Breaking News

Dugaan Penipuan P3K Dilaporkan ke Polres Pesawaran, Korban Setor Rp70 Juta Sejak 2022

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • print Cetak

Pesawaran, INC MEDIADugaan Penipuan P3K resmi dilaporkan ke pada Kamis, 26 Februari 2026. Laporan ini mencuat setelah korban mengaku menyetor uang Rp70 juta demi janji pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang tak kunjung terealisasi sejak 2022.

Perkara ini menyeret nama Seviyanti bersama suaminya, Akmal Sani, sebagai pihak terlapor. Keduanya diduga menjanjikan dapat mengurus proses kelulusan dan pengangkatan P3K dengan imbalan sejumlah uang. Pembayaran disebut dilakukan dalam dua tahap, sesuai permintaan terduga.

Kronologi Dugaan Penipuan P3K Sejak 2022

Berdasarkan keterangan korban, penyetoran dana dimulai pada 2022. Saat itu, terduga pelaku meyakinkan korban bahwa proses administrasi dan pengangkatan sedang diupayakan melalui jalur yang disebut “aman”. Namun, hingga memasuki 2026, tidak ada satu pun bukti administratif ataupun surat keputusan resmi yang diterima korban.

Febri Wahyudi, suami dari Dwi Mustika selaku pihak korban sekaligus saksi, mengungkapkan kekecewaannya.

Sejak 2022 sampai sekarang belum ada realisasi sama sekali. Setiap kali dikonfirmasi, selalu dijanjikan akan segera selesai,” ungkap Febri.

Menurutnya, setiap kali dimintai kepastian, terduga pelaku selalu memberikan alasan baru. Janji pengangkatan disebut hanya tinggal menunggu waktu, namun tak pernah disertai bukti konkret.

BACA JUGA:Dugaan Penipuan P3K Pesawaran: Rp70 Juta Melayang, Korban Tuntut Kepastian Hukum

Merasa dirugikan secara materiil dan menilai tidak ada itikad baik untuk mengembalikan dana, korban akhirnya menempuh jalur hukum. Laporan resmi pun diterima pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Dasar Hukum Dugaan Penipuan P3K

Secara hukum, dugaan perbuatan tersebut berpotensi melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Pasal 378 KUHP menyebutkan bahwa barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, menggunakan nama palsu, tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan untuk menggerakkan orang lain menyerahkan sesuatu, dapat dipidana penjara paling lama 4 tahun.

BACA JUGA: Penerima PKH Kemensos Jadi Anggota Kopdes Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Sementara Pasal 372 KUHP mengatur tentang penggelapan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun bagi pihak yang dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain.

Jika dalam proses penyidikan ditemukan unsur tambahan seperti pencatutan nama instansi atau pejabat, perkara ini juga berpotensi berkembang ke ranah tindak pidana lain sesuai fakta hukum yang terungkap.

Dugaan Penipuan P3K dan Bahaya Modus “Jalur Belakang”

Kasus Dugaan Penipuan P3K ini menjadi alarm keras bagi masyarakat. Pemerintah secara tegas menyatakan bahwa proses seleksi dan pengangkatan P3K dilakukan secara terbuka, transparan, dan berbasis sistem. Tidak ada mekanisme resmi yang membenarkan pembayaran sejumlah uang kepada individu untuk meloloskan peserta.

Praktik percaloan atau “jalur belakang” kerap memanfaatkan ketidaktahuan dan keputusasaan calon peserta. Modus ini bukan hanya merugikan korban secara finansial, tetapi juga mencederai integritas sistem rekrutmen aparatur sipil negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan klarifikasi resmi atas laporan tersebut. Redaksi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pihak korban berharap aparat penegak hukum dapat mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas, sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus efek jera. (Feb)


TAG: Dugaan Penipuan P3K, Polres Pesawaran, P3K, penipuan CPNS, hukum pidana, Pesawaran, penggelapan, seleksi ASN

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPW CISEBA Lampung Serahkan Mandat Ketua Kota dalam Momentum Halal Bihalal, Perkuat Sinergi Organisasi

    DPW CISEBA Lampung Serahkan Mandat Ketua Kota dalam Momentum Halal Bihalal, Perkuat Sinergi Organisasi

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) CISEBA Provinsi Lampung menggelar kegiatan penyerahan mandat dan surat tugas yang dirangkaikan dengan halal bihalal, sebagai bagian dari upaya memperkuat konsolidasi organisasi pasca-Idulfitri. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Perumahan Citra Kusuma, Jalan Morotai, Kelurahan Bakung, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung, pada Minggu, 17 April 2026, […]

  • Gudang BBM Ilegal di Desa Sidodadi, Polres Pesawaran dan Polda Lampung Diminta Turun Tangan

    Gudang BBM Ilegal di Desa Sidodadi, Polres Pesawaran dan Polda Lampung Diminta Turun Tangan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Gudang BBM Ilegal Jadi Sorotan Warga Pesawaran, INC MEDIA Gudang BBM Ilegal di Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, memicu keresahan warga. Aktivitas mencurigakan di bangunan tertutup tersebut diduga berkaitan dengan penampungan bahan bakar minyak (BBM) tanpa izin, termasuk minyak mentah yang dikenal sebagai “minyak cong” dan solar bersubsidi. Berdasarkan penelusuran awak media, […]

  • Target bertambah, 5.000 Massa Siap Geruduk KPU Pesawaran: Aksi Damai Demi Demokrasi yang Bersih!

    Target bertambah, 5.000 Massa Siap Geruduk KPU Pesawaran: Aksi Damai Demi Demokrasi yang Bersih!

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Rapat Pemantapan AMPP: Ribuan Massa Siap Selamatkan Demokrasi Pesawaran Pesawaran, INC MEDIA – Suhu politik di Kabupaten Pesawaran semakin memanas jelang Aksi Damai Selamatkan Pesawaran yang akan digelar pada Senin, 17 Maret 2025 di depan Kantor KPU Kabupaten Pesawaran. Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) menggelar rapat pemantapan pada Sabtu malam, 15 Maret 2025, guna memastikan […]

  • Beredar video Permintaan Maaf Rusli Bintang Terkait Kericuhan di Kampus Universitas Malahayati

    Beredar video Permintaan Maaf Rusli Bintang Terkait Kericuhan di Kampus Universitas Malahayati

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (incmedia.site) — Kericuhan yang terjadi di Kampus Universitas Malahayati, Bandar Lampung, mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Pada Minggu (2/3/2025), ratusan orang yang diduga preman asal Ambon mendatangi kampus tersebut atas perintah Rusli Bintang, pendiri Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung. Kedatangan massa ini terkait dengan konflik pribadi Rusli Bintang dengan istri pertama dan […]

  • Ratusan Atlet Dari Berbagai Provinsi, Ikut Meriahkan Kejuaraan Danrem Cup 043/Gatam

    Ratusan Atlet Dari Berbagai Provinsi, Ikut Meriahkan Kejuaraan Danrem Cup 043/Gatam

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Ratusan peserta atlet Panahan dari berbagai Provinsi di Indonesia, hadir dan mengikuti kejuaraan panahan Danrem Cup 043/Garuda Hitam. Kejuaraan ini secara resmi dibuka oleh Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Enjang S.I.P.,M.Han, di lapangan Satlog, Bandar Lampung, pada Jum’at (27/9/2024) “Pada hari ini, Jum’at 27 September 2024. Kejuaraan Panahan Danrem Cup dalam […]

  • Two Pillars Resmi Perkenalkan Logo Gubernur Slowpitch Tournament 2025, Simbol Semangat Softball Lampung

    Two Pillars Resmi Perkenalkan Logo Gubernur Slowpitch Tournament 2025, Simbol Semangat Softball Lampung

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Ajang softball paling ditunggu di Provinsi Lampung semakin mendekati kenyataan. Two Pillars, komunitas olahraga yang konsisten memajukan dunia softball, secara resmi meluncurkan logo Gubernur Slowpitch Tournament 2025 by Two Pillars. Peluncuran ini menjadi tanda dimulainya pesta akbar olahraga slowpitch yang akan digelar pada akhir Juli mendatang. Logo yang diperkenalkan bukan sekadar […]

expand_less