Breaking News
light_mode

TANAH ADAT PITU: Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh Perjuangkan Kepastian Hukum Tanah Adat

  • account_circle Febriyansah
  • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
  • print Cetak

TANAH ADAT PITU: Dorongan Kuat Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh untuk Kepastian Hukum

Pesawaran, INC MEDIA — TANAH ADAT PITU kembali menjadi sorotan setelah Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh menyuarakan perjuangan mereka terkait kepastian hukum atas wilayah tanah adat yang selama ini menjadi ruang hidup, identitas, dan sumber penghidupan komunitas. Isu tanah adat pitu ini mencerminkan kebutuhan mendasar masyarakat adat dalam memperoleh pengakuan hukum yang jelas dan berkeadilan.

Perjuangan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga menyangkut keberlangsungan nilai budaya, struktur sosial, dan hubungan historis masyarakat dengan wilayah yang mereka tempati secara turun-temurun. Dalam konteks ini, kepastian hukum menjadi kunci utama untuk menghindari potensi konflik lahan di kemudian hari.

Tuntutan Pengakuan dan Perlindungan Tanah Adat Pitu

Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh menegaskan bahwa pengakuan terhadap tanah adat pitu bukan sekadar formalitas hukum, melainkan bentuk penghormatan terhadap sejarah panjang komunitas adat yang telah menjaga wilayah tersebut secara berkelanjutan.

Dalam berbagai forum komunikasi, masyarakat adat mendorong agar pemerintah memberikan kejelasan status hukum tanah adat, termasuk percepatan proses sertifikasi atau penetapan wilayah adat sesuai regulasi yang berlaku. Hal ini dinilai penting untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat terhadap potensi alih fungsi lahan atau klaim pihak lain.

Kepastian Hukum sebagai Fondasi Keadilan Agraria

Isu tanah adat pitu juga menyoroti tantangan besar dalam sistem agraria nasional, khususnya terkait pengakuan masyarakat adat. Kepastian hukum menjadi instrumen penting dalam menciptakan keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan perlindungan hak masyarakat adat.

Tanpa adanya kepastian hukum yang jelas, masyarakat adat berpotensi menghadapi ketidakpastian ruang hidup yang dapat berdampak pada aspek sosial, ekonomi, hingga budaya. Oleh karena itu, penguatan regulasi dan implementasi kebijakan agraria menjadi kebutuhan mendesak.

Harapan Terhadap Pemerintah dan Lembaga Terkait

Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh berharap adanya respons konkret dari pemerintah daerah maupun lembaga terkait dalam menyikapi persoalan tanah adat pitu. Dialog terbuka dan pendekatan partisipatif dinilai menjadi langkah strategis untuk menemukan solusi yang adil bagi semua pihak.

Selain itu, sinergi antara pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat adat diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian status tanah adat secara komprehensif dan berkelanjutan.


Penutup

Perjuangan masyarakat adat dalam memperjuangkan tanah adat pitu menunjukkan bahwa isu agraria bukan hanya soal lahan, tetapi juga menyangkut identitas, sejarah, dan masa depan komunitas adat. Kepastian hukum menjadi fondasi utama dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keadilan sosial.


 

 

  • Penulis: Febriyansah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tragedi Penggerebekan Sabung Ayam: Polda Lampung limpahkan Berkas ke Denpom

    Tragedi Penggerebekan Sabung Ayam: Polda Lampung limpahkan Berkas ke Denpom

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandarlampung, INC MEDIA – Kasus penembakan tragis yang menimpa tiga anggota polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Waykanan memasuki babak baru. Kepolisian Daerah (Polda) Lampung secara resmi melimpahkan berkas perkara tersebut ke Denpom II/3 Lampung untuk proses lebih lanjut. Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak, menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen dan […]

  • Kades Malang Sari Diduga Palsukan Tanda Tangan untuk Pencairan Dana Desa, Laporan Resmi Diterima Polisi

    Kades Malang Sari Diduga Palsukan Tanda Tangan untuk Pencairan Dana Desa, Laporan Resmi Diterima Polisi

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan (incmedia.site) — Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dalam pencairan dana desa mencuat di Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan. Kaur Keuangan desa, AW, melaporkan Kepala Desa Malang Sari, AS, ke Polres Lampung Selatan, pada 30 Januari 2025, dengan tuduhan pemalsuan tanda tangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pencairan dana desa.   Berdasarkan laporan yang […]

  • Tim ASRI Kecamatan Wayratai Secara Tegas Menyatakan Komitmennya Untuk Kemenangan Aries Sandi-Supriyanto

    Tim ASRI Kecamatan Wayratai Secara Tegas Menyatakan Komitmennya Untuk Kemenangan Aries Sandi-Supriyanto

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran,  INC MEDIA — Dukungan terhadap Pasangan calon (Paslon) Bupati Pesawaran Aries Sandi -Supriyanto terus bergulir, berbagai tokoh dan tim sukses (Timses) terus menyatakan kesiapannya Dalam upaya memenangkan Pasangan tersebut. Salah satunya datang dari Tim “ASRI” Kecamatan Way Ratai, dengan Bambang Suheri sebagai koordinator yang semakin solid dalam memobilisasi dukungan. Dukungan juga hadir dari H. […]

  • Drama Penangkapan di Tol Terpeka: Tembakan Peringatan Warnai Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu

    Drama Penangkapan di Tol Terpeka: Tembakan Peringatan Warnai Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Aksi dramatis terjadi di ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), Kabupaten Mesuji, Minggu (16/3/2025) pagi. Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung sukses menggagalkan penyelundupan 15 kilogram sabu. Penyelidikan kasus ini telah berlangsung sejak Kamis (13/3/2025), setelah tim mendapatkan […]

  • Mantan Lurah Kota Alam, Lampung Utara, Bayar Uang Pengganti Korupsi Rp110 Juta

    Mantan Lurah Kota Alam, Lampung Utara, Bayar Uang Pengganti Korupsi Rp110 Juta

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung Utara, INC MEDIA, – Terpidana korupsi Fellix Sulandana, mantan Lurah Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, telah membayar uang pengganti dan denda atas kasus korupsi dana kelurahan terkait gaji RT dan LK. Uang tersebut diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk disetorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari […]

  • Revitalisasi SMPN 1 Tanjung Bintang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Rp1,2 Miliar Jadi Sorotan

    Revitalisasi SMPN 1 Tanjung Bintang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Rp1,2 Miliar Jadi Sorotan

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA – Revitalisasi SMPN 1 Tanjung Bintang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp1.202.173.000 menjadi perhatian publik setelah hasil investigasi di lapangan menemukan sejumlah kondisi yang memunculkan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Temuan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dokumen teknis, Rencana Anggaran Biaya […]

expand_less