Layanan Imigrasi Langsa Diprotes, Massa Tuntut Kepastian Hukum dan Jalur Prioritas
- account_circle Helmy
- calendar_month 53 menit yang lalu
- print Cetak

Kota Langsa, INC MEDIA — Layanan Imigrasi Langsa mendapat sorotan dari Masyarakat Peduli Keadilan Kota Langsa. Massa menggelar aksi demonstrasi di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Jalan A. Yani No. 115, Senin (31/8/2026).
Aksi tersebut menjadi perhatian karena massa menilai proses pelayanan keimigrasian, khususnya dalam pengurusan paspor, masih menghadapi sejumlah persoalan. Mereka meminta pihak Imigrasi Langsa memberikan pelayanan yang lebih mudah, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Massa menyampaikan tiga petisi utama. Mereka juga membawa sejumlah poster berisi kritik terhadap pelayanan dan tuntutan evaluasi terhadap kinerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa.
Layanan Imigrasi Langsa Dipersoalkan Massa
Dalam petisinya, Masyarakat Peduli Keadilan Kota Langsa meminta pihak terkait mengusut dugaan tindakan diskriminasi serta penilaian berbasis rasisme dalam proses pelayanan dan pembuatan paspor bagi masyarakat.
Massa juga meminta adanya kepastian hukum terkait perbedaan ejaan nama lama dan nama baru yang terjadi akibat kesalahan penulisan atau typo pada dokumen lama.
Selain itu, mereka meminta Layanan Imigrasi Langsa membuka layanan prioritas bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen perjalanan untuk kepentingan pengobatan maupun ibadah umrah.
Tuntutan tersebut disampaikan sebagai bentuk dorongan agar pelayanan keimigrasian dapat berjalan lebih efektif dan tidak menimbulkan kebingungan bagi masyarakat.
Massa Kritik Prosedur Pembuatan Paspor
Selain petisi, massa aksi membawa sejumlah poster berisi kritik. Beberapa tulisan yang terlihat antara lain:
- “Hentikan aturan dugaan manipulasi prosedur yang d merugikan masyarakat pembuat Pasport.”
- “Copot kepala imigrasi kelas II TPI Langsa.”
- “Kepastian hukum beda ejaan.”
- “Imigrasi Langsa jangan rasisme.”
- “Buka jalur untuk berobat.”
- “Audit kantor imigrasi Langsa.”
- “Hentikan aturan sepihak, Stop manipulasi prosedur mencekik dan merugikan.masyarakat pembuat paspor.”
Berbagai tulisan tersebut merupakan bentuk aspirasi massa aksi. Substansi tudingan yang disampaikan dalam poster perlu diklarifikasi kepada pihak Imigrasi Langsa agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang.
Koordinator Lapangan Minta Kepala Imigrasi Temui Massa
Koordinator Lapangan, Yoesdi Noer atau yang dikenal dengan Buyong Black, meminta Kepala Imigrasi Langsa menemui peserta aksi.
Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa massa datang untuk menyampaikan aspirasi dan meminta penjelasan mengenai pelayanan kepada masyarakat.
“kami minta kepada kepala Imigrasi Kota Langsa agar keluar dari kantornya untuk menjumpai massa aksi, jangan takut, kami datang tidak anarkis, kami ingin kejelasan terkait layanan terhadap kemudahan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan terutama berkaitan dengan Paspor, sebut Yuesdi Noer dalam orasinya.
Menurut massa, persoalan pelayanan tidak cukup hanya dilihat dari sisi prosedur administratif. Mereka juga menilai perlu ada komunikasi yang terbuka antara petugas dan masyarakat ketika muncul kendala dalam proses pengurusan dokumen.
Layanan Imigrasi Langsa Diminta Lebih Terbuka
Koordinator aksi, Nasruddin, SE, dalam orasinya menyampaikan kritik terhadap pelayanan yang diberikan Kantor Imigrasi Langsa.
Ia menilai proses pelayanan yang dirasakan masyarakat terlalu berbelit-belit. Ia juga menyampaikan adanya indikasi masyarakat dipersulit ketika mengurus berbagai keperluan yang berkaitan dengan paspor.
Dirinya menegaskan bahwa sikap dan perilaku petugas Imigrasi Langsa yang dinilai angkuh dan semena-mena tersebut, hal itu perlu di lawan, lembaga harus melayani masyarakat bukan justru mempersulit, katanya.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan koordinator aksi dalam menyampaikan aspirasi. Untuk menjaga prinsip keberimbangan, pihak Imigrasi Langsa perlu diberikan ruang memberikan penjelasan atas berbagai tudingan dan tuntutan yang disampaikan massa.
Aksi Berlangsung Tertib
Aksi Masyarakat Peduli Keadilan Kota Langsa berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif. Pengamanan dilakukan oleh pihak keamanan dari Polres Langsa.
Demonstrasi tersebut menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik terhadap pelayanan publik secara terbuka. Di sisi lain, kritik tersebut juga perlu ditindaklanjuti melalui klarifikasi dan evaluasi berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Pelayanan keimigrasian pada prinsipnya membutuhkan kepastian prosedur, keterbukaan informasi, serta perlakuan yang setara kepada setiap pemohon. Karena itu, setiap keluhan masyarakat semestinya menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pelayanan.
INC MEDIA menempatkan informasi mengenai dugaan diskriminasi, rasisme, manipulasi prosedur, maupun tindakan sewenang-wenang sebagai klaim dan aspirasi massa aksi, bukan sebagai fakta hukum yang telah terbukti. Pihak-pihak yang disebut atau berkepentingan tetap memiliki hak memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai prinsip pers yang bertanggung jawab.
Dengan demikian, tuntutan Masyarakat Peduli Keadilan Kota Langsa diharapkan dapat memperoleh respons resmi dari pihak Imigrasi Langsa, terutama terkait kepastian prosedur, perbedaan ejaan nama, layanan prioritas untuk kepentingan medis dan ibadah, serta mekanisme pengaduan masyarakat.
- Penulis: Helmy







