Relawan Pro Purbaya 2029 Bergerak, Bidkum Kepatuhan dan Etik Diperkuat
- account_circle Redaksi
- calendar_month 3 menit yang lalu
- print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIA – Relawan Pro Purbaya 2029 terus melakukan konsolidasi di sejumlah wilayah Indonesia. Gerakan tersebut diarahkan untuk memperluas jaringan relawan sekaligus membangun koordinasi hingga tingkat masyarakat bawah.
Penguatan organisasi itu juga mencakup bidang hukum, kepatuhan, dan etika. Koordinator Bidang Hukum, Kepatuhan dan Etik Nasional Pro Purbaya 2029, Andi Lian, mengatakan konsolidasi relawan dilakukan untuk memperluas jangkauan gerakan di berbagai daerah.
“Betul, saat ini langkah-langkah membentuk relawan di berbagai wilayah Indonesia terus dilakukan oleh Kornas kami, saudara AM Bakti. Beliau meminta kami sebagai relawan terus bergerak menyapa masyarakat, terutama arus bawah untuk pengkonsolidasian ini semakin luas menjangkau semua lapisan masyarakat, terutama arus bawah,” ujar Andi Lian saat menyampaikan pesan lisan Koordinator Nasional (Kornas) Agus Mulia Bakti atau sering dikenal dengan nama A.M. Bakti di Bandar Lampung, Rabu (8/10/2026).
Relawan Pro Purbaya 2029 Perkuat Konsolidasi
Menurut Andi, dirinya mendapat penugasan dari Koordinator Nasional Pro Purbaya 2029, A.M., Bakti, untuk menangani bidang hukum, kepatuhan, dan etika di tingkat nasional.
Ia menyebut penugasan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada relawan mengenai hukum, kepatuhan terhadap aturan organisasi, serta etika dalam menjalankan aktivitas kerelawanan.
“Saya sendiri mendapat tugas dari Kornas, sebagai Kornasbidkum, Kepatuhan dan Etik nasional. Tentu ini penugasan terhormat bagi kami, karena itu tujuan dan sasaran yang ingin dicapai oleh pimpinan kami harus kami wujudkan,” kata Andi Lian.
Andi mengatakan bidang yang diembannya memiliki tanggung jawab untuk memberikan pembekalan kepada relawan di berbagai daerah. Pembekalan tersebut, kata dia, mencakup pengetahuan hukum, kepatuhan, serta etika organisasi.
Bidkum Kepatuhan Fokus Pembekalan Relawan
Andi menjelaskan, luasnya jaringan relawan membuat pemahaman mengenai aturan dan etika menjadi bagian penting dalam koordinasi organisasi.
Ia menilai relawan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat perlu memiliki wawasan yang memadai agar dapat memahami dan menyikapi berbagai persoalan secara tepat.
“Kami diberikan tugas, bagaimana membagi pengetahuan hukum kepada setiap relawan. Apalagi relawan Pro Purbaya ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia, tentu mereka harus memiliki wawasan pengetahuan yang memadai agar kelak dalam berinteraksi kepada masyarakat luas, relawan ini mampu menterjemahkan persoalan-persoalan yang dialami masyarakat luas. Gerakan ini bertumpu pada satu komando dari pimpinan Kordinator Nasional,” ujar aktivis perlindungan anak Indonesia (LPAI) di wilayah Provinsi Lampung ini.
Menurut Andi, pembekalan tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum. Relawan juga diarahkan memahami batas-batas kepatuhan dan etika dalam menjalankan kegiatan organisasi.
Hal tersebut menjadi perhatian karena aktivitas relawan berlangsung di tengah masyarakat dan dapat bersinggungan dengan berbagai persoalan sosial.
Relawan Pro Purbaya Diminta Jaga Etika
Andi menambahkan, setiap langkah Bidkum, Kepatuhan dan Etik Pro Purbaya 2029 diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan serta keterampilan para relawan di berbagai wilayah.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dalam setiap aktivitas relawan. Menurutnya, komunikasi dengan pimpinan nasional menjadi bagian dari mekanisme organisasi yang harus diperhatikan.
“Ini penting untuk menghindari agar tidak terjadi pembentukan opini-opini negatif yang tidak sejalan dengan perjuangan gerakan Pro Purbaya 2029,” tutup Andi Lian.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penguatan Relawan Pro Purbaya 2029 tidak hanya diarahkan pada perluasan jaringan, tetapi juga pada pembekalan internal terkait hukum, kepatuhan, dan etika.
Dengan struktur koordinasi yang diklaim terus diperkuat, Bidkum Kepatuhan dan Etik Nasional menjadi salah satu bagian yang diharapkan dapat menjaga agar aktivitas relawan tetap berjalan sesuai ketentuan internal organisasi dan prinsip yang disampaikan oleh pimpinan gerakan.
INC MEDIA mencatat seluruh pernyataan mengenai arah konsolidasi dan mekanisme internal tersebut merupakan keterangan yang disampaikan Andi Lian sebagai Koordinator Bidang Hukum, Kepatuhan dan Etik Nasional Pro Purbaya 2029.
(Red/rls)
- Penulis: Redaksi






