Breaking News

Surat Khusus Untuk Kepala Desa se-Indonesia, Mohon Bersiap-siap, Ini Kode Suratnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
  • print Cetak

Jakarta, INC Media — Kepala Pusat Penyusunan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT, Fajar Tri Suprapto, akan mengeluarkan surat untuk kepala daerah di seluruh Indonesia.

Surat tersebut berisi rincian pengeluaran dana desa untuk pelaksanaan program Desa Digital.

Surat ini bertujuan untuk memberikan petunjuk lebih lanjut kepada kepala daerah mengenai penggunaan dana desa.

“Ke depan, Kemendes PDT akan mengeluarkan surat penegasan kepada gubernur dan bupati/wali kota perihal rincian pengeluaran dana desa untuk Desa Digital,” ujarnya, seperti dikutif dari Antara, Rabu (18/12/2024).

Ini merupakan pesan dari Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT Ivanovich Agusta yang ia sampaikan kepada para peserta Workshop Exit Strategy Desa Cerdas di Serang, Banten.

Dia mengatakan bahwa hal itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun 2025.

Dalam UU tersebut menyatakan bahwa penggunaan dana desa, di antaranya diprioritaskan untuk pemanfaatan teknologi informasi dalam percepatan keberadaan Desa Digital.

BACA JUGAMendes PDT RI: Transformasi seluruh Desa jadi Desa Cerdas harus dikawal

Adapun Desa Digital merupakan nomenklatur yang setara dengan Desa Cerdas, sesuai dengan Keputusan Menteri Desa Nomor 55 Tahun 2024.

Desa Cerdas sendiri merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Program tersebut memiliki enam pilar, meliputi Masyarakat Cerdas, Ekonomi Cerdas, Tata Kelola Cerdas, Lingkungan Cerdas, Kehidupan Cerdas, dan Mobilitas Cerdas.

Fajar menjelaskan bahwa penggunaan dana desa untuk Desa Digital atau Desa Cerdas tersebut mengacu pada tiga akun atau pos anggaran di APBDes.

Pertama, akun 1.4.08 tentang Sistem Informasi Desa.

Pos anggaran itu mencakup pengadaan, pengelolaan, dan pengembangan sistem informasi yang digunakan untuk mengelola data dan administrasi desa, seperti sistem administrasi kependudukan, layanan publik, dan data pembangunan.

Kedua, 2.6.03 mengenai Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan atau Instansi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa.

Pos tersebut mencakup pengembangan infrastruktur teknologi komunikasi dan informasi seperti jaringan internet, jaringan komunikasi radio, atau pusat layanan informasi di desa.

Ketiga, pos anggaran 2.6.19 yang menyangkut Kebutuhan Desa Digital.

Pos itu digunakan untuk kebutuhan teknologi informasi yang tidak termasuk dalam dua pos sebelumnya, seperti pelatihan teknologi, perangkat lunak khusus, atau layanan digital tambahan untuk mendukung desa digital.

Tiga pos anggaran tersebut bertujuan untuk mendukung transformasi digital desa.

BACA JUGARealisasikan Program Dana Desa (DD) Tahun 2024,Tiyuh Marga Sari di Tubaba

Hal ini diharapkan dapat membuat layanan publik dan administrasi desa menjadi lebih efisien dan modern.**

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mulai 2 Januari 2025 pemerintah Salurkan 4 Bantuan bagi lansia usia 60 tahun ke Atas 

    Mulai 2 Januari 2025 pemerintah Salurkan 4 Bantuan bagi lansia usia 60 tahun ke Atas 

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, (INC Media) — Pemerintah Indonesia pada tahun 2025 menyalurkan bantuan sosial bagi lansia yang berusia 60 tahun ke atas untuk memastikan kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan dasar. Mengutip dari media okeflores.com pada (2/1/2025) Berikut 4 bantuan sosial (Bansos) yang akan cair pada tahun 2025 untuk KPM lansia : KLJ (Kartu Lansia Jakarta) Program Kartu Lansia […]

  • Polresta Bandar Lampung Gelar Tabligh Akbar, Kapolda Serukan Pilkada Aman dan Damai

    Polresta Bandar Lampung Gelar Tabligh Akbar, Kapolda Serukan Pilkada Aman dan Damai

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Polresta Bandar Lampung menggelar Tabligh Akbar sebagai bagian dari upaya menjaga kedamaian dan persatuan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) , bertempat di halaman mapolres setempat pada, Sabtu (21/9/2024). Kapolresta Bandar Lampung, Polda Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K. menekankan pentingnya acara tersebut sebagai langkah strategis untuk meredakan ketegangan yang mungkin […]

  • Diduga Kuasai Aset Bantuan, Kades Purwodadi Simpang Terancam Jerat Hukum Tipikor

    Diduga Kuasai Aset Bantuan, Kades Purwodadi Simpang Terancam Jerat Hukum Tipikor

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Polemik kembali mengguncang Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Setelah sebelumnya warga memprotes keberadaan shelter anjing ilegal, kini dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Lamidi, S.E., mencuat ke permukaan. Lamidi dituding menggunakan kendaraan roda tiga bantuan pemerintah tanpa izin resmi. Motor berjenis KARYA 300 berwarna hitam yang dilengkapi […]

  • Klarifikasi Ipda Iqbal: Tepis Tuduhan Tolak Laporan Polsek Bumi Waras

    Klarifikasi Ipda Iqbal: Tepis Tuduhan Tolak Laporan Polsek Bumi Waras

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, incmedia.site — Klarifikasi Ipda Iqbal terkait video viral di Polsek Bumi Waras, Bandar Lampung, menarik perhatian publik. Video itu menimbulkan tuduhan penolakan laporan polisi dan dugaan pembiaran penganiayaan, yang dibantah tegas oleh Ipda Iqbal. Klarifikasi Ipda Iqbal Soal Penolakan Laporan Ipda Muhammad Iqbal, perwira pengawas saat itu, menjelaskan bahwa dirinya maupun anggota piket […]

  • Polisi Tangkap Dua Buruh Panggul dan Seorang Wanita Asal Tanjung Bintang Saat Asik Pesta Sabu

    Polisi Tangkap Dua Buruh Panggul dan Seorang Wanita Asal Tanjung Bintang Saat Asik Pesta Sabu

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media — Polsek Sukarame menangkap dua pria dan satu wanita asal Tanjung Bintang, Lampung Selatan, saat ketiganya tengah asik mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Ketiga pelaku yaitu AA (44), EP (34) dan seorang wanita berinisial SA (34). Polisi menangkap ketiganya, pada Minggu (27/10) sekitar pukul 15.00 WIB, di sebuah penginapan, di jalan Ir. […]

  • Sengketa Pilkada 2024: MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Wilayah!

    Sengketa Pilkada 2024: MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Wilayah!

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (incmedia.site) – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang penting terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024 pada Senin (24/2/2025). Dalam sidang yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga 14.32 WIB, MK telah membacakan putusan untuk 20 perkara sengketa Pilkada. Dari putusan yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo bersama delapan hakim konstitusi lainnya, […]

expand_less