Polres Kuningan Gagalkan Balap Liar di Jalan Baru, 26 Remaja dan 15 Motor Diamankan
- account_circle Wahidin
- calendar_month 52 menit yang lalu
- print Cetak

KUNINGAN, INC MEDIA – Balap liar di kawasan Jalan Eyang Kyai Hasan Maulani, Kabupaten Kuningan, berhasil digagalkan aparat kepolisian pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi mengamankan 26 remaja yang didominasi pelajar dan 15 unit sepeda motor untuk pemeriksaan serta penindakan sesuai ketentuan.
Penertiban tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat dan memantau aktivitas yang beredar melalui media sosial.
Polisi Gagalkan Balap Liar Dini Hari
Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon, didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono, mengatakan personel Polsek Cilimus langsung bergerak setelah menerima laporan terkait dugaan aksi balap liar tersebut.
“Memang benar, kami berhasil menggagalkan aksi balap liar. Kegiatan tersebut terungkap berdasarkan laporan masyarakat yang melintas maupun dari media sosial yang pada saat itu melakukan siaran langsung,” kata Kasat.
Dalam penertiban itu, Polsek Cilimus melibatkan personel Satlantas Polres Kuningan, Sat Samapta, dan Sat Reskrim.
Polisi kemudian mengamankan sejumlah remaja yang berada di lokasi serta sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
“Dari kegiatan tersebut kami berhasil mengamankan ada lima belas kendaraan roda dua yang diduga terlibat baik itu sebagai penonton maupun yang diduga akan digunakan sebagai kendaraan balap liar. Kemudian kami juga mengamankan ada dua puluh enam remaja yang diduga baik itu terlibat sebagai penonton kemudian diduga terlibat sebagai joki ataupun sebagai montir,” jelasnya.
Balap Liar Diduga Kerap Terjadi Akhir Pekan
Berdasarkan hasil interogasi awal, polisi memperoleh informasi bahwa aktivitas serupa diduga kerap berlangsung pada akhir pekan, terutama menjelang masa libur sekolah.
Para remaja tersebut disebut mulai berkumpul sekitar pukul 01.00 WIB. Polisi kemudian melakukan penertiban hingga mengamankan mereka sekitar pukul 03.00 WIB.
Kondisi jalan yang relatif sepi pada dini hari diduga menjadi salah satu faktor kawasan tersebut digunakan untuk berkumpul. Aktivitas juga disebut berkaitan dengan ajakan atau siaran langsung melalui media sosial.
Dari 26 remaja yang diamankan, usia mereka bervariasi. Yang paling muda tercatat masih duduk di kelas 3 SMP, sedangkan yang paling dewasa berusia 23 tahun.
Sebanyak 25 orang diketahui merupakan warga Kuningan, sementara satu orang berasal dari luar daerah.
Polisi menyebut mayoritas remaja mengaku hanya berada di lokasi sebagai penonton. Namun, terdapat satu kendaraan yang terindikasi kuat akan digunakan untuk aktivitas balap liar.
Dalam pemeriksaan terhadap badan maupun kendaraan, polisi juga memastikan tidak menemukan senjata tajam.
Polisi Siapkan Pembinaan dan Penindakan
Setelah penertiban, kepolisian tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan remaja yang diamankan. Polisi juga menyiapkan langkah pembinaan dengan melibatkan keluarga dan perangkat desa.
Orang tua para remaja akan dipanggil. Polisi juga akan meminta keterlibatan perangkat desa serta membuat surat pernyataan sebagai bagian dari pembinaan.
Sementara itu, terhadap 15 kendaraan yang diamankan, kepolisian akan melakukan penindakan berupa penilangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mencegah aktivitas balap liar kembali terjadi, khususnya pada jam rawan dini hari.
Orang Tua Diminta Perketat Pengawasan
AKP Aktuin Moniharapon juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka.
Kasat meminta kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada jam rawan dini hari pukul 01.00 – 04.00 WIB. Pastikan anak berada di rumah dan tidak terlibat sebagai penonton apalagi pelaku balap liar.
Polisi juga mengingatkan remaja agar tidak mudah terprovokasi ajakan balap liar yang beredar melalui media sosial, termasuk aktivitas yang disiarkan secara langsung melalui TikTok.
Menurut kepolisian, balap liar bukan hanya berpotensi membahayakan peserta, tetapi juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Masyarakat yang melihat adanya kelompok remaja dengan aktivitas mencurigakan atau dugaan akan melakukan balap liar diminta segera melapor kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center 110 Polres Kuningan.
Polres Kuningan Tingkatkan Patroli
Kepolisian memastikan patroli akan terus ditingkatkan, terutama pada waktu dan lokasi yang dianggap rawan digunakan untuk aktivitas balap liar.
“Kami akan terus melakukan patroli rutin di jam-jam rawan. Kami tidak akan segan menindak tegas, menilang kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, menggunakan knalpot brong, dan tidak dilengkapi surat-surat,” tegasnya.
Penertiban tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa penggunaan jalan umum harus memperhatikan keselamatan seluruh pengguna jalan.
Di sisi lain, peran orang tua, masyarakat, perangkat desa, dan kepolisian menjadi penting untuk mencegah remaja terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
INC MEDIA akan terus mengedepankan informasi yang faktual dan berimbang dalam setiap pemberitaan, termasuk memberikan ruang konfirmasi kepada pihak terkait apabila terdapat perkembangan atau informasi tambahan mengenai penanganan perkara tersebut.
- Penulis: Wahidin







