Breaking News
light_mode

Pelaku Utama di Vonis 10 Tahun, 3 ABH di Vonis 1 Tahun Kasus Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP di Kuburan Cina

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
  • print Cetak

PALEMBANG, INC MEDIA – Majelis hakim memvonis IS dengan pidana 10 tahun penjara, vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa hukuman mati.

“Menyatakan perbuatan (sebut nama) terbukti sah dan meyakinkan secara bersama melakukan persetubuhan sebagaimana dalam dakwaan kesatu, menjatuhkan pidana penjara 10 tahun,” ujar Ketua Majelis Hakim saat membacakan putusan vonis, Kamis (10/10/2024).

IS merupakan pelaku utama dalam kasus pembunuhan disertai rudapaksa terhadap AA siswi SMP di Kota Palembang.

Selain pidana penjara selama satu tahun, Majelis Hakim juga memerintahkan IS untuk menjalani pelatihan kerja selama satu tahun di Dinas Sosial Kota Palembang.

“Dan memerintahkan ABH mengikuti pelatihan kerja selama 1 tahun di Dinsos Palembang,” sambungnya.

Perbuatan IS dikenakan pasal berlapis dimana ia dikenakan  pasal 76D junto pasal 81 ayat 5 UU Perlindungan Anak junto pasal 55 ayat 1 KUHPidana.

Menetapkan barang bukti berupa rekaman CCTV dan pakaian yang digunakan oleh korban, serta pakaian IS yang digunakan.

Setelah mendengar putusan Majelis Hakim kuasa hukum IS dan Jaksa Penuntut Umum sama memilih untuk pikir-pikir.

Sedangkan setelah sidang reaksi keluarga AA terlihat tidak terima dengan putusan hakim terutama putusan vonis IS.

Safarudin ayah korban menahan amarahnya diterangkan oleh tim kuasa hukumnya sementara Marlina bibi korban menangis.

3 ABH Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP di Palembang Divonis 1 Tahun Pembinaan

 

Majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, menjatuhkan vonis satu tahun pembinaan terhadap tiga terdakwa pembunuh dan pemerkosa AA (13), siswi SMP penjual balon asal Palembang.

Tiga terdakwa berinisial MZ (13), NS (12), dan AS (12), akan dibina di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Dharma Pala Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.

“Menjatuhkan tindakan ketiga anak untuk mengikuti pendidikan formal pelatihan di LPKS Dharmapa Indralaya selama satu tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Eduward, saat membacakan putusan, Kamis (10/10/2024).

Putusan hakim ini jauh lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum.

Pada sidang tuntutan, NS dan AS dituntut lima tahun penjara, sementara MZ 10 tahun penjara.

Selain dijatuhkan pembinaan selama satu tahun, ketiga terdakwa diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000.

Setelah berkonsultasi dengan kuasa hukum, ketiga terdakwa sepakat pikir-pikir atas vonis tersebut.

Begitu juga degan pihak JPU dari Kejari Palembang.

Sementara, Safarudin alias Udin (43), ayah dari AA, menggelengkan kepala dan mengepalkan tangan mendengar putusan hakim.

Petugas keamanan pun terlihat mencoba menenangkan Udin agar tak terbawa emosi.

Sidang kembali dilanjutkan untuk membacakan vonis terhadap IS (16) yang merupakan otak pelaku pembunuhan AA.

 

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sabirin Kunang Lantik Maulana Marsad Sebagai Ketua MPAL Kabupaten Pesawaran Masa Bhakti 2024 – 2029

    Sabirin Kunang Lantik Maulana Marsad Sebagai Ketua MPAL Kabupaten Pesawaran Masa Bhakti 2024 – 2029

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran,  INC MEDIA — Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Provinsi Lampung, Sabirin Kunang S.H lantik Kepengurusan MPAL Kabupaten Pesawaran periode 2024-2029. Acara pengukuhan pengurus  MPAL Kabupaten Pesawaran itu dilangsungkan di Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Selasa (10/9/2024). Pelantikan Kepengurusan MPAL Kabupaten Pesawaran dihadiri secara langsung dan dikukuhkan oleh Ketua Kepengurusan MPAL […]

  • Bhabinkamtibmas Polres Pesawaran Intensifkan “Cooling System” Jaga Stabilitas Pasca PSU

    Bhabinkamtibmas Polres Pesawaran Intensifkan “Cooling System” Jaga Stabilitas Pasca PSU

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 24 Mei 2025 di Kabupaten Pesawaran, jajaran Bhabinkamtibmas Polres Pesawaran, Polda Lampung, kian intensif menjalankan program strategis bertajuk “Cooling System”, Rabu (04/06/2025). Program ini bukan sekadar rutinitas pasca-pemilu, melainkan gerakan nyata untuk menciptakan suasana yang damai dan harmonis di tengah masyarakat. Tujuannya jelas: meredam potensi […]

  • Saat Menagih Anggotanya, Ketua Mekar di Bunuh dan di Bakar, Mayatnya di buang di tempat Sampah

    Saat Menagih Anggotanya, Ketua Mekar di Bunuh dan di Bakar, Mayatnya di buang di tempat Sampah

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    LIMA PULUH KOTA, M-TJEK NEWS – Warga Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat digegerkan penemuan kerangka seorang mayat yang telah hangus terbakar ditempat Pembuangan sampah pada Rabu (3/7/2024), sekitar pukul 15.30 WIB. Menurut warga setempat, Feni Ria Andriani yang jasadnya ditemukan tinggal kerangka tersebut diduga korban pembunuhan dengan cara sadis. Feni Ria Andriani merupakan ibu rumah tangga […]

  • Perundungan Siswi SMP Lampung: Anak Diminta Tanda Tangan Tanpa Orang Tua, Penanganan Sekolah Disorot

    Perundungan Siswi SMP Lampung: Anak Diminta Tanda Tangan Tanpa Orang Tua, Penanganan Sekolah Disorot

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Perundungan Siswi SMP Masuk Babak Baru, Prosedur Dipertanyakan Lampung Selatan, INC MEDIA — Perundungan siswi SMP di SMP Purnama, Desa Purwodadi, Kecamatan Tanjung Bintang, kembali memicu perhatian serius. Dalam perkembangan terbaru, muncul dugaan adanya penandatanganan surat perdamaian oleh korban tanpa sepengetahuan orang tua, yang dinilai berpotensi melanggar prosedur dan prinsip perlindungan anak. Kasus ini tidak […]

  • Tragedi Sabung Ayam Way Kanan: Tiga Polisi Gugur, satu Warga Sipil Jadi Tersangka

    Tragedi Sabung Ayam Way Kanan: Tiga Polisi Gugur, satu Warga Sipil Jadi Tersangka

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Insiden tragis mewarnai penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, yang berujung pada gugurnya tiga anggota kepolisian. Seorang warga sipil berinisial Z kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengungkapkan bahwa Z merupakan salah satu pemain yang berada di lokasi […]

  • 16 juta KPM akan terima PBP Beras 10 Kg pada Januari – Februari 2025

    16 juta KPM akan terima PBP Beras 10 Kg pada Januari – Februari 2025

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media — Pemerintah bakal membagikan bantuan pangan berupa beras pada Januari sampai Februari 2025. Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan bantuan akan diberikan kepada 16 juta keluarga penerima manfaat (KPM). “Di mana masing-masing PBP (penerima bantuan pangan) akan mendapatkan 10 kg beras, fokusnya ada di desil 1 dan 2,” katanya dalam […]

expand_less