Breaking News
light_mode

IJAZAH PALSU DPRD: Kasus EF Masih P-19, Polda Lampung Diminta Ungkap Seluruh Jaringan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIA — ijazah palsu DPRD kembali menjadi sorotan publik setelah kasus yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) berinisial EF masih berada pada tahap P-19 di Polda Lampung. Proses hukum ini belum dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, sementara penyidik terus melengkapi berkas perkara dan mendalami seluruh rangkaian dugaan tindak pidana yang terjadi.

IJAZAH PALSU DPRD: EF Minta Penyidikan Menyeluruh

Dalam perkembangan terbaru, EF disebut mendatangi Mapolda Lampung bersama sejumlah pihak. Berdasarkan rekaman video yang diterima awak media dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, EF meminta agar penyidik tidak hanya memusatkan perhatian pada dirinya.

EF menegaskan perlunya pengusutan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam proses penerbitan dokumen yang kini menjadi objek perkara. Ia meminta penyidik menelusuri rantai peristiwa secara utuh agar tidak terjadi kesimpulan yang parsial.

IJAZAH PALSU DPRD: Penyidikan Masih Tahap P-19

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Heri Rusyaman, sebelumnya menyampaikan bahwa berkas perkara masih dalam tahap P-19. Penyidik diminta melengkapi sejumlah petunjuk dari jaksa penuntut umum sebelum berkas dapat dinyatakan lengkap atau P-21.

Selain melengkapi administrasi penyidikan, aparat juga masih menelusuri asal-usul dokumen yang dipersoalkan. Proses ini mencakup pendalaman terhadap mekanisme penerbitan serta pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen tersebut.

IJAZAH PALSU DPRD: Pemeriksaan Saksi dan Pengumpulan Bukti

Dalam tahap penyidikan, aparat telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi. Mereka terdiri dari EF selaku terlapor, D selaku suami EF, FRK selaku Kepala Tiyuh Margomulyo Kecamatan Tumijajar, serta NH selaku Kepala PKBM Banjar Baru.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya menguatkan alat bukti serta mengurai kronologi peristiwa yang diduga berkaitan dengan penggunaan dokumen akademik yang dipersoalkan.

Publik Menunggu Kepastian Hukum

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat karena melibatkan pejabat publik yang masih aktif menjabat di lembaga legislatif daerah. Publik menuntut agar proses hukum berjalan transparan, objektif, dan tanpa intervensi.

Harapan juga mengarah pada pengungkapan pihak lain yang diduga berperan dalam pembuatan maupun penerbitan dokumen tersebut. Penegakan hukum yang tuntas dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Sebagai pembanding, publik juga menyoroti kasus serupa di Lampung Selatan yang berujung pada vonis bersalah terhadap anggota DPRD berinisial S dalam perkara penggunaan ijazah Paket C palsu pada Pemilu Legislatif 2024.

Hingga berita ini diterbitkan, Polda Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus EF maupun hasil lanjutan penyidikan.

INC MEDIA akan terus mengawal perkembangan perkara ini berdasarkan informasi resmi dari aparat penegak hukum dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siskamling di Kemiling Raya, Warga Jaga Lingkungan dengan Semangat dan Kebersamaan

    Siskamling di Kemiling Raya, Warga Jaga Lingkungan dengan Semangat dan Kebersamaan

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Semangat menjaga keamanan lingkungan terus digelorakan warga Kelurahan Kemiling raya, Kecamatan Kemiling Kota Bandar Lampung. Setiap warga rutin menggelar kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai bentuk kewaspadaan terhadap gangguan kamtibmas secara bergiliran. Petugas piket malam itu terdiri dari Anggota Linmas setempat yakni, Karim, subari, Uriyanto , dan yeni, yang secara […]

  • Saprudin Tanjung : Tanah Tanjung Kemala Bukan bagian dari kasus Desa Sidosari

    Saprudin Tanjung : Tanah Tanjung Kemala Bukan bagian dari kasus Desa Sidosari

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, (INC Media) — Terkait Pemberitaan mengenai eksekusi lahan seluas 150 hektare oleh PTPN I Regional 7 di Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, pada Selasa (31/12/2024), dinilai menyesatkan dan memicu keresahan. Hal tersebut ditegaskan oleh Punyimbang Adat dan juga masyarakat yang memperjuangkan Tanah Tanjung Kemala di Desa Tamansari, Kabupaten Pesawaran, bahwa tanah mereka tidak […]

  • Kepsek UPT SDN 1 Fajar Baru Dambakan sarana dan prasarana Sekolah yang memadai

    Kepsek UPT SDN 1 Fajar Baru Dambakan sarana dan prasarana Sekolah yang memadai

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (INC Media) — Adanya aturan kewajiban untuk mengemban pendidikan di lembaga pendidikan formal (sekolah) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengembangkan pengetahuan dan juga kemampuan seorang anak supaya dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. Lembaga pendidikan formal seperti sekolah, baik sekolah negeri maupun swasta, memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk memberikan pendidikan formal […]

  • WASPADA. Perubahan Besar yang Menguncang Segalanya

    WASPADA. Perubahan Besar yang Menguncang Segalanya

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    JAKARTA, INC MEDIA. – Dunia kini berada di ambang perubahan besar yang mengguncang segalanya! Kecerdasan buatan (AI) bukan lagi sekadar alat bantu, tetapi telah menjadi kekuatan raksasa yang mengguncang ekonomi global. Fenomena ini diungkapkan oleh pengusaha sekaligus YouTuber ternama, Bossman Mardigu Wowiek Prasetyo, dalam video terbarunya yang kini viral! Pernyataannya mengguncang banyak pihak, terutama saat […]

  • Tabrak Ayla Hingga Hantam Pagar dan Pohon, Truk Tangki Diduga Kerap Angkut BBM Ilegal dari Sungai Lilin

    Tabrak Ayla Hingga Hantam Pagar dan Pohon, Truk Tangki Diduga Kerap Angkut BBM Ilegal dari Sungai Lilin

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Truk Tangki BBM Ilegal Tabrak Ayla di Jalan Ir. Sutami TANJUNG BINTANG, INC MEDIA — Truk tangki BBM ilegal diduga terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sebuah mobil Daihatsu Ayla di Jalan Ir. Sutami, tepatnya di depan sebuah perusahaan pakan ternak di Dusun Kemang, Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (10/3/2025) sekitar pukul […]

  • Penggelapan 19 Ton Kopi, Polda Lampung Tangkap Pasutri Terduga Pelaku Kerugian Rp1,3 Miliar

    Penggelapan 19 Ton Kopi, Polda Lampung Tangkap Pasutri Terduga Pelaku Kerugian Rp1,3 Miliar

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pasutri Ditangkap di Jawa Tengah Setelah Buron Berbulan-bulan Bandar Lampung, INC MEDIA – Penggelapan 19 ton kopi senilai sekitar Rp1,3 miliar berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung. Dalam kasus ini, polisi mengamankan pasangan suami istri berinisial HS dan HA yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan komoditas kopi milik seorang […]

expand_less