Breaking News

Kejati Lampung Tetapkan Eks Bupati Dawam Raharjo dan Tiga Lainnya sebagai Tersangka Proyek Fiktif Rp6,88 Miliar

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan mantan Bupati Lampung Timur, M. Dawam Raharjo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022. Penetapan tersebut dilakukan pada Kamis (17/4/2025), setelah serangkaian penyelidikan intensif.

Foto Dok. INC MEDIA: Download INC PAY di google play untuk kemudahan transaksi Anda

Tak hanya Dawam, tiga nama lain turut dijerat dalam kasus ini, yakni AC alias AGS selaku direktur perusahaan penyedia, SS alias SWN sebagai direktur perusahaan konsultan pengawas dan perencana, serta MDR, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek.

BACA JUGA : Tiga Hari Hilang, Bocah 9 Tahun Ditemukan di Warung Makan: Pelaku Kabur, LPA Turun Tangan Pulihkan Trauma

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengungkapkan bahwa proyek pembangunan tersebut memiliki nilai kontrak fantastis, yakni sebesar Rp6,88 miliar. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

“Proyek ini awalnya digagas oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur sebagai ikon baru daerah, terinspirasi dari tugu patung di salah satu kabupaten di Lampung. Dawam Raharjo kemudian memerintahkan M, salah satu kepala SKPD, untuk menyusun perencanaan,” ujar Armen.

Namun, penyidikan mengungkap indikasi kuat adanya penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut. Dari hasil pemeriksaan terhadap 36 saksi dan pengumpulan alat bukti, tim penyidik meyakini adanya cukup bukti untuk menetapkan keempatnya sebagai tersangka.

BACA JUGA : Bismillah Bisa!’: Bupati Egi Lantik Pejabat Baru, Tekankan Transparansi dan Respons Publik

Kejati Lampung berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini dan menyeret pihak-pihak lain yang terlibat. Sementara itu, publik menanti kelanjutan proses hukum terhadap proyek yang seharusnya menjadi kebanggaan, namun justru berubah menjadi ladang korupsi.**

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima Kecamatan yang direncanakan masuk dalam pemekaran Kabupaten Bandar Lampung 

    Lima Kecamatan yang direncanakan masuk dalam pemekaran Kabupaten Bandar Lampung 

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media — Isu ini mencuat lagi setelah dibahas dalam rapat dengar pendapat antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan DPRD setempat pada 25 Juli 2019. Hingga kini, wacana tersebut masih berada pada tahap pengkajian lebih lanjut dan belum mendapat kepastian dari pemerintah Pusat  Lima Kecamatan yang Direncanakan Masuk Kabupaten Baru, Berikut adalah lima […]

  • Polres Pesawaran Berhasil Ungkap Kasus Misteri  Penemuan Mayat Terbungkus Kain Merah

    Polres Pesawaran Berhasil Ungkap Kasus Misteri Penemuan Mayat Terbungkus Kain Merah

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Misteri penemuan mayat laki-laki terbungkus kain merah di bawah jembatan di Sungai Binong, Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada Selasa (20/8/2024) lalu, kini telah terungkap. Polisi berhasil meringkus dua dari tiga terduga pelaku pembunuh pria tersebut. Kedua pelaku itu adalah pasangan suami istri (Pasutri) inisial AK (24) dan NDR (21). Mereka kini telah […]

  • Pilkada Serentak Di Lampung, Ketum BPDI Himbau Anggota Pilih Dengan Hati Nurani

    Pilkada Serentak Di Lampung, Ketum BPDI Himbau Anggota Pilih Dengan Hati Nurani

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Masyarakat (ormas) Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia (BPDI) Mengajak Masyarakat Agar dapat memilih pemimpin pada Pemilihan umum kepala daerah (pilkada) yang akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada Rabu 27 November 2024 mendatang berdasarkan hati nurani, bukan berdasarkan politik uang. Pesan tersebut disampaikan langsung […]

  • Ormas PETIR Kota Metro Desak Proses Hukum Debt Collector Tegas

    Ormas PETIR Kota Metro Desak Proses Hukum Debt Collector Tegas

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Orba
    • 0Komentar

    Kasus dugaan penggelapan mobil debitur oleh oknum debt collector berinisial MA alias Ari Ubenz kembali menyita perhatian publik di Kota Metro. Ormas Pasukan Elite Inti Rakyat Kota Metro mendesak aparat memproses hukum tanpa negosiasi. Desakan Tegas Ormas PETIR kepada Aparat Metro, INC MEDIA — Kasus dugaan penggelapan mobil debitur kembali menjadi pembahasan publik di Kota […]

  • Korupsi Dana Bumakam Di Tulang Bawang, Dua Pria Ini Ditangkap Polda Lampung 

    Korupsi Dana Bumakam Di Tulang Bawang, Dua Pria Ini Ditangkap Polda Lampung 

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menahan dua tersangka kasus korupsi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Antar Kampung (BUMAKAM) di Kabupaten Tulang Bawang. Kedua tersangka berinisal ES (50) dan TA (50) selaku Direktur serta Komisaris PT. Tulang Bawang Maju Bersama. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan […]

  • Gudang BBM Ilegal Terbakar di Tanjung Bintang, Warga Desak Aparat Turun Tangan

    Gudang BBM Ilegal Terbakar di Tanjung Bintang, Warga Desak Aparat Turun Tangan

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Gudang BBM Ilegal Terbakar di Tanjung Bintang, Damkar Berjibaku Jinakkan Api Lampung Selatan, INC MEDIA – Gudang BBM ilegal terbakar di wilayah Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Peristiwa ini langsung menyita perhatian publik karena lokasi gudang berada di dekat permukiman warga dan hanya memiliki satu akses jalan keluar-masuk. […]

expand_less