Breaking News

Surat Khusus Untuk Kepala Desa se-Indonesia, Mohon Bersiap-siap, Ini Kode Suratnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
  • print Cetak

Jakarta, INC Media — Kepala Pusat Penyusunan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT, Fajar Tri Suprapto, akan mengeluarkan surat untuk kepala daerah di seluruh Indonesia.

Surat tersebut berisi rincian pengeluaran dana desa untuk pelaksanaan program Desa Digital.

Surat ini bertujuan untuk memberikan petunjuk lebih lanjut kepada kepala daerah mengenai penggunaan dana desa.

“Ke depan, Kemendes PDT akan mengeluarkan surat penegasan kepada gubernur dan bupati/wali kota perihal rincian pengeluaran dana desa untuk Desa Digital,” ujarnya, seperti dikutif dari Antara, Rabu (18/12/2024).

Ini merupakan pesan dari Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT Ivanovich Agusta yang ia sampaikan kepada para peserta Workshop Exit Strategy Desa Cerdas di Serang, Banten.

Dia mengatakan bahwa hal itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun 2025.

Dalam UU tersebut menyatakan bahwa penggunaan dana desa, di antaranya diprioritaskan untuk pemanfaatan teknologi informasi dalam percepatan keberadaan Desa Digital.

BACA JUGAMendes PDT RI: Transformasi seluruh Desa jadi Desa Cerdas harus dikawal

Adapun Desa Digital merupakan nomenklatur yang setara dengan Desa Cerdas, sesuai dengan Keputusan Menteri Desa Nomor 55 Tahun 2024.

Desa Cerdas sendiri merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Program tersebut memiliki enam pilar, meliputi Masyarakat Cerdas, Ekonomi Cerdas, Tata Kelola Cerdas, Lingkungan Cerdas, Kehidupan Cerdas, dan Mobilitas Cerdas.

Fajar menjelaskan bahwa penggunaan dana desa untuk Desa Digital atau Desa Cerdas tersebut mengacu pada tiga akun atau pos anggaran di APBDes.

Pertama, akun 1.4.08 tentang Sistem Informasi Desa.

Pos anggaran itu mencakup pengadaan, pengelolaan, dan pengembangan sistem informasi yang digunakan untuk mengelola data dan administrasi desa, seperti sistem administrasi kependudukan, layanan publik, dan data pembangunan.

Kedua, 2.6.03 mengenai Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan atau Instansi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa.

Pos tersebut mencakup pengembangan infrastruktur teknologi komunikasi dan informasi seperti jaringan internet, jaringan komunikasi radio, atau pusat layanan informasi di desa.

Ketiga, pos anggaran 2.6.19 yang menyangkut Kebutuhan Desa Digital.

Pos itu digunakan untuk kebutuhan teknologi informasi yang tidak termasuk dalam dua pos sebelumnya, seperti pelatihan teknologi, perangkat lunak khusus, atau layanan digital tambahan untuk mendukung desa digital.

Tiga pos anggaran tersebut bertujuan untuk mendukung transformasi digital desa.

BACA JUGARealisasikan Program Dana Desa (DD) Tahun 2024,Tiyuh Marga Sari di Tubaba

Hal ini diharapkan dapat membuat layanan publik dan administrasi desa menjadi lebih efisien dan modern.**

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • WASPADA. Perubahan Besar yang Menguncang Segalanya

    WASPADA. Perubahan Besar yang Menguncang Segalanya

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    JAKARTA, INC MEDIA. – Dunia kini berada di ambang perubahan besar yang mengguncang segalanya! Kecerdasan buatan (AI) bukan lagi sekadar alat bantu, tetapi telah menjadi kekuatan raksasa yang mengguncang ekonomi global. Fenomena ini diungkapkan oleh pengusaha sekaligus YouTuber ternama, Bossman Mardigu Wowiek Prasetyo, dalam video terbarunya yang kini viral! Pernyataannya mengguncang banyak pihak, terutama saat […]

  • Flyover Pribadi Picu Banjir, Pemkot Diam: Apakah Hukum Hanya Milik Orang Kuat?

    Flyover Pribadi Picu Banjir, Pemkot Diam: Apakah Hukum Hanya Milik Orang Kuat?

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Warga RT 08, Kelurahan Durian Payung, kembali menyuarakan kekesalan mereka terhadap keberadaan sebuah flyover pribadi yang berdiri di tengah permukiman dan menimbulkan dampak serius, yakni banjir saat hujan turun deras. Dibangun oleh pihak berinisial BK, struktur itu diduga menutup saluran air milik warga dan sudah lama dikeluhkan sejak 2019. Didampingi […]

  • Seorang Wanita di Metro Ditangkap Polisi Lantaran Lakukan Aborsi

    Seorang Wanita di Metro Ditangkap Polisi Lantaran Lakukan Aborsi

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC Media — Seorang Wanita di Kota Metro nekat melakukan aborsi dengan alasan tidak ingin dinikahi pacarnya. Perbuatan tersebut berujung dirinya ditangkap polisi. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (14/11/2024) lalu disebuah kontrakan yang berada di Jalan Raya Stadion, Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Provinsi Lampung. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah […]

  • Jum’at Berkah R2TB Bagikan 1500 Paket Makanan Untuk Pengendara yang Melintas 

    Jum’at Berkah R2TB Bagikan 1500 Paket Makanan Untuk Pengendara yang Melintas 

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA– Jum’at Berkah menjadi agenda rutin Relawan Rakyat Tubaba Bersatu (R2TB) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) 27 November 2024 mendatang. Giat rutin R2TB itu kali ini dipusatkan di Perempatan Pasar Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), pada Jum’at, (04/10/2024). Juru Bicara (Jubir) R2TB, […]

  • KPU Pesawaran Dituding Abaikan Putusan MK, Demokrat: Ini Tidak Adil!

    KPU Pesawaran Dituding Abaikan Putusan MK, Demokrat: Ini Tidak Adil!

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran yang menerima berkas pencalonan pasangan Supriyanto – Suriansyah Ralieb memicu gelombang protes. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Pesawaran dengan tegas menolak keputusan tersebut, menyebutnya cacat hukum dan tidak sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua DPC Partai Demokrat Pesawaran, Aries Sandi DP, menilai […]

  • Dugaan Penyimpangan Dana Desa: Pembangunan Sumur Bor di Candra Mukti Dipertanyakan Warga

    Dugaan Penyimpangan Dana Desa: Pembangunan Sumur Bor di Candra Mukti Dipertanyakan Warga

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA. – Pembangunan dua titik sumur bor yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2024 di Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, menuai sorotan warga. Pasalnya, kedua sumur bor tersebut memiliki kualitas bangunan yang berbeda, meski menggunakan anggaran yang sama. Menurut keterangan warga yang enggan disebutkan […]

expand_less