Breaking News

Pungli Rutan Bandar Lampung Menguak: Warga Binaan Diperas, Keluarga Menangis

  • account_circle Febriansyah
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIAPungli Rutan Bandar Lampung kembali menjadi sorotan tajam publik. Di balik tembok kokoh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung, dugaan praktik pungutan liar (pungli) disebut berlangsung sistematis, terstruktur, dan masif. Kondisi ini tak hanya menekan warga binaan, tetapi juga memukul ekonomi keluarga mereka hingga ke titik nadir.

Berdasarkan penelusuran tim Warta Hukum dan kesaksian yang dihimpun pada Jumat (24/4/2026), praktik ini diduga telah berlangsung lama dan kian mengakar. Hak-hak dasar warga binaan, yang seharusnya dijamin negara, justru berubah menjadi komoditas berbayar.

Pungli Rutan Bandar Lampung: Hak Dasar Diduga Jadi Ladang Bisnis

Keluarga warga binaan mengaku dipaksa menanggung biaya yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara. Mulai dari sewa kamar, air galon, kebutuhan mandi, hingga makan, semuanya dikenakan tarif tidak resmi dengan nominal yang bisa mencapai jutaan rupiah setiap bulan.

Situasi ini membuat keluarga harus bekerja ekstra keras. Mereka tak hanya bertahan hidup di luar, tetapi juga harus menyuplai dana demi memastikan anggota keluarganya tetap “aman” di dalam rutan.

Kesaksian Keluarga: Tekanan Ekonomi dan Ancaman Nyata

Para keluarga, mayoritas berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, mengaku tidak memiliki pilihan selain mengikuti tuntutan tersebut. Rasa takut terhadap kondisi kerabat mereka di dalam rutan menjadi tekanan utama.

“Kami benar-benar bingung, Bang. Sudah dapat musibah suami ditahan, penghasilan putus total. Eh di dalam malah dimintai uang terus-menerus. Kadang tiap 2 atau 3 hari sekali minta Rp300 ribu sampai Rp500 ribu. Kami sampai harus berhutang sana-sini. Harusnya fasilitas dasar itu tanggung jawab negara, kenapa kami yang disuruh bayar terus?” ungkap salah satu pengunjung asal Lampung Selatan dengan suara bergetar.

Ancaman pun disebut nyata. Warga binaan yang tidak mampu membayar dikabarkan akan diperlakukan tidak layak—mulai dari dikucilkan, ditempatkan di kamar yang tidak manusiawi, hingga hanya mendapatkan air keran dan makanan yang tidak sesuai standar.

“Sangat kejam! Ini sama saja penyiksaan perlahan, fisik maupun mental. Mereka sudah dihukum, kenapa harus dipersulit hidupnya?” tambah kerabat lainnya dengan emosi.

ASWIN Lampung: Pungli Rutan Bandar Lampung Disebut Kejahatan Terstruktur

Bendahara Asosiasi Wartawan Internasional (Aswin) Lampung, Abdul Malik, mengecam keras dugaan praktik ini. Ia menilai kasus ini bukan persoalan baru, melainkan masalah lama yang dibiarkan tanpa penyelesaian tegas.

“Saya geram sekali. Ini sudah bukan rahasia umum, banyak mantan napi pun pernah mengalaminya. Kemana Kemenkumham Lampung? Pura-pura tidak tahu? Atau ada aliran dana haram yang dinikmati oknum sehingga dibiarkan berjalan?” tegas Malik.

“Memeras orang yang sedang dibina adalah dosa besar. Kalau tidak mampu bayar, apa harus dibiarkan mati kelaparan? Aswin Lampung tidak akan tinggal diam. Jika tidak ada tindakan tegas minggu ini juga, kami akan bawa kasus ini sampai ke pusat, bahkan melapor langsung ke Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan Kemenkumham RI,” timpalnya.

Desakan Tindakan Tegas: Publik Menunggu Langkah Nyata

Sorotan publik kini mengarah pada Kementerian Hukum dan HAM untuk segera bertindak. Masyarakat menuntut langkah konkret, transparan, dan berkeadilan guna mengusut tuntas dugaan pungli yang mencoreng wajah penegakan hukum.

“Jika terbukti ada praktik pungli di Rutan Kelas I Bandar Lampung, kami harap pimpinan berani bertindak tegas dan memproses hukum oknum yang bersalah tanpa pandang bulu,” tukasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, belum memberikan konfirmasi. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp belum mendapat tanggapan, meski status terpantau aktif.*


 

Berita ini dikutip dari wartahukum.com

  • Penulis: Febriansyah
  • Editor: Euis Novana, SH
  • Sumber: Warta hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diskon Listrik 50% mulai diterapkan BESOK 1 Januari Hingga 28 Februari 2025

    Diskon Listrik 50% mulai diterapkan BESOK 1 Januari Hingga 28 Februari 2025

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, ( INC Media) — Mulai besok, terhitung 1 Januari 2025 hingga 28 Februari 2025, program pemberian diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen akan mulai diberlakukan di seluruh Indonesia. Program pemberian insentif berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen itu bakal menyasar pada 81,4 juta rumah atau 97 persen dari jumlah keseluruhan pelanggan listrik […]

  • Margono Tekankan Pentingnya Penggunaan Bansos untuk Bahan Pokok di Lampung Barat

    Margono Tekankan Pentingnya Penggunaan Bansos untuk Bahan Pokok di Lampung Barat

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Barat (incmedia.site) — Ketua DPC GRIB JAYA Lampung Barat, Margono, mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan bantuan dari pemerintah dengan bijak dan sesuai dengan tujuannya. Ia menegaskan pentingnya agar bantuan yang diberikan dipergunakan untuk membeli bahan pokok makanan, bukan untuk kepentingan lain. Pemerintah setempat juga diharapkan dapat lebih aktif dalam memastikan bantuan tersebut sampai ke […]

  • S.Ramelan Berhasil Lakukan Rekonsiliasi Pengurus, Segera Persiapkan Deklarasi dan Pelantikan

    S.Ramelan Berhasil Lakukan Rekonsiliasi Pengurus, Segera Persiapkan Deklarasi dan Pelantikan

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA —Pasca penggantian Ketua GRIB Jaya Provinsi Lampung yang  diketuai S. Ramelan, dengan diterimanya Surat Mandat dari Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) GRIB Jaya H. Hercules beberapa pekan lalu. Seluruh pengurus dan anggota Ormas GRIB Jaya Provinsi Lampung diharapkan untuk merapatkan barisan kepada Ketua DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung S. […]

  • Lambat Tanggap, Kades Purwodadi Disorot Warga Gegara Shelter Anjing Ilegal

    Lambat Tanggap, Kades Purwodadi Disorot Warga Gegara Shelter Anjing Ilegal

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Aksi protes warga mewarnai Dusun V, Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada selasa (3/6/2025). Ratusan warga menuntut penutupan tempat penampungan anjing (shelter) ilegal di Purwodadi yang dianggap meresahkan dan mengganggu ketertiban lingkungan. Aksi tersebut sebagai bentuk protes karena Pemerintah desa dianggap lamban dalam merespon keluhan masyarakat. Diketahui […]

  • Pengawasan Dana Desa Diperketat, Mendes PDT Lakukan Pelaporan ke Bareskrim

    Pengawasan Dana Desa Diperketat, Mendes PDT Lakukan Pelaporan ke Bareskrim

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (incmedia.site) — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengunjungi Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Kedatangannya bertujuan untuk melaporkan sejumlah kepala desa (kades) yang diduga menyalahgunakan Dana Desa. Yandri yang didampingi oleh Wakil Mendes PDT, Ariza Patria, disambut langsung oleh Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, serta sejumlah pejabat […]

  • Tragedi di Kedaton: Mahasiswi Asal Way Kanan Meninggal Diduga Akibat Aborsi Ilegal

    Tragedi di Kedaton: Mahasiswi Asal Way Kanan Meninggal Diduga Akibat Aborsi Ilegal

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Suasana pagi di sebuah kamar kos di kawasan Kedaton, Bandar Lampung, Kamis (19/6/2025), mendadak berubah sunyi dan menggetarkan hati. Seorang mahasiswi berinisial SL (20), asal Kecamatan Kasui, Way Kanan, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Perempuan muda yang sedang menempuh pendidikan tinggi itu meregang nyawa dalam kondisi mengenaskan, diduga akibat praktik […]

expand_less