Breaking News

Bupati Lampung Selatan Resmi Teken LHP Dugaan Dana Desa Fiktif: Kades Sabah Balau Terancam Diperiksa!

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC MEDIA – Aroma dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, kini benar-benar memanas dan memasuki babak baru yang penuh ketegangan.

Foto Dok. Haris Efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Dilansir dari memoterkini.com, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, akhirnya menandatangani secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Inspektorat. Laporan tersebut menyoroti dugaan pemalsuan laporan pertanggungjawaban dan adanya pembangunan yang diduga fiktif dalam pelaksanaan anggaran tahun 2024.

BACA JUGAAksi Sigap Satnarkoba Polda Lampung Disambut Haru Warga Merak Batin Usai Gerebek Sarang Narkoba

Kepastian ini dikonfirmasi langsung oleh Bupati Egi kepada tim media melalui pesan singkat WhatsApp pada Senin, 2 Juni 2025.

“YA, Sudah di Tanda Tangani (ttd), untuk selanjutnya Ditanyakan ke inspektorat ya, gimana progressnya,” tulisnya singkat.

Tak butuh waktu lama, Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan pun langsung bergerak. Plt. Kepala Inspektorat, Anton Carmana, S.E., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima instruksi resmi dari Bupati untuk segera menindaklanjuti.

“Besok atau lusa kita akan panggil, kita serahkan Perintah Bupati agar beliau (Kades Sabah Balau) menindaklanjuti temuan tersebut,” ujar Anton kepada awak media.

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai rincian jumlah temuan dalam LHP tersebut, Anton memilih untuk tidak memberikan penjelasan detail.

“Mohon maaf, tidak bisa Dinda,” katanya singkat.

BACA JUGA : Dandim 0410/KBL Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Serukan Penguatan Ideologi di Tengah Tantangan Global

Kasus ini pun menyedot perhatian publik secara luas. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa adalah elemen penting dalam pembangunan desa. Dugaan laporan fiktif dan penyimpangan dana menjadi peringatan keras bahwa pengawasan keuangan desa tidak bisa dipandang sebelah mata.**

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Anggaran DPRD Pringsewu 2025 Disorot, Ratusan Massa Trinusa Siap Kepung DPRD dan Kejari

    Dugaan Anggaran DPRD Pringsewu 2025 Disorot, Ratusan Massa Trinusa Siap Kepung DPRD dan Kejari

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Doni Ramadana
    • 0Komentar

    Ratusan Massa Trinusa Bergerak, Dugaan Anggaran DPRD Pringsewu 2025 Jadi Sorotan PRINGSEWU, incmedia.site – Dugaan Anggaran DPRD Pringsewu 2025 kembali menjadi sorotan publik. Ratusan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara (Trinusa) dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Lampung berkumpul di kawasan Tugu Gajah, Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, sebelum bergerak menuju Sekretariat DPRD dan […]

  • Aksi Jumat Bersih: Babinsa dan Warga Tanjung Karang Kompak Wujudkan Lingkungan Sehat

    Aksi Jumat Bersih: Babinsa dan Warga Tanjung Karang Kompak Wujudkan Lingkungan Sehat

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Semangat gotong royong kembali menggema di Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung. Pada Jumat (16/5/2025), Babinsa Kelurahan Tanjung Karang, Sertu Heri Hernawan, bersama Lurah Tanjung Karang Bapak Fikri, S.H., Kaling, RT, Linmas, dan warga setempat bahu-membahu dalam kegiatan Jum’at Bersih. BACA JUGA : Ciptakan Rasa aman, Polsek Padang Cermin […]

  • Polisi Tembak Pelaku Perampokan BRILink Pringsewu, Korban Luka Disabet Pisau

    Polisi Tembak Pelaku Perampokan BRILink Pringsewu, Korban Luka Disabet Pisau

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pelaku Perampokan Ditembak karena Melawan saat Ditangkap Pringsewu, INC MEDIA — Polisi menembak salah satu pelaku perampokan bersenjata yang menyasar agen BRILink milik Rama Jojo di Pekon Wonosari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Pelaku berinisial WS alias Wawan Setiawan (38), warga Kuripan, Pesawaran, dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena melawan saat hendak ditangkap. Kapolres Pringsewu, AKBP […]

  • Tegas! Polresta Bekuk Pelaku Pungli Pasar gudang lelang, Warga Sambut dengan Apresiasi

    Tegas! Polresta Bekuk Pelaku Pungli Pasar gudang lelang, Warga Sambut dengan Apresiasi

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Aksi tegas Polresta Bandar Lampung dalam menindak praktik premanisme kembali mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Dua pelaku pungutan liar (pungli), berinisial S (71) dan D (37)—yang merupakan ayah dan anak—berhasil diamankan saat melakukan pungutan ilegal di Pasar Gudang Lelang, Telukbetung Selatan, Selasa (13/5/2025) pagi. Keduanya diamankan dalam Operasi Pekat Krakatau 2025, setelah […]

  • Lembaga Rubik dan Gembok Adakan Aksi Unjuk Rasa Atas Dugaan KKN di BKIPM Lampung

    Lembaga Rubik dan Gembok Adakan Aksi Unjuk Rasa Atas Dugaan KKN di BKIPM Lampung

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Restorasi Untuk Kebijakan – Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (LSM RUBIK – GEMBOK) Provinsi Lampung adakan aksi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Lampung Jln. Soekarno Hatta No.91 Km 6-7, Campang Raya, Kecamatan Sukabumi Kota Bandar Lampung, Kamis […]

  • Surat Damai Siswi SMP Disorot LPAI, Sekolah Diperingatkan Tak Langgar Hak Anak

    Surat Damai Siswi SMP Disorot LPAI, Sekolah Diperingatkan Tak Langgar Hak Anak

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Kasus surat damai siswi SMP dalam dugaan perundungan kembali memantik perhatian publik. Pernyataan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Provinsi Lampung, Andi Lian,SH.,MH yang diterima redaksi pada 21 April 2026, menegaskan bahwa penanganan kasus anak tidak boleh dilakukan secara sepihak oleh sekolah. Surat Damai Siswi SMP Disorot: Sekolah Diminta Tidak Gegabah […]

expand_less