Breaking News

Komitmen Berantas Korupsi, Polri dan KPK tingkatkan Sinergi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
  • print Cetak

Jakarta (INC Media ) – Komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia semakin diperkuat dengan kerja sama yang lebih erat antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa kedua lembaga penegak hukum ini sepakat untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi demi menciptakan pemerintahan yang bersih.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

“Ini adalah komitmen bersama untuk benar-benar melakukan perbaikan dan pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Jenderal Sigit dalam pernyataan resminya di Mabes Polri, Rabu (8/1/2025).

Fokus pada Optimalisasi Anggaran Negara

Selain pemberantasan korupsi, KPK dan Polri berkomitmen untuk meningkatkan penerimaan negara serta memastikan efisiensi anggaran. Langkah ini dianggap penting agar penggunaan anggaran negara bisa lebih optimal dan tepat sasaran.

“Salah satu langkah yang akan kami lakukan bersama adalah memperkuat upaya pencegahan korupsi. Ini penting agar setiap rupiah dari anggaran negara dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” tambah Sigit.

Sinergi dengan Kortas Tipikor

Dalam mendukung agenda ini, Polri telah membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Jenderal Sigit memastikan bahwa keberadaan Kortas Tipikor tidak akan tumpang tindih dengan peran KPK atau lembaga penegak hukum lainnya.

BACA JUGA : Dugaan Korupsi di lingkungan dinas Sosial Lamteng, Yunisa Putra akan laporkan Ke APH

“Kortas Tipikor justru akan memperkuat sinergi kita dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Dengan kerja sama yang erat, kami yakin langkah-langkah ke depan akan lebih efektif,” jelasnya.

Pembaruan Memorandum of Understanding

Memorandum of Understanding (MoU) antara Polri dan KPK, yang menjadi dasar kerja sama kedua lembaga, akan segera diperbarui. Hal ini disampaikan oleh Jenderal Sigit dalam kesempatan yang sama.

“Kami telah sepakat bahwa MoU ini perlu diperbarui. Ada beberapa poin penting yang akan ditambahkan untuk meningkatkan efektivitas kerja sama kita ke depan,” ungkapnya.

Pembaruan MoU ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam penindakan korupsi, baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga mampu memberikan dampak yang signifikan terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan.

Upaya Meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi

Sinergi antara Polri dan KPK diharapkan mampu memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia, yang selama ini menjadi salah satu tolok ukur utama dalam penilaian tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum.

“IPK mencerminkan wajah pemerintah dan sistem penegakan hukum kita. Dengan memperkuat kerja sama ini, kami optimistis dapat membawa perubahan yang positif,” ujar Sigit.

Harapan untuk Masa Depan

Jenderal Sigit juga menyampaikan harapannya agar hubungan baik antara Polri dan KPK terus terjalin serta semakin ditingkatkan. Ia mengaku senang dapat menyambut KPK di Mabes Polri dalam rangka membahas strategi bersama untuk pemberantasan korupsi.

BACA JUGA : Kabar Gembira!! Insentif ribuan honorer Pesawaran yang tertunda akan segera dibayarkan 

“Kerja sama ini adalah langkah strategis untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari korupsi. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, kami yakin upaya ini akan membawa hasil yang nyata,” pungkasnya.

Melalui komitmen ini, diharapkan Indonesia dapat menciptakan lingkungan yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas dalam tata kelola pemerintahan. Dengan langkah-langkah strategis dan sinergi yang semakin kuat, Polri dan KPK bertekad untuk membawa perubahan nyata dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.**

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 200 KPM di Pekon Fajar Baru Pringsewu Terima Bantuan Sosial, Kini Bisa Dicairkan Sebagian Secara Tunai

    200 KPM di Pekon Fajar Baru Pringsewu Terima Bantuan Sosial, Kini Bisa Dicairkan Sebagian Secara Tunai

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pemerintah Pekon Fajar Baru Salurkan Bansos untuk 200 KPM, Pencairan Kini Lebih Fleksibel Pringsewu (Incmedia.site) – Sebanyak 200 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Pekon Fajar Baru, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, menerima Bantuan Sosial (Bansos) yang bersumber dari Dana Desa. Penyaluran bantuan berlangsung di Balai Pekon Fajar Baru pada Jumat, 21 Februari 2025, dalam suasana […]

  • Markup: Image Alignment

    Markup: Image Alignment

    • calendar_month Selasa, 11 Sep 2018
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Welcome to image alignment! The best way to demonstrate the ebb and flow of the various image positioning options is to nestle them snuggly among an ocean of words. Grab a paddle and let’s get started. The image above happens to be centered. The rest of this paragraph is filler for the sake of seeing the text […]

  • Langkah Tegas Polda Lampung! 7 Lokasi Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Digerebek, Omzet Capai Rp73 Miliar

    Langkah Tegas Polda Lampung! 7 Lokasi Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Digerebek, Omzet Capai Rp73 Miliar

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Way Kanan, INC MEDIA — Tambang ilegal di Kabupaten Way Kanan, Lampung, menghasilkan nilai ekonomi yang sangat besar. Aparat kepolisian mengungkap praktik pertambangan emas tanpa izin tersebut setelah melakukan penggerebekan di sejumlah lokasi tambang pada Selasa (10/3/2026). Selain itu, aktivitas pertambangan tersebut berlangsung di area Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN VII. Polisi kemudian menilai […]

  • Korupsi Dana Desa – Kades Bangunan Dijebloskan ke Penjara, Negara Rugi Rp651 Juta

    Korupsi Dana Desa – Kades Bangunan Dijebloskan ke Penjara, Negara Rugi Rp651 Juta

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Korupsi Dana Desa: Kades Bangunan Resmi Ditahan Lampung Selatan, INC MEDIA — Korupsi dana desa kembali mencoreng tata kelola pemerintahan di tingkat desa. Kali ini, Kepala Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, resmi dijebloskan ke penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran desa tahun 2024. Tersangka berinisial IS (45) langsung ditahan […]

  • Jumat Berkah, LSM Rubik dan Gembok Gelar bakti sosial dengan berbagi puluhan paket bingkisan 

    Jumat Berkah, LSM Rubik dan Gembok Gelar bakti sosial dengan berbagi puluhan paket bingkisan 

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (INC Media) — Sebagai bentuk nyata Kepedulian sosial Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Restorasi untuk Kebijakan (Rubik) dan Gerakan Bongkar Korupsi (Gembok) mengadakan kegiatan sosial bertajuk Jumat Berkah dengan menyalurkan puluhan paket sembako di lingkungan sekretariat lembaga, Jln. Tengku umar Kelurahan Sidodadi kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Jum’at (24/1/2025). Feri Yunizar, Ketua LSM Rubik, […]

  • Daycare Ilegal Sleman Terungkap, Polisi Temukan 11 Bayi di Rumah Warga

    Daycare Ilegal Sleman Terungkap, Polisi Temukan 11 Bayi di Rumah Warga

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SLEMAN, INC MEDIA – Kasus daycare ilegal Sleman menggegerkan warga Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Polisi menemukan 11 bayi berada di sebuah rumah warga di wilayah Hargobinangun, Pakem. Dari jumlah tersebut, tiga bayi diketahui harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat kondisi kesehatan tertentu. Temuan itu bermula dari laporan masyarakat yang curiga karena sering […]

expand_less