Breaking News
light_mode

BUMDes Pasir Ukir Diduga Bermasalah, Kepala Pekon Pertanyakan Selisih Anggaran Rp69 Juta dan Laporan Pengelolaan

  • account_circle Doni Ramadana
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

Dugaan BUMDes Pasir Ukir Jadi Sorotan Publik

Pringsewu, INC MEDIABUMDes Pasir Ukir di Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, menjadi sorotan setelah muncul dugaan persoalan dalam pengelolaan anggaran yang memicu pertanyaan dari pemerintah pekon. Dugaan tersebut mencuat menyusul adanya selisih anggaran serta belum diterimanya laporan pertanggungjawaban resmi oleh kepala pekon yang saat ini menjabat.

Informasi yang dihimpun INC MEDIA menyebutkan persoalan ini telah menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan transparansi pengelolaan dana BUMDes, terlebih setelah muncul pengakuan dari Kepala Pekon terkait belum adanya laporan resmi dari pengurus BUMDes.

Untuk memastikan informasi tersebut, wartawan INC MEDIA melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Pekon Pasir Ukir, Daud.

BUMDes Pasir Ukir: Kepala Pekon Sebut Ada Selisih Anggaran

Daud menjelaskan bahwa berdasarkan data yang diketahuinya, pada Tahun Anggaran 2025 saat Pekon masih dipimpin Penjabat (PJ) Kepala Pekon, BUMDes yang diketuai Pulung menerima anggaran sekitar Rp260 juta.

Namun ketika dirinya mulai menjabat sebagai kepala pekon definitif, dana yang tersisa disebut hanya sekitar Rp191 juta.

“Di tahun 2025 di kepemimpinan PJ pekon sebelumnya BUMDes yang diketuai oleh Pulung menerima anggaran kurang lebih sebesar Rp260 juta, dan ketika saya menjabat, anggaran tersebut tinggal lagi Rp191 juta dan belum diketahui ke mana anggaran Rp69 juta sisanya dan sampai sekarang saya selaku kepala pekon belum menerima laporan resmi dari ketua BUMDes,” jelas Daud kepada INC MEDIA.

Menurut Daud, dana sebesar Rp191 juta tersebut digunakan untuk penyewaan lahan dan pembelian pupuk non-subsidi.

“Anggaran Rp191 juta tersebut dipakai BUMDes untuk sewa lahan dan belanja pupuk non-subsidi, menurut saya itu tindakan yang keliru, siapa yang mau beli pupuk non-subsidi,” tuturnya saat ditemui di kediamannya, Sabtu (1/8/2026).

Permintaan Klarifikasi Disebut Berulang Kali Tidak Dipenuhi

Daud mengaku pemerintah pekon telah beberapa kali meminta Ketua BUMDes datang ke kantor pekon untuk memberikan penjelasan terkait pengelolaan anggaran.

“Sudah beberapa kali ketua BUMDes diminta untuk datang ke pekon, dirinya tidak pernah datang. Yang saya ketahui sisa anggaran Rp69 juta tersebut digunakan Pulung untuk kepanitiaan kurang lebih Rp40 juta dan sisanya belum diketahui,” ujarnya.

Ia juga mengaku pernah meminta penjelasan secara langsung sejak awal menjabat.

“Pernah saya tanyai langsung waktu itu di awal saya belum lama menjabat sebagai kakon terkait anggaran, namun Pulung memberikan laporan yang tidak jelas. Berdasarkan yang baru saya ketahui, untuk sewa lahan perkiraan sekitar Rp60 juta dan untuk pupuk non-subsidi perkiraan sekitar Rp5 juta dari anggaran Rp191 juta tersebut.”

Daud menambahkan bahwa Penjabat Kepala Pekon sebelumnya juga menyampaikan hal serupa.

“PJ sebelumnya juga menuturkan kepada saya sudah tiga kali ketua BUMDes diminta untuk menghadap ke kantor pekon tidak pernah datang. Takut atau bagaimana saya kurang tahu dan sampai sekarang belum ada laporan sama sekali kepada pemerintah pekon. Waktu saya panggil dirinya datang hanya membawa catatan yang dicatat di buku tulis.”

Ketua BUMDes Beri Tanggapan Singkat

Untuk menjaga prinsip keberimbangan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pers, wartawan INC MEDIA berupaya meminta konfirmasi langsung kepada Ketua BUMDes, Pulung.

Pada kunjungan pertama, yang bersangkutan tidak berada di kediamannya. Wartawan kemudian kembali melakukan konfirmasi seusai Maghrib dan akhirnya berhasil menemui Pulung.

Saat dimintai penjelasan terkait pengelolaan anggaran tersebut, Pulung memberikan tanggapan singkat.

“Urusan itu udah beres, kami menjalankan sudah sesuai prosedur,” tutupnya.

Publik Menanti Transparansi dan Pertanggungjawaban

Perbedaan informasi mengenai penggunaan anggaran serta belum adanya laporan resmi sebagaimana disampaikan Kepala Pekon menjadi persoalan yang patut memperoleh penjelasan secara terbuka. Transparansi dalam pengelolaan keuangan BUMDes merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan bertanggung jawab.

Publik kini menanti keterbukaan seluruh pihak terkait agar polemik ini tidak berkembang menjadi spekulasi. Klarifikasi yang lengkap, disertai dokumen pertanggungjawaban yang dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum, dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Dasar Hukum dan Potensi Konsekuensi

BUMDes diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, serta ketentuan pelaksanaannya, yang menekankan prinsip profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam pengelolaan aset maupun keuangan desa.

Apabila dalam proses pemeriksaan oleh aparat yang berwenang nantinya ditemukan adanya pelanggaran administrasi, pengurus dapat dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara apabila ditemukan unsur penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara atau desa, penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada tahap ini, seluruh dugaan tersebut tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya hasil pemeriksaan resmi.

Redaksi INC MEDIA menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil konfirmasi kepada pihak-pihak yang berhasil ditemui di lapangan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, sehingga apabila terdapat data, dokumen, maupun penjelasan tambahan, redaksi siap memuatnya secara proporsional.| Red

 

  • Penulis: Doni Ramadana
  • Editor: Euis Novana, SH

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bripka Arya Gugur: Kapolda Lampung Pimpin Pemakaman Kedinasan Anggota Dit Intelkam

    Bripka Arya Gugur: Kapolda Lampung Pimpin Pemakaman Kedinasan Anggota Dit Intelkam

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polda Lampung Berduka atas Gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena Metro Lampung, INC MEDIA – Bripka Arya gugur saat menjalankan tugas menjadi kabar duka yang menyelimuti jajaran Polda Lampung. Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf hadir langsung dalam upacara pelepasan dan pemakaman kedinasan Bripka (Anumerta) Arya Supena, S.H., anggota Dit Intelkam Polda Lampung yang meninggal dunia […]

  • Pemkot Bandarlampung berhentikan Sekretaris Lurah karena narkoba

    Pemkot Bandarlampung berhentikan Sekretaris Lurah karena narkoba

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Bandarlampung INC MEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung memberhentikan sementara jabatan Sekretaris Lurah Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Dani Darmawan, karena terlibat penyalahgunaan narkoba. “Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara Sekretaris Lurah sumber Agung, Kemiling, sudah ada di Badan Kepegawaian Daerah,” kata Inspektur Pemkot Bandarlampung Robi Suliska, di Bandarlampung, Jumat. Ia mengatakan bahwa saat ini yang bersangkutan […]

  • Semangat Hijrah dan Kepedulian Sosial Warnai Peringatan 1 Muharram 1448 H dan Milad Ke-5 Majelis Nurussalam

    Semangat Hijrah dan Kepedulian Sosial Warnai Peringatan 1 Muharram 1448 H dan Milad Ke-5 Majelis Nurussalam

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Masyarakat Dusun Kemang, Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Pengajian Akbar dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah sekaligus Milad ke-5 Majelis Taklim Dzikir dan Sholawat Nurussalam, Sabtu malam (4/7/2026), di Majelis Sholawat dan TPA Nurussalam, Dusun Kemang. Kegiatan yang dimulai selepas Salat Isya […]

  • Kapolri Akan tindak tegas Pelaku Polisi Tembak Polisi dipolres Solok Selatan

    Kapolri Akan tindak tegas Pelaku Polisi Tembak Polisi dipolres Solok Selatan

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat diusut tuntas. Ia juga meminta motif penembakan didalami. “Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi dan saya minta untuk mendalami motifnya. Namun yang jelas, saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas […]

  • Aries Sandi Akan Gratiskan BPJS dan Berikan Bantuan Listrik Untuk Masyarakat Pesawaran 

    Aries Sandi Akan Gratiskan BPJS dan Berikan Bantuan Listrik Untuk Masyarakat Pesawaran 

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Calon Bupati Kabupaten Pesawaran nomor urut satu, Aries Sandi Dharma Putra, menjanjikan Jaminan kesehatan gratis dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan jika nanti terpilih. Hal tersebut disampaikan, Aries Sandi DP, dalam orasi politiknya usai melantik Tim Pemenangan Koordinator, Dusun, RT dan Desa serta Kecamatan di Kecamatan Kedondong, yang bertempat di […]

  • Musdessus Desa Kalisari Tentukan Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025

    Musdessus Desa Kalisari Tentukan Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan (INC Media) — Pemerintah Desa (Pemdes) Kalisari menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025. Bertempat dikantor Desa Kalisari Kecamatan Natar kabupaten Lampung Selatan, Jum’at (31/1/2025). Acara yang dihadiri oleh Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Pendamping TKSK, Kepala Desa, Kepala Dusun (Kadus), perangkat desa, […]

expand_less