Breaking News
light_mode

Propam Polri Undang Ketum PPWI Terkait Kapolres Pringsewu yang Ancam dan Lecehkan Wartawan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
  • print Cetak

Jakarta (INC Media) — Propam Polri mengundang Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, dalam rangka klarifikasi terkait laporannya tentang Kapolres Pringsewu yang sudah melecehkan profesi jurnalis serta mengancam mengusir wartawan dari wilayah kerjanya. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, perilaku buruk oknum Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, dilaporkan oleh Ketum PPWI itu ke Divisi Propam Polri pada 18 November 2024 lalu.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

Undangan klarifikasi diterima Wilson Lalengke melalui saluran WhatsApp-nya pada Minggu, 19 Januari 2025. Wartawan senior yang dikenal amat gigih membela para jurnalis grassroot dan pewarta warga serta warganet itu diundang hadir memberikan keterangan kepada penyidik Paminal Propam Polri pada hari Selasa, 21 Januari 2025, mendatang. Surat undangan bernomor: B/271/I/WAS.2.4/2025/PROPAM tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Biro Pengamanan Internal (Sesro Paminal), Propam Polri, Kombespol Yudo Hermanto S.I.K, M.M, atas nama Karo Paminal pada Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

BACA JUGA : Polda Lampung Tegas Tangani Polisi Bermasalah, Kapolda: Tidak Ada Ruang untuk Pelanggaran

Informasi ini diperoleh dari pernyataan resmi Ketum PPWI, Wilson Lalengke, melalui pesan WhatsApp-nya ke jaringan media se tanah air, Minggu, 19 Januari 2025. Dalam pesannya, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menyampaikan bahwa dirinya siap untuk memenuhi undangan tersebut karena amat penting dalam rangka pembenahan mentalitas anggota Polri agar mereka menyadari tugasnya sebagai pelayan rakyat, bukan pengancam dan petugas pelecehan rakyat.

“Saya siap menghadiri undangan dari Biro Paminal Divpropam tersebut. Bahkan saya merasa mereka bekerja lamban, seharusnya sejak kemarin-kemarin laporan saya itu diproses karena perilaku oknum kapolres seperti yang ditunjukkan oleh wercok Yunnus Saputra itu sangat tidak layak bagi negeri ini, dia itu petugas rakyat, babunya rakyat. Koq malah bersikap dan bertingkah laku seakan dia sebagai boss-nya rakyat?” ungkap tokoh pers nasional itu dengan nada heran.

Pokok masalah yang dipersoalkan Wilson Lalengke adalah adanya voice-note dari oknum Kapolres Pringsewu yang dinilainya tidak semestinya dilakukan oleh seorang anggota Polri, yakni membuat pernyataan yang melecehkan dan mengancam wartawan-wartawan non konstituen Dewan Pers dan atau bukan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Pesan suara itu diduga kuat diviralkan oleh yang bersangkutan dan anggotanya dengan maksud menakut-nakuti wartawan grassroot agar tidak lagi berani mengontrol perilaku menyimpang para pejabat pemerintahan di wilayah Pringsewu.

BACA JUGA : Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Oknum Anggota DPRD Tubaba Dilaporkan Ke Polda Lampung Oleh JPKP 

Berita terkait di sini: Kapolres Pringsewu Larang Sekolah Bermitra dengan Wartawan Non-UKW, Ini Tanggapan Wilson Lalengke (https://pewarta-indonesia.com/2024/11/kapolres-pringsewu-larang-sekolah-bermitra-dengan-wartawan-non-ukw-ini-tanggapan-wilson-lalengke/)

“Si oknum wereng coklat ini tidak sadar bahwa pembayar pajak harian yang disebut PPN (Pajak Pertambahan Nilai – red), mayoritasnya adalah para wartawan akar rumput (grassroot), pewarta warga, dan warganet yang tidak terafiliasi dengan lembaga bernama Dewan (pecundang) Pers dan organisasi pers PWI peternak koruptor. Uang PPN dari warga rakyat Indonesia itu digunakan untuk bayar kebutuhan hidup dia, termasuk digunakan untuk membeli celana dalamnya si oknum kapolres wercok beserta anak bininya. Koq bisa-bisanya dia berucap sembarangan yang menyakiti hati para wartawan pembayar pajak itu?” ketus Wilson Lalengke.

Mendapatkan kiriman voice note oknum Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra, yang bernada diskriminatif, melecehkan, dan mengancam rekan-rekan jurnalis, Ketum PPWI pun langsung melaporkan Kapolres Pringsewu ke Propam Polri yang berkantor di Jl. Trunojoyo No. 3 Jakarta Selatan. Dalam laporannya, Wilson Lalengke meminta agar oknum kapolres ini dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia karena sudah berani menyatakan akan mengusir wartawan dari wilayah kerjanya.

“Pertanyaan saya sederhana, apakah daerah Pringsewu itu miliknya si wereng coklat bernama Yunnus Saputra sehingga dia bisa sewenang-wenang dan searogan itu mengusir warga dari daerah mereka? Kacau otaknya neh manusia berbaju polisi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo wajib mengganti orang ini sesegera mungkin!” tegas Wilson Lalengke pada pernyataan persnya beberapa waktu lalu.

Berita terkait di sini: Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri (https://pewarta-indonesia.com/2024/11/lecehkan-media-grassroot-wilson-lalengke-laporkan-kapolres-pringsewu-ke-divisi-propam-polri/)

Sehubungan dengan undangan memberikan keterangan tentang kasus ini, lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, Inggris itu berharap oknum Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra benar-benar diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Saya berharap dia segera diproses hingga di-PTDH. Indonesia tidak butuh petugas rakyat bermental buruk semacam dia, masih banyak putra-putri terbaik negeri ini yang bisa bekerja jauh lebih baik dari si Yunnus Saputra itu,” tegas Wilson Lalengke menutup pernyataannya. (TIM/Red)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Andi Hartono Bantah KDRT, Siap Tempuh Jalur Hukum

    Andi Hartono Bantah KDRT, Siap Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Sebagai warga negara, saya hormati hukum, tapi tuduhan itu fitnah, tegas Andi Hartono. Bandar Lampung, INC MEDIA – Dua pekan setelah laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari sang istri masuk ke Polda Lampung, Andi Hartono akhirnya angkat bicara. Ia membantah keras tuduhan yang dialamatkan kepadanya oleh Yeni Kristianingsih. “Saya datang sebagai warga negara […]

  • Pastikan Keamanan, SINTERKLAS dan Kapolres Hadir di objek wisata Pantai di Kabupaten Pesawaran 

    Pastikan Keamanan, SINTERKLAS dan Kapolres Hadir di objek wisata Pantai di Kabupaten Pesawaran 

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, (Inc Media) — Dalam rangka memeriahkan liburan tahun baru 2025 serta memastikan keamanan para wisatawan, Polres Pesawaran, Polda Lampung menggandeng badut Sinterklas untuk menyapa anak-anak pengunjung di lokasi wisata pantai wilayah Kabupaten Pesawaran. Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, menjelaskan bahwa pihak kepolisian hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman selama […]

  • Di tengah Padatnya Jadwal Kampanye, Aries Sandi Sempatkan Berziarah Kemakam Mendiang Nenek Tercinta 

    Di tengah Padatnya Jadwal Kampanye, Aries Sandi Sempatkan Berziarah Kemakam Mendiang Nenek Tercinta 

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Aries Sandi DP, calon Bupati Pesawaran, meluangkan waktu untuk berziarah ke makam mendiang nenek tercinta yang bernama R. A. Y Sri Murdinah di Penanggahan, Gedong Tataan, Pesawaran, pada Sabtu (2/11/2024). Di tengah padatnya jadwal kampanye, Aries Sandi tetap menunjukkan rasa hormat dan cinta pada keluarganya. Kunjungan ini bukan sekadar Ziarah, tetapi […]

  • Tujuh Terduga Teroris yang Mengancam di Medsos saat Kunjungan Paus Dijerat UU Terorisme

    Tujuh Terduga Teroris yang Mengancam di Medsos saat Kunjungan Paus Dijerat UU Terorisme

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA, Kombes Aswin Siregar, juru bicara Densus 88 Anti-teror Polri Kombes menegaskan tujuh terduga pelaku terorisme terkait kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia akan dijerat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. ” Ya, pasti di Undang-undang Terorisme masuk, karena kita yang menangkap Densus 88,” Ujar Aswin di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (6/9/2024). Sebagaimana amanat di Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penanganan atau penanggulangan terorisme yang memberikan mandat untuk […]

  • Tingkatkan Rasa Persaudaraan, Polda Lampung Salurkan 58 Hewan Kurban di Iduladha 1446 H

    Tingkatkan Rasa Persaudaraan, Polda Lampung Salurkan 58 Hewan Kurban di Iduladha 1446 H

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memaknai Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah dengan semangat berbagi dan mempererat rasa persaudaraan melalui penyembelihan serta pendistribusian hewan kurban kepada masyarakat. Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengatakan bahwa setelah melaksanakan sholat Iduladha bersama, kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan hewan kurban yang telah dihimpun oleh jajaran Polda Lampung. […]

  • Kurnain Soroti Kinerja Notaris dan BPN: Kenapa Proses Balik Nama Tanah Bisa Berlarut-larut?

    Kurnain Soroti Kinerja Notaris dan BPN: Kenapa Proses Balik Nama Tanah Bisa Berlarut-larut?

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Kurnain Kawal Kasus Tanah Kader NasDem, Soroti Kinerja Notaris dan BPN Tanggamus, INC MEDIA – Ketua DPD Partai NasDem Tanggamus, Kurnain, menanggapi polemik sengketa pertanahan yang dialami kadernya, Adi Putra Amril, di Kota Bekasi, Jawa Barat. Ia menilai ada kejanggalan dalam proses balik nama tanah dan menyoroti kinerja Notaris serta BPN yang dinilai lamban dalam […]

expand_less