Breaking News

Pengerjaan proyek Rehabilitasi gedung Kantor induk Museum ketransmigrasian di duga mark up

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
  • print Cetak

Pesawaran, INC Media — Pengerjaan proyek Rehabilitasi gedung Kantor induk Museum ketransmigrasian Lampung,di duga pihak rekanan Kurangi Volume pekerjaan atau di indikasi “Mark’up“.

Pasalnya, dari informasi yang di dapat proyek Rehabilitasi gedung Kantor induk Museum ketransmigrasian Lampung yang berada di Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Pesawaran Lampung dikerja kan oleh CV. Cipta Gupit Mandiri, Dengan Pagu anggaran APBD Tahun 2024 dengan nilai Rp. 1.859.200.000 di bawah naungan Dinas Perumahan,Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

Berdasarkan informasi yang di peroleh media ini, pekerjaan yang di lakukan pihak rekanan di indikasi tidak sesuai Bestek atau Rencana anggaran pelaksanaan (RAP).

“Tiang utama bangunan tersebut tidak mengunakan cakar ayam kak, Dan juga Slup besi tidak mengunakan besi stek, pondasi yg di siringan itu gk di gali, itu kak cuma lebar atas nya aja bawahnya lobang siring itu,” Ujar sumber seraya meminta namanya tidak dipublikasikan, Jum’at (22/11/2024).

Ia juga menyebut bahwa kedalaman galian septic tank dan jarak anyaman besi tidak sesuai.

“Terus Galian lubang Septic tank itu, harusnya 150 kak, itu cuma ada 110 dan tanyakan jarak besi nya berapa, cuma kalo dia jawabnya 10cm brani bongkar kak karna besinya juga jarak nya jarang kak,” katanya.

BACA JUGAKapolri Akan tindak tegas Pelaku Polisi Tembak Polisi dipolres Solok Selatan

Lebih lanjut dia menjelaskan,selain Kedalaman pondasi di duga tidak sesuai Bestek, pihak rekanan juga tidak menerapkan safety officer kepada para pekerja,dan terlihat saat di lokasi para pekerja tidak menggunakan Alat pelindung diri (APD) yang fungsinya untuk melindungi pekerja dari risiko cedera dan penyakit akibat lingkungan kerja yang berbahaya.

“pekerja tidak menggunakan safety kak, Coba dilihat langsung ke lokasi kak, tidak ada satu orang pun mengunakan Safety,hal tersebut jelas melanggar peraturan tentang keselamatan kerja,”pungkas nya.

Sementara itu, saat di konfirmasi penanggung jawab Proyek Jhoni membantah tuduhan itu, menurutnya pekerjaan yang di lakukan sudah sesuai dengan gambar atau Bestek.

“Tidak ada itu di RAP tidak ada itu, tidak ada itu cakar ayam di gambar. Gak, makanya itu saya bilang laporan itu harus sinkron minimal ada konsultan,” ujarnya.

Lebih lanjut Jhoni yang mengaku warga Kota bumi Lampung utara ini meminta agar setiap informasi terkait pekerjaan proyek yang di awasi tidak di telan mentah-mentah, menurut nya pekerjaan tersebut harus selesai pada 15 Desember.

“Ya, makanya saya males kalo denger informasi kita gak jalan kerjaan ini, Karena ini pertengahan bulan 12 harus kelar, jadi kalo kita selalu di dengerin informasi,Insya Allah Pesawaran susah ngebangunnya,”kilahnya

Dirinya menyarankan jika masyarakat yang ingin mencari-cari kesalahan dalam pengerjaan proyek Rehabilitasi gedung Kantor induk Museum ketransmigrasian Lampung,lebih baik langsung ke konsultan atau pihak terkait.

“Artinya klo kita selalu di gojlok terus vacum kita gak kerja bisa, makannya saya bilang lebih bagus klo mereka mau cari data atau informasi langsung aja ke konsultan atau ke perkim,”Terangnya.

BACA JUGA :Diduga Untuk Kepentingan Money Politik, 30 KTP Elektronik Berhasil Diamankan daru 2 Pengurus Ranting PAN

” Oh infonya tidak sesuai, ah makanya saya bilang liat aja sendiri Cet nya lihat tuh, cet nya Jotun, Jotun bukan cet cet murah,dan di awasi kepala museum langsung ibu Hana,”Pungkasnya.

Berdasarkan informasi tersebut, maka dalam waktu dekat media ini akan mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.(Febri)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 72 KPM di Jatimulyo Terima BLT Dana Desa 2025.

    72 KPM di Jatimulyo Terima BLT Dana Desa 2025.

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Jatimulyo, Lampung Selatan, INC MEDIA, – Pemerintah Desa Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, melaksanakan kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Balai Desa Jatimulyo pada Kamis, 20 Maret 2025. Sebanyak 72 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan langsung tunai untuk periode Januari hingga Maret 2025 dengan […]

  • Kinerja Bagus, Masyarakat Kabupaten Pesawaran Inginkan Aries Sandi Duduk Kembali Jadi Bupati

    Kinerja Bagus, Masyarakat Kabupaten Pesawaran Inginkan Aries Sandi Duduk Kembali Jadi Bupati

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    PESAWARAN, INC MEDIA — Kinerja Bupati Aries Sandi selama memimpin Kabupaten Pesawaran terbilang bagus. Bahkan masyarakat merasa cukup puas dengan gaya kepemimpinan beliau selama ini. Banyak faktor yang menyebabkan kepemimpinan beliau semakin disukai masyarakat, Salahsatunya, beliau dianggap bijaksana dalam mengambil kebijakan yang pro masyarakat. Hal tersebut membuat Aries Sandi banyak meninggalkan kesan indah untuk para ibu -ibu di seluruh kecamatan yang […]

  • Dari Hasil Proses Penangganan Bawaslu, Camat Negri Katon Terancam Pidana

    Dari Hasil Proses Penangganan Bawaslu, Camat Negri Katon Terancam Pidana

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran menetapkan kasus Camat Negeri Katon sebagai pelanggaran atau masuk kedalam pidana Pemilu. Hal itu dikatakan Kepala Divisi Penanganan Pelanggaran, Aji Purwadi mendampingi Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, saat membacakan keputusan Bawaslu dan melakukan press conference, di Kantor Bawaslu Pesawaran, Gedongtataan, Kamis (10/10/2024). Aji Purwadi menjelaskan, setelah […]

  • Jerat Pidana Bagi Orang Yang Menjual Atau Mengalihkan Harta Benda Wakaf

    Jerat Pidana Bagi Orang Yang Menjual Atau Mengalihkan Harta Benda Wakaf

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Menanggapi kabar penjualan suatu masjid wakaf di Cawang, Jakarta Timur, yang terjadi pada tahun 2017 lalu, Kepala Humas Badan Wakaf Indonesia, Khaerul Huda, menyatakan tindakan menjual tanah wakaf merupakan tindakan pidana. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. “Undang-Undang Wakaf jelas menyebutkan larangan harta wakaf untuk dijual maupun […]

  • Gubernur Lampung Larang Sekolah Pungut Biaya Perpisahan, Acara Harus Sederhana dan Penuh Kebersamaan

    Gubernur Lampung Larang Sekolah Pungut Biaya Perpisahan, Acara Harus Sederhana dan Penuh Kebersamaan

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INCMEDIA — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, resmi melarang sekolah-sekolah di seluruh wilayahnya memungut biaya dalam bentuk apapun dari orang tua atau wali murid untuk acara perpisahan atau wisuda. Kebijakan ini ditekankan melalui Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 73 Tahun 2025 yang diteken pada 10 April 2025. Dalam surat edaran tersebut, Gubernur menegaskan […]

  • Aksi Curanmor di Masjid Ar-Rahman Sukarame, Dua Pemuda Asal Tanjung Bintang Ditangkap 

    Aksi Curanmor di Masjid Ar-Rahman Sukarame, Dua Pemuda Asal Tanjung Bintang Ditangkap 

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Dua pemuda asal Desa Rejomulyo, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, berinisial FY (25) dan IAW (24), ditangkap aparat gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Sukarame pada Selasa (13/5/2025), setelah nekat mencuri sepeda motor saat Salat Isya di Masjid Ar-Rahman, Jalan Pulau Damar, Way Dadi Baru, Sukarame bandar Lampung. BACA JUGA : Aksi Jumat […]

expand_less