Breaking News

Kunjungan Industri SMK Lampung: Audiensi Biro Wisata Picu Sorotan Transparansi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
  • print Cetak

Agenda Zoom Meeting Biro Wisata di Forum MKKS SMK Lampung Dinilai Berpotensi Menimbulkan Persepsi Pengondisian

Lampung, INC MEDIA – Rencana audiensi kunjungan industri SMK Lampung yang menghadirkan sebuah biro perjalanan wisata dalam forum kepala sekolah se-Provinsi Lampung mulai memicu perhatian publik. Agenda yang semula dijadwalkan melalui Zoom Meeting tersebut dinilai sejumlah kalangan berpotensi menimbulkan persepsi pengondisian terhadap sekolah-sekolah agar mengenal bahkan menggunakan jasa biro perjalanan tertentu.

Informasi yang dihimpun INC MEDIA menyebutkan, undangan kegiatan tersebut disampaikan kepada para kepala sekolah melalui forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Provinsi Lampung. Dalam agenda tersebut tercantum rencana audiensi yang memperkenalkan Koperasi Bumi Lampung Perkasa, sebuah badan usaha yang bergerak di bidang biro perjalanan wisata.

Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung secara daring pada Kamis, 12 Maret 2026 pukul 13.30 WIB dengan sasaran peserta para kepala sekolah SMK di seluruh Provinsi Lampung.

Kunjungan Industri SMK Lampung dan Biaya yang Tidak Kecil

Sorotan muncul karena kegiatan kunjungan industri SMK Lampung selama ini dikenal membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Program tersebut biasanya melibatkan jasa biro perjalanan untuk kebutuhan transportasi, akomodasi, hingga pengaturan destinasi industri yang akan dikunjungi siswa.

Dalam konteks itu, sebagian pihak mempertanyakan peran institusi pendidikan, khususnya dinas terkait, dalam memfasilitasi audiensi sebuah perusahaan kepada seluruh kepala sekolah.

Terlebih, agenda tersebut disebut difasilitasi langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan SMK Provinsi Lampung, Maryanto, S.Sos., yang diketahui baru dilantik pada 21 Januari 2026.

Klarifikasi Dinas: Tidak Ada Arahan atau Pengondisian

Saat dikonfirmasi wartawan, Maryanto membantah adanya pengondisian terhadap sekolah-sekolah dalam agenda kunjungan industri SMK Lampung tersebut.

Sebenarnya tidak ada arahan. Kami sebagai pelayanan publik hanya memfasilitasi. Permohonan yang masuk tidak hanya dari satu pihak, ada banyak termasuk BPJS yang ingin memperkenalkan produk mereka,” ujar Maryanto.

Ia juga membenarkan bahwa rencana Zoom Meeting tersebut difasilitasi oleh dirinya sebagai Kabid PSMK. Namun kegiatan itu akhirnya tidak terlaksana.

Iya benar, karena mau membuat rapat di bulan puasa jadi kita buat zoom. Tapi karena ada kunjungan Menko dari Jakarta, akhirnya dibatalkan,” jelasnya.

Maryanto kembali menegaskan bahwa dinas tidak pernah mengarahkan sekolah untuk menggunakan biro perjalanan tertentu.

Kami tidak mengondisikan. Kami hanya memperkenalkan bahwa ada perusahaan ini. Penilaian tetap dari kepala sekolah apakah perusahaan ini bagus atau tidak,” tegasnya.

Pentingnya Transparansi dalam Program Kunjungan Industri SMK Lampung

Meski agenda tersebut akhirnya batal dilaksanakan, munculnya rencana audiensi yang melibatkan seluruh MKKS SMK Lampung tetap menimbulkan perhatian di kalangan pengamat pendidikan. Mereka menilai dinas pendidikan perlu menjaga jarak dari kepentingan usaha tertentu agar tidak memunculkan persepsi adanya penggiringan dalam kegiatan pendidikan yang melibatkan pembiayaan dari siswa.

Sejumlah pihak juga menilai bahwa jika memang terdapat perusahaan yang ingin memperkenalkan layanan kepada sekolah, mekanismenya harus dilakukan secara terbuka dan memberi kesempatan yang sama kepada semua pelaku usaha.

Aspek Regulasi dan Potensi Sanksi

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan dan pendidikan, netralitas pejabat publik menjadi prinsip penting. Hal ini sejalan dengan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang menegaskan bahwa setiap pejabat publik harus menjalankan kewenangannya secara objektif, profesional, dan bebas dari konflik kepentingan.

Selain itu, prinsip transparansi dan akuntabilitas juga sejalan dengan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Apabila dalam praktiknya terbukti terjadi penyalahgunaan kewenangan atau keberpihakan terhadap pihak tertentu, maka pejabat yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari teguran, pembinaan, hingga sanksi disiplin sesuai regulasi aparatur sipil negara.

Penerapan sanksi tegas dalam konteks tersebut bertujuan menjaga integritas lembaga pendidikan, memastikan persaingan usaha yang sehat, serta melindungi kepentingan siswa dan orang tua dari potensi pembebanan biaya yang tidak transparan.

Hingga berita ini diturunkan, isu terkait potensi pengondisian dalam kegiatan kunjungan industri SMK Lampung masih menjadi perhatian sejumlah kalangan pendidikan dan publik yang mendorong adanya transparansi dalam setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan siswa. | Red


  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Resmi Januari, SH

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pastikan Keamanan, SINTERKLAS dan Kapolres Hadir di objek wisata Pantai di Kabupaten Pesawaran 

    Pastikan Keamanan, SINTERKLAS dan Kapolres Hadir di objek wisata Pantai di Kabupaten Pesawaran 

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, (Inc Media) — Dalam rangka memeriahkan liburan tahun baru 2025 serta memastikan keamanan para wisatawan, Polres Pesawaran, Polda Lampung menggandeng badut Sinterklas untuk menyapa anak-anak pengunjung di lokasi wisata pantai wilayah Kabupaten Pesawaran. Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, menjelaskan bahwa pihak kepolisian hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman selama […]

  • Kecamatan Sragi Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih: JPKP Dukung Penuh!

    Kecamatan Sragi Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih: JPKP Dukung Penuh!

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Pemerintah Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar sosialisasi penting terkait persiapan pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih” pada Selasa (29/4/2025). Program ini bertujuan mempercepat proses pembentukan koperasi di 10 desa yang ada di Kecamatan Sragi, sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi lokal. Camat Sragi, Jaelani, S.STP., M.H., […]

  • Mantan Kepala BPN dan PPAT Lampung Selatan Tersandung Korupsi Sertifikat Tanah Kemenag, Rugikan Negara Rp 54,4 Miliar

    Mantan Kepala BPN dan PPAT Lampung Selatan Tersandung Korupsi Sertifikat Tanah Kemenag, Rugikan Negara Rp 54,4 Miliar

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Dugaan korupsi dalam penerbitan hak atas tanah milik Kementerian Agama (Kemenag) RI di Lampung Selatan terbongkar. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Kepala BPN Kabupaten Lampung Selatan berinisial LKM dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) berinisial TRS, pada Rabu (25/6/2025). Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana […]

  • DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung Gelar Rapat Persiapan Roadshow Ke-15 Kabupaten/Kota

    DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung Gelar Rapat Persiapan Roadshow Ke-15 Kabupaten/Kota

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Menjelang persiapan Roadshow di 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GRIB JAYA Provinsi Lampung menggelar Rapat pemantapan, di Desa Negeri Sakti kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, pada Senin (16/09/2024). Hadir dalam Rapat tersebut S. Ramelan Selaku Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung, Herman Sekertaris DPD GRIB Jaya […]

  • Korupsi Dana Desa – Kades Bangunan Dijebloskan ke Penjara, Negara Rugi Rp651 Juta

    Korupsi Dana Desa – Kades Bangunan Dijebloskan ke Penjara, Negara Rugi Rp651 Juta

    • calendar_month 3 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Korupsi Dana Desa: Kades Bangunan Resmi Ditahan Lampung Selatan, INC MEDIA — Korupsi dana desa kembali mencoreng tata kelola pemerintahan di tingkat desa. Kali ini, Kepala Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, resmi dijebloskan ke penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran desa tahun 2024. Tersangka berinisial IS (45) langsung ditahan […]

  • Warga Kelurahan perumnas Wayhalim Keluhkan Penempatan Bak Sampah di Pinggir Jalan

    Warga Kelurahan perumnas Wayhalim Keluhkan Penempatan Bak Sampah di Pinggir Jalan

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (INC Media) — Warga di Kelurahan perumnas Way Halim mengungkapkan keluhan terkait penempatan bak sampah yang kini berada di pinggir jalan, tepatnya di jln. Gunung Rajabasa Raya Kelurahan Perumnas Way Halim Kecamatan Wayhalim Kota Bandar Lampung. Sebelumnya, bak sampah tersebut berada didalam area pasar, Namun beberapa waktu lalu dipindahkan oleh UPT Kebersihan dan […]

expand_less