Breaking News

Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi Proyek Gerbang Rumah Jabatan Bupati

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
  • print Cetak

Lampung, INC MEDIA – Kasus dugaan korupsi kembali mencuat di tubuh pemerintahan daerah. Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur sebagai tersangka dalam proyek Pembangunan dan Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022.

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, menyampaikan bahwa penetapan tersangka berinisial S dilakukan setelah proses penyelidikan dan penyidikan disertai alat bukti yang cukup.

“Tahun anggaran tersebut, S menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur yang juga merangkap sebagai Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan dimaksud,” ujar Ricky, Selasa (17/06/2025).

Ia menjelaskan bahwa proyek yang dimaksud memiliki nilai kontrak sebesar Rp6,8 miliar. Namun akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian signifikan.

“Akibat perbuatan tersangka, negara dirugikan sebesar Rp3.803.937.439,-,” katanya.

BACA JUGA : Akhir Pelarian Kelik, Pembunuh Siti Sulasih: Tertangkap Saat Tidur, Ditembak Saat Melawan

Menurut Ricky, modus operandi yang dilakukan oleh tersangka adalah menyalahgunakan jabatan untuk melakukan persengkongkolan demi memenangkan salah satu perusahaan agar menggarap proyek tersebut.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Subsider: Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU Tipikor Jo. Pasal 55 KUHP,” jelas Ricky.

BACA JUGA : Herwan Acong: Dari Jurnalis ke Konten Kreator, Suara Keadilan dari Balik Lensa

Hingga saat ini, penyidik terus menggali keterangan dari para saksi dan pihak terkait guna mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Bandar Lampung selama 20 hari ke depan,” pungkasnya.

(Red)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lakukan Penipuan Proyek, Adik Bupati Lampung Timur Dijebloskan ke Penjara

    Lakukan Penipuan Proyek, Adik Bupati Lampung Timur Dijebloskan ke Penjara

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    INC MEDIA, Metro – Tekab 308 Presisi Polres Metro menangkap tersangka tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus menjanjikan proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum Lampung Timur. MZ, adik Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, ditangkap dan diperiksa oleh Polres Metro pada Senin, 19 Agustus 2024. Penangkapan ini terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan proyek infrastruktur yang melibatkan […]

  • Tanah Longsor Bandar Lampung, TNI Turun Tangan Bantu Warga Sumur Putri

    Tanah Longsor Bandar Lampung, TNI Turun Tangan Bantu Warga Sumur Putri

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Tanah Longsor Bandar Lampung terjadi setelah hujan deras mengguyur kota sejak Minggu malam hingga Senin pagi (23/2/2026), mengakibatkan sebuah rumah warga di kawasan padat penduduk rusak akibat terjangan material tanah dari tebing belakang rumah. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 06.05 WIB di Jalan Pangeran Emir M. Noer, RT 05 LK […]

  • Pemprov Lampung dan APJII Jalin Sinergi, Perkuat Digitalisasi dan Akses Internet Merata hingga Pelosok Daerah

    Pemprov Lampung dan APJII Jalin Sinergi, Perkuat Digitalisasi dan Akses Internet Merata hingga Pelosok Daerah

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Orba
    • 0Komentar

    INCmedia, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Salah satunya dengan menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Wilayah Lampung untuk memperluas akses internet dan memperkuat ekosistem digital di Bumi Ruwa Jurai. Ajakan sinergi tersebut disampaikan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutan tertulis yang dibacakan […]

  • Posramil 421-09/TJB Dukung Penuh Sosialisasi SOP Penanganan Konflik Sosial di Jati Agung

    Posramil 421-09/TJB Dukung Penuh Sosialisasi SOP Penanganan Konflik Sosial di Jati Agung

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Komandan Pos Koramil (Danposramil ) Jati Agung Koramil 421-09/TJB Peltu Lukman, menghadiri kegiatan Dialog Lintas Sektor yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Jati Agung, Kamis (10/4/2025). Acara ini merupakan bagian dari sosialisasi Standard Operating Procedure (SOP) Pencegahan dan Penanganan Konflik Sosial yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Jati Agung. Kegiatan ini dihadiri […]

  • Tingkatkan Rasa Persaudaraan, Polda Lampung Salurkan 58 Hewan Kurban di Iduladha 1446 H

    Tingkatkan Rasa Persaudaraan, Polda Lampung Salurkan 58 Hewan Kurban di Iduladha 1446 H

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memaknai Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah dengan semangat berbagi dan mempererat rasa persaudaraan melalui penyembelihan serta pendistribusian hewan kurban kepada masyarakat. Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengatakan bahwa setelah melaksanakan sholat Iduladha bersama, kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan hewan kurban yang telah dihimpun oleh jajaran Polda Lampung. […]

  • Dari Hasil Proses Penangganan Bawaslu, Camat Negri Katon Terancam Pidana

    Dari Hasil Proses Penangganan Bawaslu, Camat Negri Katon Terancam Pidana

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran menetapkan kasus Camat Negeri Katon sebagai pelanggaran atau masuk kedalam pidana Pemilu. Hal itu dikatakan Kepala Divisi Penanganan Pelanggaran, Aji Purwadi mendampingi Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, saat membacakan keputusan Bawaslu dan melakukan press conference, di Kantor Bawaslu Pesawaran, Gedongtataan, Kamis (10/10/2024). Aji Purwadi menjelaskan, setelah […]

expand_less