Breaking News
light_mode

Dimas Drajat Mendapatkan Sanksi Berat dari AFC

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
  • print Cetak

Bandung, INC MEDIA — Penyerang baru Persib Bandung, Dimas Drajad, mendapatkan sanksi dari Asian Football Confederation (AFC). Induk organisasi sepakbola di Benua Asia itu menjatuhkan hukuman yang berat bagi Dimas Drajad usai menerima kartu merah pada laga melawan Lion City Sailors, 24 Oktober 2024.

Dalam pertandingan yang berakhir dengan skor imbang 1-1 pada lanjutan Grup F AFC Champions League Two (ACL 2) itu, Dimas Drajad diusir wasit pada menit ke-51. Dimas diberi kartu merah setelah tak bisa menahan amarahnya dengan menanduk pemain Lion City Sailors, Bailey Wright, pada laga yang digelar di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung.

Foto Dok INC Pay : agen PPOB termurah 

Berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin dan Etik AFC pada 29 Oktober 2024, AFC menjatuhkan sanksi yang berat bagi Dimas Drajad. Dimas dihukum larangan bermain selama tiga pertandingan di ACL 2 akibat kartu merah yang dia dapatkan.

“Muhamad Dimas Drajad dijatuhi sanksi larangan bermain selama tiga pertandingan, termasuk satu sanksi larangan bermain otomatis, karena dia dikeluarkan dalam pertandingan Persib Bandung melawan Lion City Sailors FC (SGP) pada tanggal 24 Oktober 2024,” demikian bunyi pernyataan sanksi untuk Dimas Drajad dari AFC sebagaimana dikutip detikJabar, Minggu (3/11/2024).

Baca juga:Guru yang Cabuli Muridnya Telah Dilakukan Penahanan di Mapolresta Bandar Lampung

Dengan saksi tersebut, Dimas harus rela melewatkan laga bersama Persib untuk melawan Lion City Sailors (7 November), Port FC (28 November) dan Zhejiang FC (5 Desember). Padahal, Persib saat ini sedang berjuang untuk bisa memperbaiki posisinya yang tertahan di dasar klasemen Grup F ACL 2.

Selain sanksi larangan bermain, AFC juga menjatuhkan denda untuk Dimas Drajad senilai USD 1.500. Jika dirupiahkan, maka denda yang wajib dibayar Dimas sekitar Rp 23,7 juta.

“Muhamad Dimas Drajad diperintahkan membayar denda sebesar USD1.500 sesuai dengan Pasal 4.1.2 Surat Edaran Disiplin AFC untuk LCA 2 2024/25,” tambahan keterangan keputusan Komite Disiplin dan Etik AFC.

“Denda tersebut akan diselesaikan dalam waktu 30 hari sejak tanggal Keputusan ini disampaikan sesuai dengan Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etik AFC. Muhamad Dimas Drajad diberitahu bahwa pelanggaran berulang terhadap ketentuan ini dapat dikenakan hukuman yang lebih berat,” tutup keterangan itu.

Tak hanya Dimas, AFC juga menjatuhkan sanksi serupa bagi pemain Lion City Sailors, Bart Ramselaar. Penyerang bernomor punggung 10 itu ikut terkena kartu merah pada menit ke 90+6 usai melakukan tekel keras ke pemain Persib Bandung.

Namun, sanksi bagi Bart Ramselaar sedikit lebih ringan. Dia hanya dihukum larangan bermain dalam dua pertandingan bersama Lion City Sailors di kompetisi ACL 2. Kemudian, AFC memberikan denda untuknya sebesar USD 1.500.(*)

 

Ikuti Channel WhatsApp INC MEDIA Klik Disini:

 

 

 

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sertifikat Samin Lampung Disorot, BPAN Minta BPN Buka Data Dua SHM Ahli Waris

    Sertifikat Samin Lampung Disorot, BPAN Minta BPN Buka Data Dua SHM Ahli Waris

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Ahmad Royani, SH.i
    • 0Komentar

    Lampung Utara, incmedia.site — Sertifikat Samin Lampung kembali menjadi perhatian publik setelah DPD BPAN Provinsi Lampung menggelar rapat insidentil untuk menindaklanjuti dugaan permasalahan dua sertifikat hak milik di Lampung Utara. Kasus Sertifikat Samin Lampung ini muncul dari laporan ahli waris almarhum Samin yang meminta kejelasan status hukum tanah keluarga yang diduga telah mengalami perubahan menjadi […]

  • Libur Lebaran Jadi Momentum Hijau: Wagub Jihan Galang Aksi Bersih-Bersih di Pantai Lampung

    Libur Lebaran Jadi Momentum Hijau: Wagub Jihan Galang Aksi Bersih-Bersih di Pantai Lampung

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Libur Idulfitri bukan hanya tentang bersenang-senang di tempat wisata, tapi juga bisa menjadi momentum perubahan. Hal inilah yang ditunjukkan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dalam aksi nyata menjaga kebersihan pantai dan laut. Pada Jumat (11/4/2025), Wagub Jihan memimpin kegiatan bersih-bersih di dua destinasi wisata populer, yakni Pantai Mutun dan Pulau […]

  • Bripka Arya Gugur: Kapolda Lampung Pimpin Pemakaman Kedinasan Anggota Dit Intelkam

    Bripka Arya Gugur: Kapolda Lampung Pimpin Pemakaman Kedinasan Anggota Dit Intelkam

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polda Lampung Berduka atas Gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena Metro Lampung, INC MEDIA – Bripka Arya gugur saat menjalankan tugas menjadi kabar duka yang menyelimuti jajaran Polda Lampung. Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf hadir langsung dalam upacara pelepasan dan pemakaman kedinasan Bripka (Anumerta) Arya Supena, S.H., anggota Dit Intelkam Polda Lampung yang meninggal dunia […]

  • Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat

    Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Metro, INC MEDIA — Ramadhan bulan penuh dengan keberkahan dan kebersamaan, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K bersama organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan menggelar aksi sosial dengan membagikan takjil kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 16.30 WIB di depan Mapolres Metro. Aksi sosial ini bertujuan untuk mempererat hubungan […]

  • Penahanan Ijazah Siswa Disorot, TRCPPA Indonesia Desak Disdik Lampung Intervensi Kasus Alumni SMK Surya Dharma

    Penahanan Ijazah Siswa Disorot, TRCPPA Indonesia Desak Disdik Lampung Intervensi Kasus Alumni SMK Surya Dharma

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Penahanan ijazah siswa kembali menjadi sorotan publik setelah mencuatnya kasus yang dialami Yuke Ardana, alumni SMK Surya Dharma Way Halim, Lampung. Ijazah milik alumni tersebut dilaporkan belum diserahkan karena masih terdapat tunggakan pembayaran SPP. Menanggapi persoalan itu, Wakil Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRCPPA Indonesia), […]

  • Bakti Sosial Polsek Natar, Kapolsek Salurkan Kursi Roda Gratis untuk Warga yang Membutuhkan

    Bakti Sosial Polsek Natar, Kapolsek Salurkan Kursi Roda Gratis untuk Warga yang Membutuhkan

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Bakti Sosial Polsek Natar kembali menghadirkan secercah harapan bagi masyarakat yang membutuhkan. Kapolsek Natar AKP Setio Budi Howo, S.H. bersama jajaran turun langsung menyalurkan bantuan tiga unit kursi roda secara gratis kepada warga penyandang disabilitas dan masyarakat yang mengalami keterbatasan fisik di wilayah hukumnya. Kegiatan kemanusiaan yang berlangsung pada Sabtu, […]

expand_less