Breaking News
light_mode

WAY KANAN DIGUNCANG SKANDAL! DANA BANSOS RP 92,4 MILIAR

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
  • print Cetak

Way Kanan, INC MEDIA, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tengah mengusut dugaan megakorupsi dana bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp 92,4 miliar yang dikelola oleh Koperasi Produsen Tebu Rakyat (KPTR) RPM Kabupaten Way Kanan.

Dana ini berasal dari APBN Kementerian Pertanian RI tahun 2016 sebesar Rp 60 miliar, ditambah bunga yang membengkak hingga mencapai Rp 32,4 miliar pada tahun 2025. Dugaan korupsi ini mencuat setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) melaporkan kasus ini ke Kejati Lampung.

MODUS LICIK! PETANI FIKTIF DIPAKAI UNTUK MERAMPOK UANG NEGARA?

Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, membeberkan temuan mengejutkan dari investigasi timnya. Dana bansos yang seharusnya disalurkan ke kelompok petani tebu justru diduga dimainkan dengan skema kotor yang mengarah pada tindak pidana korupsi (Tipikor). Beberapa modus operandi yang ditemukan, antara lain:

Kelompok petani tebu fiktif yang tidak memiliki legalitas resmi.

Tidak jelasnya kepemilikan lahan tebu oleh penerima bantuan.

Konspirasi jahat dalam penyaluran dana bansos oleh Ketua KPTR RPM Way Kanan bersama 19 orang lainnya yang hanya berpura-pura sebagai ketua kelompok petani.

Pinjaman dana bansos hanya formalitas untuk memenuhi pertanggungjawaban administratif.

Pengelolaan dana tidak transparan dan diduga kuat disalahgunakan oleh oknum tertentu.

“Dana rakyat ini seharusnya untuk petani tebu, tapi justru diduga dipakai untuk memperkaya segelintir orang! Ini bentuk perampokan uang negara!” tegas Seno Aji.

KPTR RPM WAY KANAN DINONAKTIFKAN! SEMAKIN JELAS ADA PENYELEWENGAN?

Situasi semakin mencurigakan setelah diketahui bahwa KPTR RPM Way Kanan telah dinonaktifkan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Way Kanan, Desta Budi Rahayu, pada 10 Desember 2024.

Alasan penonaktifan ini adalah karena koperasi tersebut tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama tiga tahun berturut-turut, yang merupakan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.

“Jika koperasi sudah dinonaktifkan, maka semakin jelas bahwa dana bansos Rp 92,4 miliar ini tidak jelas peruntukannya dan kemungkinan besar telah dikorupsi!” lanjut Seno Aji.

KEJATI LAMPUNG TURUN TANGAN! PELAKU TERANCAM PENJARA SEUMUR HIDUP!

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, S.H, M.H, mengonfirmasi bahwa laporan ini sudah masuk ke tahap telaah di bidang Pidsus.

Sementara itu, KAMPUD mendesak Kepala Kejati Lampung, Dr. Kuntadi, S.H, M.H, untuk segera mengusut tuntas kasus ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jika terbukti bersalah, para pelaku bisa dijerat dengan hukuman:

Pasal 2 Ayat (1) → Penjara seumur hidup atau minimal 4 hingga 20 tahun penjara, serta denda maksimal Rp 1 miliar.

Pasal 3 → Penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp 1 miliar.

Pasal 9 (Pemalsuan Dokumen) → 8 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 juta.

Pasal 12 Huruf e (Gratifikasi dan Penyalahgunaan Jabatan) → Penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp 1 miliar.

“Korupsi ini bukan sekadar merugikan negara, tetapi merampas hak ekonomi masyarakat! Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan hukum tegas dan para pelaku dihukum seberat-beratnya!” pungkas Seno Aji.

KAMPUD juga berencana melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung RI dan KPK RI untuk memastikan tidak ada celah bagi para pelaku untuk lolos dari jeratan hukum!

AKANKAH PARA KORUPTOR INI DIHUKUM SEUMUR HIDUP? KITA TUNGGU AKSI TEGAS PENEGAK HUKUM!

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pramuka PUI Jadi Wadah Strategis Cetak Generasi Muda Berkarakter dan Pemimpin Masa Depan

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SUKABUMI, INC MEDIA — Pramuka PUI dinilai memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, mandiri, dan siap menjadi pemimpin masa depan. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka Persatuan Ummat Islam (PUI) 2026 di Selabintana Camping Ground, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (3/9/2026). […]

  • Pekon Bumi Ratu Gelar Program ‘Jum’at Bersih’ untuk Jaga Kebersihan dan Kesehatan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (INC Media) — Kebersihan bukan hanya soal lingkungan, tapi juga mencerminkan iman. Itulah filosofi yang diterapkan oleh Diantoro, Kepala Pekon Bumi Ratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu. Sebagai pemimpin, ia sangat peduli dengan kebersihan di wilayahnya, mulai dari kantor Pekon, Gedung Masyarakat, hingga lingkungan warga. Untuk mewujudkan itu, Diantoro menginstruksikan agar aparat pekon terus menjaga […]

  • Pancasila Jadi Landasan Pengabdian, Pemkot Cirebon Teguhkan Komitmen Pelayanan Publik

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    CIREBON, INC MEDIA – Pancasila sebagai landasan pengabdian kembali diteguhkan Pemerintah Kota Cirebon dalam upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Halaman Apel Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon, Kamis (1/10/2026). Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Iing Daiman, mewakili Wali Kota Cirebon Effendi Edo sekaligus bertindak sebagai inspektur upacara. Peringatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kembali nilai-nilai Pancasila […]

  • Riska : Kasi Pelayanan Desa mempunyai Peran Penting dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (INC Media) — Peranan seorang Kasi Pelayanan di suatu Pekon/Desa memiliki peranan penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di lingkungan Pekon/Desa setempat. Kepala seksi (Kasi) pelayanan berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis di bidang pelayanan dan bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional di bidang pelayanan. Oleh karenanya, dalam menunjang kreativitas kinerja, seorang Kasi Pelayanan […]

  • DPD BPDI Kabupaten Pesawaran Berikan Dukungan Penuh Kepada Paslon Nomor Urut 01

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Dukungan terus mengalir dari berbagai pihak Kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pesawaran Aries Sandi – Supriyanto, Dengan nomor urut 01 di Pilkada Kabupaten Pesawaran untuk Periode 2024-2029. Kali ini dukung datang dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia (BPDI) Kabupaten Pesawaran. Sikap dukungan […]

  • KPU Lamsel Resmi Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilukada 2024

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan secara resmi menetapkan dua pasangan calon Bupati dan wakil Bupati untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Lampung Selatan 2024. Ketua KPU Lam-sel, Ansurasta Razak, mengumumkan keputusan tersebut yang dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Lampung Selatan,dalam rapat pleno yang digelar di kantor KPU  setempat pada […]

expand_less