Breaking News
light_mode

Pelaku Utama di Vonis 10 Tahun, 3 ABH di Vonis 1 Tahun Kasus Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP di Kuburan Cina

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
  • print Cetak

PALEMBANG, INC MEDIA – Majelis hakim memvonis IS dengan pidana 10 tahun penjara, vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa hukuman mati.

“Menyatakan perbuatan (sebut nama) terbukti sah dan meyakinkan secara bersama melakukan persetubuhan sebagaimana dalam dakwaan kesatu, menjatuhkan pidana penjara 10 tahun,” ujar Ketua Majelis Hakim saat membacakan putusan vonis, Kamis (10/10/2024).

IS merupakan pelaku utama dalam kasus pembunuhan disertai rudapaksa terhadap AA siswi SMP di Kota Palembang.

Selain pidana penjara selama satu tahun, Majelis Hakim juga memerintahkan IS untuk menjalani pelatihan kerja selama satu tahun di Dinas Sosial Kota Palembang.

“Dan memerintahkan ABH mengikuti pelatihan kerja selama 1 tahun di Dinsos Palembang,” sambungnya.

Perbuatan IS dikenakan pasal berlapis dimana ia dikenakan  pasal 76D junto pasal 81 ayat 5 UU Perlindungan Anak junto pasal 55 ayat 1 KUHPidana.

Menetapkan barang bukti berupa rekaman CCTV dan pakaian yang digunakan oleh korban, serta pakaian IS yang digunakan.

Setelah mendengar putusan Majelis Hakim kuasa hukum IS dan Jaksa Penuntut Umum sama memilih untuk pikir-pikir.

Sedangkan setelah sidang reaksi keluarga AA terlihat tidak terima dengan putusan hakim terutama putusan vonis IS.

Safarudin ayah korban menahan amarahnya diterangkan oleh tim kuasa hukumnya sementara Marlina bibi korban menangis.

3 ABH Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP di Palembang Divonis 1 Tahun Pembinaan

 

Majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, menjatuhkan vonis satu tahun pembinaan terhadap tiga terdakwa pembunuh dan pemerkosa AA (13), siswi SMP penjual balon asal Palembang.

Tiga terdakwa berinisial MZ (13), NS (12), dan AS (12), akan dibina di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Dharma Pala Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.

“Menjatuhkan tindakan ketiga anak untuk mengikuti pendidikan formal pelatihan di LPKS Dharmapa Indralaya selama satu tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Eduward, saat membacakan putusan, Kamis (10/10/2024).

Putusan hakim ini jauh lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum.

Pada sidang tuntutan, NS dan AS dituntut lima tahun penjara, sementara MZ 10 tahun penjara.

Selain dijatuhkan pembinaan selama satu tahun, ketiga terdakwa diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000.

Setelah berkonsultasi dengan kuasa hukum, ketiga terdakwa sepakat pikir-pikir atas vonis tersebut.

Begitu juga degan pihak JPU dari Kejari Palembang.

Sementara, Safarudin alias Udin (43), ayah dari AA, menggelengkan kepala dan mengepalkan tangan mendengar putusan hakim.

Petugas keamanan pun terlihat mencoba menenangkan Udin agar tak terbawa emosi.

Sidang kembali dilanjutkan untuk membacakan vonis terhadap IS (16) yang merupakan otak pelaku pembunuhan AA.

 

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • Relawan Aris Sandi Bersatu Adakan Bakti Sosial Jum’at Berkah Berbagi Nasi Kotak 

    Relawan Aris Sandi Bersatu Adakan Bakti Sosial Jum’at Berkah Berbagi Nasi Kotak 

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Relawan Aries Sandi Bersatu Desa Negri Sakti Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran adakan giat bakti sosial “Jum’at Berkah” dengan berbagi nasi kotak bertempat di Tugu Coklat. Jum’at (01/11/2024) Dalam acara Jum’at berbagi tersebut Relawan Aries Sandi Bersatu membagikan Ratusan nasi kotak kepada pengguna Jalan yang melintas, terjun langsung dalam Kegiatan tersebut […]

  • Rotasi Kepsek Lampung: 51 Kepala Sekolah Dilantik untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

    Rotasi Kepsek Lampung: 51 Kepala Sekolah Dilantik untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — rotasi kepsek Lampung kembali digulirkan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung melantik sekaligus merotasi 51 kepala sekolah (kepsek) SMA dan SMK Negeri di berbagai kabupaten/kota. Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah strategis penyegaran organisasi guna mendorong peningkatan kinerja serta mutu pendidikan di Provinsi Lampung. Rotasi Kepsek Lampung untuk Penyegaran Organisasi Kepala […]

  • Perang Venos Meledak! Dirut Sah PT Faza Satria Gianny Laporkan Dugaan Pengambilalihan Saham ke Polda Lampung

    Perang Venos Meledak! Dirut Sah PT Faza Satria Gianny Laporkan Dugaan Pengambilalihan Saham ke Polda Lampung

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Konflik Internal Venos Karaoke Memanas BANDAR LAMPUNG, incmedia.site – Perang Venos Meledak di tubuh PT Faza Satria Gianny kini memasuki fase paling panas. Konflik internal yang menyeret pengelola Venos Karaoke & Lounge itu tak lagi sekadar sengketa bisnis, tetapi sudah berujung laporan dugaan tindak pidana korporasi ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung. Laporan tersebut […]

  • Gunung Dipangkas Kedamaian, Dugaan Galian di Tengah Rencana Gudang Picu Sorotan Publik

    Gunung Dipangkas Kedamaian, Dugaan Galian di Tengah Rencana Gudang Picu Sorotan Publik

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Aktivitas Alat Berat di Kedamaian Jadi Perhatian Bandar Lampung, INC MEDIA – Gunung Dipangkas Kedamaian kembali menjadi sorotan publik setelah aktivitas pengerukan batu gunung dan tanah urug di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Kedamaian, terus berlangsung di tengah perhatian pemerintah terhadap persoalan banjir di Kota Bandar Lampung. Di saat pemerintah kota sedang berjibaku menangani banjir […]

  • HPN 2025: Polda Lampung Dukung Pers sebagai Pilar Ketahanan Pangan dan Stabilitas Bangsa

    HPN 2025: Polda Lampung Dukung Pers sebagai Pilar Ketahanan Pangan dan Stabilitas Bangsa

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung (INC Media) — Dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-79 tahun 2025 yang mengusung tema “Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa”, Polda Lampung menegaskan pentingnya peran pers dalam membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah, Polri, dan masyarakat. Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menekankan bahwa pers memiliki posisi strategis dalam menciptakan hubungan yang […]

  • Jalan Desa Mulus, Warga Sampaikan Terimakasih Kepada Pemdes Sanggi Padang Cermin Pesawaran 

    Jalan Desa Mulus, Warga Sampaikan Terimakasih Kepada Pemdes Sanggi Padang Cermin Pesawaran 

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media  —  Warga masyarakat yang berada di Desa Sanggi, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa (pemdes) Sanggi atas dibangunnya jalan desa lingkungan menggunakan cor beton yang dilaksanakan oleh pihak Desa Sanggi yang bersumber dari anggaran Dana Desa Tahun 2023/2024. Rehabilitasi jalan lingkungan Desa Sanggi, tepatnya di Dusun 2 […]

expand_less