Breaking News
light_mode

Oknum Penyidik Polresta Bandar Lampung Diduga Lakukan Kekerasan, Korban Melapor ke Propam Polda Lampung

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIA,– Seorang warga Bandar Lampung bernama Sadam Husen (34) resmi melaporkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum penyidik berinisial AIPTU S kepada Bidang Propam Polda Lampung. Laporan ini telah diterima secara resmi dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan nomor SPSP2/31/III/2025/Subbagyanduan. Polda Lampung pada 10 Maret 2025.

Berdasarkan informasi dalam laporan tersebut, insiden ini bermula ketika Sadam Husen menghadiri undangan klarifikasi di Unit Harda Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Saat proses klarifikasi berlangsung, terjadi ketegangan antara pelapor dengan penyidik. Situasi yang awalnya berupa diskusi terkait kasus yang sedang ditangani berubah menjadi perselisihan, hingga berujung pada dugaan tindakan kekerasan berupa pencekikan yang dilakukan oleh AIPTU S terhadap Sadam Husen.

Aksi tersebut diduga terjadi di dalam ruang klarifikasi, dengan disaksikan oleh beberapa orang yang turut hadir di tempat kejadian. Di antaranya adalah Yuli Setyowati, S.H. serta Caesar Kurniawan Saputra, S.H., M.H., Riva yanuar ahli waris H.nawawi yang juga berada di ruangan saat insiden berlangsung. Akibat dugaan kekerasan itu, Sadam Husen mengaku merasa terancam dan mengalami sakit di bagian leher.

Menyadari adanya dugaan pelanggaran, Sadam Husen memutuskan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke Bidang Propam Polda Lampung, dengan harapan pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan. Ia juga berharap tindakan tegas diberikan kepada oknum penyidik yang terbukti melakukan kekerasan.

“Saya sudah buat laporan ke Propam dan Krimum, Mas,” ungkap Sadam kepada INC Media, pada Rabu (12/3/2025).

Sebelum membuat laporan resmi, Sadam Husen juga telah melakukan visum di RS Airan Raya untuk mendukung proses penegakan hukum dan sebagai bukti medis atas dugaan kekerasan yang dialaminya. Bukti pembayaran visum juga telah ia lampirkan sebagai bagian dari dokumen pendukung dalam laporannya ke Propam Polda Lampung.

Dugaan Pelanggaran Hukum yang Dilakukan Oknum Penyidik

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang aparat penegak hukum yang seharusnya menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan mengayomi masyarakat. Dugaan kekerasan yang dilakukan oleh AIPTU S dapat dikategorikan sebagai tindakan melanggar hukum, dengan potensi pelanggaran terhadap beberapa pasal dalam peraturan perundang-undangan Indonesia, di antaranya:

1. Pasal 351 KUHP – Penganiayaan

“Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.”

Jika akibat penganiayaan tersebut menyebabkan luka berat, ancaman hukumannya bisa lebih berat.

 

2. Pasal 423 KUHP – Penyalahgunaan Wewenang oleh Pejabat

“Seorang pejabat yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, menyalahgunakan kekuasaannya untuk memaksa seseorang menyerahkan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan, atau mengerjakan sesuatu untuk dirinya sendiri, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun.”

3. Pasal 19 Ayat (3) Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian

“Setiap anggota Polri dilarang melakukan penyiksaan atau perlakuan kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat seseorang dalam menjalankan tugasnya.”

Dengan adanya dugaan pelanggaran ini, publik menaruh harapan besar agar Polda Lampung dapat menangani kasus ini secara serius, demi menjaga kredibilitas dan integritas institusi kepolisian.

Harapan Korban atas Penegakan Keadilan

Sadam Husen menyatakan bahwa kedatangannya ke Mapolresta Bandar Lampung sebenarnya bertujuan untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan mafia tanah yang terjadi di daerah Kelurahan Gotong Royong. Namun, ia justru mengalami dugaan tindakan kekerasan yang seharusnya tidak terjadi dalam ruang lingkup kepolisian yang menjunjung tinggi keadilan.

“Saya berharap mendapatkan keadilan dari Polda Lampung, apalagi kehadiran saya ke Mapolresta itu untuk membongkar dan memberikan keterangan terkait adanya dugaan mafia tanah yang terjadi di daerah Kelurahan Gotong Royong,” ujar Sadam.
Karena kerugian ahli waris H.nawawi 1,5 T -+

Bukti” 230 warga gotong royong sudah bayar kepada hali waris H.nawawi. sampai 2022 terbit SHM ahli waris H.nawawi dan di 2024 sudah proses SHM sampai keluar SPS surat perintah stor bayar ke negara untuk pengukuran di 2 lokasi di dr wahidin sudiro husodo .
dan th 74 sudah ditetapkan agraria kampung gotong royong kepemilikan H.nawawi .
Kecuali SMAN2 dan PDNK yg sudah jual beli kepada H.nawawi .

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Masyarakat dan berbagai pihak kini menanti langkah tegas yang akan diambil oleh Polda Lampung dalam menangani laporan tersebut.

(Redaksi)

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • Identitas Pria yang ditemukan tewas di selokan Kelurahan Way lunik Akhirnya Terungkap 

    Identitas Pria yang ditemukan tewas di selokan Kelurahan Way lunik Akhirnya Terungkap 

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, (INC MEDIA) — Sempat menggegerkan warga, Identitas pria yang ditemukan tewas di selokan, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, akhirnya terungkap. Korban diketahui bernama Muhamad Berlian (28), seorang warga Komplek Yuka, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Kapolsek Panjang, Kompol Martono, menjelaskan bahwa korban merupakan seorang pekerja swasta yang […]

  • Tragedi Penggerebekan Sabung Ayam: Polda Lampung limpahkan Berkas ke Denpom

    Tragedi Penggerebekan Sabung Ayam: Polda Lampung limpahkan Berkas ke Denpom

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandarlampung, INC MEDIA – Kasus penembakan tragis yang menimpa tiga anggota polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Waykanan memasuki babak baru. Kepolisian Daerah (Polda) Lampung secara resmi melimpahkan berkas perkara tersebut ke Denpom II/3 Lampung untuk proses lebih lanjut. Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak, menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen dan […]

  • Tak Dapat Dampingi S Ramelan Saat Jadi Saksi Di Pengadilan Tinggi Lampung, Humas Grib Jaya Mengaku Kecewa

    Tak Dapat Dampingi S Ramelan Saat Jadi Saksi Di Pengadilan Tinggi Lampung, Humas Grib Jaya Mengaku Kecewa

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media, Ribuan Anggota Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Provinsi Lampung mendatangi pengadilan tinggi Lampung untuk mengawal proses persidangan kasus dugaan korupsi Pembangunan gerbang rumah dinas bupati Lampung Timur, Kamis (5/12/2024).  Kehadiran ribuan anggota Grib Jaya tersebut untuk mengawal Ketua DPD Grib Jaya Provinsi Lampung H. S. Ramelan yang hadir memenuhi panggilan […]

  • Sopyan Rades, Anggota DPRD Tubaba, menggelar Reses perdana Masa Persidangan ke-1 tahun 2024

    Sopyan Rades, Anggota DPRD Tubaba, menggelar Reses perdana Masa Persidangan ke-1 tahun 2024

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA, – Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat Sopyan Rades menggelar Reses perdana Masa Persidangan ke-1 tahun 2024 yang berlangsung di Tiyuh Mekar Jaya Kecamatan Gunung Agung, pada Selasa (24/12/2024). Sopyan menyampaikan, reses ini adalah ajang untuk silaturahmi serta upaya dalam menyerap aspirasi dari masyarakat yang berada di wilayah Dapil 4 […]

  • Warga Pesawaran Bersatu Siap Dukung Pasangan Dengan Jargon ” Asri ” Di Pilkada 2024

    Warga Pesawaran Bersatu Siap Dukung Pasangan Dengan Jargon ” Asri ” Di Pilkada 2024

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Warga Pesawaran dari berbagai kalangan bersatu untuk mendukung pasangan Aries Sandi DP dan Supriyanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran periode 2024-2029. Dukungan ini datang dari masyarakat lintas suku, agama, dan golongan, yang menginginkan terwujudnya pilkada 2024 yang langsung umum bebas, rahasia,  jujur dan adil (luber jurdil). Menurut sejumlah warga, Aries […]

  • Perampokan Mengerikan di Lampung Tengah: Pemilik Toko Dibekap, Istri Tewas Mengenaskan!

    Perampokan Mengerikan di Lampung Tengah: Pemilik Toko Dibekap, Istri Tewas Mengenaskan!

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Tengah, INC MEDIA — Warga Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, digemparkan oleh aksi perampokan sadis pada Jumat (21/3/2025) malam. Pelaku yang masih buron tidak hanya menggasak uang Rp 50 juta dan barang berharga, tetapi juga melakukan kekerasan brutal terhadap pemilik toko sembako dan istrinya. Kapolsek Seputih Surabaya, AKP Mahdum Yazin, mengungkapkan […]

expand_less