Breaking News
light_mode

Surat Khusus Untuk Kepala Desa se-Indonesia, Mohon Bersiap-siap, Ini Kode Suratnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
  • print Cetak

Jakarta, INC Media — Kepala Pusat Penyusunan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT, Fajar Tri Suprapto, akan mengeluarkan surat untuk kepala daerah di seluruh Indonesia.

Surat tersebut berisi rincian pengeluaran dana desa untuk pelaksanaan program Desa Digital.

Surat ini bertujuan untuk memberikan petunjuk lebih lanjut kepada kepala daerah mengenai penggunaan dana desa.

“Ke depan, Kemendes PDT akan mengeluarkan surat penegasan kepada gubernur dan bupati/wali kota perihal rincian pengeluaran dana desa untuk Desa Digital,” ujarnya, seperti dikutif dari Antara, Rabu (18/12/2024).

Ini merupakan pesan dari Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT Ivanovich Agusta yang ia sampaikan kepada para peserta Workshop Exit Strategy Desa Cerdas di Serang, Banten.

Dia mengatakan bahwa hal itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun 2025.

Dalam UU tersebut menyatakan bahwa penggunaan dana desa, di antaranya diprioritaskan untuk pemanfaatan teknologi informasi dalam percepatan keberadaan Desa Digital.

BACA JUGA : Mendes PDT RI: Transformasi seluruh Desa jadi Desa Cerdas harus dikawal

Adapun Desa Digital merupakan nomenklatur yang setara dengan Desa Cerdas, sesuai dengan Keputusan Menteri Desa Nomor 55 Tahun 2024.

Desa Cerdas sendiri merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Program tersebut memiliki enam pilar, meliputi Masyarakat Cerdas, Ekonomi Cerdas, Tata Kelola Cerdas, Lingkungan Cerdas, Kehidupan Cerdas, dan Mobilitas Cerdas.

Fajar menjelaskan bahwa penggunaan dana desa untuk Desa Digital atau Desa Cerdas tersebut mengacu pada tiga akun atau pos anggaran di APBDes.

Pertama, akun 1.4.08 tentang Sistem Informasi Desa.

Pos anggaran itu mencakup pengadaan, pengelolaan, dan pengembangan sistem informasi yang digunakan untuk mengelola data dan administrasi desa, seperti sistem administrasi kependudukan, layanan publik, dan data pembangunan.

Kedua, 2.6.03 mengenai Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan atau Instansi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa.

Pos tersebut mencakup pengembangan infrastruktur teknologi komunikasi dan informasi seperti jaringan internet, jaringan komunikasi radio, atau pusat layanan informasi di desa.

Ketiga, pos anggaran 2.6.19 yang menyangkut Kebutuhan Desa Digital.

Pos itu digunakan untuk kebutuhan teknologi informasi yang tidak termasuk dalam dua pos sebelumnya, seperti pelatihan teknologi, perangkat lunak khusus, atau layanan digital tambahan untuk mendukung desa digital.

Tiga pos anggaran tersebut bertujuan untuk mendukung transformasi digital desa.

BACA JUGA : Realisasikan Program Dana Desa (DD) Tahun 2024,Tiyuh Marga Sari di Tubaba

Hal ini diharapkan dapat membuat layanan publik dan administrasi desa menjadi lebih efisien dan modern.**

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Subianto Diminta Usut Tuntas Perobohan Rumah Warga oleh PTPN I Regional 7 di Desa Natar, Lampung Selatan

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, (INC Media) — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto diminta mengambil langkah tegas dan segera mengusut tuntas perobohan rumah warga yang dilakukan oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 7 di Desa Natar, Lampung Selatan, Provinsi Lampung, pada Sabtu 4 Januari 2025. Konflik agraria yang memanas di wilayah tersebut menarik perhatian publik setelah puluhan […]

  • Dugaan 121 SHM di TNBBS Disorot, GERMASI Minta Kejaksaan Telusuri Rantai Penerbitan Sertifikat

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT, INC MEDIA — Dugaan 121 SHM di kawasan konservasi TNBBS mendapat perhatian dari Founder Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMASI) sekaligus Koordinator Cakra Surya Manggala (CSM), Ridwan Maulana, SH., C.PL., CDRA. Ia menyatakan dukungan penuh kepada Korps Adhyaksa untuk mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan berdasarkan alat bukti. Ridwan menilai dugaan alih fungsi kawasan, […]

  • Buronan Korupsi Rp2,2 Miliar Diciduk di Rumah Makan

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Kejati Lampung Tangkap Buronan Korupsi Pembangunan Mess Bandar Lampung, INC MEDIA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bergerak cepat membekuk buronan kasus korupsi bernama K.M. alias A.S., Kamis (17/7/2025) pukul 18.15 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Tim Intelijen Kejati Lampung bersama Tim Kejari Lampung Timur di sebuah rumah makan di Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung. Tersangka langsung […]

  • Gaji Guru Honorer Al-Amin Empat Bulan Belum Dibayar, Total Rp3,6 Juta

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG TIMUR, INC MEDIA — Gaji guru honorer di SMK IP Nur Hidayah Al-Amin dan TK Nur Hidayah Al-Amin, Desa Ngesti Karya, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, disebut belum dibayarkan selama empat bulan. Nilai pembayaran yang belum diterima seorang guru dari dua sekolah tersebut mencapai Rp3,6 juta. Persoalan pembayaran ini menjadi perhatian karena menyangkut […]

  • Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan, Diduga Korupsi Dana Desa Hampir Setengah Miliar

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA – Tim Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Pringsewu resmi menahan Kepala Pekon (Kepala Desa) Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, berinisial GN, atas dugaan penyalahgunaan dana desa sebesar hampir Rp500 juta. Penetapan tersangka dan penahanan ini diumumkan langsung oleh Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra dalam konferensi pers yang […]

  • Isu Pembegalan Aceh Selatan Dipastikan Hoaks, Kapolres Minta Warga Tak Sebarkan Informasi Belum Terverifikasi

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ACEH SELATAN, INC MEDIA – Isu pembegalan Aceh Selatan yang beredar melalui media sosial dan sejumlah grup percakapan dipastikan tidak benar. Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah menyatakan, kepolisian tidak menemukan laporan maupun kejadian pembegalan sebagaimana narasi yang beredar di tengah masyarakat. Kapolres menyampaikan kepastian tersebut setelah dirinya bersama jajaran melakukan pengecekan dan penelusuran […]

expand_less