Breaking News
light_mode

Pelangsir BBM SPBU Lembah Hijau Diduga Bebas Beroperasi, Mobil Tangki Rakitan dan Barcode Gonta-Ganti Jadi Sorotan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIA – Praktik pelangsir BBM SPBU Lembah Hijau kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam jumlah besar menggunakan mobil dengan tangki rakitan diduga berlangsung terang-terangan di sekitar SPBU 24.351.137 Lembah Hijau, Bandar Lampung. Ironisnya, praktik yang disebut telah lama terjadi itu dinilai seolah luput dari tindakan tegas aparat penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun INC Media, kendaraan yang kerap digunakan dalam aktivitas tersebut adalah mobil jenis Panther berwarna hitam dan biru. Kendaraan itu diduga telah dimodifikasi menggunakan tangki rakitan dengan kapasitas besar, bahkan diperkirakan mampu menampung hingga setengah ton BBM dalam sekali pengisian.

Sejumlah warga menyebut aktivitas pelangsir BBM SPBU Lembah Hijau tersebut berlangsung hampir setiap hari dan dilakukan secara berulang dengan pola yang sama.

Modus Tangki Rakitan dan Barcode Gonta-Ganti

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa praktik pengecoran BBM tersebut tidak hanya melibatkan satu kendaraan, tetapi beberapa mobil lain yang juga melakukan pengisian secara bolak-balik.

Menurutnya, modus yang digunakan para pelaku cukup sistematis. Selain menggunakan tangki rakitan berkapasitas besar, mereka juga diduga memanfaatkan barcode berbeda saat melakukan transaksi pengisian BBM bersubsidi.

“Kami menduga oknum SPBU yang terlibat dalam lancarnya aksi pengecoran BBM tidak terlepas dari keterlibatan pengawas, security, serta operator,” jelas narasumber kepada INC Media, Kamis (12/3/2026).

Warga yang melakukan pemantauan secara berkala bahkan mencatat sedikitnya empat unit mobil Panther yang aktif melakukan pengangkutan BBM dari SPBU tersebut. Aktivitas itu disebut berlangsung secara bergantian dan terorganisir.

Masyarakat Pertanyakan Ketegasan Aparat

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius dari masyarakat mengenai pengawasan distribusi BBM di wilayah tersebut. Pasalnya, praktik serupa disebut telah beberapa kali menjadi pemberitaan media, namun hingga kini para pelaku masih terlihat beroperasi.

“Sudah beberapa kali terbit dalam pemberitaan di berbagai media, namun sampai hari ini tidak ada tindakan yang terlihat dan para pengecor atau mapia BBM tetap melenggang bebas. Seolah-olah mereka kebal hukum kami ingin bertanya, ke mana arah aparat penegak hukum dari Polda Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat?” tegas narasumber tersebut.

Masyarakat khawatir aktivitas pelangsir BBM SPBU Lembah Hijau tersebut dapat berdampak langsung terhadap ketersediaan BBM bagi masyarakat umum, terutama jika dilakukan secara terus-menerus dengan kapasitas besar.

Dasar Hukum dan Ancaman Sanksi

Secara hukum, praktik penimbunan, penyalahgunaan distribusi, maupun pengangkutan BBM bersubsidi tanpa izin dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Dalam Pasal 55 UU Migas, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dikenakan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Penerapan sanksi tegas tersebut bertujuan untuk menjaga distribusi energi nasional tetap tepat sasaran, mencegah praktik mafia BBM, serta melindungi hak masyarakat agar tidak dirugikan akibat permainan distribusi oleh oknum tertentu.

Desakan Penyelidikan Mendalam

Melihat kondisi tersebut, masyarakat mendesak BPH Migas, aparat kepolisian, serta instansi terkait untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan praktik yang terjadi di SPBU tersebut.

“Kami menduga adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam aksi yang terjadi di SPBU Lembah Hijau. Kami berharap segera dilakukan penindakan tegas, jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena hal ini sudah bukan menjadi rahasia umum lagi,” tandasnya.

Publik berharap aparat penegak hukum dapat segera turun tangan melakukan pemeriksaan, mulai dari operasional kendaraan pelangsir, sistem barcode BBM subsidi, hingga dugaan keterlibatan oknum di dalam lingkungan SPBU.

Jika terbukti, penindakan tegas dinilai penting bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengawasan distribusi BBM di daerah.


 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Pekon Kemilin Mendesak Pemerintah dan PLN: Keselamatan Listrik dan Infrastruktur Harus Segera Dibangun

    Warga Pekon Kemilin Mendesak Pemerintah dan PLN: Keselamatan Listrik dan Infrastruktur Harus Segera Dibangun

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu (Incmedia.site) — Masyarakat Pekon Kemilin, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, mendesak pemerintah daerah dan PT PLN untuk segera bertindak dalam menangani dua permasalahan krusial: keselamatan ketenagalistrikan dan perbaikan jalan rusak. Keselamatan Listrik Terabaikan, Nyawa Taruhannya Selama ini, kabel listrik di Pekon Kemilin masih disambung dari rumah ke rumah tanpa tiang penyangga yang layak. Bahkan […]

  • TERUNGKAP! Minyak Goreng Curang Beredar, Masyarakat Ditipu Besar-Besaran

    TERUNGKAP! Minyak Goreng Curang Beredar, Masyarakat Ditipu Besar-Besaran

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA,  – Skandal minyak goreng curang mengguncang pasar Indonesia! Polisi bergerak cepat menyita produk Minyakita dari tiga produsen yang diduga melakukan pengurangan takaran secara ilegal dan merugikan masyarakat. Hasil temuan di lapangan mengungkap fakta mencengangkan: kemasan 1 liter hanya berisi 700-900 mililiter minyak, bukan 1 liter penuh seperti yang tertera di label! Atas […]

  • Agus Nompitu Aktif Lagi, Pemprov Lampung Patuh Putusan Hukum

    Agus Nompitu Aktif Lagi, Pemprov Lampung Patuh Putusan Hukum

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pemprov Lampung Aktifkan Kembali Agus Nompitu sebagai Kadisnaker Bandarlampung, INC MEDIA — Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi mengaktifkan kembali Dr. Agus Nompitu, S.E., M.T.P. sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Senin (07/07/2025). Keputusan itu berdasarkan SK Gubernur Lampung Nomor: 800.1.10.2/3340/VI.04/2025 yang mencabut SK sebelumnya terkait pembebasan sementara dari jabatan. Bentuk Kepatuhan terhadap Putusan Praperadilan […]

  • LSM Gempur Bongkar Dugaan Skandal Proyek Wisata Pemancingan: APBD Hanya Jadi Bancakan?

    LSM Gempur Bongkar Dugaan Skandal Proyek Wisata Pemancingan: APBD Hanya Jadi Bancakan?

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tubaba, INC MEDIA – Proyek pembangunan taman wisata pemancingan yang digagas oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) tahun 2024 kini menjadi sorotan tajam. Masyarakat mulai mencium aroma kejanggalan dalam proyek ini, yang diduga hanya menjadi ajang bancakan anggaran daerah. Tak tinggal diam, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemantau […]

  • Canggih! Modus Penipuan Baru, Angkat Telpon Rekening Terkuras 

    Canggih! Modus Penipuan Baru, Angkat Telpon Rekening Terkuras 

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Nasional, INC MEDIA — Sebuah laporan terbaru menyebutkan soal penipuan phishing terkait akun Gmail. Pelaku memanfaatkan Artificial Intelligene untuk melakukan panggilan telepon agar terdengar sempurna. Dilansir dari CNBC Indonesia. Laporan tersebut berasal dari Konsultan Solusi Microsoft, Sam Mitrovic. Dia mengatakan menerima pemberitahuan untuk upaya pemulihan akun, tetapi ditolaknya. Setelah itu, dia mendapatkan pemberitahuan sekitar 40 […]

  • Terus Berlanjut, Tim Gabungan Sahabat Aries Sandi Bersatu Lakukan Giat Bakti Sosial Jum’at Berkah 

    Terus Berlanjut, Tim Gabungan Sahabat Aries Sandi Bersatu Lakukan Giat Bakti Sosial Jum’at Berkah 

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Sebelumnya Gabungan Relawan Sahabat Aries Sandi Bersatu berbagi atau melakukan kegiatan Jumat berkah di lima kecamatan diantaranya, Kecamatan Pesisir, Teluk Pandan, Padang Cermin, Way Ratai, Marga Punduh dan Punduh Pidada.  Kini giliran Kecamatan Kedondong yang merupakan gabungan di tiga kecamatan yaitu, kecamatan Wayrilau, Way Lima dan Kecamatan Kedondong menjadi salah satu […]

expand_less