Breaking News
light_mode

Kasus Aborsi Polda Aceh Terungkap, Tiga Pelaku Ditangkap

  • account_circle Helmy
  • calendar_month 3 menit yang lalu
  • print Cetak

BANDA ACEH, INC MEDIA – Kasus aborsi berhasil diungkap Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh. Polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam praktik pengguguran kandungan, yakni MR (19), NJN (42), dan SBR (46), seorang bidan.

Pengungkapan tersebut dilakukan setelah penyidik menelusuri rangkaian peristiwa yang bermula dari kehamilan seorang perempuan berinisial GH. Polisi kemudian mengamankan para terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan praktik aborsi tersebut.

Kasus Aborsi Bermula dari Kehamilan GH

Kabid Humas Polda Aceh Kombespol Joko Krisdiyanto menjelaskan, perkara tersebut bermula pada 19 Desember 2024. Saat itu, GH yang diketahui merupakan pacar MR mengaku telah hamil.

Dok foto/ist: Petugas kepolisian bersama tim identifikasi melakukan proses evakuasi dan pemeriksaan di lokasi penemuan barang bukti terkait pengungkapan kasus aborsi di Aceh. Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam proses penyidikan.

MR dan GH kemudian mencari cara untuk menggugurkan kandungan tersebut. Dalam prosesnya, GH menghubungi NJN yang merupakan ibu kandung MR. GH menyampaikan kehamilannya sekaligus meminta bantuan biaya untuk melakukan aborsi sebesar Rp6 juta.

Setelah memperoleh uang tersebut, NJN berangkat ke Banda Aceh untuk menemani GH. Keduanya kemudian mendatangi tempat praktik bidan berinisial SBR di kawasan Punge Jurong, Kota Banda Aceh.

Proses Aborsi Dilakukan di Tempat Praktik Bidan

Menurut keterangan Polda Aceh, proses aborsi dilakukan dengan menggunakan obat yang diberikan oleh SBR. Setelah obat dikonsumsi, kandungan GH kemudian gugur.

“Proses aborsi dilakukan dengan cara meminum obat yang diberikan oleh bidan SBR. Janin dari kandungan GH kemudian gugur dari rahimnya. Setelah itu, GH bersama NJN membayar sebesar Rp2 juta. Keduanya kemudian pulang dengan membawa janin yang dibungkus kain putih untuk ditanam,” kata Joko dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 23 September 2026.

Keterangan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan polisi dalam mengungkap dugaan praktik aborsi yang melibatkan ketiga orang tersebut.

Polisi Tangkap Tiga Orang

Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh yang dipimpin Kompol Budi Nasuha Waruwu kemudian melakukan penindakan terhadap para pelaku.

NJN dan MR ditangkap polisi di lokasi berbeda pada Senin, 10 Agustus 2026. NJN diamankan di Pulo Aceh, sedangkan MR ditangkap di Banda Aceh.

Dua hari kemudian, polisi menangkap SBR di Desa Punge Jurong, Kota Banda Aceh. SBR diketahui berprofesi sebagai bidan dan diduga memiliki keterkaitan dalam proses aborsi tersebut.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan polisi tidak hanya menelusuri pelaku yang terlibat langsung, tetapi juga menelusuri alur komunikasi, transaksi, obat-obatan, hingga lokasi yang digunakan.

Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus aborsi tersebut.

Barang bukti itu antara lain kain putih yang digunakan untuk membungkus janin, peralatan USG, alat untuk menggali tanah, bukti transfer pembayaran biaya aborsi, obat dan alat yang diduga digunakan dalam proses aborsi, serta sejumlah alat komunikasi.

Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap secara lebih lengkap rangkaian peristiwa dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Polisi Dalami Dugaan Praktik yang Berlangsung Lama

Polda Aceh menyatakan proses hukum terhadap ketiga pelaku masih berjalan. Penyidik juga melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah praktik serupa pernah dilakukan sebelumnya.

“Para pelaku saat ini diamankan di Polda Aceh untuk menjalani proses hukum dan kepentingan pengembangan, karena disinyalir praktik aborsi yang dilakukan oleh bidan SBR sudah lama berjalan. Para pelaku dijerat dengan Pasal 464 huruf a, Pasal 465 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023, serta Pasal 20 huruf d UU Nomor 1 Tahun 2023,” demikian, pungkas Joko.

Penyidik masih memiliki ruang untuk mendalami dugaan praktik tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya kejadian lain yang berkaitan dengan SBR.

Pengembangan perkara menjadi penting untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara terang serta memastikan proses hukum berjalan berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik.

By. Helmy

  • Penulis: Helmy

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Tegas Narkoba: Tidak Ada Impunitas bagi Oknum Anggota, Bareskrim Ungkap Dugaan Keterlibatan Personel

    Polri Tegas Narkoba: Tidak Ada Impunitas bagi Oknum Anggota, Bareskrim Ungkap Dugaan Keterlibatan Personel

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    JAKARTA, INC MEDIA — Polri tegas narkoba menjadi komitmen yang kembali ditegaskan Kepolisian Republik Indonesia dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika. Komitmen tersebut berlaku tanpa pengecualian, termasuk apabila pelanggaran dilakukan oleh oknum anggota Polri sendiri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan keterlibatan personel Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bersama sejumlah personel lainnya dalam perkara yang tengah […]

  • Pramuka PUI Jadi Wadah Strategis Cetak Generasi Muda Berkarakter dan Pemimpin Masa Depan

    Pramuka PUI Jadi Wadah Strategis Cetak Generasi Muda Berkarakter dan Pemimpin Masa Depan

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SUKABUMI, INC MEDIA — Pramuka PUI dinilai memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, mandiri, dan siap menjadi pemimpin masa depan. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka Persatuan Ummat Islam (PUI) 2026 di Selabintana Camping Ground, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (3/9/2026). […]

  • LPM Award 2026: Wali Kota Cirebon Raih Apresiasi Nasional atas Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

    LPM Award 2026: Wali Kota Cirebon Raih Apresiasi Nasional atas Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Asep Suparman
    • 0Komentar

    BANDUNG, INC MEDIA – LPM Award 2026 menjadi pengakuan atas komitmen Pemerintah Kota Cirebon dalam memperkuat pemberdayaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menerima penghargaan tersebut atas dukungan dan komitmennya dalam mendorong peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sebagai bagian penting dari pembangunan menuju Indonesia Maju. Penghargaan itu diserahkan oleh Ketua […]

  • P3KP Apresiasi Kinerja Aries Sandi DP : Berdirinya Islamic Center Adalah Bukti Nyata

    P3KP Apresiasi Kinerja Aries Sandi DP : Berdirinya Islamic Center Adalah Bukti Nyata

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Masa Kepemimpinan H. Aries Sandi Darma Putra, S.H., M.H. selaku Mantan Bupati Pesawaran Periode 2010-2015 telah banyak mengukir prestasi dalam membawa daerah dan masyarakat Kabupaten Pesawaran menjadi sejahtera. Salah satu Bukti nyatanya ialah berdirinya Islamic Center yang dibangun saat Aries Sandi masih menjabat sebagai Bupati Pesawaran periode 2010-2015 yang manfaatnya dapat […]

  • Krisis Air Pulau Pisang, BBWS Mesuji Sekampung Perbaiki Pipa Bawah Laut 11 Km

    Krisis Air Pulau Pisang, BBWS Mesuji Sekampung Perbaiki Pipa Bawah Laut 11 Km

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Krisis Air Pulau Pisang Lumpuhkan Suplai Air Bersih Pesisir Barat, INC MEDIA — Krisis Air Pulau Pisang sempat melumpuhkan distribusi air bersih bagi sekitar 1.800 jiwa di enam pekon di Pulau Pisang, Kabupaten . Gangguan itu terjadi akibat terputusnya jaringan pipa bawah laut yang menjadi tulang punggung suplai air baku dari daratan Sumatera ke wilayah […]

  • Gotong Royong Warga Sukamakmur Perkuat Akses Penghubung Antar-Pekon

    Gotong Royong Warga Sukamakmur Perkuat Akses Penghubung Antar-Pekon

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Edwin
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT, INC MEDIA — Gotong royong kembali menjadi kekuatan masyarakat dalam mendorong pembangunan di tingkat pekon. Antusiasme masyarakat Pekon Sukamakmur, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat, terlihat dalam kegiatan gotong royong pembangunan jalan penghubung menuju Pekon Hujung, Kamis, 27 Agustus 2026. Kegiatan tersebut melibatkan Peratin Pekon Sukamakmur, Saukani, jajaran aparatur pekon, tokoh masyarakat, serta warga […]

expand_less