Breaking News

Pungli Rutan Bandar Lampung Menguak: Warga Binaan Diperas, Keluarga Menangis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIAPungli Rutan Bandar Lampung kembali menjadi sorotan tajam publik. Di balik tembok kokoh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung, dugaan praktik pungutan liar (pungli) disebut berlangsung sistematis, terstruktur, dan masif. Kondisi ini tak hanya menekan warga binaan, tetapi juga memukul ekonomi keluarga mereka hingga ke titik nadir.

Berdasarkan penelusuran tim Warta Hukum dan kesaksian yang dihimpun pada Jumat (24/4/2026), praktik ini diduga telah berlangsung lama dan kian mengakar. Hak-hak dasar warga binaan, yang seharusnya dijamin negara, justru berubah menjadi komoditas berbayar.

Pungli Rutan Bandar Lampung: Hak Dasar Diduga Jadi Ladang Bisnis

Keluarga warga binaan mengaku dipaksa menanggung biaya yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara. Mulai dari sewa kamar, air galon, kebutuhan mandi, hingga makan, semuanya dikenakan tarif tidak resmi dengan nominal yang bisa mencapai jutaan rupiah setiap bulan.

Situasi ini membuat keluarga harus bekerja ekstra keras. Mereka tak hanya bertahan hidup di luar, tetapi juga harus menyuplai dana demi memastikan anggota keluarganya tetap “aman” di dalam rutan.

Kesaksian Keluarga: Tekanan Ekonomi dan Ancaman Nyata

Para keluarga, mayoritas berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, mengaku tidak memiliki pilihan selain mengikuti tuntutan tersebut. Rasa takut terhadap kondisi kerabat mereka di dalam rutan menjadi tekanan utama.

“Kami benar-benar bingung, Bang. Sudah dapat musibah suami ditahan, penghasilan putus total. Eh di dalam malah dimintai uang terus-menerus. Kadang tiap 2 atau 3 hari sekali minta Rp300 ribu sampai Rp500 ribu. Kami sampai harus berhutang sana-sini. Harusnya fasilitas dasar itu tanggung jawab negara, kenapa kami yang disuruh bayar terus?” ungkap salah satu pengunjung asal Lampung Selatan dengan suara bergetar.

Ancaman pun disebut nyata. Warga binaan yang tidak mampu membayar dikabarkan akan diperlakukan tidak layak—mulai dari dikucilkan, ditempatkan di kamar yang tidak manusiawi, hingga hanya mendapatkan air keran dan makanan yang tidak sesuai standar.

“Sangat kejam! Ini sama saja penyiksaan perlahan, fisik maupun mental. Mereka sudah dihukum, kenapa harus dipersulit hidupnya?” tambah kerabat lainnya dengan emosi.

ASWIN Lampung: Pungli Rutan Bandar Lampung Disebut Kejahatan Terstruktur

Bendahara Asosiasi Wartawan Internasional (Aswin) Lampung, Abdul Malik, mengecam keras dugaan praktik ini. Ia menilai kasus ini bukan persoalan baru, melainkan masalah lama yang dibiarkan tanpa penyelesaian tegas.

“Saya geram sekali. Ini sudah bukan rahasia umum, banyak mantan napi pun pernah mengalaminya. Kemana Kemenkumham Lampung? Pura-pura tidak tahu? Atau ada aliran dana haram yang dinikmati oknum sehingga dibiarkan berjalan?” tegas Malik.

“Memeras orang yang sedang dibina adalah dosa besar. Kalau tidak mampu bayar, apa harus dibiarkan mati kelaparan? Aswin Lampung tidak akan tinggal diam. Jika tidak ada tindakan tegas minggu ini juga, kami akan bawa kasus ini sampai ke pusat, bahkan melapor langsung ke Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan Kemenkumham RI,” timpalnya.

Desakan Tindakan Tegas: Publik Menunggu Langkah Nyata

Sorotan publik kini mengarah pada Kementerian Hukum dan HAM untuk segera bertindak. Masyarakat menuntut langkah konkret, transparan, dan berkeadilan guna mengusut tuntas dugaan pungli yang mencoreng wajah penegakan hukum.

“Jika terbukti ada praktik pungli di Rutan Kelas I Bandar Lampung, kami harap pimpinan berani bertindak tegas dan memproses hukum oknum yang bersalah tanpa pandang bulu,” tukasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, belum memberikan konfirmasi. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp belum mendapat tanggapan, meski status terpantau aktif.*


 

Berita ini dikutip dari wartahukum.com

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Euis Novana, SH
  • Sumber: Warta hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lebaran 31 Maret 2025? Sidang Isbat Akan Tentukan Kepastian

    Lebaran 31 Maret 2025? Sidang Isbat Akan Tentukan Kepastian

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1446 H akan dilaksanakan pada Sabtu 29 Maret 2025 Jakarta, INC MEDIA — Bulan Ramadan telah hampir berakhir, dan umat Muslim di Indonesia dan seluruh dunia bersiap menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Namun, pertanyaan besar masih menggantung: kapan tepatnya Lebaran tahun ini? Jawabannya akan ditentukan melalui sidang isbat […]

  • Pemkab Pringsewu Diduga Abaikan Kebutuhan Infrastruktur Listrik di Kecamatan Pagelaran Utara

    Pemkab Pringsewu Diduga Abaikan Kebutuhan Infrastruktur Listrik di Kecamatan Pagelaran Utara

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (INC Media) — Masyarakat Pekon Gunung Raya Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, mengeluhkan kurangnya perhatian pemerintah terhadap peningkatan infrastruktur dasar, khususnya masalah penerangan listrik. Hal ini sangat mengganggu aktivitas sehari-hari mereka, terutama di pekon-pekon yang ada di kecamatan tersebut, seperti yang disampaikan Toyim Yusup, Kepala Pekon Gunung Raya pada, Rabu (29/1/2025). Menurut Toyim, kondisi […]

  • Paska Pilkada 2024, Majelis Taklim Husnul Hotimah Zikir dan Istighosah Adakan Ziarah Ke Makam Waliyullah 

    Paska Pilkada 2024, Majelis Taklim Husnul Hotimah Zikir dan Istighosah Adakan Ziarah Ke Makam Waliyullah 

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Sebagai upaya menjaga persatuan dan kesatuan sekaligus mempererat hubungan antar jama’ah pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 kabupaten Pesawaran, Majelis Taklim Husnul Hotimah Dzikir dan istighosah lakukan Ziarah Ke lima makam Waliyullah yang ada di provinsi Lampung.  Terkait hal itu, Menurut KH. Endang Zainal Khaidir Ketua Dewan Pertimbangan Majelis […]

  • Ijazah Gratis Tanpa Biaya, Sopi: Terima Kasih Gubernur Lampung dan Pak Thomas Americo!

    Ijazah Gratis Tanpa Biaya, Sopi: Terima Kasih Gubernur Lampung dan Pak Thomas Americo!

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Haru dan syukur dirasakan Milaya Sopi, lulusan SMKN 7 Sukarame jurusan Akuntansi tahun 2023. Setelah sekian lama tertahan karena kendala ekonomi, ijazahnya akhirnya bisa diambil tanpa biaya sepeser pun, berkat program Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan. “Ya om, saya datang ke sekolah untuk ambil ijazah yang sempat tertahan karena […]

  • JPKP Tubaba Dukung Tegas Yantoni Kritik Rangkap Jabatan: Momentum Perbaikan Birokrasi

    JPKP Tubaba Dukung Tegas Yantoni Kritik Rangkap Jabatan: Momentum Perbaikan Birokrasi

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA — Dukungan kuat datang dari Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD JPKP) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) terhadap Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni. Hal ini menyusul sikap tegas dan lugas Yantoni dalam mengkritisi kebijakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang menunjuk satu pejabat untuk merangkap tiga jabatan strategis […]

  • Verifikasi Syarat Pencalonan Aries Sandi DP, KPU Pesawaran Ajukan 60 Bukti ke MK

    Verifikasi Syarat Pencalonan Aries Sandi DP, KPU Pesawaran Ajukan 60 Bukti ke MK

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran (incmedia.site) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, yang terlibat dalam sengketa Pilkada Pesawaran, telah menyerahkan 60 alat bukti kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Bukti-bukti ini akan menjadi pertimbangan hakim saat pembacaan putusan yang dijadwalkan pada Senin, 24 Februari 2025, mendatang. Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, menjelaskan bahwa pada sidang lanjutan Senin (17/2), mereka menambahkan […]

expand_less