Breaking News

Dimas Drajat Mendapatkan Sanksi Berat dari AFC

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
  • print Cetak

Bandung, INC MEDIA — Penyerang baru Persib Bandung, Dimas Drajad, mendapatkan sanksi dari Asian Football Confederation (AFC). Induk organisasi sepakbola di Benua Asia itu menjatuhkan hukuman yang berat bagi Dimas Drajad usai menerima kartu merah pada laga melawan Lion City Sailors, 24 Oktober 2024.

Dalam pertandingan yang berakhir dengan skor imbang 1-1 pada lanjutan Grup F AFC Champions League Two (ACL 2) itu, Dimas Drajad diusir wasit pada menit ke-51. Dimas diberi kartu merah setelah tak bisa menahan amarahnya dengan menanduk pemain Lion City Sailors, Bailey Wright, pada laga yang digelar di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung.

Foto Dok INC Pay : agen PPOB termurah 

Berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin dan Etik AFC pada 29 Oktober 2024, AFC menjatuhkan sanksi yang berat bagi Dimas Drajad. Dimas dihukum larangan bermain selama tiga pertandingan di ACL 2 akibat kartu merah yang dia dapatkan.

“Muhamad Dimas Drajad dijatuhi sanksi larangan bermain selama tiga pertandingan, termasuk satu sanksi larangan bermain otomatis, karena dia dikeluarkan dalam pertandingan Persib Bandung melawan Lion City Sailors FC (SGP) pada tanggal 24 Oktober 2024,” demikian bunyi pernyataan sanksi untuk Dimas Drajad dari AFC sebagaimana dikutip detikJabar, Minggu (3/11/2024).

Baca juga:Guru yang Cabuli Muridnya Telah Dilakukan Penahanan di Mapolresta Bandar Lampung

Dengan saksi tersebut, Dimas harus rela melewatkan laga bersama Persib untuk melawan Lion City Sailors (7 November), Port FC (28 November) dan Zhejiang FC (5 Desember). Padahal, Persib saat ini sedang berjuang untuk bisa memperbaiki posisinya yang tertahan di dasar klasemen Grup F ACL 2.

Selain sanksi larangan bermain, AFC juga menjatuhkan denda untuk Dimas Drajad senilai USD 1.500. Jika dirupiahkan, maka denda yang wajib dibayar Dimas sekitar Rp 23,7 juta.

“Muhamad Dimas Drajad diperintahkan membayar denda sebesar USD1.500 sesuai dengan Pasal 4.1.2 Surat Edaran Disiplin AFC untuk LCA 2 2024/25,” tambahan keterangan keputusan Komite Disiplin dan Etik AFC.

“Denda tersebut akan diselesaikan dalam waktu 30 hari sejak tanggal Keputusan ini disampaikan sesuai dengan Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etik AFC. Muhamad Dimas Drajad diberitahu bahwa pelanggaran berulang terhadap ketentuan ini dapat dikenakan hukuman yang lebih berat,” tutup keterangan itu.

Tak hanya Dimas, AFC juga menjatuhkan sanksi serupa bagi pemain Lion City Sailors, Bart Ramselaar. Penyerang bernomor punggung 10 itu ikut terkena kartu merah pada menit ke 90+6 usai melakukan tekel keras ke pemain Persib Bandung.

Namun, sanksi bagi Bart Ramselaar sedikit lebih ringan. Dia hanya dihukum larangan bermain dalam dua pertandingan bersama Lion City Sailors di kompetisi ACL 2. Kemudian, AFC memberikan denda untuknya sebesar USD 1.500.(*)

 

Ikuti Channel WhatsApp INC MEDIA Klik Disini:

 

 

 

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Margono Tekankan Pentingnya Penggunaan Bansos untuk Bahan Pokok di Lampung Barat

    Margono Tekankan Pentingnya Penggunaan Bansos untuk Bahan Pokok di Lampung Barat

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Barat (incmedia.site) — Ketua DPC GRIB JAYA Lampung Barat, Margono, mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan bantuan dari pemerintah dengan bijak dan sesuai dengan tujuannya. Ia menegaskan pentingnya agar bantuan yang diberikan dipergunakan untuk membeli bahan pokok makanan, bukan untuk kepentingan lain. Pemerintah setempat juga diharapkan dapat lebih aktif dalam memastikan bantuan tersebut sampai ke […]

  • Rawan Korupsi, Disdikbud Tanggamus dilaporkan ke Kejati Lampung

    Rawan Korupsi, Disdikbud Tanggamus dilaporkan ke Kejati Lampung

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar lampung, INC MEDIA — Lembaga Swadaya Masyarakat Restorasi Untuk Kebijakan dan Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (LSM Rubik dan Gembok) Provinsi Lampung, mengharapkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khusunya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, agar dapat segera memeriksa dokumen penggunaan  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)  tahun 2023 milik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tanggamus, […]

  • Tak Dapat Dampingi S Ramelan Saat Jadi Saksi Di Pengadilan Tinggi Lampung, Humas Grib Jaya Mengaku Kecewa

    Tak Dapat Dampingi S Ramelan Saat Jadi Saksi Di Pengadilan Tinggi Lampung, Humas Grib Jaya Mengaku Kecewa

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media, Ribuan Anggota Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Provinsi Lampung mendatangi pengadilan tinggi Lampung untuk mengawal proses persidangan kasus dugaan korupsi Pembangunan gerbang rumah dinas bupati Lampung Timur, Kamis (5/12/2024).  Kehadiran ribuan anggota Grib Jaya tersebut untuk mengawal Ketua DPD Grib Jaya Provinsi Lampung H. S. Ramelan yang hadir memenuhi panggilan […]

  • 8 Hari Jelang Pencoblosan Aries Sandi Dapat Dukungan dari PSHT Pesawaran 

    8 Hari Jelang Pencoblosan Aries Sandi Dapat Dukungan dari PSHT Pesawaran 

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran , INC Media — Mendekati masa pencoblosan, dukungan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran nomor urut 01, Aries Sandi – Supriyanto semakin kuat.  Kali ini dukungan datang dari sebuah organisasi pencak silat terkemuka di Indonesia. yang didirikan pada 12 Maret 1922 di Madiun, Jawa Timur yaitu Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). PSHT […]

  • Wartawan Diancam Usai Ungkap Dugaan Pengolahan Minyak Mentah Ilegal oleh PT SIE Tanjung Bintang 

    Wartawan Diancam Usai Ungkap Dugaan Pengolahan Minyak Mentah Ilegal oleh PT SIE Tanjung Bintang 

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung (incmedia.site) – Kasus intimidasi terhadap jurnalis kembali mencuat. Kali ini, seorang wartawan Wawai News, Onyenk, mendapatkan ancaman dari seorang pengusaha minyak mentah yang diduga mengelola limbah B3 dan oli bekas di Dusun Daton 9, Desa Serdang, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada Selasa, 25 Februari 2025. Agar beritanya berimbang, Onyenk mencoba mengkonfirmasi pihak pengelola terkait […]

  • Pasca Debat Publik Kedua, Masyarakat Pesawaran Semakin Yakin Menetapkan Pilihannya Kepada Paslon 01

    Pasca Debat Publik Kedua, Masyarakat Pesawaran Semakin Yakin Menetapkan Pilihannya Kepada Paslon 01

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Masyarakat Kabupaten Pesawaran semangkin Mantap dan yakin menetapkan pilihannya Kepada pasangan calon (Paslon) Nomor Urut Satu Aries Sandi- Supriyanto, usai menyaksikan debat terbuka kandidat Ke-2 Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran yang digelar oleh KPU Pesawaran beberapa hari yang lalu, Di Gedung Adora, Desa Negrisakti, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran, Selasa (12/11/2024).   […]

expand_less