- account_circle Helmy
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Banda Aceh, INC MEDIA – Pemeriksaan BPK RI terhadap Pemerintah Aceh memasuki tahap awal. Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, ST, M.Si., mengikuti entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk membahas pemeriksaan pendahuluan kinerja terhadap Pemerintah Aceh dan sejumlah instansi terkait di wilayah Aceh.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh, Senin (31/8/2026). Pertemuan menjadi langkah awal bagi tim pemeriksa BPK RI dalam mengumpulkan data dan informasi terkait efektivitas program pemerintah daerah.
Pemeriksaan BPK RI Fokus pada Dua Agenda
Pemeriksaan BPK RI kali ini mencakup dua agenda utama. Pertama, pemeriksaan pendahuluan kinerja mengenai efektivitas upaya pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Pemeriksaan tersebut mencakup dukungan terhadap pemenuhan layanan pendidikan untuk Tahun 2025 hingga Semester I Tahun 2026.
Kedua, BPK RI akan memeriksa kinerja pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan energi nasional. Pemeriksaan mencakup periode Tahun Anggaran 2025 hingga Semester I Tahun Anggaran 2026.
Dua agenda tersebut memiliki kaitan langsung dengan pelayanan publik. Pengelolaan BOSP berkaitan dengan dukungan pembiayaan operasional pendidikan. Sementara itu, ketahanan energi menyangkut kemampuan pemerintah dalam mendukung ketersediaan dan efisiensi energi.
Pemprov Aceh Siapkan Data untuk Pemeriksaan
Dalam arahannya, Taufik menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk mendukung seluruh tahapan pemeriksaan. Ia memastikan data dan informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa akan disiapkan oleh jajaran terkait.
Taufik juga meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang berkaitan dengan objek pemeriksaan agar membangun kolaborasi dengan tim BPK RI.
“Pemerintah Aceh memberikan support terhadap pemeriksaan ini. Tim kami akan menyiapkan apa yang diperlukan. Kami berharap pemeriksaan ini dapat memberikan masukan, wawasan, dan saran untuk perbaikan kinerja Pemerintah Aceh ke depan,” ujar Taufik.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Aceh tidak hanya memandang pemeriksaan sebagai proses administratif. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola dan pelaksanaan program pemerintah.
Dukungan SKPA juga menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Kelengkapan data, keterbukaan informasi, serta koordinasi antarlembaga akan menentukan kelancaran pemeriksaan.
BPK RI Nilai Efektivitas Program Pemerintah
Ketua Tim Pemeriksaan BPK RI, Muhammad Husni, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menilai efektivitas program kerja Pemerintah Aceh.
Menurut dia, pemeriksaan secara khusus menyasar pengelolaan bantuan operasional pendidikan serta berbagai upaya pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan energi.
Ruang lingkup pemeriksaan juga mencakup energi baru terbarukan dan konservasi energi. Dengan demikian, pemeriksaan tidak hanya melihat pelaksanaan program, tetapi juga menilai sejauh mana kebijakan tersebut berjalan efektif dalam mendukung tujuan pemerintah.
BPK RI mengharapkan Pemerintah Aceh dan SKPA terkait memberikan dukungan serta kerja sama selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kerja sama tersebut diperlukan agar tim pemeriksa memperoleh informasi yang memadai. Data dan informasi yang diperoleh selanjutnya dapat menjadi dasar dalam menyusun hasil pemeriksaan serta memberikan rekomendasi perbaikan.
Pemeriksaan Diharapkan Dorong Perbaikan Tata Kelola
Pemeriksaan BPK RI pada prinsipnya menjadi bagian dari mekanisme evaluasi terhadap kinerja pemerintah. Karena itu, hasil pemeriksaan tidak semata-mata berkaitan dengan temuan administratif, tetapi juga dapat memberikan gambaran mengenai efektivitas pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.
Dalam konteks pendidikan, evaluasi terhadap pengelolaan BOSP penting untuk memastikan dukungan operasional pendidikan berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat terhadap layanan pendidikan.
Sementara pada sektor energi, pemeriksaan dapat menjadi bahan evaluasi terhadap kebijakan ketahanan energi, termasuk pengembangan energi baru terbarukan dan penerapan konservasi energi.
Pemerintah Aceh diharapkan dapat menindaklanjuti setiap masukan dan rekomendasi yang nantinya disampaikan BPK RI. Langkah tersebut penting agar proses pemeriksaan menghasilkan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan.
Rapat tersebut turut dihadiri Asisten I Sekda Aceh Drs. Syakir, M.Si., Asisten II Sekda Aceh Ir. T. Robby Irza, S.SiT., MT., Asisten III Sekda Aceh Dr. A. Murtala, M.Si., serta jajaran SKPA terkait.
Jurnalis: Helmy
- Penulis: Helmy







