Breaking News

Diduga Bupati Lakukan Pengondisian Kepala Desa untuk Pemenangan Nanda-Antonius di Pilkada Pesawaran

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
  • print Cetak

Pesawaran, INC MEDIA— Dugaan pengondisian Kepala Desa oleh salah satu Camat di kabupaten Pesawaran untuk mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran semakin mencuat. Kabar ini berawal dari tersebarnya undangan rapat koordinasi Khusus Kepala Desa Kecamatan Way Lima, yang digelar di rumah dinas Bupati pada 10 September 2024.

Dalam Undangan yang dikeluarkan oleh Camat tersebut menekankan agar seluruh kepala Desa hadir tepat waktu tanpa diwakilkan, dengan agenda rapat koordinasi dengan Bapak Bupati secara internal atau tertutup untuk umum. Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa pertemuan tersebut diduga kuat berkaitan dengan upaya memenangkan pasangan Nanda-Antonius dalam Pilkada yang akan datang.

Sejumlah pihak menilai, jika benar terjadi, pengondisian ini jelas melanggar aturan Pilkada. Salah satu sumber yang tak ingin disebutkan namanya menyatakan bahwa tindakan semacam ini merusak prinsip netralitas ASN dan Kepala Desa yang seharusnya tidak memihak dalam kontestasi politik.

“Jika Bawaslu tidak segera turun tangan, maka integritas Pilkada bisa terancam,” katanya.

Sementara itu, Pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) selaku lembaga pengawas independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum diharapkan agar dapat segera melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran ini. Masyarakat berharap lembaga pengawas tersebut bertindak tegas untuk menjaga keadilan dan keterbukaan dalam pelaksanaan Pilkada.

“Saya Berharap pihak Bawaslu Pesawaran dan pihak terkait agar lakukan penyelidikan dan bertindak tegas dalam melakukan pengawasan”, ungkapnya 

Dalam situasi seperti ini, peran Bawaslu sangat penting untuk memastikan bahwa semua proses politik berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Keterlibatan Kepala Desa dalam politik praktis dapat mempengaruhi pemilih di wilayah mereka, sehingga mengurangi objektivitas pemilihan.

Aparatur desa dilarang melakukan politik praktis pada saat perhelatan tahun politik. Sanksi dapat dijatuhkan kepada mereka yang terbukti terlibat dalam politik praktis. yang regulasinya tertuang dalam Pasal 280, Pasal 282, dan Pasal 494 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

Aparatur desa dilarang untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis baik dalam Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) karena dikhawatirkan akan adanya konflik interest antara perangkat desa dengan masyarakat. Hal tersebut akan menimbulkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat.

Terkait dugaan tersebut Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak pasangan calon Nanda-Antonius maupun dari Bupati Pesawaran tentang pertemuan ini. Masyarakat menunggu klarifikasi resmi dari para pihak yang terlibat. (Feb/tim)

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ijazah Ditahan Pihak Sekolah, JPKP Turun Mengurai

    Ijazah Ditahan Pihak Sekolah, JPKP Turun Mengurai

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry’s standard

  • Sambut Mudik Lebaran 2025, Jalan di Pesawaran Dikebut Bebas Lubang!

    Sambut Mudik Lebaran 2025, Jalan di Pesawaran Dikebut Bebas Lubang!

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Menyambut musim mudik Lebaran 2025, Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama Pemerintah Provinsi Lampung tancap gas memperbaiki infrastruktur jalan demi memastikan perjalanan masyarakat lebih aman dan nyaman. Sejumlah ruas jalan strategis kini tengah diperbaiki, termasuk jalur Branti menuju Simpang Tugu Pengantin, Gedong Tataan, serta ruas Gedong Tataan-Kedondong. Upaya ini dikebut agar jalur-jalur utama […]

  • POLRES LAMPUNG SELATAN UNGKAP 23 KASUS NARKOBA DAN MUSNAHKAN BARANG BUKTI SENILAI Rp54,8 MILIAR

    POLRES LAMPUNG SELATAN UNGKAP 23 KASUS NARKOBA DAN MUSNAHKAN BARANG BUKTI SENILAI Rp54,8 MILIAR

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Polres Lampung Selatan Polda Lampung menggelar press conference sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba periode Januari hingga Maret 2025. Jumat(21/3/25) Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dan didampingi Pejabat Utama Polda Lampung. Dalam periode Januari hingga Maret 2025, Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 23 kasus narkoba […]

  • Terseret Skandal Korupsi, Bendahara P2KB Tubaba Resmi Jadi Tersangka

    Terseret Skandal Korupsi, Bendahara P2KB Tubaba Resmi Jadi Tersangka

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA – Skandal korupsi yang mengguncang Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Tulang Bawang Barat (Tubaba) kembali memanas. Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat resmi menetapkan satu tersangka baru terkait penyalahgunaan anggaran tahun 2021 hingga 2022. Pada Rabu (16/4/2025), Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Mochamad Iqbal, S.H., M.H., melalui Kasi Pidsus Gita […]

  • BPK Ungkap Hibah Bermasalah Pemkab Tubaba, Miliaran Rupiah Mengalir ke Polres dan Kejaksaan

    BPK Ungkap Hibah Bermasalah Pemkab Tubaba, Miliaran Rupiah Mengalir ke Polres dan Kejaksaan

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Tubaba, INC MEDIA. – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung mengungkap adanya ketidakefektifan dalam penyaluran dana hibah oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) pada tahun anggaran 2022. Hasil audit menunjukkan bahwa hibah senilai Rp1,14 miliar kepada lembaga vertikal dan organisasi kemasyarakatan tidak memiliki dasar hukum yang jelas karena tidak didasarkan pada keputusan bupati […]

  • Omped Ramadhan Race 2025: Gebrakan Balap Lari Malam Hari yang Bikin Desa Bagelen Pecah!

    Omped Ramadhan Race 2025: Gebrakan Balap Lari Malam Hari yang Bikin Desa Bagelen Pecah!

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran (incmedia.site) — Suasana malam di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, berubah menjadi arena penuh semangat dengan digelarnya Omped Ramadhan Race 2025. Balap lari 100 meter yang berlangsung selama tiga hari ini sukses menyedot perhatian ribuan penonton dari berbagai kalangan. Dari anak-anak hingga orang tua, semua larut dalam euforia perlombaan yang berlangsung selepas salat tarawih. […]

expand_less