Breaking News
light_mode

Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi Proyek Gerbang Rumah Jabatan Bupati

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
  • print Cetak

Lampung, INC MEDIA – Kasus dugaan korupsi kembali mencuat di tubuh pemerintahan daerah. Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur sebagai tersangka dalam proyek Pembangunan dan Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022.

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, menyampaikan bahwa penetapan tersangka berinisial S dilakukan setelah proses penyelidikan dan penyidikan disertai alat bukti yang cukup.

“Tahun anggaran tersebut, S menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur yang juga merangkap sebagai Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan dimaksud,” ujar Ricky, Selasa (17/06/2025).

Ia menjelaskan bahwa proyek yang dimaksud memiliki nilai kontrak sebesar Rp6,8 miliar. Namun akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian signifikan.

“Akibat perbuatan tersangka, negara dirugikan sebesar Rp3.803.937.439,-,” katanya.

BACA JUGA : Akhir Pelarian Kelik, Pembunuh Siti Sulasih: Tertangkap Saat Tidur, Ditembak Saat Melawan

Menurut Ricky, modus operandi yang dilakukan oleh tersangka adalah menyalahgunakan jabatan untuk melakukan persengkongkolan demi memenangkan salah satu perusahaan agar menggarap proyek tersebut.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Subsider: Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU Tipikor Jo. Pasal 55 KUHP,” jelas Ricky.

BACA JUGA : Herwan Acong: Dari Jurnalis ke Konten Kreator, Suara Keadilan dari Balik Lensa

Hingga saat ini, penyidik terus menggali keterangan dari para saksi dan pihak terkait guna mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Bandar Lampung selama 20 hari ke depan,” pungkasnya.

(Red)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelajar SMKN 4 Semarang tewas terkena tembakan dari Bripka R

    Pelajar SMKN 4 Semarang tewas terkena tembakan dari Bripka R

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media — Pelajar SMKN 4 Semarang berinisial GRO (16) tewas usai terkena tembakan dari anggota kepolisian Polres Semarang, Bripka R,  Senin (25/11/2024). Dilansir dari CNN Indonesia, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan GRO tewas terkena tembakan dari Bripka R yang hendak membubarkan tawuran. Dalam insiden ini, GRO tewas dan dua rekannya luka. […]

  • Pembangunan Tugu Perbatasan Pesawaran Terbengkalai, Masyarakat Menilai Pemkab Tidak Profesional 

    Pembangunan Tugu Perbatasan Pesawaran Terbengkalai, Masyarakat Menilai Pemkab Tidak Profesional 

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Kondisi Pembangunan tugu Perbatasan Antara Kota Bandar Lampung – Pesawaran yang hingga kini masih terbengkalai telah menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat sekitar,  tepatnya di Kuen Artha Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Sabtu (12/10/2024).  Tugu ini bukan hanya sekadar simbol batas wilayah, namun dengan ngangkrak nya pembangunan tugu […]

  • Diduga Tim Pemenangan Nanda-Antonius Lakukan Pelanggaran Pemilu yang Bersifat TSM

    Diduga Tim Pemenangan Nanda-Antonius Lakukan Pelanggaran Pemilu yang Bersifat TSM

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA— Mengenai laporan masyarakat atas dugaan adanya upaya terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pelaksanaan Pilkada Pesawaran 2024, yang diduga dilakukan oleh tim pemenangan pasangan calon Nanda Indira dan Antonius ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, Gedong Tataan, Hal tersebut dibenarkan oleh ketua Bawaslu Pesawaran, pada Jum’at (06/09/2024). “Iya benar tadi ada masyarakat yg datang ke […]

  • Monitoring Pembangunan Infrastruktur di Pekon Fajar Baru, Camat Pagelaran Utara Pimpin Evaluasi Anggaran Dana Desa

    Monitoring Pembangunan Infrastruktur di Pekon Fajar Baru, Camat Pagelaran Utara Pimpin Evaluasi Anggaran Dana Desa

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (Incmedia.site) — Pemerintah Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pembangunan infrastruktur yang telah dilaksanakan di Pekon Fajar Baru, Senin (17/2/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Camat Pantura, Zainal Abidin, yang diwakili oleh Sekcam Pantura, Suparman, SE. Monev dilakukan untuk menilai hasil pekerjaan proyek yang didanai oleh Anggaran Dana Desa (DD) […]

  • Warga Geram Dugaan Korupsi Kades Purwodadi Simpang, Netizen Desak Aparat Turun Tangan – Sorotan Tajam pada Transparansi Pemerintahan Desa

    Warga Geram Dugaan Korupsi Kades Purwodadi Simpang, Netizen Desak Aparat Turun Tangan – Sorotan Tajam pada Transparansi Pemerintahan Desa

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Setelah mencuatnya dugaan penyalahgunaan aset bantuan oleh Kepala Desa Purwodadi Simpang, Lamidi S.E., gelombang reaksi warga di media sosial kian memanas. Netizen tak tinggal diam—mereka mulai bersuara lantang di kolom komentar, bahkan menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap kepemimpinan di desa-desa lain seperti Sindang Sari dan Wonodadi, Kecamatan Tanjung Bintang. Komentar pedas […]

  • Kenali Modus Penipuan Online Terbaru Agar Tidak Jadi Korban

    Kenali Modus Penipuan Online Terbaru Agar Tidak Jadi Korban

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media, Para penjahat siber masih gentayangan dan menghantui masyarakat yang semakin digital. Simak modus-modusnya. Ada sejumlah modus kejahatan yang dilakukan para penjahat siber untuk mengelabui korbannya. Mereka biasanya memanfaatkan mengirim pesan lewat WhatsApp dengan memanfaatkan file APK yang dikirim secara acak ke nomor Hp orang lain. Tujuan para penjahat siber itu tentu saja […]

expand_less