Breaking News
light_mode

Kejati Lampung Tetapkan Eks Bupati Dawam Raharjo dan Tiga Lainnya sebagai Tersangka Proyek Fiktif Rp6,88 Miliar

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan mantan Bupati Lampung Timur, M. Dawam Raharjo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022. Penetapan tersebut dilakukan pada Kamis (17/4/2025), setelah serangkaian penyelidikan intensif.

Foto Dok. INC MEDIA: Download INC PAY di google play untuk kemudahan transaksi Anda

Tak hanya Dawam, tiga nama lain turut dijerat dalam kasus ini, yakni AC alias AGS selaku direktur perusahaan penyedia, SS alias SWN sebagai direktur perusahaan konsultan pengawas dan perencana, serta MDR, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek.

BACA JUGA : Tiga Hari Hilang, Bocah 9 Tahun Ditemukan di Warung Makan: Pelaku Kabur, LPA Turun Tangan Pulihkan Trauma

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengungkapkan bahwa proyek pembangunan tersebut memiliki nilai kontrak fantastis, yakni sebesar Rp6,88 miliar. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

“Proyek ini awalnya digagas oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur sebagai ikon baru daerah, terinspirasi dari tugu patung di salah satu kabupaten di Lampung. Dawam Raharjo kemudian memerintahkan M, salah satu kepala SKPD, untuk menyusun perencanaan,” ujar Armen.

Namun, penyidikan mengungkap indikasi kuat adanya penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut. Dari hasil pemeriksaan terhadap 36 saksi dan pengumpulan alat bukti, tim penyidik meyakini adanya cukup bukti untuk menetapkan keempatnya sebagai tersangka.

BACA JUGA : Bismillah Bisa!’: Bupati Egi Lantik Pejabat Baru, Tekankan Transparansi dan Respons Publik

Kejati Lampung berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini dan menyeret pihak-pihak lain yang terlibat. Sementara itu, publik menanti kelanjutan proses hukum terhadap proyek yang seharusnya menjadi kebanggaan, namun justru berubah menjadi ladang korupsi.**

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seruan Ketum DPP BPDI Lampung Dukung Pilkada 2024 Damai, Bermartabat Dan Berkualitas 

    Seruan Ketum DPP BPDI Lampung Dukung Pilkada 2024 Damai, Bermartabat Dan Berkualitas 

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Usai Pemilihan Umum 2024, masyarakat Indonesia kembali menyambut Pilkada Serentak 2024. Jelang pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024, suhu politik di tanah air kembali memanas. Setelah tuntasnya pemungutan dan rekapitulasi suara pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislatif 2024, masyarakat Indonesia akan segera menyambut Pilkada Serentak 2024. […]

  • PLN Diminta Tanggap, Wujudkan Harapan Masyarakat Gunung Raya

    PLN Diminta Tanggap, Wujudkan Harapan Masyarakat Gunung Raya

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (INC Media) — Meskipun mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, masalah minimnya penerangan jalan dan tiang listrik di Pekon Gunung Raya, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, masih menjadi sumber keluhan bagi masyarakat, terutama anak-anak yang kerap merasa terancam keselamatannya. Kondisi ini menjadi perbincangan hangat, dan masyarakat berharap PLN Pringsewu segera menunjukkan komitmennya untuk memenuhi […]

  • Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi Proyek Gerbang Rumah Jabatan Bupati

    Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi Proyek Gerbang Rumah Jabatan Bupati

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Kasus dugaan korupsi kembali mencuat di tubuh pemerintahan daerah. Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur sebagai tersangka dalam proyek Pembangunan dan Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, […]

  • Presiden Prabowo Subianto Diminta Usut Tuntas Perobohan Rumah Warga oleh PTPN I Regional 7 di Desa Natar, Lampung Selatan

    Presiden Prabowo Subianto Diminta Usut Tuntas Perobohan Rumah Warga oleh PTPN I Regional 7 di Desa Natar, Lampung Selatan

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, (INC Media) — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto diminta mengambil langkah tegas dan segera mengusut tuntas perobohan rumah warga yang dilakukan oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 7 di Desa Natar, Lampung Selatan, Provinsi Lampung, pada Sabtu 4 Januari 2025. Konflik agraria yang memanas di wilayah tersebut menarik perhatian publik setelah puluhan […]

  • Malam Puncak HUT RI ke-81 di Kemiling Raya Meriah, Warga Kompak Rayakan Kemerdekaan

    Malam Puncak HUT RI ke-81 di Kemiling Raya Meriah, Warga Kompak Rayakan Kemerdekaan

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Karim
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Malam puncak HUT RI ke-81 berlangsung meriah di Gang Siswa, RT 05, Lingkungan 1, Kelurahan Kemiling Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Jumat (21/8/2026) malam. Suasana penuh antusiasme terasa sejak acara dimulai. Warga dari berbagai kalangan berdatangan dan berkumpul untuk memeriahkan peringatan hari kemerdekaan sekaligus mempererat silaturahmi. Kegiatan tersebut dihadiri […]

  • 2 Gol Marselino Ferdinan Menjadi Peluang Timnas Maju Ke babak Selanjutnya

    2 Gol Marselino Ferdinan Menjadi Peluang Timnas Maju Ke babak Selanjutnya

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media — Tim Nasional (Timnas) Indonesia mencetak kemenangan bersejarah atas Arab Saudi dengan skor 2-0 dalam laga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.Selasa(19/11/2024). Kedua gol tersebut dicetak oleh Marselino Ferdinan pada menit ke-31 dan menit ke-57, Gol pertama berasal dari serangan tajam yang diawali umpan Ragnar […]

expand_less