Pungli Rutan Bandar Lampung Menguak: Warga Binaan Diperas, Keluarga Menangis
- account_circle Febriansyah
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIA — Pungli Rutan Bandar Lampung kembali menjadi sorotan tajam publik. Di balik tembok kokoh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung, dugaan praktik pungutan liar (pungli) disebut berlangsung sistematis, terstruktur, dan masif. Kondisi ini tak hanya menekan warga binaan, tetapi juga memukul ekonomi keluarga mereka hingga ke titik nadir.
Berdasarkan penelusuran tim Warta Hukum dan kesaksian yang dihimpun pada Jumat (24/4/2026), praktik ini diduga telah berlangsung lama dan kian mengakar. Hak-hak dasar warga binaan, yang seharusnya dijamin negara, justru berubah menjadi komoditas berbayar.
Pungli Rutan Bandar Lampung: Hak Dasar Diduga Jadi Ladang Bisnis
Keluarga warga binaan mengaku dipaksa menanggung biaya yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara. Mulai dari sewa kamar, air galon, kebutuhan mandi, hingga makan, semuanya dikenakan tarif tidak resmi dengan nominal yang bisa mencapai jutaan rupiah setiap bulan.
Situasi ini membuat keluarga harus bekerja ekstra keras. Mereka tak hanya bertahan hidup di luar, tetapi juga harus menyuplai dana demi memastikan anggota keluarganya tetap “aman” di dalam rutan.
Kesaksian Keluarga: Tekanan Ekonomi dan Ancaman Nyata
Para keluarga, mayoritas berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, mengaku tidak memiliki pilihan selain mengikuti tuntutan tersebut. Rasa takut terhadap kondisi kerabat mereka di dalam rutan menjadi tekanan utama.
“Kami benar-benar bingung, Bang. Sudah dapat musibah suami ditahan, penghasilan putus total. Eh di dalam malah dimintai uang terus-menerus. Kadang tiap 2 atau 3 hari sekali minta Rp300 ribu sampai Rp500 ribu. Kami sampai harus berhutang sana-sini. Harusnya fasilitas dasar itu tanggung jawab negara, kenapa kami yang disuruh bayar terus?” ungkap salah satu pengunjung asal Lampung Selatan dengan suara bergetar.
Ancaman pun disebut nyata. Warga binaan yang tidak mampu membayar dikabarkan akan diperlakukan tidak layak—mulai dari dikucilkan, ditempatkan di kamar yang tidak manusiawi, hingga hanya mendapatkan air keran dan makanan yang tidak sesuai standar.
“Sangat kejam! Ini sama saja penyiksaan perlahan, fisik maupun mental. Mereka sudah dihukum, kenapa harus dipersulit hidupnya?” tambah kerabat lainnya dengan emosi.
ASWIN Lampung: Pungli Rutan Bandar Lampung Disebut Kejahatan Terstruktur
Bendahara Asosiasi Wartawan Internasional (Aswin) Lampung, Abdul Malik, mengecam keras dugaan praktik ini. Ia menilai kasus ini bukan persoalan baru, melainkan masalah lama yang dibiarkan tanpa penyelesaian tegas.
“Saya geram sekali. Ini sudah bukan rahasia umum, banyak mantan napi pun pernah mengalaminya. Kemana Kemenkumham Lampung? Pura-pura tidak tahu? Atau ada aliran dana haram yang dinikmati oknum sehingga dibiarkan berjalan?” tegas Malik.
“Memeras orang yang sedang dibina adalah dosa besar. Kalau tidak mampu bayar, apa harus dibiarkan mati kelaparan? Aswin Lampung tidak akan tinggal diam. Jika tidak ada tindakan tegas minggu ini juga, kami akan bawa kasus ini sampai ke pusat, bahkan melapor langsung ke Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan Kemenkumham RI,” timpalnya.
Desakan Tindakan Tegas: Publik Menunggu Langkah Nyata
Sorotan publik kini mengarah pada Kementerian Hukum dan HAM untuk segera bertindak. Masyarakat menuntut langkah konkret, transparan, dan berkeadilan guna mengusut tuntas dugaan pungli yang mencoreng wajah penegakan hukum.
“Jika terbukti ada praktik pungli di Rutan Kelas I Bandar Lampung, kami harap pimpinan berani bertindak tegas dan memproses hukum oknum yang bersalah tanpa pandang bulu,” tukasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, belum memberikan konfirmasi. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp belum mendapat tanggapan, meski status terpantau aktif.*
Berita ini dikutip dari wartahukum.com
- Penulis: Febriansyah
- Editor: Euis Novana, SH
- Sumber: Warta hukum


