Breaking News
light_mode

Penghapusan Aset DLH Lampung Barat Disorot, Aktivis Dedi Pertanyakan Transparansi Pasca Temuan BPK

  • account_circle Irfan Fajri
  • calendar_month 36 menit yang lalu
  • print Cetak

Penghapusan Aset DLH Lampung Barat Jadi Sorotan

LAMPUNG BARAT, INC MEDIAPenghapusan aset DLH Lampung Barat menjadi sorotan setelah muncul informasi bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Barat mengajukan penghapusan sejumlah aset setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Isu tersebut kemudian ramai diperbincangkan di berbagai kanal media massa. Sejumlah pihak mempertanyakan dasar, mekanisme, serta transparansi penghapusan aset yang dimaksud. Publik juga menunggu penjelasan resmi mengenai jenis aset, kondisi aset, nilai perolehan, serta alasan penghapusannya.

Sorotan semakin menguat setelah Dedi, seorang aktivis di Lampung Barat, mempertanyakan langkah DLH tersebut. Ia menilai pengajuan penghapusan aset setelah munculnya temuan BPK perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat.

Menurut Dedi, penghapusan aset tidak boleh dipandang hanya sebagai persoalan administrasi. Terlebih, apabila aset tersebut berkaitan dengan hasil pemeriksaan atau rekomendasi BPK.

“Sikap DLH yang terburu-buru mengajukan penghapusan aset pasca-temuan BPK justru memperuncing kecurigaan publik. Ini bukan prosedur administratif biasa, ini terlihat seperti upaya cleaning service untuk merapikan laporan keuangan agar terlihat bersih, padahal substansi masalahnya yaitu ke mana aset itu pergi! Atau jangan-jangan aset itu memang tidak ada? Artinya siapa ini yang lalai belum tuntas dijelaskan,” tegas Dedi.

Penghapusan Aset DLH Lampung Barat Perlu Dibuka ke Publik

Dedi menilai pemerintah daerah perlu membuka informasi secara rinci mengenai aset yang diajukan untuk dihapus. Menurutnya, transparansi penting agar masyarakat dapat mengetahui apakah aset tersebut memang sudah tidak layak digunakan, mengalami kerusakan, hilang, atau memiliki persoalan administrasi lainnya.

Ia juga menyoroti pentingnya penelusuran terhadap riwayat setiap aset, mulai dari proses pengadaan, pencatatan dalam daftar inventaris, penempatan, penggunaan, hingga kondisi terakhir.

Dalam pandangannya, proses administrasi penghapusan aset seharusnya tidak menghilangkan kewajiban untuk menjelaskan bagaimana kondisi aset tersebut bisa terjadi.

“Jika DLH merasa tidak ada unsur kesengajaan atau korupsi, mengapa takut pada investigasi APH? Mengapa tidak menunggu dan membiarkan proses hukum berjalan untuk membuktikan integritas institusi? Justru dengan mengajukan penghapusan sekarang, DLH seolah-olah ingin memutus mata rantai penyelidikan,” tambah Dedi dengan nada kritis.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan Dedi sebagai aktivis. Sampai berita ini disusun, tudingan mengenai adanya upaya untuk menghilangkan jejak atau menghindari proses hukum masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Publik Menunggu Penjelasan DLH Lampung Barat

Perhatian publik kini tertuju pada keterbukaan informasi mengenai aset yang menjadi objek penghapusan. Pertanyaan mendasar yang muncul antara lain berapa jumlah aset yang diajukan, apa jenisnya, berapa nilai perolehannya, bagaimana kondisi terakhirnya, serta apa dasar hukum penghapusannya.

Jika aset mengalami kerusakan, pemerintah perlu menjelaskan hasil pemeriksaan kondisi aset. Jika aset dinyatakan hilang, perlu ada penjelasan mengenai kronologi dan tanggung jawab pengelola barang. Sementara apabila terdapat persoalan pencatatan, publik tentu membutuhkan penjelasan mengenai proses koreksi administrasinya.

Kejelasan tersebut penting agar mekanisme penghapusan aset tidak menimbulkan tafsir yang berbeda di tengah masyarakat.

Selain itu, Pemkab Lampung Barat juga memiliki ruang untuk memberikan penjelasan mengenai tindak lanjut atas temuan BPK. Informasi yang terbuka akan membantu masyarakat membedakan antara proses administrasi yang sesuai ketentuan dengan persoalan yang memang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

Aktivis Minta APH Tidak Abaikan Sorotan

Dedi bersama sejumlah elemen masyarakat meminta aparat penegak hukum (APH) mencermati persoalan tersebut apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum berdasarkan bukti dan kewenangan yang dimiliki.

Namun, proses pemeriksaan harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap dugaan harus diuji melalui bukti, dokumen, keterangan pihak terkait, serta prosedur hukum yang berlaku.

“Kami mendesak Pemkab Lampung Barat, khususnya Kepala DLH dan jajarannya, untuk bersikap transparan. Hentikan narasi defensif. Buka data kronologis pengadaan hingga kondisi terkini aset tersebut. Biarkan publik dan aparat hukum menilai secara objektif,” demikian desakan yang disampaikan dalam sorotan tersebut.

Pada akhirnya, penghapusan aset DLH Lampung Barat bukan semata-mata persoalan mengubah daftar inventaris pemerintah. Proses tersebut menyangkut akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah dan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.

Karena itu, masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang proporsional mengenai aset yang dihapus, dasar penghapusannya, serta tindak lanjut atas temuan pemeriksaan. Transparansi dan dokumentasi yang lengkap menjadi kunci agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.

INC MEDIA akan terus memantau perkembangan informasi dan memberikan ruang konfirmasi kepada pihak DLH Lampung Barat maupun pihak terkait lainnya sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

(Tim)

  • Penulis: Irfan Fajri
  • Editor: Euis Novana, SH

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paksa Gadis 9 Tahun, Pria Hidung Belang di bekuk Satreskrim Polres Pesawaran

    Paksa Gadis 9 Tahun, Pria Hidung Belang di bekuk Satreskrim Polres Pesawaran

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Polres Pesawaran, Polda Lampung, Unit PPA Satreskrim Polres Pesawaran berhasil mengamankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan atau Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur. Pelaku diketahui berinisial S (44), yang merupakan warga Desa Pejambon, Kec. Negeri Katon Kab. Pesawaran. Pria hidung belang tersebut terpaksa mendekam di jeruji besi Polres Pesawaran lantaran aksi bejatnya merudapaksa […]

  • Ditreskrimum Polda Lampung Tingkatkan Patroli Hunting jaga Situasi Kamtibmas tetap Kondusif 

    Ditreskrimum Polda Lampung Tingkatkan Patroli Hunting jaga Situasi Kamtibmas tetap Kondusif 

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Dalam rangka mendukung asta cita Presiden Prabowo Subianto ke-7 memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta narkoba. Polda Lampung melalui personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menggelar patroli hunting. Pada Sabtu (2/11/2024). Patroli hunting tersebut dipimpin langsung oleh AKP Muhlisin yang dimulai sekitar pukul 22.00 […]

  • Pastikan Keamanan, SINTERKLAS dan Kapolres Hadir di objek wisata Pantai di Kabupaten Pesawaran 

    Pastikan Keamanan, SINTERKLAS dan Kapolres Hadir di objek wisata Pantai di Kabupaten Pesawaran 

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, (Inc Media) — Dalam rangka memeriahkan liburan tahun baru 2025 serta memastikan keamanan para wisatawan, Polres Pesawaran, Polda Lampung menggandeng badut Sinterklas untuk menyapa anak-anak pengunjung di lokasi wisata pantai wilayah Kabupaten Pesawaran. Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, menjelaskan bahwa pihak kepolisian hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman selama […]

  • Satgas MBG Lampung: 1.019 SPPG, Baru 146 Unit Kantongi SLHS

    Satgas MBG Lampung: 1.019 SPPG, Baru 146 Unit Kantongi SLHS

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA – Satgas MBG Lampung mencatat ada 1.019 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai kabupaten/kota. Namun, dari jumlah tersebut, baru 146 unit yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Data ini memantik perhatian publik terkait kesiapan fasilitas dalam mendukung program pemenuhan gizi masyarakat. Ketua Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis […]

  • PPG Daljab Angkatan I Dimulai 10 Maret! Ini Tahapan yang Harus Dilalui Guru Kemenag

    PPG Daljab Angkatan I Dimulai 10 Maret! Ini Tahapan yang Harus Dilalui Guru Kemenag

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta (incmedia.site) — Kementerian Agama resmi mengumumkan jadwal terbaru Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan I. Program ini akan dimulai pada 10 Maret 2025, menjadi momen penting bagi ribuan guru madrasah dan pendidikan agama untuk meningkatkan kompetensi mereka. Ketua Panitia Nasional (Panas) PPG Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa saat ini proses […]

  • Dugaan Manipulasi Dana Desa di Pekon Sinar Petir: Kandang Fiktif, Sapi Asalan, dan BLT Terpangkas untuk Tanah Makam

    Dugaan Manipulasi Dana Desa di Pekon Sinar Petir: Kandang Fiktif, Sapi Asalan, dan BLT Terpangkas untuk Tanah Makam

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tanggamus, INC MEDIA – Hasil penelusuran dari beberapa tim media dan kutipan dari berbagai sumber, termasuk jurnallampung.com, mengungkap adanya dugaan manipulasi dalam laporan penggunaan dana desa di Pekon Sinar Petir, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus. Kisah ini bermula pada tahun 2021, ketika pemerintah pekon mengalokasikan anggaran sebesar Rp 70.116.500 untuk pembangunan kandang sapi. Namun, proyek […]

expand_less