Breaking News
light_mode

Polresta Cirebon Sita 647 Botol Miras Ilegal dalam Operasi Pekat Maraton

  • account_circle Wahidin
  • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
  • print Cetak

CIREBON, INC MEDIAPolresta Cirebon sita 647 botol miras ilegal dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) yang digelar secara maraton selama tiga hari, Senin-Rabu (24-26 Agustus 2026). Operasi ini menyasar sejumlah wilayah yang dinilai rawan menjadi titik peredaran minuman keras (miras) tanpa izin.

Dalam operasi tersebut, petugas menindak 11 pedagang ilegal dan mengamankan ratusan botol minuman beralkohol dari berbagai jenis. Barang bukti terdiri atas miras pabrikan dari sejumlah merek serta minuman keras tradisional seperti ciu dan arak Bali.

Penindakan dilakukan di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon, mulai dari Kecamatan Ciwaringin, Gegesik, Arjawinangun, Depok, Susukan hingga Kedawung.

Polresta Cirebon Sita 647 Botol dari Sejumlah Pedagang

Pada hari pertama, Senin (24/8/2026), petugas menyisir wilayah Kecamatan Ciwaringin dan Gegesik. Polisi mengamankan 158 botol miras dari dua pedagang.

Penindakan dilakukan di Desa Bringin dan Desa Panunggul. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 118 botol miras pabrikan dan 10 botol ciu.

Polisi kemudian melanjutkan penyisiran ke sejumlah titik lain yang diduga menjadi lokasi penjualan miras tanpa izin.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan peredaran miras tidak berhenti pada satu lokasi. Petugas memperluas sasaran untuk memutus jalur distribusi yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Operasi Pekat Berlanjut pada Hari Kedua

Penindakan semakin masif pada Selasa (25/8/2026). Tim gabungan menyasar sembilan titik pedagang ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon.

Dari sembilan lokasi tersebut, petugas menyita 303 botol miras. Barang bukti terdiri atas 214 botol ciu dan 89 botol miras pabrikan.

Sembilan pedagang yang ditindak berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Cirebon. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan proses penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran minuman beralkohol ilegal yang dapat memunculkan persoalan sosial dan keamanan di tengah masyarakat.

Hari Ketiga, 186 Botol Miras Kembali Diamankan

Pada Rabu (26/8/2026), petugas kembali melakukan penindakan di sejumlah lokasi. Polisi mengamankan 186 botol miras dari enam pedagang di wilayah Kabupaten Cirebon.

Barang bukti tersebut terdiri atas 79 botol miras pabrikan dari berbagai merek serta 107 botol minuman keras tradisional jenis ciu dan arak Bali.

Jika seluruh hasil penindakan selama tiga hari digabungkan, polisi mengamankan total 647 botol miras.

Angka tersebut menunjukkan bahwa peredaran minuman beralkohol ilegal masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Polisi tidak hanya menyasar penjual, tetapi juga berupaya mempersempit ruang peredaran barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Polisi Tegaskan Tidak Ada Toleransi

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi penindakan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk menutup ruang peredaran alkohol ilegal.

Menurutnya, peredaran miras tanpa izin dapat menjadi salah satu faktor yang memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Peredaran minuman keras tanpa izin adalah hulu dari berbagai tindak kejahatan jalanan, aksi premanisme, hingga bentrokan antar golongan. Polresta Cirebon tidak akan memberikan toleransi dan akan terus menggencarkan Razia Pekat di seluruh wilayah hukum Kabupaten Cirebon demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya, Jumat (28/8/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan sikap kepolisian untuk terus melakukan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal. Razia juga menjadi instrumen pencegahan agar aktivitas penjualan miras tidak berkembang menjadi persoalan keamanan yang lebih luas.

Dengan operasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Polresta Cirebon menunjukkan bahwa pemberantasan penyakit masyarakat membutuhkan penindakan konsisten. Terlebih, peredaran miras ilegal kerap berlangsung secara tersembunyi dan berpindah dari satu lokasi ke lokasi lainnya.

Polisi pun mengingatkan bahwa upaya menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat. Masyarakat memiliki peran penting dengan memberikan informasi apabila menemukan dugaan peredaran miras ilegal di lingkungannya.

Langkah kolaboratif antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak peredaran miras sekaligus menjaga Kabupaten Cirebon tetap aman dan kondusif.

 

  • Penulis: Wahidin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembangunan Senderan Sungai Suba Dipercepat, Wali Kota Cirebon Pastikan Pengendalian Banjir Terus Berjalan

    Pembangunan Senderan Sungai Suba Dipercepat, Wali Kota Cirebon Pastikan Pengendalian Banjir Terus Berjalan

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    CIREBON, INC MEDIA – Pembangunan Senderan Sungai Suba terus menjadi salah satu fokus Pemerintah Kota Cirebon dalam memperkuat upaya pengendalian banjir di kawasan rawan genangan. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui peninjauan langsung yang dilakukan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, terhadap progres pembangunan senderan di RW 09, Kelurahan Drajat, Rabu (8/7/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan […]

  • Seleksi Direktur Perumda Tirta Keumuneng Langsa Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

    Seleksi Direktur Perumda Tirta Keumuneng Langsa Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Supriaman
    • 0Komentar

    KOTA LANGSA, INC MEDIA – Seleksi Direktur Perumda Tirta Keumuneng resmi dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Langsa untuk masa jabatan 2026-2031. Seleksi ini menjadi momentum penting untuk menentukan figur yang akan memimpin perusahaan daerah pengelola layanan air minum bagi masyarakat Kota Langsa. Pengumuman tersebut disampaikan Panitia Seleksi Pemilihan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta […]

  • Kapolda Aceh Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Banda Aceh

    Kapolda Aceh Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Banda Aceh

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    BANDA ACEH — INC MEDIA | Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengikuti apel kehormatan dan renungan suci di Taman Makam Pahlawan (TMP) Banda Aceh, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Minggu malam, 16 Agustus 2026. Kegiatan yang dimulai tepat pukul 00.00 WIB itu menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik […]

  • DPC GWI Tubaba Bakal MOU Publikasi Langsung Dengan Tiyuh 

    DPC GWI Tubaba Bakal MOU Publikasi Langsung Dengan Tiyuh 

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC Media, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) memutuskan tidak akan turut serta berkerjasama melalui Forum Lintas dalam hal publikasi dengan Tiyuh-Tiyuh di Kabupaten setempat pada tahun anggaran 2025 ini. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPC GWI Tubaba, Nurul Huda kepada awak media pada, […]

  • Modus Bisa Mengobati Penyakit, Dukun Cabul di Candipuro Lamsel Setubuhi Gadis Lajang

    Modus Bisa Mengobati Penyakit, Dukun Cabul di Candipuro Lamsel Setubuhi Gadis Lajang

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA, Warga Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, digegerkan dengan aksi dukun cabul memperdayai seorang gadis dengan alasan bisa mengobati penyakit. Dari informasi yang berhasil dihimpun, AS (48) alias Abah mengaku bisa mengobati penyakit dengan membuka tempat praktik yakni sebuah kamar kontrakan di Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro. Abah juga pernah dituding melakukan perbuatan cabul terhadap menantunya sendiri di Desa Purwodadi, […]

  • Kapolres Pesawaran Tinjau Wilayah Blank Spot dan Perkuat Silaturahmi Kamtibmas Jelang PSU 2025

    Kapolres Pesawaran Tinjau Wilayah Blank Spot dan Perkuat Silaturahmi Kamtibmas Jelang PSU 2025

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan memastikan kelancaran proses demokrasi, Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K. bersama PJU Polres Pesawaran melaksanakan kegiatan silaturahmi kamtibmas sekaligus pengecekan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah kepulauan yang mengalami gangguan jaringan komunikasi (blank spot). Rabu (7/5/25) pagi. Kegiatan ini menyasar dua lokasi strategis: […]

expand_less