Breaking News

Propam Polri Undang Ketum PPWI Terkait Kapolres Pringsewu yang Ancam dan Lecehkan Wartawan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
  • print Cetak

Jakarta (INC Media) — Propam Polri mengundang Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, dalam rangka klarifikasi terkait laporannya tentang Kapolres Pringsewu yang sudah melecehkan profesi jurnalis serta mengancam mengusir wartawan dari wilayah kerjanya. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, perilaku buruk oknum Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, dilaporkan oleh Ketum PPWI itu ke Divisi Propam Polri pada 18 November 2024 lalu.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

Undangan klarifikasi diterima Wilson Lalengke melalui saluran WhatsApp-nya pada Minggu, 19 Januari 2025. Wartawan senior yang dikenal amat gigih membela para jurnalis grassroot dan pewarta warga serta warganet itu diundang hadir memberikan keterangan kepada penyidik Paminal Propam Polri pada hari Selasa, 21 Januari 2025, mendatang. Surat undangan bernomor: B/271/I/WAS.2.4/2025/PROPAM tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Biro Pengamanan Internal (Sesro Paminal), Propam Polri, Kombespol Yudo Hermanto S.I.K, M.M, atas nama Karo Paminal pada Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

BACA JUGA : Polda Lampung Tegas Tangani Polisi Bermasalah, Kapolda: Tidak Ada Ruang untuk Pelanggaran

Informasi ini diperoleh dari pernyataan resmi Ketum PPWI, Wilson Lalengke, melalui pesan WhatsApp-nya ke jaringan media se tanah air, Minggu, 19 Januari 2025. Dalam pesannya, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menyampaikan bahwa dirinya siap untuk memenuhi undangan tersebut karena amat penting dalam rangka pembenahan mentalitas anggota Polri agar mereka menyadari tugasnya sebagai pelayan rakyat, bukan pengancam dan petugas pelecehan rakyat.

“Saya siap menghadiri undangan dari Biro Paminal Divpropam tersebut. Bahkan saya merasa mereka bekerja lamban, seharusnya sejak kemarin-kemarin laporan saya itu diproses karena perilaku oknum kapolres seperti yang ditunjukkan oleh wercok Yunnus Saputra itu sangat tidak layak bagi negeri ini, dia itu petugas rakyat, babunya rakyat. Koq malah bersikap dan bertingkah laku seakan dia sebagai boss-nya rakyat?” ungkap tokoh pers nasional itu dengan nada heran.

Pokok masalah yang dipersoalkan Wilson Lalengke adalah adanya voice-note dari oknum Kapolres Pringsewu yang dinilainya tidak semestinya dilakukan oleh seorang anggota Polri, yakni membuat pernyataan yang melecehkan dan mengancam wartawan-wartawan non konstituen Dewan Pers dan atau bukan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Pesan suara itu diduga kuat diviralkan oleh yang bersangkutan dan anggotanya dengan maksud menakut-nakuti wartawan grassroot agar tidak lagi berani mengontrol perilaku menyimpang para pejabat pemerintahan di wilayah Pringsewu.

BACA JUGA : Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Oknum Anggota DPRD Tubaba Dilaporkan Ke Polda Lampung Oleh JPKP 

Berita terkait di sini: Kapolres Pringsewu Larang Sekolah Bermitra dengan Wartawan Non-UKW, Ini Tanggapan Wilson Lalengke (https://pewarta-indonesia.com/2024/11/kapolres-pringsewu-larang-sekolah-bermitra-dengan-wartawan-non-ukw-ini-tanggapan-wilson-lalengke/)

“Si oknum wereng coklat ini tidak sadar bahwa pembayar pajak harian yang disebut PPN (Pajak Pertambahan Nilai – red), mayoritasnya adalah para wartawan akar rumput (grassroot), pewarta warga, dan warganet yang tidak terafiliasi dengan lembaga bernama Dewan (pecundang) Pers dan organisasi pers PWI peternak koruptor. Uang PPN dari warga rakyat Indonesia itu digunakan untuk bayar kebutuhan hidup dia, termasuk digunakan untuk membeli celana dalamnya si oknum kapolres wercok beserta anak bininya. Koq bisa-bisanya dia berucap sembarangan yang menyakiti hati para wartawan pembayar pajak itu?” ketus Wilson Lalengke.

Mendapatkan kiriman voice note oknum Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra, yang bernada diskriminatif, melecehkan, dan mengancam rekan-rekan jurnalis, Ketum PPWI pun langsung melaporkan Kapolres Pringsewu ke Propam Polri yang berkantor di Jl. Trunojoyo No. 3 Jakarta Selatan. Dalam laporannya, Wilson Lalengke meminta agar oknum kapolres ini dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia karena sudah berani menyatakan akan mengusir wartawan dari wilayah kerjanya.

“Pertanyaan saya sederhana, apakah daerah Pringsewu itu miliknya si wereng coklat bernama Yunnus Saputra sehingga dia bisa sewenang-wenang dan searogan itu mengusir warga dari daerah mereka? Kacau otaknya neh manusia berbaju polisi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo wajib mengganti orang ini sesegera mungkin!” tegas Wilson Lalengke pada pernyataan persnya beberapa waktu lalu.

Berita terkait di sini: Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri (https://pewarta-indonesia.com/2024/11/lecehkan-media-grassroot-wilson-lalengke-laporkan-kapolres-pringsewu-ke-divisi-propam-polri/)

Sehubungan dengan undangan memberikan keterangan tentang kasus ini, lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, Inggris itu berharap oknum Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra benar-benar diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Saya berharap dia segera diproses hingga di-PTDH. Indonesia tidak butuh petugas rakyat bermental buruk semacam dia, masih banyak putra-putri terbaik negeri ini yang bisa bekerja jauh lebih baik dari si Yunnus Saputra itu,” tegas Wilson Lalengke menutup pernyataannya. (TIM/Red)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gas Terus! Paslon Nomor Urut Satu Bentuk Tim Pemenangan ASRI di Kecamatan Tegineneng

    Gas Terus! Paslon Nomor Urut Satu Bentuk Tim Pemenangan ASRI di Kecamatan Tegineneng

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Calon Bupati Pesawaran Nomor Urut Satu Aries Sandi Dharma Putra dan Calon Wakil Bupati Supriyanto terus memperkuat Tim Pemenangan. kali ini Tim Kecamatan Tegineneng di kukuhkan untuk Pemenangan Tim dengan slogan “Asri”. Dalam Sambutannya Calon Wakil Bupati Pesawaran Supriyanto mengatakan, bahwa dalam pemilihan kepala Daerah ini bukan lah untuk pemenangan pihaknya […]

  • Langgar Edaran Bupati, Tempat Hiburan Malam di Tubaba Masih Beroperasi Saat Ramadan

    Langgar Edaran Bupati, Tempat Hiburan Malam di Tubaba Masih Beroperasi Saat Ramadan

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA, – Meski telah ada surat edaran Bupati Tulang Bawang Barat yang mengatur penutupan tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan, beberapa tempat karaoke di wilayah tersebut masih nekat beroperasi. Bahkan, minuman beralkohol dan keberadaan wanita pemandu lagu masih terlihat di beberapa lokasi hiburan malam. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Senin […]

  • Diduga Bupati Lakukan Pengondisian Kepala Desa untuk Pemenangan Nanda-Antonius di Pilkada Pesawaran

    Diduga Bupati Lakukan Pengondisian Kepala Desa untuk Pemenangan Nanda-Antonius di Pilkada Pesawaran

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA— Dugaan pengondisian Kepala Desa oleh salah satu Camat di kabupaten Pesawaran untuk mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran semakin mencuat. Kabar ini berawal dari tersebarnya undangan rapat koordinasi Khusus Kepala Desa Kecamatan Way Lima, yang digelar di rumah dinas Bupati pada 10 September 2024. Dalam Undangan yang […]

  • Penggelapan 19 Ton Kopi, Polda Lampung Tangkap Pasutri Terduga Pelaku Kerugian Rp1,3 Miliar

    Penggelapan 19 Ton Kopi, Polda Lampung Tangkap Pasutri Terduga Pelaku Kerugian Rp1,3 Miliar

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pasutri Ditangkap di Jawa Tengah Setelah Buron Berbulan-bulan Bandar Lampung, INC MEDIA – Penggelapan 19 ton kopi senilai sekitar Rp1,3 miliar berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung. Dalam kasus ini, polisi mengamankan pasangan suami istri berinisial HS dan HA yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan komoditas kopi milik seorang […]

  • 2 Spesialis Bobol Alfamart Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Padang Cermin, 3 Buron !!

    2 Spesialis Bobol Alfamart Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Padang Cermin, 3 Buron !!

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran (incmedia.site) — Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin, dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Sofian S, S.H., dengan dukungan dari Tekab 308 Presisi Polresta Bandar Lampung dan Tekab 308 Presisi Polsek Teluk Betung Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Alfamart Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Rabu […]

  • Percepat Penurunan Stunting, DP3AP2KB Pesawaran Gelar Rembuk Stunting Dan Koordinasi TPPS

    Percepat Penurunan Stunting, DP3AP2KB Pesawaran Gelar Rembuk Stunting Dan Koordinasi TPPS

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pesawaran terus menjadi atensi Dinas P3AP2KB Kabupaten Pesawaran. Sehubungan hal tersebut, melalui Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Dinas P3AP2KB Pesawaran melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting dan Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Pesawaran. Kegiatan Tersebut Berpusat di Gedung Serba Guna Lamban Agung, rumah Dinas Bupati Pesawaran, […]

expand_less