Breaking News
light_mode

Melana Estate Gedong Tataan Disorot, Fasilitas Umum dan Keberadaan SUTET Jadi Perhatian

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
  • print Cetak

Dugaan Perizinan Melana Estate Jadi Perhatian

Pesawaran, INC MEDIAdugaan perizinan Melana Estate menjadi perhatian publik setelah tim awak media melakukan penelusuran langsung ke lokasi proyek perumahan di Jalan Raden Gunawan, Kurungan Nyawa, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Proyek hunian subsidi dan komersial yang dikembangkan PT Melana Andespal Property itu diketahui memiliki rencana pembangunan sebanyak 706 unit rumah di atas lahan sekitar 8,5 hektare.

Dalam pembangunan kawasan perumahan, pengembang tidak hanya berkewajiban membangun rumah dan memasarkan unit kepada konsumen. Terdapat sejumlah aspek penting yang wajib dipenuhi, mulai dari legalitas lahan, kesesuaian tata ruang, dokumen lingkungan, site plan, hingga penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial sebagaimana diatur dalam regulasi perumahan dan penataan ruang.

Berdasarkan hasil penelusuran di lokasi, awak media menemukan beberapa fasilitas umum yang lazim tersedia di kawasan perumahan belum terlihat berada di area proyek. Fasilitas seperti tempat ibadah, taman bermain, maupun tempat pemakaman umum belum tampak tersedia di lingkungan perumahan tersebut.

Dugaan Perizinan Melana Estate dan Keberadaan SUTET

Selain persoalan fasilitas umum, perhatian juga tertuju pada keberadaan jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang melintasi kawasan perumahan. Tiang transmisi bertegangan tinggi terlihat berdiri tidak jauh dari area pembangunan rumah warga.

Secara umum, keberadaan jaringan SUTET di kawasan permukiman kerap menimbulkan perhatian masyarakat terkait aspek kenyamanan lingkungan, estetika kawasan, hingga faktor keselamatan apabila tidak memperhatikan ketentuan teknis mengenai jarak aman dan tata ruang.

Karena itu, pengembang pada prinsipnya wajib memastikan kesesuaian site plan, zona aman utilitas kelistrikan, serta perlindungan konsumen sebelum melakukan pemasaran unit rumah kepada masyarakat.

Dalam ketentuan umum penyelenggaraan perumahan, pembangunan kawasan hunian setidaknya harus memenuhi sejumlah tahapan penting, di antaranya legalitas hak atas tanah, kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan bangunan gedung, dokumen lingkungan, site plan yang telah disahkan pemerintah daerah, penyediaan prasarana sarana dan utilitas umum (PSU), akses jalan lingkungan, sistem drainase, hingga fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasum) bagi penghuni.

Regulasi Perumahan dan Kewajiban Pengembang

Ketentuan tersebut secara umum mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang beserta aturan turunannya.

Dalam Pasal 47 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 disebutkan bahwa penyelenggaraan perumahan wajib memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan. Selain itu, pengembang juga memiliki kewajiban menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas umum bagi masyarakat penghuni perumahan.

Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, pemerintah daerah secara umum dapat menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran tertulis, penghentian sementara pembangunan, pembekuan izin, pencabutan perizinan, hingga kewajiban pemulihan sesuai hasil evaluasi instansi berwenang.

Pihak Pengelola Belum Tunjukkan Dokumen

Saat dikonfirmasi terkait site plan dan dokumen perizinan proyek, pihak pengelola belum memperlihatkan dokumen dimaksud kepada awak media.

“Saya masih libur, minta sama yang lain aja ya,” ucap pihak pengelola kepada awak media.

Pihak pengelola juga menyampaikan bahwa seluruh izin proyek disebut telah lengkap, namun dokumen belum dapat diperlihatkan secara langsung.

“Semua izin-izin saya jamin lengkap tapi terkait dokumen, saya akan keluarkan (perlihatkan_red) kecuali atas izin Pak Sony, mohon maaf karena dia atasan saya,” lanjutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak pengembang maupun instansi terkait guna memastikan kesesuaian perizinan, site plan, serta pemenuhan fasilitas umum dan aspek tata ruang pada proyek tersebut.

Media ini tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, berpedoman pada Undang-Undang Pers, serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak terkait.| Red

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa ITERA Tewas di Area Parkir Saat Hujan Deras

    Mahasiswa ITERA Tewas di Area Parkir Saat Hujan Deras

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA,  – Seorang mahasiswa Institut Teknologi Sumatera (ITERA) bernama Nabil Al Dzikri ditemukan meninggal dunia di area parkir kampus pada Kamis (29/2) saat hujan deras mengguyur Provinsi Lampung. Insiden ini mengejutkan banyak pihak, terutama mahasiswa dan civitas akademika ITERA. Menurut keterangan yang beredar, dugaan sementara menyebut korban mengalami sengatan listrik akibat genangan air […]

  • 12 KPM Terima BLT Dana Desa 2025 di Pekon Pasir Ukir, Fokus Miskin Ekstrem

    12 KPM Terima BLT Dana Desa 2025 di Pekon Pasir Ukir, Fokus Miskin Ekstrem

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA — Pemerintah Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk tahun anggaran 2025. Namun, jumlah penerima bantuan tahun ini mengalami penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Hal itu disampaikan oleh Abdul Halim, Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra) Pekon Pasir Ukir, saat ditemui wartawan […]

  • Penganiayaan Mantan Pacar, Remaja Lampung Laporkan Dugaan Kekerasan dan Ancaman Sebar Konten Pribadi

    Penganiayaan Mantan Pacar, Remaja Lampung Laporkan Dugaan Kekerasan dan Ancaman Sebar Konten Pribadi

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Febriyansah
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, incmedia.site – Dugaan penganiayaan mantan pacar yang dialami seorang remaja perempuan di Lampung memicu perhatian publik. Korban berinisial DA (19), warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan, mengaku mengalami kekerasan fisik, intimidasi, hingga ancaman penyebaran konten pribadi setelah hubungan asmaranya berakhir. Didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pesenggiri, DA kini mencari perlindungan hukum dan meminta aparat […]

  • Paguyuban Wartawan Cirebon Raya Perkuat Silaturahmi, PWCR Bangun Solidaritas dan Profesionalisme Anggota

    Paguyuban Wartawan Cirebon Raya Perkuat Silaturahmi, PWCR Bangun Solidaritas dan Profesionalisme Anggota

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Asep Suparman
    • 0Komentar

    Perkuat Silaturahmi, PWCR Pererat Solidaritas Wartawan Cirebon Raya CIREBON, INC MEDIA – Paguyuban Wartawan Cirebon Raya kembali memperkuat kebersamaan melalui kegiatan ngopi bareng yang digelar di Mall Hero Hotel, Kota Cirebon, Minggu (2/8/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, meningkatkan kekompakan, serta memperkuat sinergi antaranggota dalam menghadapi dinamika dunia jurnalistik yang terus berkembang. Suasana […]

  • Disdikbud Lampung Tegaskan Pendidikan Berkarakter dan Anti Pungli dalam Kunjungan ke Lampung Utara

    Disdikbud Lampung Tegaskan Pendidikan Berkarakter dan Anti Pungli dalam Kunjungan ke Lampung Utara

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Utara (incmedia.site) — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung melakukan anjangsana ke Kabupaten Lampung Utara guna memberikan pembinaan kepada para kepala sekolah dan dewan guru jenjang SMA, SMK, dan SLB. Kegiatan ini dipusatkan di SMAN 1 Bukit Kemuning pada Senin (24/02/2025) dengan tujuan memperkuat pendidikan berkarakter serta memastikan transparansi dalam pengelolaan sekolah. Kepala […]

  • BUMDes Marga Jaya Gelar Lelang Kambing, Dorong Ekonomi Peternak Pekon Margosari

    BUMDes Marga Jaya Gelar Lelang Kambing, Dorong Ekonomi Peternak Pekon Margosari

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Doni Ramadana
    • 0Komentar

    BUMDes Marga Jaya Sukses Laksanakan Pelelangan Kambing Pringsewu, INC MEDIA – BUMDes Marga Jaya Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, sukses melaksanakan pelelangan kambing selama dua hari sebagai bagian dari program penguatan ekonomi masyarakat dan ketahanan pangan desa. Kegiatan tersebut mendapat antusias tinggi dari para peternak dan masyarakat setempat karena dinilai mampu meningkatkan pendapatan […]

expand_less