Breaking News
light_mode

Propam Polri Undang Ketum PPWI Terkait Kapolres Pringsewu yang Ancam dan Lecehkan Wartawan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
  • print Cetak

Jakarta (INC Media) — Propam Polri mengundang Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, dalam rangka klarifikasi terkait laporannya tentang Kapolres Pringsewu yang sudah melecehkan profesi jurnalis serta mengancam mengusir wartawan dari wilayah kerjanya. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, perilaku buruk oknum Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, dilaporkan oleh Ketum PPWI itu ke Divisi Propam Polri pada 18 November 2024 lalu.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

Undangan klarifikasi diterima Wilson Lalengke melalui saluran WhatsApp-nya pada Minggu, 19 Januari 2025. Wartawan senior yang dikenal amat gigih membela para jurnalis grassroot dan pewarta warga serta warganet itu diundang hadir memberikan keterangan kepada penyidik Paminal Propam Polri pada hari Selasa, 21 Januari 2025, mendatang. Surat undangan bernomor: B/271/I/WAS.2.4/2025/PROPAM tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Biro Pengamanan Internal (Sesro Paminal), Propam Polri, Kombespol Yudo Hermanto S.I.K, M.M, atas nama Karo Paminal pada Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

BACA JUGA : Polda Lampung Tegas Tangani Polisi Bermasalah, Kapolda: Tidak Ada Ruang untuk Pelanggaran

Informasi ini diperoleh dari pernyataan resmi Ketum PPWI, Wilson Lalengke, melalui pesan WhatsApp-nya ke jaringan media se tanah air, Minggu, 19 Januari 2025. Dalam pesannya, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menyampaikan bahwa dirinya siap untuk memenuhi undangan tersebut karena amat penting dalam rangka pembenahan mentalitas anggota Polri agar mereka menyadari tugasnya sebagai pelayan rakyat, bukan pengancam dan petugas pelecehan rakyat.

“Saya siap menghadiri undangan dari Biro Paminal Divpropam tersebut. Bahkan saya merasa mereka bekerja lamban, seharusnya sejak kemarin-kemarin laporan saya itu diproses karena perilaku oknum kapolres seperti yang ditunjukkan oleh wercok Yunnus Saputra itu sangat tidak layak bagi negeri ini, dia itu petugas rakyat, babunya rakyat. Koq malah bersikap dan bertingkah laku seakan dia sebagai boss-nya rakyat?” ungkap tokoh pers nasional itu dengan nada heran.

Pokok masalah yang dipersoalkan Wilson Lalengke adalah adanya voice-note dari oknum Kapolres Pringsewu yang dinilainya tidak semestinya dilakukan oleh seorang anggota Polri, yakni membuat pernyataan yang melecehkan dan mengancam wartawan-wartawan non konstituen Dewan Pers dan atau bukan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Pesan suara itu diduga kuat diviralkan oleh yang bersangkutan dan anggotanya dengan maksud menakut-nakuti wartawan grassroot agar tidak lagi berani mengontrol perilaku menyimpang para pejabat pemerintahan di wilayah Pringsewu.

BACA JUGA : Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Oknum Anggota DPRD Tubaba Dilaporkan Ke Polda Lampung Oleh JPKP 

Berita terkait di sini: Kapolres Pringsewu Larang Sekolah Bermitra dengan Wartawan Non-UKW, Ini Tanggapan Wilson Lalengke (https://pewarta-indonesia.com/2024/11/kapolres-pringsewu-larang-sekolah-bermitra-dengan-wartawan-non-ukw-ini-tanggapan-wilson-lalengke/)

“Si oknum wereng coklat ini tidak sadar bahwa pembayar pajak harian yang disebut PPN (Pajak Pertambahan Nilai – red), mayoritasnya adalah para wartawan akar rumput (grassroot), pewarta warga, dan warganet yang tidak terafiliasi dengan lembaga bernama Dewan (pecundang) Pers dan organisasi pers PWI peternak koruptor. Uang PPN dari warga rakyat Indonesia itu digunakan untuk bayar kebutuhan hidup dia, termasuk digunakan untuk membeli celana dalamnya si oknum kapolres wercok beserta anak bininya. Koq bisa-bisanya dia berucap sembarangan yang menyakiti hati para wartawan pembayar pajak itu?” ketus Wilson Lalengke.

Mendapatkan kiriman voice note oknum Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra, yang bernada diskriminatif, melecehkan, dan mengancam rekan-rekan jurnalis, Ketum PPWI pun langsung melaporkan Kapolres Pringsewu ke Propam Polri yang berkantor di Jl. Trunojoyo No. 3 Jakarta Selatan. Dalam laporannya, Wilson Lalengke meminta agar oknum kapolres ini dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia karena sudah berani menyatakan akan mengusir wartawan dari wilayah kerjanya.

“Pertanyaan saya sederhana, apakah daerah Pringsewu itu miliknya si wereng coklat bernama Yunnus Saputra sehingga dia bisa sewenang-wenang dan searogan itu mengusir warga dari daerah mereka? Kacau otaknya neh manusia berbaju polisi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo wajib mengganti orang ini sesegera mungkin!” tegas Wilson Lalengke pada pernyataan persnya beberapa waktu lalu.

Berita terkait di sini: Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri (https://pewarta-indonesia.com/2024/11/lecehkan-media-grassroot-wilson-lalengke-laporkan-kapolres-pringsewu-ke-divisi-propam-polri/)

Sehubungan dengan undangan memberikan keterangan tentang kasus ini, lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, Inggris itu berharap oknum Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra benar-benar diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Saya berharap dia segera diproses hingga di-PTDH. Indonesia tidak butuh petugas rakyat bermental buruk semacam dia, masih banyak putra-putri terbaik negeri ini yang bisa bekerja jauh lebih baik dari si Yunnus Saputra itu,” tegas Wilson Lalengke menutup pernyataannya. (TIM/Red)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima kabupaten di Lampung Gugat hasil pilkada 2024 ke MK

    Lima kabupaten di Lampung Gugat hasil pilkada 2024 ke MK

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC Media — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung mengungkapkan bahwa terdapat lima pemohon yang menggugat hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lampung, Hermansyah, menyatakan bahwa kelima pemohon tersebut berasal dari lima kabupaten di Provinsi Lampung. “Lima kabupaten yang memasukkan permohonan perselisihan hasil pemilihan melalui […]

  • IPAL SPPG Panjang Dipersoalkan, DLH Bandar Lampung Didorong Uji Limbah dan Telusuri Sumber Bau

    IPAL SPPG Panjang Dipersoalkan, DLH Bandar Lampung Didorong Uji Limbah dan Telusuri Sumber Bau

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    IPAL SPPG Panjang Dipersoalkan, DLH Diminta Uji Limbah BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA — Keluhan warga mengenai bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan limbah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Panjang Utara 2, Bandar Lampung, perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis. Pernyataan bahwa IPAL SPPG Panjang berfungsi baik seharusnya dapat dibuktikan dengan pemeriksaan lapangan dan, […]

  • Lampu Penerangan Jembatan Way Sekampung Mati Setahun, Warga Serukan Tindakan Cepat Agar Tidak Terjadi Hal Tak Diinginkan

    Lampu Penerangan Jembatan Way Sekampung Mati Setahun, Warga Serukan Tindakan Cepat Agar Tidak Terjadi Hal Tak Diinginkan

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (Incmedia.site) — Kondisi gelap gulita di Jembatan Way Sekampung 1, yang menghubungkan dua kecamatan di Kabupaten Pringsewu, menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga. Selama lebih dari setahun, lampu penerangan di jembatan terpanjang di Provinsi Lampung ini tidak pernah terisi pulsa listrik, sehingga menambah risiko kecelakaan dan tindak kejahatan di area tersebut, terutama pada malam hari. […]

  • DPRD Lamsel Gelar Rapat Paripurna Dan Pengambilan Sumpah Ketua Dan Wakil Ketua Terpilih Periode 2024-2029

    DPRD Lamsel Gelar Rapat Paripurna Dan Pengambilan Sumpah Ketua Dan Wakil Ketua Terpilih Periode 2024-2029

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, menggelar Rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah janji Ketua dan wakil ketua DPRD Lampung Selatan, Dengan masa jabatan 2024-2029. Pimpinan DPRD terpilih, yakni, Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli,SE, Wakil Ketua I Merik Havit,SH,.MH, dari partai PDI-Perjuangan, Wakil Ketua II Benny Raharjo,SH dari […]

  • Akhir Pelarian Kelik, Pembunuh Siti Sulasih: Tertangkap Saat Tidur, Ditembak Saat Melawan

    Akhir Pelarian Kelik, Pembunuh Siti Sulasih: Tertangkap Saat Tidur, Ditembak Saat Melawan

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Tabir kelam di balik kematian tragis Siti Sulasih (31), warga Dusun Purwodadi, Kecamatan Natar, akhirnya terkuak. Perempuan malang itu ditemukan tak bernyawa di tengah rimbunnya perkebunan karet, Sabtu 24 Mei 2025 lalu. Mulut dan tangannya terikat, tubuh terbujur kaku dalam sunyi yang mencekam—sebuah akhir hidup yang begitu memilukan. Hari kelam […]

  • Pesisir Barat Dikunjungi 643 WNA Hingga Juli 2024, Paling Banyak Turis Australia

    Pesisir Barat Dikunjungi 643 WNA Hingga Juli 2024, Paling Banyak Turis Australia

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, INC Media- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pesisir Barat mencatat jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang terdata berkunjung ke Pesisir Barat periode Januari hingga Juli 2024 sebanyak 643 orang. Sekretaris Kesbangpol Pesisir Barat, Haikal Fasya mengatakan, warga negara asing yang paling banyak berkunjung berasal dari Australia. ” Berdasarkan data dari Januari hingga […]

expand_less