Breaking News

Pengawasan Dana Desa Diperketat, Mendes PDT Lakukan Pelaporan ke Bareskrim

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • print Cetak

Jakarta (incmedia.site) — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengunjungi Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Kedatangannya bertujuan untuk melaporkan sejumlah kepala desa (kades) yang diduga menyalahgunakan Dana Desa.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Yandri yang didampingi oleh Wakil Mendes PDT, Ariza Patria, disambut langsung oleh Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, serta sejumlah pejabat tinggi Bareskrim lainnya. Kedatangan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan Dana Desa, sebagai tindak lanjut dari kerja sama yang telah ditandatangani antara Kemendes PDT dan Polri, yang sebelumnya dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di The Tribarata.

BACA JUGA : Mendes Yandri : Fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025 sesuai dengan Permendesa Nomor 2 Tahun 2024

Usai pertemuan dengan Kepala Bareskrim, Yandri mengungkapkan bahwa pelaporan ini dilakukan berdasarkan temuan dari Pusat Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat adanya oknum-oknum kepala desa yang menyalahgunakan Dana Desa pada semester pertama tahun 2024, yakni periode Januari hingga Juni.

“Di antaranya, Dana Desa digunakan untuk aktivitas ilegal seperti judi online dan kepentingan pribadi lainnya, yang jelas bertentangan dengan peraturan yang ada,” ujar Yandri dalam keterangan tertulis pada Rabu (19/2/2025).

Menurutnya, pelaporan ini bertujuan untuk memastikan agar Dana Desa tidak lagi disalahgunakan dan digunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat desa. Hal ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang ke-6, yaitu “Membangun dari Desa dan Dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan.”

“Harapannya, data yang kami sampaikan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang, karena ini adalah kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH),” tambah Yandri.

BACA JUGA : Masih Maraknya Korupsi Dana Desa, Ini yang Dilakukan Kejari di Berbagai Daerah

Menteri Yandri juga berharap agar proses hukum ini bisa memberi efek jera kepada kepala desa lainnya, agar tidak melakukan penyalahgunaan serupa di masa depan.

Untuk menutup peluang penyalahgunaan Dana Desa, Kemendes PDT telah menjalin kerja sama dengan PPATK, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung, guna memperketat pengawasan dan deteksi dini.

“Selain itu, kami berharap para kepala desa dapat memaksimalkan penggunaan Dana Desa sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permendesa PDT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa untuk Tahun 2025,” jelasnya.

Yandri juga mengajak seluruh pihak untuk turut berperan dalam mengawasi penggunaan Dana Desa agar lebih efektif dan tepat sasaran untuk pembangunan desa.

“Kepada kepala desa, kami tegaskan untuk tidak ragu melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum jika ada oknum yang mengganggu kelancaran pelaksanaan pembangunan desa,” tutup Yandri.(*)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akses Kesehatan Lebih Mudah! Pekon Kemilin Bangun Poskesdes Baru dari Dana Desa 2025

    Akses Kesehatan Lebih Mudah! Pekon Kemilin Bangun Poskesdes Baru dari Dana Desa 2025

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Dok. Foto Doni Ramadana: Kepala Pekon Kemilin, Hi. Jupri, saat menjelaskan tentang pembangunan Poskesdes, pada Sabtu 3 mei 2025. Pringsewu, INC MEDIA – Kabar gembira datang dari Pekon Kemilin, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu. Warga setempat akhirnya bisa bernapas lega setelah selama ini kesulitan mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Pemerintah Pekon Kemilin kini sedang merealisasikan […]

  • Komitmen Berantas Korupsi, Polri dan KPK tingkatkan Sinergi

    Komitmen Berantas Korupsi, Polri dan KPK tingkatkan Sinergi

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (INC Media ) – Komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia semakin diperkuat dengan kerja sama yang lebih erat antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa kedua lembaga penegak hukum ini sepakat untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi demi menciptakan pemerintahan yang bersih. […]

  • PemDes Sidodadi Asri Salurkan BLT DD TA. 2024 kepada 11 KPM

    PemDes Sidodadi Asri Salurkan BLT DD TA. 2024 kepada 11 KPM

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media — Pemerintah Desa (PemDes) Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2024 kepada 11 keluarga penerima manfaat (KPM) di Aula Kantor Desa setempat, pada kamis (21/11/2024). Pelaksanaan penyerahan BLT DD tersebut dihadiri oleh sekertaris Desa (Sekdes) Sidodadi Asri Jafar mewakili Kades […]

  • Modus Bisa Mengobati Penyakit, Dukun Cabul di Candipuro Lamsel Setubuhi Gadis Lajang

    Modus Bisa Mengobati Penyakit, Dukun Cabul di Candipuro Lamsel Setubuhi Gadis Lajang

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA, Warga Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, digegerkan dengan aksi dukun cabul memperdayai seorang gadis dengan alasan bisa mengobati penyakit. Dari informasi yang berhasil dihimpun, AS (48) alias Abah mengaku bisa mengobati penyakit dengan membuka tempat praktik yakni sebuah kamar kontrakan di Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro. Abah juga pernah dituding melakukan perbuatan cabul terhadap menantunya sendiri di Desa Purwodadi, […]

  • Bantuan Ojol Bandar Lampung Diserahkan Pemkot, Eva Dwiana Apresiasi Peran Driver Transportasi Online

    Bantuan Ojol Bandar Lampung Diserahkan Pemkot, Eva Dwiana Apresiasi Peran Driver Transportasi Online

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Bantuan ojol Bandar Lampung diserahkan Pemerintah Kota Bandar Lampung kepada para pengemudi ojek online dari berbagai platform dalam kegiatan yang digelar di Gedung Semergou, Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Rabu (11/3/2026). Penyerahan bantuan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, bersama jajaran pemerintah kota sebagai bentuk perhatian […]

  • Ditangkap, Jual Anak di Bawah Umur Bandar Lampung

    Ditangkap, Jual Anak di Bawah Umur Bandar Lampung

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    INC MEDIA, Bandar Lampung – Seorang muncikari di Bandar Lampung ditangkap polisi lantaran menjual anak di bawah umur. Pelaku yang merupakan seorang wanita itu berinisial AO (19) warga Bakung, Teluk Betung Barat. Ia ditangkap berikut pengguna jasa berinisial AJ (46) warga Sukaraja, Bumi Waras. Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Adit Priyanto mengatakan, kedua pelaku diamankan […]

expand_less