Breaking News
light_mode

Dugaan 121 SHM di TNBBS Disorot, GERMASI Minta Kejaksaan Telusuri Rantai Penerbitan Sertifikat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
  • print Cetak

LAMPUNG BARAT, INC MEDIA — Dugaan 121 SHM di kawasan konservasi TNBBS mendapat perhatian dari Founder Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMASI) sekaligus Koordinator Cakra Surya Manggala (CSM), Ridwan Maulana, SH., C.PL., CDRA. Ia menyatakan dukungan penuh kepada Korps Adhyaksa untuk mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan berdasarkan alat bukti.

Ridwan menilai dugaan alih fungsi kawasan, penguasaan lahan secara ilegal, serta penerbitan 121 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diduga berada di kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) merupakan persoalan serius yang perlu ditelusuri secara transparan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ridwan pada Rabu, 19 Agustus 2026. Ia meminta penanganan perkara tidak berhenti pada pihak yang saat ini menguasai atau memegang sertifikat.

Dugaan 121 SHM di Kawasan Konservasi Harus Diusut Menyeluruh

Ridwan menegaskan, penyidik perlu menelusuri seluruh rangkaian proses yang memungkinkan dokumen pertanahan tersebut terbit. Menurut dia, pemeriksaan tidak cukup hanya berfokus pada keberadaan sertifikat atau pihak yang tercatat sebagai pemegang hak.

“Kami mendukung penuh Korps Adhyaksa untuk membongkar persoalan ini secara terang-benderang. Dugaan alih fungsi kawasan, penguasaan lahan secara ilegal, serta penerbitan 121 SHM yang diduga berada di kawasan konservasi merupakan persoalan serius,” tegas Ridwan.

Ia meminta aparat penegak hukum memeriksa proses penerbitan dokumen, pihak-pihak yang terlibat, serta setiap tahapan administrasi pertanahan yang berkaitan dengan penerbitan SHM tersebut.

Ridwan menilai, penelusuran menyeluruh penting untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum dalam proses penerbitan dokumen pertanahan yang dimaksud.

“Kami meminta tim penyidik memeriksa seluruh unsur pidana dan menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab atas terbitnya dokumen pertanahan yang diduga berada di zona konservasi. Jangan hanya melihat siapa yang memegang sertifikat, tetapi bongkar siapa yang membuat proses itu bisa terjadi,” ujarnya.

Aparat Diminta Tidak Berhenti pada Pemegang Sertifikat

Menurut Ridwan, proses hukum harus berjalan berdasarkan fakta dan alat bukti. Apabila pemeriksaan menemukan indikasi tindak pidana, pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga menekankan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Penanganan perkara, kata dia, tidak boleh dipengaruhi jabatan, pengaruh maupun koneksi pihak tertentu.

GERMASI dan CSM menyatakan penanganan dugaan 121 SHM di kawasan konservasi TNBBS harus berlangsung profesional, transparan, objektif, dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena seseorang memiliki jabatan, pengaruh, koneksi, atau kepentingan tertentu. Hukum harus berlaku sama,” tegasnya.

Ridwan juga mengingatkan bahwa keberadaan sertifikat sebagai dokumen pertanahan tidak serta-merta menutup ruang pemeriksaan terhadap proses penerbitannya apabila kemudian ditemukan indikasi pelanggaran.

Dugaan 121 SHM dan Pentingnya Menelusuri Rantai Administrasi

Dalam konteks penegakan hukum, menurut Ridwan, pemeriksaan perlu melihat persoalan secara utuh. Bukan hanya siapa yang tercatat sebagai pemegang sertifikat, tetapi juga bagaimana dokumen tersebut dapat diterbitkan dan siapa saja yang memiliki kewenangan dalam setiap tahapan prosesnya.

Ia meminta aparat mengedepankan pembuktian dalam menentukan ada atau tidaknya tindak pidana. Dengan demikian, proses hukum tidak membentuk kesimpulan sebelum seluruh fakta dan bukti diperiksa secara objektif.

“Kalau memang ditemukan tindak pidana, siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum. Jangan sampai persoalan berhenti pada pemegang sertifikat, sementara pihak yang diduga berada di balik proses penerbitannya tidak tersentuh,” pungkas Ridwan.

Dukungan tersebut menjadi bagian dari dorongan masyarakat sipil agar dugaan persoalan pertanahan di kawasan konservasi diperiksa secara menyeluruh. Namun, seluruh pihak yang disebut atau berkaitan dengan perkara tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan jawaban sesuai prinsip keberimbangan dalam kerja jurnalistik.

INC MEDIA menempatkan informasi mengenai dugaan pelanggaran hukum sebagai informasi yang perlu diverifikasi melalui keterangan para pihak dan proses penegakan hukum. Penyebutan dugaan dalam pemberitaan ini tidak dimaksudkan sebagai penetapan kesalahan terhadap pihak tertentu sebelum terdapat putusan atau bukti hukum yang berkekuatan sesuai ketentuan yang berlaku.| Red

 

 

 

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Pelajari Community Policing Jepang, Perkuat Peran Bhabinkamtibmas

    Polri Pelajari Community Policing Jepang, Perkuat Peran Bhabinkamtibmas

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    JAKARTA, INC MEDIA – Community policing menjadi salah satu pendekatan yang dipelajari Polri untuk memperkuat peran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat. Melalui kunjungan delegasi Binmas Polri ke Jepang pada 3–11 September 2026, Polri mempelajari secara langsung pola pemolisian berbasis masyarakat yang diterapkan kepolisian Jepang. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kerja sama Polri dengan Pemerintah Jepang melalui […]

  • Sistem Gig Economy Bisa Menjadi Masalah di Tengah Para Pekerja di Indonesia

    Sistem Gig Economy Bisa Menjadi Masalah di Tengah Para Pekerja di Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan tentang tren gig economy, sistem ekonomi yang mengutamakan pekerjaan sementara dan kontrak jangka pendek untuk menjalankan sesuatu. Menurut Jokowi, sistem ekonomi serabutan ini harus diperhatikan. Sebab bila tidak dikelola dengan baik, sistem gig economy bisa menjadi masalah di tengah para pekerja di Indonesia. “Gig economy, hati-hati […]

  • MUI Apresiasi Peran Polri: Jaga Keamanan dan Persatuan di Tengah Dinamika Sosial

    MUI Apresiasi Peran Polri: Jaga Keamanan dan Persatuan di Tengah Dinamika Sosial

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Semarang (incmedia.site) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Dalam hal ini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat yang dinamis. “Kita hidup di tengah masyarakat yang tingkat stabilitas keamanan dan persatuan sampai hari ini masih […]

  • Wamen PANRB Kunjungi Polda Lampung, Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

    Wamen PANRB Kunjungi Polda Lampung, Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Kepolisian Daerah Lampung hari menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto, di Mapolda Lampung, Jum’at (25/7/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi serta memperkuat sinergi antara Kementerian PANRB dengan institusi Polri, khususnya dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan […]

  • Linmas Bandar Lampung Siap Ikuti Apel Akbar di Palembang

    Linmas Bandar Lampung Siap Ikuti Apel Akbar di Palembang

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Karim
    • 0Komentar

    PALEMBANG, INC MEDIA — Linmas Bandar Lampung terus mematangkan persiapan untuk mengikuti Apel Akbar di Gelora Sriwijaya Palembang, Jumat, 29 Agustus 2026. Personel Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) dari berbagai wilayah di Kota Bandar Lampung akan ambil bagian dalam kegiatan yang menjadi momentum memperkuat kedisiplinan, koordinasi, dan kekompakan antaranggota. Persiapan tersebut juga melibatkan jajaran pemerintah kecamatan. […]

  • Kekerasan Seksual Anak Belum Tuntas, Keluarga Korban Minta Atensi Kapolri untuk Percepatan Penanganan

    Kekerasan Seksual Anak Belum Tuntas, Keluarga Korban Minta Atensi Kapolri untuk Percepatan Penanganan

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Kekerasan seksual anak kembali menjadi perhatian publik setelah keluarga seorang anak yang diduga menjadi korban mengaku belum memperoleh kepastian hukum. Enam bulan sejak laporan polisi dibuat, terduga pelaku berinisial HS disebut belum berhasil ditemukan. Kondisi tersebut mendorong keluarga korban meminta perhatian Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., agar […]

expand_less