Breaking News
light_mode

WAY KANAN DIGUNCANG SKANDAL! DANA BANSOS RP 92,4 MILIAR

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
  • print Cetak

Way Kanan, INC MEDIA, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tengah mengusut dugaan megakorupsi dana bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp 92,4 miliar yang dikelola oleh Koperasi Produsen Tebu Rakyat (KPTR) RPM Kabupaten Way Kanan.

Dana ini berasal dari APBN Kementerian Pertanian RI tahun 2016 sebesar Rp 60 miliar, ditambah bunga yang membengkak hingga mencapai Rp 32,4 miliar pada tahun 2025. Dugaan korupsi ini mencuat setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) melaporkan kasus ini ke Kejati Lampung.

MODUS LICIK! PETANI FIKTIF DIPAKAI UNTUK MERAMPOK UANG NEGARA?

Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, membeberkan temuan mengejutkan dari investigasi timnya. Dana bansos yang seharusnya disalurkan ke kelompok petani tebu justru diduga dimainkan dengan skema kotor yang mengarah pada tindak pidana korupsi (Tipikor). Beberapa modus operandi yang ditemukan, antara lain:

Kelompok petani tebu fiktif yang tidak memiliki legalitas resmi.

Tidak jelasnya kepemilikan lahan tebu oleh penerima bantuan.

Konspirasi jahat dalam penyaluran dana bansos oleh Ketua KPTR RPM Way Kanan bersama 19 orang lainnya yang hanya berpura-pura sebagai ketua kelompok petani.

Pinjaman dana bansos hanya formalitas untuk memenuhi pertanggungjawaban administratif.

Pengelolaan dana tidak transparan dan diduga kuat disalahgunakan oleh oknum tertentu.

“Dana rakyat ini seharusnya untuk petani tebu, tapi justru diduga dipakai untuk memperkaya segelintir orang! Ini bentuk perampokan uang negara!” tegas Seno Aji.

KPTR RPM WAY KANAN DINONAKTIFKAN! SEMAKIN JELAS ADA PENYELEWENGAN?

Situasi semakin mencurigakan setelah diketahui bahwa KPTR RPM Way Kanan telah dinonaktifkan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Way Kanan, Desta Budi Rahayu, pada 10 Desember 2024.

Alasan penonaktifan ini adalah karena koperasi tersebut tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama tiga tahun berturut-turut, yang merupakan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.

“Jika koperasi sudah dinonaktifkan, maka semakin jelas bahwa dana bansos Rp 92,4 miliar ini tidak jelas peruntukannya dan kemungkinan besar telah dikorupsi!” lanjut Seno Aji.

KEJATI LAMPUNG TURUN TANGAN! PELAKU TERANCAM PENJARA SEUMUR HIDUP!

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, S.H, M.H, mengonfirmasi bahwa laporan ini sudah masuk ke tahap telaah di bidang Pidsus.

Sementara itu, KAMPUD mendesak Kepala Kejati Lampung, Dr. Kuntadi, S.H, M.H, untuk segera mengusut tuntas kasus ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jika terbukti bersalah, para pelaku bisa dijerat dengan hukuman:

Pasal 2 Ayat (1) → Penjara seumur hidup atau minimal 4 hingga 20 tahun penjara, serta denda maksimal Rp 1 miliar.

Pasal 3 → Penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp 1 miliar.

Pasal 9 (Pemalsuan Dokumen) → 8 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 juta.

Pasal 12 Huruf e (Gratifikasi dan Penyalahgunaan Jabatan) → Penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp 1 miliar.

“Korupsi ini bukan sekadar merugikan negara, tetapi merampas hak ekonomi masyarakat! Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan hukum tegas dan para pelaku dihukum seberat-beratnya!” pungkas Seno Aji.

KAMPUD juga berencana melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung RI dan KPK RI untuk memastikan tidak ada celah bagi para pelaku untuk lolos dari jeratan hukum!

AKANKAH PARA KORUPTOR INI DIHUKUM SEUMUR HIDUP? KITA TUNGGU AKSI TEGAS PENEGAK HUKUM!

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesta Rakyat Pesawaran Ditutup Meriah, Pelayanan Publik dan Pengamanan Maksimal Sukseskan HUT ke-19 Kabupaten Pesawaran

    Pesta Rakyat Pesawaran Ditutup Meriah, Pelayanan Publik dan Pengamanan Maksimal Sukseskan HUT ke-19 Kabupaten Pesawaran

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Doni Ramadana
    • 0Komentar

    Pelayanan Prima dan Pengamanan Ketat Warnai Penutupan HUT Pesawaran PESAWARAN, INC MEDIA – Pesta Rakyat Pesawaran dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Kabupaten Pesawaran resmi berakhir dengan sukses. Rangkaian kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Kridayuana, Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, tidak hanya menghadirkan hiburan bagi masyarakat, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan […]

  • Fardhu Kifayah Jati Sari Gandeng Ponpes Arraudhatul Wahida, Menggelar Rutinan Ziarah Kubur Ke Tokoh Ulama

    Fardhu Kifayah Jati Sari Gandeng Ponpes Arraudhatul Wahida, Menggelar Rutinan Ziarah Kubur Ke Tokoh Ulama

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA, Dusun V Jati Sari merupakan salah satu Dusun yang ada di Desa Jatimulyo Kecamatan Jati Agung. Masyarakat yang tinggal di Dusun ini, sangat beragam, mulai dari suku Jawa, Banten, Palembang, Sunda, dan Lampung. Keberagaman masyarakat Dusun V Jati Sari, lantas menjadikan Dusun ini, salah satu Dusun yang kompak dalam berbagai kegiatan, seperti kegiatan gotong royong dan juga kegiatan keagamanan. Kekompakan masyarakat Dusun Jati Sari, ternyata memang sudah dipupuk dari zaman dahulu. Para […]

  • Masyarakat Desak Kejari Pesawaran Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Dinas Kominfo

    Masyarakat Desak Kejari Pesawaran Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Dinas Kominfo

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media – Masyarakat Kabupaten Pesawaran menanti tindakan tegas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran pasca laporan terkait dugaan korupsi yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Provinsi Lampung terhadap Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kabupaten Pesawaran. Laporan tersebut resmi disampaikan pada Senin, 16 Desember 2024 lalu. Dalam laporan […]

  • KPU Pesawaran Konsultasi ke KPU RI, Proses Perbaikan Administrasi Calon Masih Berlangsung

    KPU Pesawaran Konsultasi ke KPU RI, Proses Perbaikan Administrasi Calon Masih Berlangsung

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran terus bergerak dalam tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan konsultasi langsung dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) guna memastikan proses yang berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pesawaran, Dede Fadilah, mengungkapkan […]

  • Dandim 0410/KBL Hadiri Upacara dan Tabur Bunga, Peringati Hari Pahlawan 2024

    Dandim 0410/KBL Hadiri Upacara dan Tabur Bunga, Peringati Hari Pahlawan 2024

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media — Komandan Kodim (Dandim) 0410/Kota Bandar Lampung, Kolonel Arh Tan Kurniawan S.A.P.,M.I.Pol, mengikuti upacara dan tabur bunga dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 2024 yang berlangsung di Dermaga Pelabuhan Panjang, Kota Bandar Lampung, pada Minggu (10/11/2024) Dalam upacara tersebut hadir Pjs. Walikota Bandar Lampung Budi Dharmawan, Danlanal Lampung Kolonel (P) Dwi Admojo, […]

  • Dandim Lampung Barat Pertanyakan Penarikan PBB di Kawasan TNBBS, Pemkab Siap Evaluasi

    Dandim Lampung Barat Pertanyakan Penarikan PBB di Kawasan TNBBS, Pemkab Siap Evaluasi

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Barat, INC MEDIA — Komandan Kodim (Dandim) 0422/LB, Letkol Inf Rinto Wijaya, mempertanyakan adanya penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap lahan di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Kecamatan Bandar Negri Suoh (BNS), Lampung Barat. Rinto menegaskan bahwa berdasarkan aturan, kawasan hutan konservasi seperti TNBBS tidak boleh dikenakan pajak. “Seharusnya hal ini […]

expand_less