor Diamankan

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Cirebon Kota, INC MEDIA – Curanmor di Cirebon kembali menjadi perhatian setelah Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial AR alias K bersama satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan laporan kehilangan, Kamis (17/9/2026). Pengungkapan perkara tersebut dilakukan setelah […]

  • Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Aceh Berpotensi Rugikan Negara Rp1 Triliun per Tahun

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, INC MEDIA — Penyalahgunaan BBM bersubsidi di Aceh berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp1 triliun per tahun. Angka tersebut muncul dari perkiraan kebocoran distribusi BBM bersubsidi yang mencapai sekitar 885 ribu liter per hari. Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menyebut persoalan tersebut bukan perkara kecil. Pemerintah Aceh bersama aparat penegak hukum dan […]

  • Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan 159 Kg Ganja Asal Padang 

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC Media — Polda Lampung menggagalkan penyelundupan 159 Kg narkoba jenis ganja di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.  Ratusan kilogram ganja ini dibawa oleh dua orang pria asal Padang, Sumatera Barat yang hendak dikirimkan ke Tanggerang. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan kasus ini terbongkar pada Minggu (3/11/2024) malam. Baca […]

expand_less