Breaking News
light_mode

Relawan Pro Purbaya 2029 Bergerak, Bidkum Kepatuhan dan Etik Diperkuat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 3 menit yang lalu
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIA – Relawan Pro Purbaya 2029 terus melakukan konsolidasi di sejumlah wilayah Indonesia. Gerakan tersebut diarahkan untuk memperluas jaringan relawan sekaligus membangun koordinasi hingga tingkat masyarakat bawah.

Penguatan organisasi itu juga mencakup bidang hukum, kepatuhan, dan etika. Koordinator Bidang Hukum, Kepatuhan dan Etik Nasional Pro Purbaya 2029, Andi Lian, mengatakan konsolidasi relawan dilakukan untuk memperluas jangkauan gerakan di berbagai daerah.

“Betul, saat ini langkah-langkah membentuk relawan di berbagai wilayah Indonesia terus dilakukan oleh Kornas kami, saudara AM Bakti. Beliau meminta kami sebagai relawan terus bergerak menyapa masyarakat, terutama arus bawah untuk pengkonsolidasian ini semakin luas menjangkau semua lapisan masyarakat, terutama arus bawah,” ujar Andi Lian saat menyampaikan pesan lisan Koordinator Nasional (Kornas) Agus Mulia Bakti atau sering dikenal dengan nama A.M. Bakti di Bandar Lampung, Rabu (8/10/2026).

Relawan Pro Purbaya 2029 Perkuat Konsolidasi

Menurut Andi, dirinya mendapat penugasan dari Koordinator Nasional Pro Purbaya 2029, A.M., Bakti, untuk menangani bidang hukum, kepatuhan, dan etika di tingkat nasional.

Ia menyebut penugasan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada relawan mengenai hukum, kepatuhan terhadap aturan organisasi, serta etika dalam menjalankan aktivitas kerelawanan.

“Saya sendiri mendapat tugas dari Kornas, sebagai Kornasbidkum, Kepatuhan dan Etik nasional. Tentu ini penugasan terhormat bagi kami, karena itu tujuan dan sasaran yang ingin dicapai oleh pimpinan kami harus kami wujudkan,” kata Andi Lian.

Andi mengatakan bidang yang diembannya memiliki tanggung jawab untuk memberikan pembekalan kepada relawan di berbagai daerah. Pembekalan tersebut, kata dia, mencakup pengetahuan hukum, kepatuhan, serta etika organisasi.

Bidkum Kepatuhan Fokus Pembekalan Relawan

Andi menjelaskan, luasnya jaringan relawan membuat pemahaman mengenai aturan dan etika menjadi bagian penting dalam koordinasi organisasi.

Ia menilai relawan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat perlu memiliki wawasan yang memadai agar dapat memahami dan menyikapi berbagai persoalan secara tepat.

“Kami diberikan tugas, bagaimana membagi pengetahuan hukum kepada setiap relawan. Apalagi relawan Pro Purbaya ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia, tentu mereka harus memiliki wawasan pengetahuan yang memadai agar kelak dalam berinteraksi kepada masyarakat luas, relawan ini mampu menterjemahkan persoalan-persoalan yang dialami masyarakat luas. Gerakan ini bertumpu pada satu komando dari pimpinan Kordinator Nasional,” ujar aktivis perlindungan anak Indonesia (LPAI) di wilayah Provinsi Lampung ini.

Menurut Andi, pembekalan tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum. Relawan juga diarahkan memahami batas-batas kepatuhan dan etika dalam menjalankan kegiatan organisasi.

Hal tersebut menjadi perhatian karena aktivitas relawan berlangsung di tengah masyarakat dan dapat bersinggungan dengan berbagai persoalan sosial.

Relawan Pro Purbaya Diminta Jaga Etika

Andi menambahkan, setiap langkah Bidkum, Kepatuhan dan Etik Pro Purbaya 2029 diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan serta keterampilan para relawan di berbagai wilayah.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dalam setiap aktivitas relawan. Menurutnya, komunikasi dengan pimpinan nasional menjadi bagian dari mekanisme organisasi yang harus diperhatikan.

“Ini penting untuk menghindari agar tidak terjadi pembentukan opini-opini negatif yang tidak sejalan dengan perjuangan gerakan Pro Purbaya 2029,” tutup Andi Lian.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penguatan Relawan Pro Purbaya 2029 tidak hanya diarahkan pada perluasan jaringan, tetapi juga pada pembekalan internal terkait hukum, kepatuhan, dan etika.

Dengan struktur koordinasi yang diklaim terus diperkuat, Bidkum Kepatuhan dan Etik Nasional menjadi salah satu bagian yang diharapkan dapat menjaga agar aktivitas relawan tetap berjalan sesuai ketentuan internal organisasi dan prinsip yang disampaikan oleh pimpinan gerakan.

INC MEDIA mencatat seluruh pernyataan mengenai arah konsolidasi dan mekanisme internal tersebut merupakan keterangan yang disampaikan Andi Lian sebagai Koordinator Bidang Hukum, Kepatuhan dan Etik Nasional Pro Purbaya 2029.

(Red/rls)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada Bajing Loncat: Polisi Imbau Sopir Truk Lebih Berhati-hati

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung , INC Media — Kepolisian mengimbau para sopir truk, khususnya yang membawa muatan, untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap aksi pencurian oleh kawanan bajing loncat.  Modus ini kerap terjadi di wilayah rawan, seperti sekitar Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung. Kesigapan dan kewaspadaan para sopir menjadi salah satu kunci dalam mencegah aksi kejahatan yang berpotensi merugikan […]

  • Revitalisasi SMPN 1 Tanjung Bintang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Rp1,2 Miliar Jadi Sorotan

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA – Revitalisasi SMPN 1 Tanjung Bintang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp1.202.173.000 menjadi perhatian publik setelah hasil investigasi di lapangan menemukan sejumlah kondisi yang memunculkan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Temuan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dokumen teknis, Rencana Anggaran Biaya […]

  • Kabar Gembira, THR ASN dan Tenaga Non-ASN di Lampung Cair Mulai 18 Maret, Total Rp125 Miliar Digelontorkan!

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga non-ASN di Lampung! Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan dimulai pada 18 Maret 2025. Dalam konferensi pers pada Senin, 17 Maret 2025, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa […]

  • Diduga Jual Pupuk Bersubsidi: Kios Erwin dan Kelompok Tani Disorot, Harga Diduga Melebihi HET

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Diduga jual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Lampung Selatan. Dugaan tersebut mengarah kepada Kios Erwin di Desa Baru Ranji, Kecamatan Merbau Mataram, yang diduga menjual pupuk bersubsidi melebihi harga yang telah ditetapkan pemerintah. Jika terbukti, praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan penyaluran pupuk […]

  • Police Governance Jadi Penguat Tata Kelola Polri, Rekomendasi KPRP Didorong ke Langkah Nyata

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, INC MEDIA — Police Governance menjadi salah satu kerangka pemikiran yang dibahas Polri untuk memperkuat tata kelola, kelembagaan, sumber daya manusia, serta kesiapan organisasi menghadapi perubahan lingkungan strategis. Pembahasan tersebut mengemuka dalam diskusi materi bedah buku Police Governance di Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2026). Forum itu mempertemukan perspektif akademik […]

  • Satlantas Polres Kuningan Tekan Penggunaan Knalpot Brong, Tertib Lalu Lintas Diperkuat

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUNINGAN, INC MEDIA – Knalpot brong menjadi salah satu perhatian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan dalam upaya memperkuat ketertiban berlalu lintas di wilayah Kecamatan Ciawigebang. Polisi mengintensifkan edukasi, sosialisasi, patroli, dan pemantauan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya preemtif dan preventif. Polisi tidak […]

expand_less