Breaking News
light_mode

IJAZAH PALSU DPRD: Kasus EF Masih P-19, Polda Lampung Diminta Ungkap Seluruh Jaringan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIA — ijazah palsu DPRD kembali menjadi sorotan publik setelah kasus yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) berinisial EF masih berada pada tahap P-19 di Polda Lampung. Proses hukum ini belum dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, sementara penyidik terus melengkapi berkas perkara dan mendalami seluruh rangkaian dugaan tindak pidana yang terjadi.

IJAZAH PALSU DPRD: EF Minta Penyidikan Menyeluruh

Dalam perkembangan terbaru, EF disebut mendatangi Mapolda Lampung bersama sejumlah pihak. Berdasarkan rekaman video yang diterima awak media dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, EF meminta agar penyidik tidak hanya memusatkan perhatian pada dirinya.

EF menegaskan perlunya pengusutan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam proses penerbitan dokumen yang kini menjadi objek perkara. Ia meminta penyidik menelusuri rantai peristiwa secara utuh agar tidak terjadi kesimpulan yang parsial.

IJAZAH PALSU DPRD: Penyidikan Masih Tahap P-19

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Heri Rusyaman, sebelumnya menyampaikan bahwa berkas perkara masih dalam tahap P-19. Penyidik diminta melengkapi sejumlah petunjuk dari jaksa penuntut umum sebelum berkas dapat dinyatakan lengkap atau P-21.

Selain melengkapi administrasi penyidikan, aparat juga masih menelusuri asal-usul dokumen yang dipersoalkan. Proses ini mencakup pendalaman terhadap mekanisme penerbitan serta pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen tersebut.

IJAZAH PALSU DPRD: Pemeriksaan Saksi dan Pengumpulan Bukti

Dalam tahap penyidikan, aparat telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi. Mereka terdiri dari EF selaku terlapor, D selaku suami EF, FRK selaku Kepala Tiyuh Margomulyo Kecamatan Tumijajar, serta NH selaku Kepala PKBM Banjar Baru.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya menguatkan alat bukti serta mengurai kronologi peristiwa yang diduga berkaitan dengan penggunaan dokumen akademik yang dipersoalkan.

Publik Menunggu Kepastian Hukum

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat karena melibatkan pejabat publik yang masih aktif menjabat di lembaga legislatif daerah. Publik menuntut agar proses hukum berjalan transparan, objektif, dan tanpa intervensi.

Harapan juga mengarah pada pengungkapan pihak lain yang diduga berperan dalam pembuatan maupun penerbitan dokumen tersebut. Penegakan hukum yang tuntas dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Sebagai pembanding, publik juga menyoroti kasus serupa di Lampung Selatan yang berujung pada vonis bersalah terhadap anggota DPRD berinisial S dalam perkara penggunaan ijazah Paket C palsu pada Pemilu Legislatif 2024.

Hingga berita ini diterbitkan, Polda Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus EF maupun hasil lanjutan penyidikan.

INC MEDIA akan terus mengawal perkembangan perkara ini berdasarkan informasi resmi dari aparat penegak hukum dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Syaiful Ajak Warga Panca Tunggal Hijrah Menuju Desa Maju

    Wabup Syaiful Ajak Warga Panca Tunggal Hijrah Menuju Desa Maju

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tahun Baru Islam dan HUT Desa Panca Tunggal Diperingati Meriah Lampung Selatan, INC MEDIA — Suasana khidmat dan penuh semangat menyelimuti Desa Panca Tunggal, Kecamatan Merbau Mataram, Senin malam (21/7/2025). Ratusan warga tumpah ruah ke Aula Balai Desa untuk memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah yang dirangkaikan dengan Hari Ulang Tahun ke-25 Desa Panca Tunggal. […]

  • Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 2026, Apakah Pelanggan Lama Wajib Daftar Ulang?

    Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 2026, Apakah Pelanggan Lama Wajib Daftar Ulang?

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Registrasi SIM Card Jadi Lebih Ketat Mulai 2026 Jakarta, incmedia.site — Registrasi SIM Card dengan teknologi face recognition atau pengenalan wajah akan mulai diterapkan secara bertahap pada 2026. Kebijakan baru dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ini bertujuan memperkuat keamanan identitas pelanggan sekaligus menekan maraknya kejahatan digital yang memanfaatkan nomor telepon seluler. Muncul pertanyaan di […]

  • Sikap JPKP Tubaba Soal Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu EF

    Sikap JPKP Tubaba Soal Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu EF

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC Media, Skandal dugaan penggunaan Ijazah palsu oleh Anggota DPRD terpilih Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) berinisial EF yang ditemukan oleh Ormas Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD JPKP) Kabupaten setempat terus menjadi sorotan publik.  Hal itu terlihat saat beberapa awak media menyambangi kantor DPD JPKP Tubaba dan menanyakan bagaimana […]

  • Aktivis Kecam Kapolres Pesawaran: Larangan Aksi Damai Dinilai Pembungkaman Demokrasi

    Aktivis Kecam Kapolres Pesawaran: Larangan Aksi Damai Dinilai Pembungkaman Demokrasi

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Keputusan Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Hitijahubesi, yang melarang aksi damai bertajuk Selamatkan Demokrasi memicu gelombang kritik dari berbagai aktivis dan organisasi masyarakat. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk pembungkaman hak berpendapat yang dijamin oleh konstitusi. Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP), Saprudin Tanjung, menegaskan bahwa aksi mereka bertujuan murni untuk menyuarakan aspirasi rakyat […]

  • Ketua DPD JPKP Tubaba soroti dugaan penggunaan ijazah orang lain oleh Dua oknum aparatur Tiyuh Terang Mulya

    Ketua DPD JPKP Tubaba soroti dugaan penggunaan ijazah orang lain oleh Dua oknum aparatur Tiyuh Terang Mulya

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat (INC Media) — Dua oknum aparatur Tiyuh Terang Mulya Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) provinsi Lampung diduga gunakan ijazah sang istri sebagai persyaratan Administrasi untuk menjadi Tiyuh setempat. Kedua aparatur tiyuh tersebut Berinisial S diduga menggunakan Ijazah sang istri Berinisial SR dan IB yang juga diduga menggunakan ijazah sang istri […]

  • THR PT Iconet Dipersoalkan: Mitra Pengamanan Siap Tempuh Jalur Hukum

    THR PT Iconet Dipersoalkan: Mitra Pengamanan Siap Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – THR PT Iconet dipersoalkan oleh salah satu mitra pengamanan yang mengaku tidak menerima hak sesuai perjanjian kerja sama. Dugaan pelanggaran komitmen ini kini berpotensi berlanjut ke ranah hukum setelah upaya komunikasi dinilai tidak membuahkan kejelasan. Febriyansah (43), warga Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran, secara terbuka menyatakan akan […]

expand_less