Breaking News

WAY KANAN DIGUNCANG SKANDAL! DANA BANSOS RP 92,4 MILIAR

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
  • print Cetak

Way Kanan, INC MEDIA, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tengah mengusut dugaan megakorupsi dana bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp 92,4 miliar yang dikelola oleh Koperasi Produsen Tebu Rakyat (KPTR) RPM Kabupaten Way Kanan.

Dana ini berasal dari APBN Kementerian Pertanian RI tahun 2016 sebesar Rp 60 miliar, ditambah bunga yang membengkak hingga mencapai Rp 32,4 miliar pada tahun 2025. Dugaan korupsi ini mencuat setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) melaporkan kasus ini ke Kejati Lampung.

MODUS LICIK! PETANI FIKTIF DIPAKAI UNTUK MERAMPOK UANG NEGARA?

Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, membeberkan temuan mengejutkan dari investigasi timnya. Dana bansos yang seharusnya disalurkan ke kelompok petani tebu justru diduga dimainkan dengan skema kotor yang mengarah pada tindak pidana korupsi (Tipikor). Beberapa modus operandi yang ditemukan, antara lain:

Kelompok petani tebu fiktif yang tidak memiliki legalitas resmi.

Tidak jelasnya kepemilikan lahan tebu oleh penerima bantuan.

Konspirasi jahat dalam penyaluran dana bansos oleh Ketua KPTR RPM Way Kanan bersama 19 orang lainnya yang hanya berpura-pura sebagai ketua kelompok petani.

Pinjaman dana bansos hanya formalitas untuk memenuhi pertanggungjawaban administratif.

Pengelolaan dana tidak transparan dan diduga kuat disalahgunakan oleh oknum tertentu.

“Dana rakyat ini seharusnya untuk petani tebu, tapi justru diduga dipakai untuk memperkaya segelintir orang! Ini bentuk perampokan uang negara!” tegas Seno Aji.

KPTR RPM WAY KANAN DINONAKTIFKAN! SEMAKIN JELAS ADA PENYELEWENGAN?

Situasi semakin mencurigakan setelah diketahui bahwa KPTR RPM Way Kanan telah dinonaktifkan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Way Kanan, Desta Budi Rahayu, pada 10 Desember 2024.

Alasan penonaktifan ini adalah karena koperasi tersebut tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama tiga tahun berturut-turut, yang merupakan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.

“Jika koperasi sudah dinonaktifkan, maka semakin jelas bahwa dana bansos Rp 92,4 miliar ini tidak jelas peruntukannya dan kemungkinan besar telah dikorupsi!” lanjut Seno Aji.

KEJATI LAMPUNG TURUN TANGAN! PELAKU TERANCAM PENJARA SEUMUR HIDUP!

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, S.H, M.H, mengonfirmasi bahwa laporan ini sudah masuk ke tahap telaah di bidang Pidsus.

Sementara itu, KAMPUD mendesak Kepala Kejati Lampung, Dr. Kuntadi, S.H, M.H, untuk segera mengusut tuntas kasus ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jika terbukti bersalah, para pelaku bisa dijerat dengan hukuman:

Pasal 2 Ayat (1) → Penjara seumur hidup atau minimal 4 hingga 20 tahun penjara, serta denda maksimal Rp 1 miliar.

Pasal 3 → Penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp 1 miliar.

Pasal 9 (Pemalsuan Dokumen) → 8 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 juta.

Pasal 12 Huruf e (Gratifikasi dan Penyalahgunaan Jabatan) → Penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp 1 miliar.

“Korupsi ini bukan sekadar merugikan negara, tetapi merampas hak ekonomi masyarakat! Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan hukum tegas dan para pelaku dihukum seberat-beratnya!” pungkas Seno Aji.

KAMPUD juga berencana melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung RI dan KPK RI untuk memastikan tidak ada celah bagi para pelaku untuk lolos dari jeratan hukum!

AKANKAH PARA KORUPTOR INI DIHUKUM SEUMUR HIDUP? KITA TUNGGU AKSI TEGAS PENEGAK HUKUM!

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Hari Hilang, Bocah 9 Tahun Ditemukan di Warung Makan: Pelaku Kabur, LPA Turun Tangan Pulihkan Trauma

    Tiga Hari Hilang, Bocah 9 Tahun Ditemukan di Warung Makan: Pelaku Kabur, LPA Turun Tangan Pulihkan Trauma

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Setelah tiga hari menghilang, akhirnya AK (9 tahun), bocah kelas 2 SD yang diduga menjadi korban penculikan oleh pamannya sendiri, ditemukan dalam keadaan selamat di PRJ Panjang, Bandar Lampung.  Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pesawaran, Evi Susina, memastikan akan mendampingi AK dan keluarganya hingga proses hukum selesai dan trauma korban […]

  • Kasus Persetubuhan Anak di Jati Agung Masih Menggantung, Pelapor Tuntut Kejelasan Proses Hukum

    Kasus Persetubuhan Anak di Jati Agung Masih Menggantung, Pelapor Tuntut Kejelasan Proses Hukum

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, semakin mencuri perhatian publik. Kasus ini berawal pada bulan Oktober 2024, di mana korban berinisial AM (13) yang juga merupakan keponakan dari terduga pelaku YP, mengalami tindak kekerasan seksual setelah diantar pulang oleh pelaku yang sedang mengantarkan […]

  • Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Ganja asal Medan yang Akan dikirim Ke Tanggerang 

    Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Ganja asal Medan yang Akan dikirim Ke Tanggerang 

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC Media – Upaya Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba terus digencarkan. Terbaru, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggagalkan upaya penyeludupan 8 Kg ganja asal Medan. Pengungkapan ini terjadi di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan pada Jumat (8/11/2024) pukul 19.30 WIB. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes. Pol. Umi Fadilah Astutik, S.Sos., S.I.K., […]

  • Kubah Baret Hijau, Masjid Unik di Pangandaran Diresmikan Panglima TNI

    Kubah Baret Hijau, Masjid Unik di Pangandaran Diresmikan Panglima TNI

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Masjid Berkubah Baret TNI AD di Pangandaran Jakarta, (incmedia.site) — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meresmikan Masjid Jami Ar-Rohman di Dusun Haurseah, Cijulang, Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (1/3/2025). Peresmian ini menjadi momen bersejarah bagi masyarakat setempat, yang kini memiliki rumah ibadah dengan desain unik dan sarat makna. Acara peresmian diawali dengan penandatanganan prasasti oleh Panglima […]

  • Kunjungan Bersejarah: Raja Abdullah II Kemudikan Sendiri Mobil untuk Presiden Prabowo

    Kunjungan Bersejarah: Raja Abdullah II Kemudikan Sendiri Mobil untuk Presiden Prabowo

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Amman, INC MEDIA – Kunjungan resmi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Kerajaan Yordania Hasyimiyah menjadi momen bersejarah yang sarat makna persahabatan dan diplomasi tingkat tinggi. Presiden Prabowo yang tiba di Bandara Militer Marka, Amman, Minggu (13/04/2025) pukul 17.56 waktu setempat, disambut dengan penghormatan luar biasa oleh Raja Yordania Abdullah II bin Al-Hussein. Kehadiran Presiden […]

  • Kapolres Pesawaran Pimpin Apel Gelar Pergeseran Pasukan, Tegaskan Komitmen Netralitas dan Keamanan PSU 2025

    Kapolres Pesawaran Pimpin Apel Gelar Pergeseran Pasukan, Tegaskan Komitmen Netralitas dan Keamanan PSU 2025

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Dalam rangka menjamin keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran, Polres Pesawaran menggelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS di Lapangan Mapolres Pesawaran, Jumat (23/5/25). Apel ini menunjukkan kesiapan penuh personel dan sinergi antarinstansi untuk mendukung proses demokrasi di satu-satunya wilayah di Provinsi Lampung […]

expand_less