Breaking News

Pelaku Utama di Vonis 10 Tahun, 3 ABH di Vonis 1 Tahun Kasus Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP di Kuburan Cina

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
  • print Cetak

PALEMBANG, INC MEDIA – Majelis hakim memvonis IS dengan pidana 10 tahun penjara, vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa hukuman mati.

“Menyatakan perbuatan (sebut nama) terbukti sah dan meyakinkan secara bersama melakukan persetubuhan sebagaimana dalam dakwaan kesatu, menjatuhkan pidana penjara 10 tahun,” ujar Ketua Majelis Hakim saat membacakan putusan vonis, Kamis (10/10/2024).

IS merupakan pelaku utama dalam kasus pembunuhan disertai rudapaksa terhadap AA siswi SMP di Kota Palembang.

Selain pidana penjara selama satu tahun, Majelis Hakim juga memerintahkan IS untuk menjalani pelatihan kerja selama satu tahun di Dinas Sosial Kota Palembang.

“Dan memerintahkan ABH mengikuti pelatihan kerja selama 1 tahun di Dinsos Palembang,” sambungnya.

Perbuatan IS dikenakan pasal berlapis dimana ia dikenakan  pasal 76D junto pasal 81 ayat 5 UU Perlindungan Anak junto pasal 55 ayat 1 KUHPidana.

Menetapkan barang bukti berupa rekaman CCTV dan pakaian yang digunakan oleh korban, serta pakaian IS yang digunakan.

Setelah mendengar putusan Majelis Hakim kuasa hukum IS dan Jaksa Penuntut Umum sama memilih untuk pikir-pikir.

Sedangkan setelah sidang reaksi keluarga AA terlihat tidak terima dengan putusan hakim terutama putusan vonis IS.

Safarudin ayah korban menahan amarahnya diterangkan oleh tim kuasa hukumnya sementara Marlina bibi korban menangis.

3 ABH Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP di Palembang Divonis 1 Tahun Pembinaan

 

Majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, menjatuhkan vonis satu tahun pembinaan terhadap tiga terdakwa pembunuh dan pemerkosa AA (13), siswi SMP penjual balon asal Palembang.

Tiga terdakwa berinisial MZ (13), NS (12), dan AS (12), akan dibina di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Dharma Pala Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.

“Menjatuhkan tindakan ketiga anak untuk mengikuti pendidikan formal pelatihan di LPKS Dharmapa Indralaya selama satu tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Eduward, saat membacakan putusan, Kamis (10/10/2024).

Putusan hakim ini jauh lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum.

Pada sidang tuntutan, NS dan AS dituntut lima tahun penjara, sementara MZ 10 tahun penjara.

Selain dijatuhkan pembinaan selama satu tahun, ketiga terdakwa diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000.

Setelah berkonsultasi dengan kuasa hukum, ketiga terdakwa sepakat pikir-pikir atas vonis tersebut.

Begitu juga degan pihak JPU dari Kejari Palembang.

Sementara, Safarudin alias Udin (43), ayah dari AA, menggelengkan kepala dan mengepalkan tangan mendengar putusan hakim.

Petugas keamanan pun terlihat mencoba menenangkan Udin agar tak terbawa emosi.

Sidang kembali dilanjutkan untuk membacakan vonis terhadap IS (16) yang merupakan otak pelaku pembunuhan AA.

 

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • I Dont Have A Featured Image :(

    I Dont Have A Featured Image :(

    • calendar_month Sabtu, 15 Sep 2018
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Fusce neque. Phasellus volutpat, metus eget egestas mollis, lacus lacus blandit dui, id egestas quam mauris ut lacus. Fusce a quam. Nunc egestas, augue at pellentesque laoreet, felis eros vehicula leo, at malesuada velit leo quis pede. Phasellus a est. Aenean leo ligula, porttitor eu, consequat vitae, eleifend ac, enim. Vestibulum ullamcorper mauris at ligula. […]

  • Percepat Penurunan Stunting, DP3AP2KB Pesawaran Gelar Rembuk Stunting Dan Koordinasi TPPS

    Percepat Penurunan Stunting, DP3AP2KB Pesawaran Gelar Rembuk Stunting Dan Koordinasi TPPS

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pesawaran terus menjadi atensi Dinas P3AP2KB Kabupaten Pesawaran. Sehubungan hal tersebut, melalui Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Dinas P3AP2KB Pesawaran melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting dan Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Pesawaran. Kegiatan Tersebut Berpusat di Gedung Serba Guna Lamban Agung, rumah Dinas Bupati Pesawaran, […]

  • Unila Terima Bantuan Pajero Sport, Rektor: Terima Kasih Bank BTN

    Unila Terima Bantuan Pajero Sport, Rektor: Terima Kasih Bank BTN

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry’s standard

  • PWNU provinsi Lampung Keluarkan Surat edaran Ahir Tahun Kepada PCNU se-Lampung

    PWNU provinsi Lampung Keluarkan Surat edaran Ahir Tahun Kepada PCNU se-Lampung

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, (INC Media) — Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung mengeluarkan Surat Edaran Akhir Tahun dengan Nomor : 32/PW.01/A.II.10.45/10/01/2025.     Dilansir dari laman NU online Lampung, Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Lampung sebagai panduan strategis mempertahankan status klasifikasi A yang diberikan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). BACA […]

  • Prof. Zainal Abidin Mochtar Tegaskan SKPI Aries Sandi Sah dan Diakui Negara di Persidangan MK

    Prof. Zainal Abidin Mochtar Tegaskan SKPI Aries Sandi Sah dan Diakui Negara di Persidangan MK

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (INC Media) — Dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (7/2/2025), Prof. Zainal Abidin Mochtar, seorang ahli hukum terkemuka, menegaskan bahwa Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) milik Aries Sandi Darma Putra telah sah dan diakui oleh negara. Hal ini disampaikan Prof. Zainal sebagai keterangan ahli dalam sidang yang menguji […]

  • Kesiapan Tim Thomas–Uber 2026 Diprioritaskan PBSI, Kombinasi Senior-Junior Jadi Andalan

    Kesiapan Tim Thomas–Uber 2026 Diprioritaskan PBSI, Kombinasi Senior-Junior Jadi Andalan

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA —Kesiapan tim Thomas–Uber 2026 menjadi fokus utama Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) dalam menyongsong ajang beregu paling bergengsi di dunia. Turnamen ini akan digelar pada 24 April hingga 3 Mei 2026 di Forum Horsens, Denmark, dan menjadi panggung penting bagi Indonesia untuk kembali menunjukkan dominasinya. PBSI Matangkan Kesiapan Tim Thomas–Uber 2026 PBSI […]

expand_less